Palembang | Kualitas udara di sejumlah wilayah Sumatra memburuk ketika kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih berlangsung. Kabut asap dilaporkan menyelimuti beberapa daerah, mengurangi jarak pandang, serta menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan dan kesehatan masyarakat. Paparan dalam waktu lama dapat meningkatkan risiko gangguan pernapasan, terutama bagi anak-anak, lansia, ibu hamil, serta orang yang memiliki asma atau penyakit paru dan jantung.
Berdasarkan pembaruan data pada Rabu, 14 Oktober 2026, kondisi tersebut tercermin dalam indeks kualitas udara atau Air Quality Index (AQI) US yang dibagikan IQAir. Palembang, Sumatra Selatan, menjadi salah satu wilayah dengan tingkat pencemaran paling mengkhawatirkan. Kota ini mencatat AQI 877, yang termasuk kategori berbahaya, dengan konsentrasi PM2.5 mencapai 514,7 mikrogram per meter kubik. Angka itu menunjukkan bahwa udara di kawasan tersebut mengandung partikulat dalam jumlah yang sangat tinggi dan berpotensi membahayakan siapa pun yang menghirupnya.
PM2.5 merupakan partikel polutan berukuran sangat kecil, dengan diameter sekitar 2,5 mikrometer atau lebih kecil. Karena ukurannya, partikel ini dapat menembus saluran pernapasan, masuk jauh ke dalam paru-paru, dan berpotensi mencapai aliran darah. Paparan konsentrasi tinggi dapat memicu iritasi mata dan tenggorokan, batuk, sesak napas, serta memperburuk penyakit yang sudah ada. Masyarakat di wilayah terdampak perlu mengurangi aktivitas di luar ruangan, menggunakan masker yang sesuai ketika harus keluar, menutup pintu dan jendela, serta mengikuti informasi resmi mengenai perkembangan karhutla dan kualitas udara.
Perbandingan indeks kualitas udara di sejumlah kota Sumatra menunjukkan tingkat pencemaran yang berbeda-beda. Lampung mencatat nilai AQI 158, sedangkan Jambi berada pada angka 198. Berdasarkan skala AQI US, kedua wilayah tersebut termasuk kategori tidak sehat. Nilai ini menandakan bahwa kualitas udara telah berada pada tingkat yang dapat menimbulkan dampak bagi kesehatan, terutama ketika paparan berlangsung di tengah konsentrasi polutan yang tinggi.
Kondisi yang lebih berat terlihat di Pekanbaru, Riau. Kota ini mencatat AQI 401 dan masuk kategori berbahaya, yaitu tingkat tertinggi dalam skala AQI US. Sementara itu, Padang, Sumatra Barat, berada pada angka 227, dan Medan, Sumatra Utara, mencatat AQI 205. Kedua kota tersebut termasuk kategori sangat tidak sehat. Perbedaan angka ini menggambarkan bahwa beban pencemaran tidak merata di seluruh wilayah, meskipun sama-sama terdampak kabut asap dan partikel polutan di udara.
Salah satu perhatian utama dalam situasi ini adalah paparan PM2.5, yakni partikel berukuran sangat kecil yang dapat berada di udara dan terhirup. Paparan polusi tersebut dapat menyebabkan iritasi pada mata dan tenggorokan serta menimbulkan gangguan pernapasan. Dampaknya dapat berbeda menurut kondisi setiap orang dan tingkat paparan yang diterima. Pencemaran udara juga dapat memperburuk kondisi orang yang telah memiliki penyakit tertentu. Karena itu, angka AQI di setiap kota menjadi gambaran penting mengenai tingkat kualitas udara dan risiko paparan yang sedang berlangsung, khususnya ketika nilainya berada dalam kategori sangat tidak sehat atau berbahaya.
Dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) juga terlihat jelas di sejumlah wilayah Kalimantan. Beberapa daerah dilaporkan mengalami penurunan kualitas udara hingga mencapai kategori berbahaya, sehingga paparan di luar ruangan berpotensi menimbulkan risiko serius bagi kesehatan masyarakat. Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan asap tidak hanya terkonsentrasi di satu kawasan, tetapi menyebar ke beberapa provinsi.
Di Kalimantan Barat, Kubu Raya dan Sintang dilaporkan berada dalam kategori berbahaya dengan angka Air Quality Index (AQI) 1.144. Angka tersebut menggambarkan tingkat pencemaran yang sangat tinggi dan menempatkan kedua wilayah itu sebagai area dengan urgensi penanganan terbesar. Pangkalan Bun di Kalimantan Tengah juga dilaporkan mencatat AQI 1.144 dengan kategori yang sama, menandakan bahwa kualitas udara di wilayah tersebut berada pada kondisi yang sangat mengkhawatirkan.
Pontianak, Kalimantan Barat, mencatat AQI 223 dan masuk kategori sangat tidak sehat. Pada tingkat ini, risiko gangguan kesehatan dapat meningkat, terutama bagi warga yang memiliki penyakit pernapasan, anak-anak, lansia, serta kelompok rentan lainnya. Sementara itu, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dilaporkan berada dalam kategori berbahaya. Status tersebut memperkuat indikasi bahwa asap karhutla telah memengaruhi kualitas udara di berbagai pusat permukiman dan aktivitas masyarakat.
Di Balikpapan, Kalimantan Timur, kualitas udara masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif. Informasi dari IQAir juga menunjukkan adanya titik kebakaran dengan tingkat rendah hingga tinggi di sejumlah wilayah, mencakup Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat. Sebaran titik tersebut memperlihatkan luasnya wilayah yang terdampak serta kemungkinan perubahan kualitas udara dari waktu ke waktu. Masyarakat di daerah terdampak perlu memantau pembaruan indeks kualitas udara dan membatasi aktivitas luar ruangan, terutama ketika konsentrasi asap meningkat.
Ketika indeks pencemaran udara meningkat, risiko kesehatan tidak hanya ditentukan oleh tingginya kadar polusi. Dampaknya juga dipengaruhi jenis polutan yang terhirup serta lamanya seseorang terpapar. Asap kebakaran hutan dan lahan dapat membawa partikel halus serta gas yang mengganggu saluran pernapasan. Paparan dalam waktu singkat maupun berulang perlu diperhatikan, terutama apabila kualitas udara terus berada pada tingkat yang buruk.
Anak-anak, lanjut usia, serta orang yang memiliki penyakit pernapasan atau jantung termasuk kelompok yang memerlukan perhatian lebih. Sistem pernapasan anak masih berkembang, sementara lansia dan penderita penyakit tertentu dapat lebih mudah mengalami gangguan ketika menghirup udara tercemar. Gejala seperti batuk, sesak napas, iritasi tenggorokan, atau memburuknya keluhan yang sudah ada perlu dipantau. Jika keluhan terasa berat atau menetap, masyarakat sebaiknya mencari bantuan tenaga kesehatan.
Masyarakat dianjurkan memantau indeks kualitas udara secara berkala melalui sumber informasi resmi atau layanan pemantauan yang tepercaya. Saat angka pencemaran meningkat, aktivitas fisik berat di luar ruangan, seperti berlari dan berolahraga, perlu dikurangi karena kegiatan tersebut meningkatkan frekuensi serta volume tarikan napas. Kegiatan luar ruangan sebaiknya semakin dibatasi ketika kualitas udara masuk kategori sangat tidak sehat atau berbahaya, khususnya bagi kelompok rentan.
Pengurangan paparan juga dapat dilakukan dengan menutup jendela dan pintu ketika udara luar tercemar, sehingga asap tidak mudah masuk ke dalam rumah. Ventilasi dapat dibuka kembali ketika kondisi udara membaik. Apabila tersedia, penyaring udara dalam ruangan dapat digunakan untuk membantu mengurangi partikel pencemar. Ruangan juga perlu dijaga agar tidak menambah sumber asap, misalnya dari rokok, pembakaran, atau kegiatan lain yang menghasilkan partikulat.
Baca juga: Tim Alpha TNI Siaga Tangani Karhutla di Sejumlah Wilayah Indonesia | TNI Kerahkan 14.167 Personel Tangani Karhutla di Sejumlah Wilayah | Tiga Ton NaCl Disemai dari Udara, Lanud Sjamsudin Noor Dukung OMC Tekan Karhutla Kalimantan Selatan
