Kabut Asap Alihkan Dua Penerbangan dari Bandara Deo Sorong

Kabut Asap Alihkan Dua Penerbangan dari Bandara Deo Sorong

SORONG, PAPUA BARAT DAYA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 8 Oktober 2026, Dua penerbangan di Bandara Deo Sorong, Papua Barat Daya, dialihkan ke bandara lain pada Kamis, 8 Oktober 2026, akibat kabut asap yang menyebabkan jarak pandang terbatas. Kondisi tersebut membuat pesawat tidak dapat melakukan pendaratan di bandara tujuan sesuai jadwal penerbangan. Satu penerbangan diarahkan ke Bandara Rendani, Manokwari, sedangkan penerbangan lainnya dialihkan ke Bandara Frans Kaisiepo, Biak.

Manajer Operasi Tower 1 AirNav Indonesia Cabang Sorong, Hery Purnomo, menyampaikan informasi tersebut dalam keterangan di kantor Bandara Deo Sorong. Menurut dia, pengalihan dilakukan sebagai langkah keselamatan penerbangan karena jarak pandang di sekitar bandara tidak memenuhi kondisi yang diperlukan untuk proses pendaratan. Keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan situasi cuaca dan kondisi operasional di Bandara Deo Sorong.

Penerbangan yang dialihkan ke Bandara Frans Kaisiepo Biak merupakan pesawat kargo dengan rute Makassar-Sorong. Sementara itu, penerbangan Batik Air dari Jakarta menuju Sorong diarahkan untuk mendarat di Bandara Rendani Manokwari. Pengalihan tersebut memungkinkan penerbangan tetap berada dalam prosedur operasional yang aman sambil menunggu kondisi di Sorong membaik.

Selain dua penerbangan yang dialihkan, sejumlah pesawat yang telah berada di landasan Bandara Deo Sorong juga mengalami keterlambatan keberangkatan. Pesawat-pesawat itu belum dapat segera menuju tujuan masing-masing karena jarak pandang masih terdampak kabut asap. Maskapai dan petugas bandara perlu menyesuaikan jadwal keberangkatan dengan perkembangan kondisi udara agar seluruh penerbangan dapat dilayani tanpa mengabaikan aspek keselamatan penumpang, awak pesawat, maupun operasional bandara.

AirNav Indonesia Cabang Sorong tetap menjalankan pelayanan navigasi penerbangan sesuai standar operasional prosedur ketika kabut asap memengaruhi jarak pandang di sekitar Bandara Deo Sorong. Dalam situasi tersebut, petugas menyampaikan informasi penerbangan yang diperlukan kepada maskapai dan penerbang, termasuk perkembangan kondisi cuaca serta jarak pandang yang terpantau. Pelayanan navigasi tetap diberikan dengan mempertimbangkan batas keselamatan dan ketentuan operasional yang berlaku.

Informasi mengenai cuaca dan jarak pandang tersebut bersumber dari Stasiun Meteorologi Kelas I Domine Eduard Osok Sorong. Data meteorologi itu menjadi rujukan bagi pihak-pihak terkait dalam menilai kondisi penerbangan. Apabila jarak pandang berada di bawah batas minimum yang dipersyaratkan, informasi tersebut diteruskan kepada maskapai dan penerbang agar dapat menjadi bahan pertimbangan sebelum atau selama pelaksanaan penerbangan.

Hery menjelaskan bahwa AirNav tidak menetapkan keputusan pengalihan penerbangan. Tugas AirNav dalam kondisi seperti ini adalah memberikan informasi mengenai situasi penerbangan berdasarkan data dan pemantauan yang tersedia, kemudian memastikan informasi tersebut diterima oleh pihak terkait. Penyampaian informasi dilakukan sebagai bagian dari pelayanan navigasi dan koordinasi keselamatan penerbangan, bukan sebagai penetapan tindakan operasional maskapai.

Keputusan untuk mengalihkan, menunda, atau melanjutkan penerbangan berada pada pilot atau penerbang, dengan mempertimbangkan informasi cuaca, jarak pandang, kondisi pesawat, serta aspek keselamatan lainnya. Karena itu, pengalihan dua penerbangan dari Bandara Deo Sorong tidak dapat disebut sebagai keputusan AirNav apabila keterangan yang tersedia hanya menyebut bahwa AirNav menyampaikan informasi kondisi penerbangan. Peran tersebut menunjukkan pentingnya koordinasi AirNav, stasiun meteorologi, maskapai, dan penerbang dalam menghadapi gangguan jarak pandang akibat kabut asap.

Kepala Stasiun Meteorologi Kelas I Deo Sorong, Ahmad Bisri, menjelaskan bahwa gangguan jarak pandang di wilayah Sorong dipengaruhi oleh pergerakan asap dari daerah yang memiliki banyak titik panas. Angin dominan bertiup dari arah tenggara, kemudian membawa asap menuju Sorong. Kondisi tersebut menjadi lebih terasa ketika cuaca kering, karena partikel asap dapat bertahan di udara dan mengurangi kejernihan atmosfer.

Berdasarkan catatan pengamatan, jarak pandang terburuk pada Rabu berada di sekitar 1.000 meter. Kondisi itu tercatat sejak pukul 06.05 hingga 07.00 WIT. Pada Kamis pagi, jarak pandang sempat membaik, tetapi masih terbatas dan hanya mencapai sekitar 1.500 meter pada pukul 07.00 WIT. Penurunan jarak pandang ini dapat mengganggu aktivitas penerbangan, terutama saat pesawat melakukan proses lepas landas maupun pendaratan.

Ahmad menerangkan bahwa dalam kondisi cuaca kering yang disertai kabut asap, jarak pandang dapat berada pada kisaran 1 hingga 5 kilometer. Nilainya dapat berubah mengikuti arah dan kecepatan angin, tingkat konsentrasi asap, serta perkembangan kondisi atmosfer pada pagi hari. Karena itu, pengamatan cuaca di sekitar Bandara Deo Sorong perlu dilakukan secara berkala untuk memastikan informasi operasional penerbangan tetap diperbarui.

Hingga 8 Oktober 2026, tercatat 1.463 titik panas di wilayah Papua Barat Daya sejak awal Oktober. Jumlah titik panas terbanyak terdeteksi di Kabupaten Sorong Selatan. Sebaran tersebut memperkuat dugaan bahwa asap yang bergerak menuju Sorong berasal dari kawasan dengan aktivitas kebakaran atau kondisi lahan yang mudah terbakar. Selama sumber asap masih aktif dan angin tetap bergerak dari tenggara, potensi penurunan jarak pandang di Sorong masih perlu diwaspadai.

Garuda Indonesia Cabang Sorong melakukan penyesuaian jadwal penerbangan rute Jakarta–Sorong selama kabut asap masih berlangsung di sekitar Bandara Deo Sorong. General Manager Garuda Indonesia Cabang Sorong, Nadia Anisa, menyampaikan bahwa perubahan tersebut diperlukan untuk menyesuaikan waktu kedatangan pesawat dengan kondisi jarak pandang di wilayah Sorong.

Dalam tiga hari terakhir, pesawat Garuda Indonesia baru dapat mendarat di Sorong sekitar pukul 11.00 WIT. Karena itu, waktu keberangkatan dari Jakarta yang biasanya dijadwalkan pukul 00.10 diubah menjadi pukul 05.00. Penyesuaian ini diharapkan dapat meningkatkan peluang pesawat mendarat langsung di Sorong ketika kondisi cuaca dan jarak pandang lebih memungkinkan.

Menurut Nadia, perubahan jadwal dilakukan untuk menghindari kemungkinan pengalihan penerbangan ke bandara lain. Selain berkaitan dengan keselamatan dan operasional penerbangan, langkah tersebut juga memberikan kepastian yang lebih baik kepada penumpang dalam mengatur perjalanan lanjutan setelah tiba di Sorong. Penumpang dapat menyesuaikan jadwal transportasi, pertemuan, maupun penerbangan berikutnya berdasarkan waktu kedatangan yang telah diinformasikan.

Gangguan operasional juga terjadi pada penerbangan rute Sorong–Jakarta. Pada Senin, Selasa, dan Rabu, masing-masing terdapat satu penerbangan yang mengalami keterlambatan sekitar lima hingga enam jam. Keterlambatan tersebut menjadi bagian dari penyesuaian operasional untuk menghadapi kabut asap sekaligus memastikan penerbangan tetap berlangsung dengan mempertimbangkan kondisi di bandara.

Garuda Indonesia mengimbau penumpang untuk memantau informasi terbaru mengenai jadwal penerbangan melalui kanal resmi maskapai atau menghubungi layanan pelanggan sebelum menuju bandara. Pembaruan informasi penting dilakukan karena jadwal masih dapat berubah apabila kondisi jarak pandang dan keamanan penerbangan mengalami perkembangan.