Kabupaten Boyolali | Joko Widodo menceritakan pengalaman Kuliah Kerja Nyata (KKN) saat menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 5 November 2026. Keterangan tersebut disampaikan ketika Jokowi menjawab pertanyaan mengenai masa kuliahnya di hadapan majelis hakim.
Kesaksian itu berlangsung dalam sidang perkara dugaan ijazah palsu dengan Roy Suryo sebagai terdakwa. Dalam persidangan tersebut, pengalaman KKN menjadi bagian dari pembahasan mengenai perjalanan pendidikan Jokowi di UGM. Ia menceritakan pengalaman itu sebagai jawaban atas pertanyaan yang diajukan selama pemeriksaan di ruang sidang.
Konteks penyampaian keterangan tersebut adalah proses persidangan, tempat majelis hakim mendengarkan jawaban saksi berkaitan dengan perkara yang sedang diperiksa. Karena itu, uraian mengenai kegiatan KKN muncul dalam rangka menjelaskan pengalaman masa kuliah, bukan sebagai pernyataan yang berdiri di luar jalannya pemeriksaan. Kesaksian Jokowi tercatat sebagai bagian dari rangkaian tanya jawab di hadapan hakim.
KKN merupakan salah satu pengalaman yang dikaitkan dengan masa studi mahasiswa. Dalam kesempatan ini, Jokowi menyampaikan cerita tentang pengalamannya ketika menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM. Keterangan tersebut memberikan gambaran mengenai pengalaman kuliah yang ditanyakan kepadanya dalam sidang, tanpa mengubah pokok konteks pemeriksaan, yakni perkara dugaan ijazah palsu yang menjerat Roy Suryo sebagai terdakwa.
Persidangan pada Kamis itu menempatkan Jokowi dalam posisi memberikan keterangan kepada majelis hakim mengenai masa kuliahnya. Pokok informasi yang disampaikan terkait dengan pengalaman KKN ketika ia masih berstatus mahasiswa UGM. Dengan demikian, inti peristiwa yang disampaikan dalam sidang adalah kesaksian Jokowi tentang pengalaman tersebut, sementara penilaian atas perkara tetap berada dalam proses hukum yang berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Dalam persidangan di Jakarta Timur, Jokowi menjelaskan bahwa penempatan peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) dilakukan oleh Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Gadjah Mada (UGM). Ia tidak menyebut penempatan tersebut sebagai pilihan yang ditentukannya sendiri. Keterangan itu menggambarkan bahwa lokasi kegiatan ditetapkan melalui lembaga kampus yang menangani program pengabdian kepada masyarakat. Berdasarkan penjelasannya, lokasi KKN yang ia jalani adalah Desa Ketoyan, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Penjelasan mengenai proses penempatan memberi konteks tentang bagaimana Jokowi mengikuti program tersebut sebagai mahasiswa UGM. Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat menempatkannya di desa itu, sehingga pengalaman KKN yang ia ceritakan berhubungan dengan lokasi yang telah ditentukan dalam pelaksanaan program. Dalam persidangan, keterangan mengenai desa, kecamatan, kabupaten, dan provinsi tersebut menjadi bagian dari penuturannya tentang pengalaman KKN semasa kuliah.
Jokowi juga menyebut bahwa ia menjalani program bersama tiga mahasiswa lain yang berasal dari fakultas berbeda. Mereka adalah Yohana dari Fakultas Hukum, Rince Dwijaya dari Fakultas Biologi, serta Eko dari Fakultas Teknik. Dengan demikian, kelompok yang disebut dalam keterangannya terdiri atas mahasiswa dengan latar bidang studi yang beragam. Penyebutan asal fakultas masing-masing menjelaskan komposisi peserta yang ia ingat, tanpa memberikan rincian tambahan mengenai kegiatan atau pembagian peran mereka.
Dalam keterangannya, Jokowi menyebut Eko sebagai mahasiswa Fakultas Teknik yang telah wafat. Informasi tersebut disampaikan sebagai bagian dari pengenalan terhadap rekan KKN yang disebutnya, bukan sebagai uraian tentang kegiatan program. Nama Yohana, Rince Dwijaya, dan Eko muncul ketika ia menjelaskan siapa saja yang menjalani KKN bersamanya di Desa Ketoyan. Keterangan ini juga menempatkan pengalaman tersebut dalam konteks kegiatan mahasiswa lintas fakultas, sementara penempatan lokasi tetap merujuk pada keputusan Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat UGM.
Uraian itu memberikan gambaran pokok mengenai lokasi dan rekan satu program yang disampaikan Jokowi dalam persidangan. Ia menyebut Desa Ketoyan di Boyolali sebagai tempat KKN, serta mengingat tiga mahasiswa dari Fakultas Hukum, Fakultas Biologi, dan Fakultas Teknik. Rincian tersebut merupakan bagian dari penjelasan mengenai pengalaman akademiknya di UGM dan proses penempatan peserta KKN oleh lembaga kampus yang berwenang.
Dalam persidangan di Jakarta Timur, Jokowi menjelaskan bahwa Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang dijalaninya di UGM berlangsung selama tiga bulan. Selama periode tersebut, mahasiswa bekerja dalam kelompok dan melakukan kegiatan yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat desa. Dengan demikian, KKN tidak hanya menjadi bagian dari pengalaman akademik, tetapi juga memberi ruang bagi mahasiswa untuk terlibat langsung dalam kehidupan warga. Jokowi menguraikan sejumlah pekerjaan kelompok yang dilakukan selama penugasan itu sebagai contoh kegiatan kemasyarakatan yang mereka jalankan.
Salah satu kegiatan yang disebut Jokowi adalah membuat tulisan berisi 10 program pokok PKK. Ia juga menceritakan pekerjaan memperbarui tulisan yang terdapat di musala dan masjid. Tulisan-tulisan tersebut diperbaiki dan dicat ulang, sementara bentuk huruf yang digunakan dibuat berbeda. Rincian itu menggambarkan pekerjaan yang dilakukan kelompoknya selama berada di desa, termasuk upaya merapikan kembali tulisan pada tempat ibadah. Dalam keterangannya, Jokowi menyampaikan contoh tersebut sebagai bagian dari kegiatan KKN, bukan sebagai uraian mengenai program lain di luar penugasan kelompok.
Penjelasan mengenai kegiatan selama tiga bulan itu memberi gambaran tentang bentuk kontribusi mahasiswa yang disebutkan dalam persidangan: pekerjaan sederhana yang diarahkan pada hal-hal yang dibutuhkan atau digunakan masyarakat setempat. Contohnya mencakup penyusunan tulisan mengenai 10 program pokok PKK serta pembaruan tulisan di musala dan masjid melalui perbaikan, pengecatan ulang, dan penggunaan bentuk huruf yang berbeda. Jokowi juga menyatakan bahwa dirinya lulus KKN dengan nilai A. Keterangan mengenai nilai tersebut disampaikan oleh Jokowi dalam persidangan, sehingga dapat dibedakan dengan uraian tentang kegiatan kelompok yang ia ceritakan. Kedua hal itu menjadi bagian dari pengalamannya mengikuti KKN di UGM.
Selain memaparkan pengalamannya saat menjalani Kuliah Kerja Nyata di Universitas Gadjah Mada, Jokowi juga memperlihatkan dokumen pendidikan dalam persidangan di Jakarta Timur. Ia menunjukkan ijazah dari sejumlah jenjang, mulai dari sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, hingga pendidikan sarjana. Peristiwa tersebut berlangsung pada hari yang sama dan menjadi bagian lain dari agenda persidangan.
Jokowi terlebih dahulu meminta izin kepada majelis hakim untuk memperlihatkan ijazah-ijazah itu kepada para pengunjung sidang. Ia menyampaikan bahwa dirinya telah berjanji akan menunjukkan dokumen tersebut. Permintaan itu diajukan di hadapan majelis, sementara pengunjung berada di ruang sidang. Dengan demikian, penunjukan dokumen dilakukan setelah ia menyampaikan maksudnya dan memperoleh tanggapan dari hakim.
Majelis hakim menyarankan agar ijazah tersebut diperlihatkan setelah persidangan selesai. Saran itu mengatur waktu penunjukan kepada pengunjung, bukan mengubah urutan jenjang pendidikan yang hendak diperlihatkan. Setelah arahan tersebut disampaikan, Jokowi maju untuk menunjukkan ijazah-ijazahnya. Ia kemudian memperlihatkan dokumen dari jenjang SD, SMP, SMA, hingga sarjana sebagaimana yang telah disampaikan sebelumnya.
Uraian kejadian di ruang sidang itu terbatas pada permintaan izin, saran majelis, dan tindakan Jokowi memperlihatkan dokumen pendidikan kepada pengunjung. Tidak ada keterangan lain yang perlu ditambahkan untuk menggambarkan peristiwa tersebut. Penunjukan ijazah berlangsung setelah persidangan, mengikuti saran hakim, dan mencakup dokumen dari seluruh jenjang yang disebutkan. Bagian ini melengkapi rangkaian peristiwa pada hari sidang yang juga memuat pemaparan Jokowi mengenai pengalaman KKN di UGM.
Baca juga: Dua Pilihan Tempat Menikmati Taco di Jakarta Barat dan Jakarta Timur | Puluhan Petugas Tangani Kebakaran Rumah di Kayu Putih, Jakarta Timur | Aksi Spontan Raffi Ahmad Saat Bertemu Gianni Infantino di Jakarta
42 kunjungan

