IPB dan Wageningen University Menyiapkan Platform Kolaborasi Ekonomi Sirkular Gambut

IPB dan Wageningen University Menyiapkan Platform Kolaborasi Ekonomi Sirkular Gambut

KABUPATEN BOGOR, JAWA BARAT — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 Oktober 2026, Pusat Kajian Sains Keberlanjutan dan Transdisiplin (CTSS) IPB University, Departemen Silvikultur Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University, serta Wageningen University and Research (WUR) Belanda menggelar dialog mengenai pembentukan Peatland Circularity Consortium (PCC). Forum ini menjadi ruang untuk membahas arah kerja sama, peluang riset, serta model pengelolaan gambut yang mampu menghubungkan aspek ekologis, sosial, dan ekonomi secara berkelanjutan.

Dialog tersebut berlangsung secara hibrida di Kampus IPB Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Diaspora Berdampak yang menghadirkan Dr Aritta Suwarno dari WUR. Kehadiran perwakilan WUR memperkuat pertukaran pengetahuan peneliti Indonesia dan Belanda, khususnya dalam mengembangkan pendekatan transdisipliner untuk menjawab tantangan pengelolaan ekosistem gambut.

Dalam pertemuan itu, Departemen Silvikultur dan CTSS IPB University menandatangani Letter of Intent dengan WUR. Kesepakatan awal tersebut menjadi landasan bagi pengembangan kolaborasi yang lebih terstruktur melalui PCC. Konsorsium ini diharapkan dapat mempertemukan akademisi, pemerintah, pelaku usaha, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya untuk merancang inovasi berbasis potensi gambut sekaligus menjaga fungsi ekologisnya.

Prof Husin Alatas menegaskan bahwa gambut tidak semata-mata harus dipandang melalui persoalan kebakaran hutan. Menurutnya, ekosistem gambut juga memiliki peluang untuk menghasilkan manfaat apabila dikelola dengan pendekatan ekonomi sirkular. Pendekatan tersebut mendorong pemanfaatan sumber daya secara efisien, pengurangan limbah, serta penciptaan nilai tambah tanpa mengabaikan daya dukung lingkungan. Perspektif ini dapat membuka peluang bagi pengembangan usaha dan mata pencaharian masyarakat yang sesuai dengan karakteristik lahan gambut.

Melalui PCC, para pihak berupaya membangun platform kolaborasi yang mendukung penelitian, pertukaran pengalaman, peningkatan kapasitas, dan penyusunan rekomendasi kebijakan. Inisiatif ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat tata kelola gambut yang tidak hanya responsif terhadap risiko, tetapi juga mampu mengembangkan potensi ekonomi dan keberlanjutan ekosistem dalam jangka panjang.

Peatland Collaboration Center (PCC) diposisikan sebagai platform kolaborasi, bukan entitas atau lembaga baru yang menambah struktur kelembagaan. Kehadirannya diarahkan untuk menjembatani organisasi, pengetahuan, dan berbagai inisiatif pengelolaan gambut yang telah berjalan. Dengan peran tersebut, PCC dapat menjadi ruang temu bagi perguruan tinggi dan lembaga riset, pemerintah, organisasi nonpemerintah, dunia usaha, serta komunitas di tingkat lokal.

Kolaborasi lintas kelompok itu ditujukan untuk membangun lanskap gambut yang sirkular dan regeneratif. Artinya, pemanfaatan sumber daya gambut perlu berjalan seiring dengan pemulihan ekosistem, peningkatan ketahanan masyarakat, dan penciptaan nilai tambah yang adil. Platform ini diharapkan membantu para pihak menyelaraskan agenda, berbagi data dan pengalaman, serta mengembangkan solusi yang dapat diterapkan sesuai konteks sosial, ekonomi, dan ekologis setiap wilayah.

Prof. Damayanti Buchori menilai penelitian mengenai gambut sebenarnya telah banyak dilakukan. Namun, penerapan hasil penelitian tersebut di lapangan masih terbatas. Karena itu, PCC diharapkan tidak hanya menjadi forum pertukaran gagasan, tetapi juga berperan sebagai pelaksana riset yang sudah tersedia. Pada saat yang sama, platform ini dapat berfungsi sebagai katalisator untuk mempercepat restorasi gambut dan mendorong proses regeneratif melalui kerja bersama yang lebih terarah.

Penguatan peran tersebut memerlukan pendekatan transdisiplin yang menggabungkan ilmu pengetahuan, kebijakan, praktik usaha, dan pengalaman masyarakat. PCC juga perlu mendorong sumber pendanaan alternatif agar inisiatif pemulihan tidak bergantung pada satu skema pembiayaan. Bagi industri, kolaborasi harus disertai model bisnis yang jelas, layak, dan mampu menunjukkan manfaat ekonomi sekaligus dampak ekologis. Pengetahuan lokal pun perlu diintegrasikan melalui proses dekolonisasi pengetahuan, sehingga masyarakat tidak sekadar menjadi penerima program, melainkan pemilik pengetahuan dan mitra utama dalam merancang masa depan gambut.

Menurut Ketua CIMTROP Universitas Palangka Raya, Profesor Adi Jaya, karakteristik lahan gambut tidak seragam. Perbedaan kondisi antardaerah dapat dipengaruhi oleh struktur ekosistem, kedalaman gambut, tingkat kelembapan, serta pola genangan yang berkembang di setiap wilayah. Namun, di tengah keragaman tersebut, tata kelola hidrologi merupakan prinsip yang berlaku lintas lokasi. Pengaturan air menjadi unsur penting untuk menjaga agar gambut tetap berada dalam kondisi yang mendukung fungsi ekologisnya sekaligus memungkinkan pemanfaatan yang bertanggung jawab.

Karena itu, setiap model ekonomi sirkular di lahan gambut perlu diawali dengan rancangan pengelolaan air yang disesuaikan dengan kondisi ekosistem dan karakter wilayah setempat. Pendekatan yang berhasil di satu lokasi tidak dapat langsung diterapkan di lokasi lain tanpa penyesuaian. Perencanaan harus mempertimbangkan keseimbangan kebutuhan pemanfaatan ekonomi dan kemampuan alami gambut dalam menyimpan air. Hidrologi perlu ditempatkan sebagai fondasi, bukan sekadar aspek pendukung, agar kegiatan ekonomi tidak mendorong pengeringan berlebihan atau mengurangi fungsi ekologis lahan gambut.

Prof. Dr. Suria Tarigan juga menekankan keterkaitan hidrologi, sifat gambut, dan pemilihan komoditas. Kondisi air di lahan gambut perlu menjadi pertimbangan utama ketika menentukan bentuk pemanfaatan yang akan dikembangkan. Komoditas yang sesuai dengan kondisi basah dan genangan berpotensi mengurangi kebutuhan drainase berlebihan, sehingga tekanan terhadap sistem hidrologi dapat ditekan. Dalam konteks ini, toleransi komoditas terhadap lahan basah dan genangan menjadi bagian penting dari penilaian, tanpa mengabaikan karakter ekologis wilayah. Dengan demikian, pengembangan ekonomi sirkular sebaiknya mengikuti kondisi alami gambut, bukan memaksanya menyesuaikan diri pada pola produksi yang membutuhkan perubahan hidrologi secara besar-besaran.

Perspektif dunia usaha menunjukkan bahwa ekonomi sirkular di lanskap gambut dapat dikembangkan melalui komoditas yang memiliki hubungan kuat dengan kondisi lokal. Direktur Utama PT Bangka Asindo Agri, Fidrianto, membagikan pengalaman dalam mengembangkan industri sagu dengan pendekatan zero waste. Pendekatan tersebut menempatkan sagu bukan hanya sebagai bahan baku ekonomi, melainkan sebagai bagian dari upaya memanfaatkan sumber daya secara lebih efisien dan mengurangi potensi limbah dalam rangkaian produksinya.

Pengalaman itu memperlihatkan bahwa pengembangan industri sagu dapat membuka ruang untuk menghubungkan pemanfaatan ekonomi dengan pengelolaan gambut yang lebih berkelanjutan. Nilai yang dihasilkan tidak semata-mata diukur dari produk akhir, tetapi juga dari kemampuan kegiatan usaha untuk memperhatikan kondisi lanskap tempat komoditas tersebut dikembangkan. Dengan demikian, sagu dipandang memiliki potensi sebagai penghubung kebutuhan ekonomi masyarakat, penguatan industri, dan perhatian terhadap keberlanjutan gambut.

Dr Aritta Suwarno dari Wageningen University and Research (WUR) menekankan bahwa valorisasi gambut perlu diarahkan pada penciptaan nilai ekonomi jangka panjang. Pemanfaatan gambut tidak cukup jika hanya menghasilkan keuntungan sesaat atau mengutamakan nilai komersial tanpa memperhatikan keberlanjutan. Nilai ekonomi tersebut perlu berjalan bersama penguatan fungsi ekologis gambut, sehingga kegiatan pemanfaatan tidak mengurangi peran penting ekosistem dalam menjaga keseimbangan lingkungan.

Berbagai pandangan tersebut menempatkan kolaborasi sebagai kebutuhan utama dalam penerapan ekonomi sirkular di lanskap gambut. Riset perlu diterjemahkan ke dalam praktik yang sesuai dengan kondisi lapangan, sementara tata air harus tetap dijaga sebagai bagian dari pengelolaan gambut. Prosesnya juga memerlukan keterlibatan dunia usaha, perguruan tinggi, masyarakat, pemerintah, dan pemangku kepentingan lain. Melalui kerja bersama, kegiatan ekonomi dapat menghasilkan manfaat yang berkelanjutan, menerapkan pengetahuan berbasis riset, serta tetap mempertahankan fungsi lingkungan gambut.