Fathan Subchi Wafat, Jejak Pengabdiannya di BPK dan DPR

Fathan Subchi Wafat, Jejak Pengabdiannya di BPK dan DPR

Jakarta | Kabar wafatnya anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Fathan Subchi, diumumkan oleh Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) melalui akun Instagram resminya pada Minggu, 25 Oktober 2026. Pengumuman tersebut menjadi informasi yang disampaikan kepada publik oleh partai yang menaungi Fathan. Dalam unggahan itu, keluarga besar PKB turut menyampaikan ungkapan belasungkawa atas kepergiannya. Kabar duka tersebut mengundang perhatian karena Fathan tercatat sebagai anggota lembaga pemeriksa keuangan negara. Informasi yang tersedia dalam pengumuman itu berfokus pada kabar wafat dan pernyataan duka dari keluarga besar partai.

Melalui unggahan tersebut, PKB menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan serta mendoakan almarhum. Pernyataan duka itu menggambarkan rasa kehilangan keluarga besar partai atas wafatnya Fathan. Pengumuman resmi melalui akun Instagram DPP PKB menjadi sumber informasi mengenai kabar tersebut, sekaligus menyampaikan sikap partai kepada masyarakat. Tidak ada keterangan lebih lanjut dalam informasi yang menjadi dasar pemberitaan ini mengenai keadaan sebelum wafat, penyebab, ataupun tempat kejadian. Karena itu, rincian-rincian tersebut tidak dapat dipastikan dan tidak disertakan. Pemberitaan ini menyampaikan kabar sebagaimana diumumkan, tanpa menambahkan informasi yang belum tersedia secara resmi.

Wafatnya Fathan Subchi menjadi kabar duka bagi lingkungan PKB dan perhatian publik terhadap seorang anggota BPK. Untuk saat ini, keterangan yang dapat dipastikan adalah pengumuman DPP PKB pada Minggu, 25 Oktober 2026, melalui akun Instagram resminya, serta ungkapan belasungkawa dari keluarga besar partai yang tercantum dalam unggahan. Informasi lebih lanjut mengenai rangkaian penghormatan atau agenda berikutnya belum disebutkan dalam bahan pengumuman yang tersedia. Dengan demikian, kabar ini perlu dipahami berdasarkan keterangan resmi tersebut. Perkembangan informasi dapat merujuk pada pernyataan lanjutan dari pihak terkait apabila telah disampaikan, sementara detail yang belum diumumkan sebaiknya tidak disimpulkan terlebih dahulu.

Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, turut menyampaikan ungkapan duka atas wafatnya Fathan Subchi melalui akun Instagramnya. Pesan tersebut menjadi salah satu bentuk penghormatan dari rekan sesama anggota dewan yang pernah bekerja bersama dalam menjalankan tugas di parlemen. Misbakhun menyampaikan doa untuk almarhum sekaligus mengenang hubungan kerja mereka di Komisi XI DPR.

Misbakhun dan Fathan sama-sama pernah bertugas sebagai anggota Komisi XI DPR. Komisi tersebut menangani berbagai urusan yang berkaitan dengan keuangan dan perbankan, sehingga para anggotanya bekerja dalam lingkup pembahasan kebijakan serta pengawasan yang penting. Pengalaman berada di komisi yang sama membuat keduanya pernah berbagi ruang pengabdian dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat. Karena itu, kabar wafatnya Fathan juga menjadi kehilangan bagi rekan-rekan yang pernah berinteraksi dan bekerja dengannya di lingkungan DPR.

Dalam unggahan dukanya, Misbakhun menyampaikan doa agar amal ibadah Fathan diterima oleh Allah SWT. Ia juga berharap almarhum memperoleh tempat terbaik di sisi Allah. Doa tersebut mencerminkan penghormatan dan kepedulian kepada Fathan, serta harapan agar segala kebaikan yang telah dilakukan selama hidupnya mendapat balasan yang baik. Ungkapan itu disampaikan dalam suasana kehilangan, dengan tetap menjaga makna doa bagi seseorang yang telah berpulang.

Penyampaian belasungkawa melalui media sosial memungkinkan pesan duka dan doa itu diketahui oleh masyarakat luas. Bagi para kolega, ungkapan tersebut juga menjadi cara untuk mengenang hubungan yang terjalin selama menjalankan tugas bersama. Kesamaan pengalaman di Komisi XI DPR memberi konteks pada ucapan Misbakhun: ia tidak hanya menyampaikan simpati sebagai pejabat, tetapi juga sebagai rekan yang pernah menjadi anggota dewan dalam komisi yang sama. Doa agar amal ibadah Fathan diterima dan ia mendapat tempat terbaik di sisi Allah menjadi inti pesan yang disampaikan. Ucapan itu sekaligus memperlihatkan penghormatan terhadap almarhum dan harapan bagi keluarga yang ditinggalkan agar diberi ketabahan dalam menghadapi masa berkabung ini.

Sebelum menjadi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk periode 2024–2029, Fathan Subchi memiliki pengalaman sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ia mewakili Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) selama dua periode, yakni 2014–2019 dan 2019–2024. Kedua periode tersebut mencatat kiprahnya di lembaga legislatif sebelum ia menjalankan tugas di BPK. Menjelang wafat, Fathan disebut menjabat sebagai anggota VI BPK. Rekam jejak ini menggambarkan perjalanan tugasnya di sejumlah lembaga publik dan organisasi, dengan keterangan jabatan serta rentang waktu yang tercatat dalam berbagai sumber. Peran-peran tersebut menjadi bagian dari riwayat pengabdiannya di ranah pemerintahan, pendidikan, dan kelembagaan.

Di luar keanggotaannya di DPR dan BPK, Fathan juga tercatat berkiprah di bidang pendidikan. Sejak 2022 hingga saat ini, ia menjadi dosen di Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama), Jakarta. Keterangan mengenai posisi tersebut melengkapi catatan tentang aktivitasnya sebagai pengajar. Sebelumnya, pada 2013–2014, Fathan bertugas sebagai staf khusus Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia. Rentang jabatan itu menunjukkan penugasan yang tercatat pada tingkat kementerian, sebelum masa keanggotaannya di DPR sebagaimana dicantumkan dalam riwayat kariernya. Informasi tersebut dapat dibaca sebagai bagian tersendiri dari rekam jejak Fathan, tanpa mengasumsikan hubungan sebab-akibat tugasnya di pemerintahan dan peran lainnya.

Catatan karier Fathan juga mencakup pekerjaan di lingkungan koperasi dan perusahaan. Ia menjabat sebagai Direktur Induk Koperasi Syirkah Muawanah NU di Jakarta pada 2005–2012. Selain itu, pada 2005–2010 ia tercatat sebagai komisaris PT Aman Sinar Lestari di Jakarta. Riwayat ini menyebut dua jabatan tersebut beserta lokasi dan masa tugasnya. Bersama peran sebagai dosen, staf khusus menteri, anggota DPR, dan anggota VI BPK, pengalaman itu memperlihatkan luasnya bidang yang pernah tercantum dalam perjalanan profesional Fathan. Penyebutan setiap posisi berdasarkan keterangan yang tersedia memberi gambaran faktual mengenai beragam tanggung jawab yang pernah diembannya sepanjang karier, tanpa menambahkan keterkaitan yang tidak disebutkan dalam catatan tersebut.

Riwayat pendidikan Fathan Subchi mencerminkan perjalanan akademik yang ditempuh secara bertahap. Ia memulai pendidikan tinggi dengan mengambil program sarjana (S1) di Institut Agama Islam Al Aqidah, Jakarta, dan menyelesaikannya pada 2001. Pendidikan tersebut menjadi bagian awal dari latar akademiknya sebelum ia melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi.

Setelah menempuh pendidikan sarjana, Fathan melanjutkan studi di Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama). Informasi yang tersedia mencatat bahwa ia menempuh pendidikan S2 pada 2022, kemudian melanjutkan pendidikan S3 pada 2024 di universitas yang sama. Rangkaian pendidikan tersebut menunjukkan bahwa pengembangan akademik tetap menjadi bagian dari perjalanan hidupnya, selain kiprah dalam pengabdian publik.

Selain catatan studi di Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama), Fathan juga disebut menjalani pendidikan tingkat doktoral sebagai kandidat doktor di Universitas Brawijaya, Malang. Keterangan mengenai status kandidat doktor ini menjadi bagian lain dari rekam pendidikan yang tercatat. Dengan demikian, informasi publik tentang pendidikannya memuat studi sarjana di Jakarta, pendidikan pascasarjana di Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama), serta perjalanan doktoral di Universitas Brawijaya. Rincian tersebut disampaikan sesuai keterangan yang tersedia, tanpa menambahkan penjelasan mengenai hubungan atau urutan kedua catatan pendidikan tingkat S3.

Sebagai catatan terpisah mengenai lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kabar duka juga terjadi pada Mei 2026. Haerul Saleh wafat ketika masih menjabat sebagai anggota IV BPK. Informasi ini merupakan peristiwa tersendiri dalam lingkungan lembaga tersebut dan dicatat secara terpisah dari riwayat pendidikan maupun kabar wafat Fathan Subchi.