Jakarta | Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir mendorong agar proses pemilihan kepemimpinan organisasi kepemudaan dilaksanakan secara transparan, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurut dia, tata kelola yang jelas diperlukan untuk mencegah munculnya kepengurusan ganda atau dualisme dalam organisasi pemuda. Proses yang terbuka juga diharapkan mampu menjaga kepercayaan anggota serta memastikan setiap keputusan organisasi memiliki dasar yang kuat.
Dorongan tersebut dijalankan melalui Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 6 Tahun 2026 tentang Pelayanan Kepemudaan. Regulasi itu menjadi landasan dalam penataan pelayanan dan pengelolaan organisasi kepemudaan, termasuk proses yang berkaitan dengan pemilihan pimpinan. Dengan adanya aturan yang lebih terarah, setiap tahapan diharapkan berlangsung sesuai prinsip keterbukaan, melibatkan pihak terkait secara proporsional, serta mengurangi ruang bagi munculnya klaim kepengurusan yang saling bertentangan.
Erick menyatakan bahwa aturan terbaru tersebut diarahkan agar pemilihan pimpinan organisasi kepemudaan, termasuk cabang-cabangnya, berlangsung terbuka dan menghasilkan keputusan terbaik. Keterbukaan, menurutnya, penting agar proses pemilihan tidak hanya memenuhi ketentuan administratif, tetapi juga mencerminkan aspirasi dan kepentingan organisasi secara luas. Keputusan yang dihasilkan melalui mekanisme yang transparan dinilai dapat memperkuat legitimasi kepemimpinan sekaligus menjaga kesinambungan program kepemudaan.
Pernyataan itu disampaikan setelah Erick mengukuhkan kontingen Indonesia untuk Asian Para Games 2026 di Surakarta pada Senin, 12 Oktober. Dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, ia menekankan pentingnya penerapan tata kelola yang terbuka dalam organisasi kepemudaan. Langkah tersebut diharapkan menjadi upaya pencegahan sejak awal, sehingga perbedaan pandangan dalam proses pemilihan dapat diselesaikan melalui mekanisme yang sah, tertib, dan dapat diterima bersama.
Erick Thohir menjelaskan bahwa tahapan setelah kongres pemilihan kepemimpinan organisasi selesai perlu dibuat sederhana dan transparan. Menurutnya, organisasi tidak perlu kembali menjalani pelantikan tambahan yang melibatkan rangkaian birokrasi panjang. Pelantikan semacam itu dinilai berpotensi menambah waktu, prosedur, serta biaya yang sebenarnya tidak diperlukan setelah keputusan kongres ditetapkan. Dengan demikian, legitimasi kepengurusan seharusnya bertumpu pada hasil forum tertinggi organisasi, bukan pada seremoni atau tahapan administratif yang berulang.
Hasil kongres, lanjut Erick, cukup disampaikan kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga untuk menjalani proses verifikasi. Kementerian tersebut memiliki peran untuk memeriksa kesesuaian dokumen, mekanisme pemilihan, dan informasi kepengurusan yang telah ditetapkan oleh peserta kongres. Setelah proses tersebut dilaksanakan, hasilnya dapat diteruskan melalui mekanisme pendaftaran dan registrasi yang disepakati bersama. Pola ini diharapkan membuat pengesahan berjalan lebih cepat, terukur, dan mudah dipantau oleh seluruh pihak yang berkepentingan.
Untuk mendukung mekanisme tersebut, Kemenpora dan Kementerian Hukum telah menyepakati pengaturan mengenai pendaftaran serta registrasi hasil kongres. Erick menekankan bahwa keputusan kongres akan langsung didaftarkan dan diregistrasikan sebagai dasar administratif kepengurusan organisasi. Langkah ini ditujukan untuk mengurangi ruang munculnya klaim kepemimpinan yang saling bertentangan. Ketika hasil kongres tercatat melalui jalur resmi, organisasi memiliki rujukan yang jelas bagi pemerintah maupun anggotanya. Proses yang ringkas juga dapat menekan potensi konflik internal, karena pengakuan terhadap kepengurusan tidak lagi bergantung pada pelantikan tambahan atau prosedur yang berbeda-beda. Tata kelola tersebut sekaligus mendorong keterbukaan, kepastian hukum, dan konsistensi dalam menyelesaikan pergantian kepemimpinan organisasi pemuda.
Erick Thohir menegaskan bahwa transparansi dalam setiap tahapan pemilihan merupakan salah satu kunci untuk mencegah terbentuknya kepengurusan ganda dalam organisasi kepemudaan. Proses yang terbuka, mulai dari penyusunan aturan, penetapan peserta, pelaksanaan pemungutan suara, hingga pengumuman hasil, diperlukan agar seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama terhadap mekanisme yang berlaku. Dengan demikian, potensi kecurigaan dan perbedaan penafsiran dapat ditekan sejak awal.
Ia mengingatkan pihak-pihak yang belum menerima hasil kongres agar tidak mengambil langkah sepihak dengan menyelenggarakan kongres tambahan atau kongres tandingan. Menurut Erick, penyelenggaraan kongres baru setelah proses pemilihan selesai bukanlah tindakan yang sehat bagi keberlangsungan organisasi. Langkah tersebut justru berisiko memperbesar perselisihan, menimbulkan klaim kepemimpinan yang saling bertentangan, serta menciptakan kepengurusan ganda yang dapat melemahkan legitimasi organisasi di hadapan anggota dan masyarakat.
Perbedaan pandangan dalam organisasi merupakan hal yang wajar, tetapi penyelesaiannya perlu ditempuh melalui saluran yang sah, dialog, dan penghormatan terhadap aturan bersama. Keberatan terhadap hasil pemilihan seharusnya disampaikan melalui mekanisme keberatan atau forum internal yang telah disepakati, bukan dengan membentuk struktur tandingan. Pendekatan tersebut dapat menjaga proses demokratis sekaligus memberikan ruang bagi pihak yang tidak puas untuk menyampaikan alasan dan usul perbaikan secara bertanggung jawab.
Erick juga mengajak seluruh organisasi kepemudaan untuk menjaga persatuan dan menghindari perpecahan akibat konflik kepengurusan. Organisasi seharusnya menjadi ruang untuk mengembangkan potensi, membangun keterampilan, dan meningkatkan kapasitas generasi muda, bukan tersandera oleh perselisihan internal. Konflik berkepanjangan dapat mengalihkan energi pengurus dari program kerja, menghambat pelayanan kepada anggota, dan mengurangi kontribusi organisasi terhadap pembangunan. Karena itu, keterbukaan, kedewasaan berdemokrasi, serta komitmen untuk menerima hasil proses yang telah disepakati menjadi dasar penting bagi organisasi yang kuat dan berkelanjutan.
Menjelang peringatan Hari Sumpah Pemuda pada Oktober, organisasi kepemudaan memiliki momentum penting untuk memperkuat kembali semangat persatuan di tengah keberagaman Indonesia. Peringatan tersebut tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi juga ruang untuk meneguhkan komitmen pemuda dari berbagai daerah, latar belakang, dan organisasi dalam membangun masa depan bangsa. Persatuan diperlukan agar energi, gagasan, serta potensi generasi muda dapat diarahkan pada tujuan bersama, bukan terpecah oleh perbedaan kepentingan atau persoalan internal.
Dalam konteks itu, tata kelola organisasi yang terbuka, tertib, dan bertanggung jawab menjadi unsur penting. Organisasi kepemudaan yang dikelola secara baik akan lebih mampu menjalankan fungsi pembinaan, menyerap aspirasi anggota, serta membangun kerja sama lintas daerah. Sebaliknya, perpecahan dan munculnya kepengurusan ganda dapat mengurangi kepercayaan publik, menghambat pelaksanaan program, dan melemahkan kontribusi pemuda dalam pembangunan. Karena itu, penyelesaian perbedaan perlu ditempuh melalui komunikasi, musyawarah, dan mekanisme organisasi yang sesuai.
Kementerian Pemuda dan Olahraga terus mengembangkan berbagai program kepemudaan yang diarahkan untuk memberdayakan generasi muda serta meningkatkan kemampuan mereka menghadapi perubahan. Penguatan keterampilan, kepemimpinan, kewirausahaan, inovasi, literasi digital, dan wawasan kebangsaan menjadi bagian dari upaya mempersiapkan pemuda agar mampu bersaing di tingkat global. Program tersebut akan memberikan dampak yang lebih besar apabila didukung organisasi yang solid, inklusif, dan mampu mengelola sumber daya secara transparan.
Pesan persatuan menjelang Hari Sumpah Pemuda juga menegaskan bahwa pembangunan bangsa akan terganggu apabila organisasi kepemudaan berjalan dalam keadaan terpecah-pecah. Erick Thohir berharap seluruh organisasi pemuda dapat menjalankan perannya secara optimal dengan mengutamakan persatuan dan tata kelola yang baik. Dengan demikian, organisasi kepemudaan tidak hanya menjadi wadah berkumpul, tetapi juga kekuatan strategis untuk meningkatkan kapabilitas pemuda dan menyiapkan mereka menghadapi masa depan.
Baca juga: Lompatan Ranking FIFA Timnas Indonesia di Era Erick Thohir: Tiga Pelatih, Naik 31 Peringkat | Siaga Hadapi Karhutla, Dandim 1710/Mimika Tekankan Pentingnya Sinergitas

