Jakarta | Ketua Umum PSSI Erick Thohir mendorong penerapan sanksi pengurangan poin bagi klub yang tidak mampu mengendalikan perilaku suporternya. Gagasan tersebut menjadi perhatian setelah terjadi dua insiden penyerangan yang melibatkan rombongan Persib Bandung U-18 dan kelompok suporter The Jakmania di Cikampek. Menurut Erick, klub tidak dapat sepenuhnya melepaskan tanggung jawab ketika tindakan pendukungnya menimbulkan gangguan, ancaman, atau kekerasan dalam rangkaian pertandingan sepak bola.
Penyerangan terhadap rombongan Persib Bandung U-18 dinilai memperlihatkan bahwa persoalan keamanan tidak hanya muncul di dalam stadion. Perjalanan tim usia muda pun dapat menjadi sasaran tindakan agresif, sehingga membutuhkan perhatian serius dari klub, kelompok suporter, operator kompetisi, serta aparat keamanan. Sementara itu, insiden yang berkaitan dengan The Jakmania Cikampek turut menambah kekhawatiran karena memperlihatkan potensi konflik antarkelompok pendukung yang dapat meluas di luar arena pertandingan.
Erick menilai mekanisme hukuman harus mampu mendorong klub membangun sistem pengawasan dan pembinaan suporter secara lebih efektif. Pengurangan poin dipandang sebagai sanksi yang memiliki dampak langsung terhadap posisi klub dalam kompetisi, berbeda dari denda yang terkadang dianggap tidak cukup memberikan efek jera. Penerapannya tetap memerlukan aturan yang jelas, proses pemeriksaan yang objektif, serta pembuktian mengenai hubungan klub dan pelanggaran yang dilakukan pendukungnya. Dua peristiwa tersebut menjadi sorotan karena berkaitan dengan kekerasan dalam sepak bola dan berpotensi mencoreng citra sepak bola Indonesia. Upaya pencegahan perlu dilakukan secara bersama-sama agar rivalitas tetap berlangsung secara sportif dan keselamatan seluruh pihak terlindungi.
Erick Thohir menyoroti dua lokasi yang berkaitan dengan insiden kekerasan dalam pembahasan mengenai pengendalian suporter. Lokasi pertama berada di Batang, Jawa Tengah. Lokasi kedua adalah Tol Palikanci, Cirebon, Jawa Barat. Penyebutan kedua tempat tersebut menunjukkan bahwa perhatian terhadap perilaku suporter tidak hanya berfokus pada satu wilayah, melainkan mencakup berbagai area yang berkaitan dengan perjalanan dan aktivitas pendukung klub.
Insiden di Batang dihubungkan dengan penyerangan terhadap rombongan Persib Bandung U-18. Sementara itu, insiden di Tol Palikanci, Cirebon, dihubungkan dengan penyerangan terhadap The Jakmania Cikampek. Kedua kejadian tersebut menjadi bagian dari sorotan Erick Thohir ketika membicarakan perlunya tanggung jawab klub dalam mengendalikan suporter. Hubungan yang disampaikan terbatas pada adanya insiden kekerasan di masing-masing lokasi dan kaitannya dengan rombongan atau kelompok suporter yang disebutkan.
Informasi mengenai Batang dan Tol Palikanci perlu dipahami secara terbatas sesuai bahan yang tersedia. Tidak terdapat uraian mengenai pihak yang melakukan penyerangan, pihak yang menjadi korban, waktu kejadian, maupun rangkaian kronologi di kedua lokasi tersebut. Karena itu, penyebutan dua tempat ini tidak dimaksudkan untuk menambahkan dugaan atau penjelasan di luar informasi yang telah disampaikan.
Dengan demikian, Batang, Jawa Tengah, serta Tol Palikanci, Cirebon, Jawa Barat, merupakan dua lokasi insiden yang disoroti Erick Thohir. Keduanya dikaitkan masing-masing dengan penyerangan terhadap rombongan Persib Bandung U-18 dan The Jakmania Cikampek. Penekanan utama dalam informasi ini berada pada keberadaan dua insiden kekerasan tersebut sebagai bagian dari perhatian terhadap pengendalian suporter, tanpa merinci pelaku, korban, waktu, atau kronologi peristiwa.
Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) masih memantau langkah yang dilakukan operator kompetisi I.League bersama klub dalam menangani persoalan perilaku suporter. Pemantauan tersebut diperlukan untuk melihat sejauh mana setiap pihak menjalankan tanggung jawabnya, terutama dalam mencegah tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban, dan keberlangsungan pertandingan. PSSI juga perlu memastikan bahwa penanganan tidak berhenti pada respons sementara, melainkan menghasilkan mekanisme yang dapat diterapkan secara konsisten.
Operator kompetisi dan klub diharapkan menyusun langkah yang terukur, mulai dari penguatan koordinasi dengan kelompok suporter hingga penerapan prosedur keamanan yang lebih efektif. Evaluasi terhadap insiden yang terjadi menjadi bagian penting untuk menentukan perbaikan pada pertandingan berikutnya. Dalam proses ini, komunikasi PSSI, operator, klub, aparat keamanan, dan perwakilan suporter perlu berjalan secara terbuka agar setiap keputusan didasarkan pada informasi yang lengkap.
Erick Thohir membuka kemungkinan adanya tindakan lebih lanjut apabila upaya penanganan yang dilakukan tidak menghasilkan solusi terbaik bagi sepak bola Indonesia. Pilihan tersebut dapat dipertimbangkan setelah PSSI memperoleh gambaran menyeluruh mengenai penyebab masalah, respons klub, serta efektivitas kebijakan yang telah diterapkan. Penegakan aturan, termasuk kemungkinan sanksi pengurangan poin, pada prinsipnya diarahkan untuk mendorong klub mengambil peran yang lebih aktif dalam mengendalikan suporternya.
Meski demikian, keputusan akhir belum disampaikan secara langsung. PSSI masih memberikan ruang bagi operator kompetisi dan klub untuk menunjukkan hasil penanganan mereka melalui langkah nyata dan evaluasi berkelanjutan. Selama proses pemantauan berlangsung, seluruh pihak diharapkan tidak hanya menunggu tindakan disipliner, tetapi juga membangun sistem pengelolaan suporter yang mampu menjaga pertandingan tetap aman, tertib, dan mendukung perkembangan sepak bola nasional.
Erick Thohir menegaskan bahwa pengendalian suporter harus menjadi tanggung jawab serius setiap klub. Pernyataan itu disampaikannya di Jakarta pada Selasa, 13 Oktober 2026, ketika ia membahas langkah yang perlu ditempuh untuk menjaga ketertiban dalam penyelenggaraan sepak bola. Menurut Erick, klub tidak dapat melepaskan diri dari tanggung jawab ketika suporternya melakukan tindakan yang merugikan pertandingan, mengganggu keamanan, atau mencoreng kompetisi.
Salah satu langkah yang didorong Erick adalah penerapan sanksi berupa pengurangan poin bagi klub yang gagal menjaga suporternya. Kebijakan tersebut dinilai dapat menjadi instrumen tegas agar klub memperkuat pembinaan, pengawasan, serta komunikasi dengan kelompok pendukung. Pengurangan poin juga menunjukkan bahwa pelanggaran terkait perilaku suporter tidak semata-mata dipandang sebagai persoalan di luar lapangan, melainkan memiliki konsekuensi langsung terhadap klub yang bersangkutan.
Meski demikian, Erick tetap memberikan ruang kepada klub-klub untuk terlebih dahulu mencapai kesepakatan dalam menangani masalah tersebut. Kesempatan itu dapat digunakan untuk menyusun langkah bersama dan memastikan terdapat komitmen yang jelas dalam menjaga keamanan serta ketertiban. Ruang dialog tersebut tidak berarti menghilangkan ketegasan, melainkan memberi kesempatan kepada klub untuk menunjukkan keseriusan sebelum sanksi diterapkan.
Erick menyampaikan bahwa tindakan tegas akan dilakukan terhadap klub yang tidak mampu mengendalikan suporternya. Dengan demikian, klub tetap memiliki peluang untuk menyelesaikan persoalan melalui kesepakatan, tetapi tanggung jawab dan hasil akhirnya harus dapat diukur. Apabila upaya tersebut tidak berjalan atau klub kembali gagal menjaga suporternya, pengurangan poin menjadi sanksi yang disiapkan untuk memastikan aturan dihormati dan kompetisi berlangsung secara tertib.
Baca juga: Dari Pesantren untuk Ibu Pertiwi: Kodim 0813 Bojonegoro Bangun Sarana Olahraga Militer, Siapkan Santri Jadi Prajurit TNI | Lompatan Ranking FIFA Timnas Indonesia di Era Erick Thohir: Tiga Pelatih, Naik 31 Peringkat | Cegah Kebakaran Meluas, Tanpa Kenal Lelah Satgas Karhutla Lanud Sjamsudin Noor Pantang Menyerah Kendalikan dan Sekat Titik Api
