Jakarta | Polisi membebaskan enam aktivis Greenpeace Indonesia setelah mereka menjalani pemeriksaan selama sekitar delapan jam di Polda Metro Jaya, Jakarta. Perwakilan Tim Advokasi untuk Demokrasi, Daniel Winarta, menyebut keenam aktivis tersebut dilepas sekitar pukul 20.30 WIB pada Selasa, 20 Oktober 2026. Setelah dibebaskan, mereka telah kembali ke rumah masing-masing untuk beristirahat.
Keterangan mengenai waktu pembebasan itu disampaikan Daniel sebagai perwakilan tim advokasi. Dengan demikian, rangkaian pemeriksaan yang berlangsung sejak sebelumnya pada hari tersebut berakhir pada Selasa malam. Enam aktivis itu meninggalkan Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan kira-kira delapan jam, sebelum kemudian pulang ke tempat tinggal masing-masing.
Informasi yang disampaikan dalam keterangan tersebut mencakup jumlah aktivis, lama pemeriksaan, lokasi, serta perkiraan waktu mereka dilepas. Tidak ada identitas pribadi keenam aktivis yang disebutkan dalam keterangan yang tersedia, sehingga mereka disebut sebagai enam aktivis Greenpeace Indonesia. Peristiwa ini berlangsung di Jakarta, dengan pembebasan dilaporkan terjadi pada malam hari.
Daniel juga menyampaikan bahwa para aktivis telah kembali ke rumah dan beristirahat. Keterangan itu menandai berakhirnya pemeriksaan mereka di Polda Metro Jaya pada hari tersebut. Setelah menjalani pemeriksaan selama sekitar delapan jam, mereka tidak lagi berada di lokasi pemeriksaan dan dapat pulang. Belum ada keterangan lebih lanjut dalam informasi yang tersedia mengenai agenda setelah kepulangan mereka ataupun rincian lain terkait pemeriksaan. Oleh karena itu, informasi utama yang dapat dipastikan sejauh ini adalah bahwa keenam aktivis telah dibebaskan pada Selasa malam dan berada kembali di rumah masing-masing.
Daniel Winarta menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap enam aktivis Greenpeace Indonesia di Polda Metro Jaya berlangsung selama sekitar delapan jam. Dalam rentang waktu tersebut, para aktivis menjalani pendataan dan dimintai keterangan mengenai kronologi aksi yang mereka lakukan. Keterangan itu menjadi fokus proses pemeriksaan sebagaimana disampaikan Daniel, tanpa ada penjelasan tambahan mengenai status hukum mereka. Pendataan mencakup informasi tentang identitas masing-masing aktivis serta urutan peristiwa yang berkaitan dengan kegiatan tersebut. Dengan demikian, dua hal yang dihimpun dalam pemeriksaan adalah data diri dan penjelasan para aktivis tentang bagaimana aksi berlangsung.
Para aktivis dibawa ke Polda Metro Jaya setelah melakukan aksi membentangkan spanduk di Patung Selamat Datang, kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, pada Selasa, 20 Oktober 2026. Aksi di kawasan tersebut menjadi latar belakang pertanyaan mengenai kronologi yang disampaikan kepada mereka. Dalam keterangannya, Daniel menyebut bahwa para aktivis diminta memberikan penjelasan tentang rangkaian kejadian, sekaligus menjalani pendataan identitas. Informasi yang tersedia tidak merinci isi jawaban masing-masing aktivis maupun pertanyaan secara terperinci. Karena itu, uraian mengenai pemeriksaan terbatas pada pendataan dan permintaan keterangan terkait kronologi aksi.
Durasi pemeriksaan yang disebutkan Daniel, yakni sekitar delapan jam, menunjukkan lamanya para aktivis berada dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebelum akhirnya pulang. Namun, keterangan tersebut tidak menyebut adanya keputusan atau proses lanjutan setelah pemeriksaan, sehingga tidak dapat disimpulkan bahwa langkah hukum tertentu telah ditetapkan. Fokus informasi yang disampaikan tetap pada pendataan identitas dan kronologi aksi membentangkan spanduk di Bundaran HI. Rangkaian peristiwa itu menempatkan aksi di Patung Selamat Datang pada Selasa sebagai konteks utama pemeriksaan. Daniel tidak memberikan rincian lain yang dapat memperluas gambaran tentang proses tersebut, sementara durasi sekitar delapan jam menjadi keterangan waktu yang disampaikan mengenai pemeriksaan para aktivis.
Dua spanduk berukuran besar yang dipasang di Patung Selamat Datang pada Selasa pagi diturunkan secara bertahap. Spanduk pertama diturunkan sekitar pukul 08.50 WIB, sementara spanduk kedua menyusul sekitar pukul 09.20 WIB. Dengan demikian, penurunan kedua spanduk berlangsung pada waktu yang berbeda, sesuai urutan pemasangannya yang menjadi perhatian petugas di lokasi. Rangkaian tersebut menjadi bagian dari penanganan situasi di sekitar monumen, tanpa mengubah keterangan mengenai waktu penurunan masing-masing spanduk.
Di bawah monumen, petugas mengimbau para aktivis agar melepas perlengkapan yang digunakan dan mengutamakan keselamatan. Imbauan itu disampaikan melalui pengeras suara. Pesan tersebut ditujukan kepada para aktivis yang masih berada di bagian atas, sebelum mereka turun. Petugas juga bersiaga di area bawah, sedangkan tangga disediakan di lokasi untuk mendukung proses turun. Keterangan yang disampaikan mengenai rangkaian ini mencakup imbauan keselamatan, pengeras suara, tangga, serta kesiagaan petugas di bawah monumen.
Setelah imbauan disampaikan, para aktivis turun satu per satu dengan bantuan petugas. Urutan turun tersebut berlangsung setelah penyampaian pesan melalui pengeras suara, dan dilakukan dengan bantuan petugas yang berada di lokasi. Sementara itu, tangga tetap tersedia dan petugas bersiaga di area bawah. Kedua waktu penurunan spanduk tetap tercatat berurutan: spanduk pertama sekitar pukul 08.50 WIB, kemudian spanduk kedua sekitar pukul 09.20 WIB. Dengan begitu, laporan mengenai peristiwa pada Selasa pagi ini menempatkan penurunan spanduk pertama sebelum spanduk kedua, lalu mencatat bahwa para aktivis turun satu per satu setelah imbauan diberikan. Petugas di bawah mengarahkan agar perlengkapan dilepas dan keselamatan diutamakan; setelah pesan itu disampaikan melalui pengeras suara, proses turun dilakukan dengan bantuan petugas. Tangga disediakan di lokasi, dan petugas bersiaga di area bawah selama rangkaian tersebut berlangsung.
Dua spanduk yang dibentangkan dalam aksi Greenpeace Indonesia menyampaikan pesan berbeda, tetapi saling berkaitan. Spanduk pertama bertuliskan “tangani krisis iklim, turunkan biaya hidup” dan menghadap ke utara, ke arah Istana . Arah tersebut membuat seruan mengenai penanganan krisis iklim dan tekanan biaya hidup ditujukan kepada pusat pemerintahan. Pesannya menghubungkan persoalan lingkungan dengan kebutuhan sehari-hari masyarakat, bukan menempatkan perubahan iklim sebagai isu yang terpisah dari kehidupan warga. Dengan demikian, tuntutan untuk bertindak terhadap krisis iklim juga mencakup perhatian pada kondisi ekonomi rumah tangga dan kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan pokok.
Spanduk kedua memuat tulisan “bencana makin parah, hidup makin susah, apa kerja pemerintah?” dan menghadap ke selatan Bundaran HI. Kalimat itu mempertanyakan tanggung jawab pemerintah ketika bencana semakin berat dan kehidupan warga semakin sulit. Bersama spanduk pertama, pesan ini membingkai krisis iklim sebagai persoalan yang dampaknya terasa dalam keseharian, termasuk melalui ancaman bencana dan meningkatnya beban hidup. Kedua arah bentangan menempatkan seruan tersebut di ruang publik, dengan satu pesan mengarah ke Istana dan satu lagi ke kawasan selatan Bundaran HI. Isi dan arah spanduk memperlihatkan bahwa aksi tersebut menyoroti keterkaitan kebijakan pemerintah, risiko iklim, dan kesejahteraan masyarakat.
Melalui pesan-pesan itu, Greenpeace berupaya mendesak pemerintah agar lebih serius menangani krisis iklim. Seruan tersebut berangkat dari penilaian bahwa krisis iklim mengancam keselamatan sekaligus kesejahteraan warga. Ancaman keselamatan berkaitan dengan risiko bencana yang makin parah, sementara kesejahteraan berkaitan dengan kesulitan hidup dan biaya yang perlu ditanggung masyarakat. Karena itu, penanganan krisis iklim dalam tuntutan aksi tidak hanya menyangkut perlindungan lingkungan dalam jangka panjang, tetapi juga respons terhadap dampak yang dihadapi warga. Spanduk-spanduk tersebut menyampaikan bahwa langkah pemerintah perlu memperhitungkan hubungan krisis iklim, bencana, dan biaya hidup. Pertanyaan yang ditampilkan pada spanduk kedua memperkuat desakan agar pemerintah menunjukkan tindakan nyata, sedangkan seruan pada spanduk pertama merumuskan kebutuhan untuk mengatasi krisis sekaligus meringankan tekanan hidup. Secara keseluruhan, kedua pesan menegaskan bahwa kebijakan iklim berkaitan langsung dengan keselamatan publik dan kehidupan sehari-hari.
Baca juga: Tingkatkan Literasi Kesehatan, Koramil Trucuk Bojonegoro dan Puskesmas Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis | Kodim 0906/Kkr Hadir Untuk Masyarakat, Gelar Donor Darah Serta Pengobatan Dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Menyambut HUT TNI | Kodim 1710/Mimika Rampungkan Jembatan Beton di Kelurahan Kamoro Jaya dan Wonosari Jaya






