Ekoteologi dan Energi Berkelanjutan dalam Kunjungan Peserta PPSN VI 2026 ke Boon Pring

Ekoteologi dan Energi Berkelanjutan dalam Kunjungan Peserta PPSN VI 2026 ke Boon Pring

KABUPATEN MALANG, JAWA TIMUR — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 4 Oktober 2026, Peserta Perkemahan Pramuka Santri Nusantara (PPSN) VI tahun 2026 mengikuti kunjungan edukatif ke kawasan ekowisata Boon Pring, Turen, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari rangkaian pembelajaran lingkungan yang memperluas pengalaman para santri di luar area perkemahan. Di tengah kawasan bambu dan sumber air yang dikelola sebagai ruang wisata berbasis masyarakat, peserta diajak memahami hubungan kehidupan manusia, kelestarian alam, serta tanggung jawab moral dalam memanfaatkan sumber daya.

Kunjungan tersebut juga memperkenalkan gagasan ekoteologi, yaitu pandangan yang menempatkan alam sebagai bagian penting dari kehidupan dan amanah keagamaan. Melalui perspektif ini, menjaga hutan, sungai, tanah, dan keanekaragaman hayati tidak hanya dipahami sebagai tindakan ekologis, tetapi juga sebagai wujud syukur dan tanggung jawab kepada Tuhan. Para santri dapat melihat bahwa nilai-nilai keagamaan memiliki keterkaitan erat dengan perilaku hemat sumber daya, kepedulian terhadap lingkungan, dan upaya mencegah kerusakan ekosistem.

Pembelajaran di Boon Pring berlangsung secara langsung dan kontekstual. Peserta tidak sekadar memperoleh pengetahuan teoritis mengenai lingkungan, melainkan mengamati pengelolaan kawasan ekowisata, fungsi tanaman bambu, pemanfaatan sumber air, serta peran masyarakat dalam menjaga keberlanjutan wilayah. Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa pelestarian alam dapat berjalan seiring dengan kegiatan ekonomi dan pendidikan apabila dilakukan secara terencana. Dari kunjungan ini, para santri diharapkan membawa pulang pemahaman baru bahwa kepedulian lingkungan perlu diwujudkan melalui tindakan sehari-hari, termasuk mengurangi sampah, menggunakan air secara bijak, dan merawat ruang hidup bersama.

Kunjungan peserta PPSN VI 2026 ke Boon Pring memperkenalkan cara pandang bahwa pengelolaan lingkungan tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat. Kawasan ini menunjukkan bahwa pelestarian alam bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau lembaga tertentu, melainkan hasil kerja bersama warga yang memahami nilai sumber daya di sekitarnya. Melalui pengamatan langsung, peserta melihat keterlibatan masyarakat dalam merawat kawasan, menjaga kebersihan, serta mempertahankan fungsi lingkungan agar tetap memberi manfaat bagi generasi berikutnya.

Boon Pring menjadi ruang pembelajaran mengenai hubungan potensi alam dan kebutuhan warga. Keberadaan hutan bambu, sumber air, serta lanskap kawasan dapat mendukung kegiatan sosial dan ekonomi apabila dimanfaatkan secara terukur. Masyarakat memperoleh manfaat dari lingkungan tanpa harus mengeksploitasi sumber daya secara berlebihan. Pemanfaatan tersebut menuntut kesadaran untuk menjaga daya dukung alam, termasuk dengan merawat vegetasi, mengendalikan sampah, dan mempertahankan kualitas air.

Pengalaman di kawasan ini memperlihatkan bahwa keberlanjutan ekosistem dibangun melalui kebiasaan, aturan, dan partisipasi yang konsisten. Warga memiliki pengetahuan lokal tentang kondisi alam, sementara pengelolaan yang terorganisasi membantu memastikan setiap kegiatan tetap selaras dengan kapasitas lingkungan. Peserta dapat memahami bahwa keputusan mengenai pemanfaatan lahan dan sumber daya perlu mempertimbangkan kebutuhan jangka panjang, bukan sekadar keuntungan atau kemudahan sesaat.

Pembelajaran di Boon Pring juga menegaskan pentingnya keseimbangan perlindungan alam dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sumber daya alam dapat menjadi dasar bagi kegiatan edukasi, rekreasi, dan penghidupan, selama dikelola secara bertanggung jawab. Dengan demikian, kunjungan ini memberikan pemahaman praktis bahwa lingkungan yang lestari membutuhkan hubungan yang saling menguatkan masyarakat, alam, dan tata kelola. Prinsip tersebut menjadi bekal penting bagi peserta untuk menerapkan kepedulian ekologis dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam kunjungan ke Boon Pring, peserta PPSN VI 2026 berkesempatan menyaksikan secara langsung pemanfaatan energi terbarukan melalui pembangkit listrik tenaga mikrohidro (PLTMH). Pengalaman ini memperlihatkan bahwa sumber energi dapat dikembangkan dari potensi alam yang tersedia di sekitar masyarakat. Air tidak hanya dipahami sebagai bagian dari lingkungan, tetapi juga sebagai sumber daya yang dapat mendukung kebutuhan energi apabila dikelola secara tepat dan bertanggung jawab.

Bagi para santri, pengenalan terhadap PLTMH menjadi pembelajaran penting mengenai hubungan pemanfaatan sumber daya alam dan keberlanjutan. Mereka diperkenalkan pada cara memanfaatkan aliran air untuk menghasilkan energi, dengan tetap memperhatikan kondisi ekosistem di sekitarnya. Pemanfaatan tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan perlu dilakukan dengan menjaga keseimbangan lingkungan agar fungsi air dan kawasan alam tetap terpelihara.

Pengalaman di lokasi juga menegaskan bahwa air memiliki peran yang berkaitan erat dengan kehidupan warga sekitar. Selain berpotensi mendukung pembangkitan energi, keberadaan air dibutuhkan masyarakat dalam aktivitas sehari-hari. Karena itu, pengelolaannya harus mempertimbangkan kepentingan bersama serta memastikan bahwa pemanfaatan untuk energi tidak mengurangi fungsi air bagi warga dan lingkungan.

Melalui pengamatan tersebut, peserta memperoleh gambaran bahwa energi berkelanjutan bukan semata-mata tentang penggunaan teknologi, melainkan juga tentang cara membangun hubungan yang selaras manusia dan alam. PLTMH menjadi contoh bahwa potensi lokal dapat dimanfaatkan untuk mendukung kehidupan masyarakat, selama pengembangannya disertai kesadaran ekologis. Nilai pembelajaran ini sejalan dengan pengenalan ekoteologi, yaitu memahami tanggung jawab manusia untuk merawat ciptaan sambil memenuhi kebutuhan secara bijaksana.

Kepala Desa Sanankerto, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Subur, menjelaskan bahwa bambu memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat sekaligus dalam menjaga kondisi lingkungan di kawasan Boon Pring. Keberadaan rumpun bambu membantu mempertahankan keseimbangan alam karena tanaman ini mampu menyerap karbon, menghasilkan oksigen, dan menyediakan ruang hidup bagi berbagai organisme. Akar bambu yang rapat juga memperkuat struktur tanah, sehingga membantu mengurangi risiko erosi dan longsor, terutama pada area yang memiliki kemiringan atau berada di sekitar aliran air.

Selain memperkokoh tanah, bambu turut menjaga ketersediaan air di lingkungan. Sistem perakarannya membantu meningkatkan daya serap tanah terhadap air hujan dan mempertahankan kelembapan di sekitarnya. Fungsi tersebut mendukung keberlangsungan ekosistem Boon Pring, termasuk keberadaan sumber air, tumbuhan lain, serta beragam satwa yang bergantung pada habitat tersebut. Dengan demikian, pemeliharaan kawasan bambu tidak hanya berkaitan dengan pelestarian tanaman, tetapi juga dengan perlindungan sistem ekologis yang memberikan manfaat bagi masyarakat dalam jangka panjang.

Subur menambahkan bahwa manfaat bambu juga terlihat dari berbagai pemanfaatannya dalam kehidupan sehari-hari. Batang bambu dapat digunakan sebagai bahan bangunan, seperti tiang, dinding, pagar, dan bagian konstruksi lainnya. Masyarakat juga mengolahnya menjadi bahan kerajinan, perlengkapan rumah tangga, perabot, serta aneka produk kreatif yang memiliki nilai ekonomi. Pemanfaatan tersebut membuka peluang usaha dan menambah pendapatan warga apabila dilakukan secara terencana. Oleh sebab itu, bambu perlu dijaga dan dikembangkan secara berkelanjutan. Pengelolaan yang bertanggung jawab akan memastikan ketersediaannya tetap terpelihara, sekaligus mempertahankan manfaat ekologis dan ekonomi bagi generasi sekarang maupun mendatang.