KABUPATEN TANGERANG, BANTEN — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 4 Oktober 2026, Kecelakaan maut terjadi di Jalan Daan Mogot Raya, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Minggu dini hari. Dalam peristiwa tersebut, dua orang yang berada di atas sebuah becak motor meninggal dunia setelah kendaraan yang mereka tumpangi menabrak pembatas beton di sisi jalan. Benturan itu membuat becak motor kehilangan keseimbangan, terguling, dan kemudian terlindas truk kontainer.
Kecelakaan tersebut melibatkan pengendara becak motor, seorang penumpang, serta sebuah truk kontainer yang melaju searah. Berdasarkan rangkaian kejadian, becak motor lebih dulu menabrak pembatas beton sebelum terguling ke jalur kendaraan. Pada saat yang sama, truk kontainer yang bergerak di belakang atau berada pada arah perjalanan yang sama tidak dapat menghindari kendaraan tersebut. Dua orang dalam becak motor kemudian menjadi korban dalam kecelakaan itu.
Lokasi kejadian merupakan salah satu ruas jalan yang dilalui kendaraan berukuran besar, termasuk truk kontainer. Peristiwa pada waktu dini hari tersebut menimbulkan situasi darurat di jalur Daan Mogot Raya, terutama karena posisi becak motor dan korban berada di area lintasan kendaraan. Kecelakaan ini kembali menunjukkan besarnya risiko ketika kendaraan kecil kehilangan kendali di ruas jalan yang digunakan bersama kendaraan berat.
Petugas kemudian menangani lokasi kejadian dan melakukan pendataan terhadap kendaraan yang terlibat. Penanganan diperlukan untuk mengevakuasi korban, mengamankan kendaraan, serta memastikan arus lalu lintas dapat kembali berjalan. Rangkaian awal kecelakaan memperlihatkan bahwa tabrakan dengan pembatas beton menjadi pemicu sebelum becak motor terguling dan tertabrak truk kontainer. Dua penumpang becak motor dinyatakan meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut.
Menurut keterangan Kepala Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Joko Siswanto, kecelakaan tersebut bermula ketika sebuah becak motor melintas di Jalan Daan Mogot Raya pada dini hari. Kendaraan tanpa nomor polisi itu dikendarai oleh korban pertama dan membawa korban kedua sebagai penumpang. Keduanya bergerak dari arah timur menuju barat dengan menyusuri ruas jalan tersebut.
Perjalanan berlangsung sekitar pukul 03.30 WIB, ketika situasi di Jalan Daan Mogot Raya masih berada dalam kondisi malam. Becak motor itu terus melaju ke arah barat hingga mendekati kawasan Cengkareng. Berdasarkan informasi awal dari kepolisian, kendaraan tersebut kemudian tiba di lokasi yang berada di seberang bengkel B-Quik.
Saat berada di titik tersebut, becak motor itu menabrak pembatas beton yang berada di sisi atau bagian jalur kendaraan. Benturan membuat kendaraan kehilangan keseimbangan dan kemudian terguling. Peristiwa itu menjadi awal kecelakaan yang menyebabkan kedua penumpang becak motor tersebut mengalami kondisi fatal. Polisi masih mendasarkan kronologi awal pada keterangan yang telah dihimpun di lokasi serta pemeriksaan terhadap rangkaian kejadian sebelum tabrakan.
Setelah becak motor terguling di kawasan Daan Mogot, pengendara dan penumpangnya terlempar dari kendaraan. Keduanya terlempar ke sisi kanan, tepat ke arah jalur kendaraan yang berada di sebelah becak motor. Pada saat yang sama, sebuah truk kontainer melaju searah di sisi kanan tersebut. Posisi kedua korban kemudian berada di bawah bagian belakang truk kontainer yang sedang bergerak.
Berdasarkan keterangan yang ada, pengendara dan penumpang becak motor masuk ke kolong bagian belakang truk kontainer. Peristiwa itu terjadi setelah becak motor kehilangan posisi dan terguling, lalu kedua korban terlempar ke arah kanan. Truk kontainer yang berada di jalur sebelahnya tetap melaju dalam arah yang sama, sehingga kedua korban berada di area kolong belakang kendaraan berat tersebut. Urutan ini menjelaskan bahwa korban terlebih dahulu terlempar dari becak motor sebelum masuk ke kolong truk.
Truk kontainer yang terlibat dalam kejadian itu memiliki nomor polisi A-9525-TX. Kendaraan tersebut dikemudikan oleh Muhammad Habibur Rohman. Informasi mengenai identitas truk dan pengemudinya disampaikan sebagai bagian dari keterangan terkait kecelakaan tersebut. Dalam rangkaian kejadian itu, pengendara serta penumpang becak motor berada di sisi kanan setelah kendaraan terguling, kemudian masuk ke bagian bawah belakang truk kontainer yang melaju searah. Keduanya meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tersebut.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan dua penumpang becak motor meninggal dunia. Pengendara becak motor dinyatakan meninggal di lokasi kejadian setelah mengalami luka fatal pada bagian perut hingga bagian bawah tubuh. Kondisinya menunjukkan bahwa benturan dengan pembatas jalan menimbulkan cedera berat yang tidak dapat diselamatkan di tempat kejadian.
Sementara itu, penumpang becak motor mengalami luka serius pada bagian kepala. Korban sempat dibawa untuk mendapatkan penanganan medis dan dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Hermina, kondisinya memburuk hingga akhirnya meninggal dunia. Dengan demikian, kedua orang yang berada di dalam becak motor tersebut dinyatakan meninggal setelah kecelakaan.
Proses evakuasi dilakukan terhadap kedua korban setelah masing-masing dinyatakan meninggal dunia. Pengendara becak motor yang meninggal di lokasi terlebih dahulu dievakuasi dari tempat kejadian. Penumpang yang meninggal dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Hermina juga kemudian dibawa untuk penanganan lebih lanjut.
Selanjutnya, kedua korban dievakuasi ke RSUD Kabupaten Tangerang. Evakuasi tersebut dilakukan untuk membawa jenazah ke fasilitas kesehatan dan memastikan proses penanganan setelah kecelakaan berlangsung sesuai kebutuhan. Korban pengendara dan penumpangnya kemudian berada di RSUD Kabupaten Tangerang setelah rangkaian evakuasi selesai dilakukan.

