PADANG, SUMATERA BARAT — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 5 Oktober 2026, Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Mahaputera Adipurna kepada Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago. Penganugerahan tersebut berlangsung dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Senin, 5 Oktober 2026.
Penyematan tanda kehormatan itu menjadi salah satu agenda dalam peringatan HUT ke-81 TNI. Bintang Mahaputera Adipurna diberikan kepada Djamari Chaniago berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 87/TK Tahun 2026. Keputusan tersebut menjadi dasar hukum pemberian penghargaan kepada mantan pejabat negara tersebut.
Pemberian penghargaan ini berlangsung hanya beberapa hari setelah Djamari Chaniago tidak lagi menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan. Dengan demikian, penganugerahan oleh Presiden Prabowo dilakukan setelah berakhirnya masa jabatan Djamari sebagai Menko Polkam.
Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago hadir sebagai penerima tanda kehormatan dalam kegiatan kenegaraan yang digelar di lingkungan Markas Besar TNI. Prosesi tersebut menjadi bagian dari rangkaian acara peringatan HUT ke-81 TNI pada 5 Oktober 2026.
Melalui Keputusan Presiden Nomor 87/TK Tahun 2026, Bintang Mahaputera Adipurna secara resmi dianugerahkan kepada Djamari Chaniago. Penyematan oleh Presiden Prabowo Subianto menandai pemberian tanda kehormatan itu dalam agenda peringatan HUT ke-81 TNI di Cilangkap, Jakarta Timur.
Djamari Chaniago tercatat sebagai salah satu dari tujuh penerima Bintang Mahaputera yang berasal dari kalangan purnawirawan dan pejabat Tentara Nasional Indonesia (TNI). Penganugerahan ini menempatkan kiprahnya dalam konteks pengabdian panjang kepada negara, khususnya melalui peran dan tanggung jawabnya di lingkungan pertahanan serta pemerintahan. Penghargaan tersebut diberikan setelah berakhirnya masa tugasnya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
Bintang Mahaputera itu diterima Djamari bersama Menteri Pertahanan Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto. Keterlibatan dua pejabat tersebut dalam daftar penerima memperlihatkan bahwa penghargaan ini diberikan kepada tokoh-tokoh yang dinilai memiliki kontribusi penting terhadap penguatan institusi pertahanan dan pelaksanaan tugas kenegaraan. Selain ketiganya, empat penerima lain dari lingkungan purnawirawan dan pejabat TNI turut memperoleh penghargaan dalam rangkaian penganugerahan yang sama.
Alasan pemberian penghargaan tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres). Dalam ketentuan tersebut, Bintang Mahaputera diberikan sebagai bentuk penghargaan atas “jasa luar biasa dalam mendukung kemajuan, pengembangan, dan pembangunan TNI, serta dharma bakti dan jasa yang diakui secara luas di tingkat nasional dan internasional.” Rumusan itu menegaskan bahwa penghargaan tidak hanya berkaitan dengan jabatan yang pernah diemban, tetapi juga dengan sumbangsih yang dinilai berdampak bagi perkembangan TNI dan kepentingan negara.
Bagi Djamari, pencantuman alasan tersebut menjadi pengakuan resmi atas pengabdian yang dijalankan dalam berbagai kapasitas. Unsur kemajuan, pengembangan, dan pembangunan TNI mencakup kontribusi terhadap institusi secara luas, sedangkan dharma bakti menunjukkan pengabdian kepada negara. Pengakuan pada tingkat nasional dan internasional juga menandakan bahwa jasa penerima dipandang melampaui kepentingan internal lembaga. Dengan demikian, penganugerahan Bintang Mahaputera kepada Djamari bersama tokoh-tokoh TNI lainnya merupakan bentuk penghormatan negara atas peran strategis serta rekam pengabdian mereka.
Rangkaian perubahan jabatan Djamari Chaniago di kabinet berlangsung dalam rentang waktu sekitar satu tahun. Pada 17 September 2025, Presiden Prabowo Subianto melantik Djamari sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam). Pelantikan tersebut dilakukan setelah Budi Gunawan dicopot dari posisi Menko Polkam dalam reshuffle kabinet yang berlangsung pada September 2025.
Penunjukan Djamari menjadi bagian dari penataan susunan Kabinet Merah Putih pada masa pemerintahan Presiden Prabowo. Sejak dilantik, ia menjalankan tugas sebagai koordinator bidang politik dan keamanan, termasuk mengoordinasikan kementerian serta lembaga yang berada dalam lingkup kerja Menko Polkam. Masa jabatannya berlangsung hingga adanya perubahan susunan kabinet pada tahun berikutnya.
Pada 1 Oktober 2026, Presiden Prabowo melantik Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman sebagai Menko Polkam. Dudung ditunjuk untuk menggantikan Djamari dalam jabatan tersebut. Pengangkatan itu didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 104/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Kabinet Merah Putih Sisa Masa Jabatan 2024–2029.
Dengan pelantikan Dudung, tugas Djamari sebagai Menko Polkam berakhir dan susunan koordinasi bidang politik serta keamanan kembali mengalami perubahan. Pergantian tersebut menandai berakhirnya masa tugas Djamari di posisi itu setelah menjalankan tanggung jawabnya dalam kabinet sejak September 2025. Secara keseluruhan, Djamari menuntaskan masa tugas sekitar satu tahun sebagai bagian dari Kabinet Merah Putih.
Djamari Chaniago lahir di Padang, Sumatera Barat, pada 8 April 1949. Ia menyelesaikan pendidikan di Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri) dan lulus pada 1971 dari kecabangan infanteri. Sebagai perwira TNI Angkatan Darat, Djamari meniti karier melalui berbagai penugasan, terutama di lingkungan Komando Strategis Angkatan Darat (Kostrad). Pengalaman tersebut membentuk rekam jejaknya sebagai perwira dengan pemahaman kuat mengenai operasi, pembinaan satuan, serta kepemimpinan di lingkungan militer.
Perjalanan kariernya kemudian berkembang ke sejumlah posisi strategis dalam struktur TNI Angkatan Darat. Djamari menjabat sebagai Panglima Kodam III/Siliwangi pada 1997-1998. Setelah itu, ia dipercaya menjadi Panglima Kostrad pada 1998-1999, sebuah jabatan penting yang menempatkannya sebagai pemimpin komando utama dalam tubuh Angkatan Darat. Pada periode 1999-2000, Djamari menduduki posisi Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat. Penugasan berikutnya membawanya menjadi Kepala Staf Umum TNI, jabatan yang diembannya sejak 2000 hingga memasuki masa pensiun pada 2004.
Selain menjalankan tanggung jawab kemiliteran, Djamari juga pernah berkiprah dalam ranah politik kenegaraan. Ia tercatat menjadi anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dari Fraksi Utusan Daerah Jawa Barat pada 1997-1998. Pada 1998-1999, ia melanjutkan tugas sebagai anggota MPR dari Fraksi ABRI. Keterlibatan tersebut menunjukkan peran Djamari dalam masa ketika unsur militer masih memiliki keterwakilan di lembaga politik nasional. Setelah menyelesaikan pengabdian di TNI, ia tetap aktif di sektor korporasi. Pada 2015-2016, Djamari dipercaya sebagai Komisaris Utama PT Semen Padang, sehingga pengalamannya berlanjut dalam pengawasan dan tata kelola perusahaan.

