Ditjenpas Jelaskan soal Mas Bechi Ditahan di ‘Sel Khusus’: Tak Sendiri

Mas Bechi Kembali Menjalani Hukuman di Lapas Malang Setelah Pembebasan Bersyarat Dicabut

Malang | Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur Kusnali mengatakan, pihaknya bersama Balai Pemasyarakat (Bapas) Klas I Malang telah melakukan eksekusi surat keputusan pencabutan pembebasan bersyarat Mas Bechi. Nah ini bukan baru, tapi penempatan khusus," kata Budi Waskito kepada wartawan, Sabtu (10/10/2026).

Keterangan yang tercatat menyebut Juru Bicara Ditjenpas, Budi Waskito mengatakan penempatan Bechi di tempat khusus bukan merupakan kebijakan baru. Tapi tetap ada istilahnya penempatan khusus biar lebih aman," jelas Budi. Sekarang kami sementara karena ini masuk pengamanan khusus," kata Kusnali. Menurut Kusnali, Mas Bechi menghuni sel dengan pengamanan khusus tersebut seorang diri.

Data lain dalam laporan menunjukkan Ada 4 orang temennya," katanya. Akhirnya, mereka membawa kembali Mas Bechi ke Lapas Klas I Malang, Kamis (8/10/2026) siang. Tindak lanjut surat keputusan pembebasan bersyarat, tim dari Balai Pemasyarakatan sudah mengeksekusi atau menarik kembali MSA (Mas Bechi) dari luar ke dalam lapas," tegas Kusnali kepada wartawan, dilansir detikjatim, Jumat (9/10/2026). Sebab, ia mengawali kembali proses sebagai warga binaan Lapas Klas I Malang, setelah hampir satu tahun menghirup udara bebas.

Informasi lain yang berkaitan dengan peristiwa tersebut mencakup Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) meluruskan informasi soal terpidana kasus pencabulan, Mochammad Achmad Bechi alias Mas Bechi, yang disebut ditempatkan di sel khusus lapas. Ditjenpas menegaskan Bechi tidak ditempatkan seorang diri. Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk penempatan khusus dengan pertimbangan keamanan. Budi menjelaskan Bechi tetap berada di blok yang sama dengan warga binaan lainnya. Namun, dia ditempatkan bersama warga binaan dengan kasus tertentu sebagai bagian dari upaya mencegah terjadinya kekerasan maupun risiko keamanan lainnya.

Jadi dia di blok yang sama dengan yang lainnya. Cuma namanya itu penempatan khusus. Jadi biar tidak ada kekerasan atau apa, jadi ditempatkan di penempatan khusus," ujarnya. Dia menegaskan penempatan tersebut bukan sel khusus. Sel yang digunakan Bechi disebut sama seperti sel warga binaan lainnya. Bukan sel khusus, selnya sama aja dengan yang lain, cuma disatukan dengan kasus-kasus yang lainnya. Budi menyebut Bechi juga tidak menghuni sel tersebut seorang diri. Saat ini, terdapat empat warga binaan lain yang ditempatkan bersama Bechi. Budi mengaku belum mengetahui apakah penempatan Bechi saat ini sama dengan penempatan yang pernah diterimanya sebelumnya. Kalau sebelumnya saya belum ada informasi, Mas. Apakah sama dengan yang dulu atau tidak, saya kurang, belum ada informasi," tuturnya. Lebih lanjut, Budi membantah penempatan khusus tersebut dilakukan karena adanya perlakuan istimewa atau atensi khusus terhadap Bechi. Bukan karena atensi khusus, betul. Bukan sel istimewa atau bukan sel khusus ya, penempatan khusus aja," tegasnya. Dia menjelaskan penempatan khusus dapat diterapkan terhadap warga binaan tertentu yang dinilai memiliki risiko keamanan di dalam lapas. Jadi memang untuk kasus-kasus yang rawan ada hal-hal, apa ya, namanya risiko keamanan di lapas kan, jadi pertimbangan dari Kepala UPT untuk menempatkan di penempatan khusus itu memang ada asesmennya juga," pungkas Budi. Sebelumnya, Mas Bechi kembali mendekam di Lapas Klas I Malang usai pembebasan bersyaratnya dicabut. Terpidana pemerkosaan santriwati itu kini menghuni sel khusus. Ditjen Pemasyarakatan pun menempatkan Mas Bechi ke sel khusus. Kami tempatkan sendiri," tuturnya.