Delapan Peserta Arisan Meow Kembali Melapor, Kerugian Disebut Capai Miliaran Rupiah

Delapan Peserta Arisan Meow Kembali Melapor, Kerugian Disebut Capai Miliaran Rupiah

Surabaya | Delapan orang yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan Arisan Meow kembali mendatangi Polda Jawa Timur. Kedatangan tersebut dilakukan untuk menambahkan laporan yang telah disampaikan sebelumnya, dengan pokok pengaduan mengenai uang peserta yang hingga kini belum mereka terima. Mereka menyampaikan bahwa dana yang berkaitan dengan keikutsertaan dalam arisan itu masih menjadi persoalan bagi para peserta. Pelaporan tambahan ini menandai upaya kelompok tersebut untuk menyampaikan keterangan lebih lanjut mengenai kerugian yang mereka klaim dialami. Informasi yang disampaikan menyebut delapan peserta itu datang bersama-sama untuk mengadukan persoalan yang sama, yakni dana arisan yang belum kembali atau belum diterima sebagaimana mereka harapkan.

Dalam laporan tambahan tersebut, inti keluhan para peserta adalah belum diterimanya uang yang menjadi hak mereka menurut keterangan para pelapor. Mereka mengaitkan persoalan itu dengan dugaan penipuan dalam kegiatan Arisan Meow. Namun, penyebutan dugaan tersebut merupakan klaim dari pihak yang mengaku dirugikan dan perlu dipahami sebagai laporan yang diajukan, bukan sebagai kesimpulan mengenai perkara. Para peserta berharap keterangan mengenai dana yang belum diterima dapat tercatat dalam pengaduan mereka. Laporan itu berfokus pada uang peserta, sementara nilai kerugian yang disebut dalam pemberitaan terkait perkara ini disebut mencapai miliaran rupiah.

Penambahan laporan dari delapan peserta tersebut memperlihatkan bahwa sejumlah orang masih menyampaikan keberatan atas dana yang belum mereka terima. Bagi para pelapor, persoalan utama bukan sekadar keikutsertaan dalam arisan, melainkan kejelasan mengenai uang yang telah mereka berikan dan belum kembali kepada mereka. Pernyataan tersebut merangkum alasan mereka mendatangi kepolisian untuk menambahkan laporan terkait dugaan penipuan Arisan Meow. Sampai pada informasi yang tersedia, hal yang dapat disampaikan adalah adanya kedatangan delapan orang yang mengaku menjadi korban dan adanya keluhan tentang uang peserta yang belum diterima. Rincian lain mengenai proses hukum maupun waktu kedatangan tidak disertakan dalam keterangan ini.

Kerugian yang disampaikan para peserta arisan Meow menunjukkan rentang nilai yang cukup lebar. Dalam keterangan yang beredar, jumlah kerugian keseluruhan disebut mencapai miliaran rupiah. Angka agregat tersebut menggambarkan besarnya dana yang menurut para peserta belum kembali, dengan nilai yang berbeda-beda pada setiap orang. Perbedaan itu bergantung pada jumlah setoran atau dana yang masing-masing korban klaim telah diserahkan dalam kegiatan arisan tersebut.

Salah satu korban mengaku kehilangan Rp350 juta. Nilai itu merupakan pengakuan individu mengenai dana yang disebut belum diterima kembali, dan memperlihatkan bahwa kerugian yang dilaporkan tidak hanya berupa jumlah kecil. Korban lain menyampaikan nilai kerugian yang bervariasi, mulai dari jutaan rupiah hingga ratusan juta rupiah. Dengan demikian, besarnya dampak finansial terhadap tiap peserta tidak sama, meskipun para pelapor sama-sama menyebut adanya dana yang belum mereka peroleh.

Rentang nilai tersebut menjadi bagian penting dari laporan para peserta, terutama untuk memberi gambaran mengenai skala persoalan yang mereka sampaikan. Namun, jumlah miliaran rupiah maupun angka kerugian per orang yang disebutkan perlu dipahami sebagai keterangan dari para korban atau peserta. Informasi itu belum dapat diperlakukan sebagai hasil penghitungan independen atau verifikasi tambahan atas seluruh transaksi. Perbedaan catatan setoran, periode keikutsertaan, serta jumlah dana yang diklaim dapat memengaruhi perhitungan akhir.

Karena itu, penyebutan nominal dalam laporan sebaiknya tetap disertai atribusi yang jelas. Rp350 juta adalah jumlah yang diakui oleh salah satu korban, sementara angka jutaan hingga ratusan juta rupiah merujuk pada kisaran yang disampaikan peserta lain. Adapun sebutan kerugian mencapai miliaran rupiah merupakan gambaran keseluruhan sebagaimana dilaporkan, bukan angka yang telah dipastikan melalui pemeriksaan tersendiri. Kepastian mengenai total dana dan kerugian masing-masing peserta memerlukan pencocokan bukti setoran, catatan transaksi, serta keterangan pihak terkait. Sampai proses tersebut dilakukan, nominal itu tetap merupakan klaim kerugian yang disampaikan oleh para pelapor.

Sejumlah peserta yang kembali melapor menyampaikan bahwa kelancaran pembayaran pada masa awal menjadi alasan mereka merasa yakin mengikuti Arisan Meow. Menurut keterangan para korban, setoran dan pembayaran arisan disebut berlangsung tanpa kendala selama kurang lebih satu setengah tahun. Pengalaman tersebut membuat sebagian peserta menilai kegiatan itu berjalan sebagaimana mestinya, sehingga mereka bersedia terus menyetor uang dan mengajak orang lain untuk ikut serta. Keterangan ini merupakan penuturan pihak pelapor dan belum dengan sendirinya membuktikan seluruh rangkaian dugaan dalam perkara tersebut.

Para peserta disebut mulai merasa khawatir ketika pembayaran yang semula diterima secara teratur kemudian mengalami perubahan atau tidak lagi berjalan sesuai harapan. Situasi itu, menurut laporan mereka, mendorong peserta untuk mencari penjelasan mengenai dana yang telah disetorkan dan jadwal pencairan. Upaya meminta kejelasan disebut tidak menghasilkan penyelesaian yang mereka harapkan. Karena itu, sebagian korban memilih menempuh jalur pelaporan, sementara pihak berwenang diharapkan menelusuri informasi, dokumen, serta aliran dana yang berkaitan dengan kegiatan arisan tersebut.

Perkara ini turut menyeret nama Mourin Chienci Lintong, yang disebut oleh para pelapor sebagai pemilik Arisan Meow. Penyebutan nama tersebut masih berkaitan dengan laporan dan keterangan pihak-pihak yang mengaku dirugikan; status serta peran setiap orang perlu dipastikan melalui proses hukum. Oleh sebab itu, informasi mengenai dugaan pengelolaan dana, tanggung jawab, maupun kerugian perlu disampaikan secara hati-hati dan tidak diperlakukan sebagai fakta yang telah terbukti sebelum ada hasil pemeriksaan dan keputusan yang berkekuatan hukum.

Perbedaan pengalaman awal yang dinilai lancar dan persoalan pembayaran yang muncul kemudian menjadi bagian penting dari cerita para korban. Namun, kelancaran selama sekitar satu setengah tahun tidak otomatis menjawab bagaimana dana dikelola atau mengapa pembayaran selanjutnya dipermasalahkan. Penjelasan dari seluruh pihak, termasuk pihak yang disebut dalam laporan, serta pemeriksaan bukti transaksi dapat membantu memperjelas kronologi. Hingga informasi terverifikasi tersedia, keterangan mengenai kejadian tersebut sebaiknya tetap diatribusikan kepada pelapor dan disampaikan sebagai dugaan yang masih perlu ditelusuri.

Sejak Juni 2026, sejumlah peserta Arisan Meow mulai merasakan perubahan dalam kelancaran pembayaran. Pembayaran yang tersendat membuat mereka tidak lagi menerima uang sesuai waktu yang diharapkan dari skema arisan menurun tersebut. Bagi peserta yang menanti giliran untuk memperoleh dana, keadaan itu berbeda dari periode sebelumnya, ketika pembayaran disebut berjalan aman. Sejumlah peserta mengaku uang yang semestinya mereka terima belum juga sampai kepada mereka. Dengan demikian, keterlambatan bukan sekadar perubahan jadwal, tetapi persoalan yang langsung dirasakan oleh orang-orang yang menunggu pencairan. Sejak pembayaran mulai terganggu, kepastian tentang penerimaan uang menjadi perhatian peserta. Mereka menunggu dana yang menurut skema seharusnya menjadi bagian yang diterima pada gilirannya. Namun, hingga mereka menyampaikan keluhan, pembayaran yang dinantikan itu belum mereka dapatkan. Situasi tersebut menunjukkan adanya jarak pembayaran yang diharapkan peserta dan uang yang benar-benar telah diterima. Perubahan ini menjadi pokok keluhan yang muncul dalam laporan mereka.

Sri Wahyuni menggambarkan perbedaan situasi tersebut dengan membandingkan periode awal pembayaran dan keadaan yang kemudian terjadi. Menurut keterangannya, pembayaran sebelumnya berlangsung aman hampir selama satu setengah tahun. Dalam rentang waktu itu, skema pembayaran disebut berjalan tanpa gangguan yang ia rasakan. Namun, setelah masa tersebut, keadaan mulai goyah. Perubahan itu terasa ketika pembayaran tidak lagi berjalan sebagaimana sebelumnya dan peserta mulai menghadapi keterlambatan dalam menerima uang.

Baca juga: Gelap Malam Tak Jadi Penghalang, Satgas Karhutla Lanud Sjamsudin Noor Kembali Berjibaku Hadang Karhutla Hingga Dini Hari | Setetes Kepedulian Ditengah Kemarau, Lanud Sjamsudin Noor Kembali Hadir Salurkan Air Bersih Untuk Warga | Tingkatkan Kesadaran Bahaya Karhutla, TNI Kembali Laksanakan Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kabupaten Sambas