Delapan Erupsi Anak Krakatau, Abu Vulkanik Terpantau hingga 500 Meter

Delapan Erupsi Anak Krakatau, Abu Vulkanik Terpantau hingga 500 Meter

Kabupaten Lampung Selatan | Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda, Kabupaten Lampung Selatan, mengalami delapan kali erupsi pada Minggu, 18 Oktober 2026. Rangkaian letusan tersebut tercatat dalam rentang pengamatan pada hari itu, dengan tinggi kolom abu yang berubah-ubah dari satu erupsi ke erupsi berikutnya. Secara keseluruhan, kolom abu teramati sekitar 100 hingga 500 meter di atas puncak gunung. Pengamatan itu menunjukkan bahwa tinggi kolom pada rangkaian tersebut tidak seragam, melainkan berada dalam rentang yang cukup lebar.

Abu yang keluar dari kawah terlihat berwarna kelabu hingga hitam. Perbedaan tinggi maupun warna itu menjadi bagian dari gambaran visual setiap kejadian yang teramati pada Minggu tersebut. Kolom paling tinggi terlihat pada dua erupsi, yakni yang terjadi pukul 11.44 WIB dan 12.01 WIB. Pada kedua waktu itu, tinggi kolom abu mencapai sekitar 500 meter di atas puncak. Dengan demikian, puncak rentang ketinggian yang teramati dalam rangkaian letusan hari itu muncul pada pengamatan menjelang tengah hari.

Adapun kolom abu pada erupsi lainnya berada pada ketinggian yang lebih rendah, mulai sekitar 100 meter di atas puncak. Rentang tersebut merangkum variasi yang tercatat selama delapan kali erupsi, tanpa menyamakan tinggi semua kolom. Informasi ketinggian dinyatakan dengan mengacu pada puncak gunung, sehingga angka 100 hingga 500 meter menggambarkan jarak vertikal kolom abu dari titik tersebut. Warna kelabu sampai hitam juga merupakan keterangan visual yang menyertai pengamatan pada rangkaian kejadian itu.

Catatan mengenai delapan erupsi, rentang ketinggian kolom, warna abu, serta waktu munculnya kolom tertinggi memberikan rincian utama peristiwa pada 18 Oktober 2026. Dua kejadian pukul 11.44 dan 12.01 WIB sama-sama menampilkan kolom sekitar 500 meter, sedangkan pengamatan lain berada dalam kisaran keseluruhan yang disebutkan. Rangkaian informasi ini menggambarkan aktivitas Anak Krakatau pada hari tersebut secara terbatas pada jumlah letusan dan ciri kolom abu yang teramati. Tidak ada keterangan tambahan mengenai penyebab maupun dampak yang disertakan dalam uraian peristiwa ini.

Pengamatan aktivitas Anak Krakatau pada siang hari mencatat sejumlah letusan dengan tinggi dan arah sebaran abu yang berbeda. Erupsi pukul 11.44 WIB menghasilkan kolom abu berwarna hitam dengan intensitas tebal. Kolom tersebut teramati bergerak ke arah utara dan mencapai ketinggian sekitar 500 meter di atas puncak, atau setara 657 meter di atas permukaan laut. Catatan ini menunjukkan tinggi kolom dihitung dari dua acuan, yakni puncak gunung dan permukaan laut.

Letusan berikutnya terjadi pada pukul 12.01 WIB. Karakteristiknya serupa dengan erupsi sebelumnya, dengan kolom abu hitam yang tebal dan mengarah ke utara. Aktivitas ini terekam pada seismograf dengan amplitudo maksimum 51 milimeter dan berlangsung selama 41 detik. Informasi amplitudo dan durasi tersebut melengkapi pengamatan visual, serta memberi gambaran mengenai getaran yang menyertai letusan saat berlangsung.

Menjelang siang, dua erupsi tercatat pada pukul 12.57 dan 12.59 WIB. Keduanya menghasilkan kolom abu setinggi sekitar 100 meter di atas puncak. Abu tampak berwarna kelabu hingga hitam, berintensitas tebal, dan bergerak ke arah timur laut. Perubahan arah sebaran dari utara ke timur laut menjadi salah satu perbedaan yang terlihat dalam rangkaian pengamatan tersebut. Pada pukul 17.22 WIB, erupsi kembali teramati. Kolom abu mencapai sekitar 200 meter di atas puncak, atau 357 meter di atas permukaan laut, dengan arah sebaran ke barat laut.

Aktivitas berlanjut pada malam hari. Letusan pukul 22.22 WIB tercatat memiliki amplitudo maksimum 45 milimeter dengan durasi 100 detik. Tiga menit kemudian, pada pukul 22.25 WIB, erupsi kembali terjadi. Namun, kejadian terakhir itu tidak tampak secara visual dalam pengamatan. Berdasarkan catatan saat laporan dibuat, erupsi tersebut masih berlangsung. Karena itu, informasi mengenai letusan malam tersebut mencakup data seismik, waktu kejadian, serta keterbatasan pengamatan visual pada erupsi terakhir. Rangkaian waktu ini memperlihatkan bahwa aktivitas terpantau beberapa kali sejak siang hingga malam, dengan variasi tinggi kolom, warna, arah abu, amplitudo, dan durasi yang dicatat sesuai pengamatan.Berdasarkan laporan pengamatan pada Senin, 19 Oktober 2026, pukul 00.00–06.00 WIB, tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau masih berada pada Level III atau Siaga. Status tersebut tercantum dalam catatan pemantauan untuk periode enam jam tersebut. Laporan juga menjelaskan kondisi visual gunung dan hasil pencatatan kegempaan selama rentang waktu yang sama. Informasi pemantauan itu disampaikan oleh Suwarno, Kepala Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau yang berada di Desa Hargo Pancuran, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan.

Dalam pengamatan visual, tubuh gunung tertutup kabut sehingga asap kawah tidak teramati. Kamera pemantau juga tertutup abu vulkanik. Dengan kondisi tersebut, laporan tidak memuat pengamatan visual mengenai asap dari kawah pada periode itu. Catatan tentang kabut dan kamera tersebut merupakan bagian dari keterangan kondisi pengamatan, sedangkan status aktivitas tetap dicatat pada Level III atau Siaga. Pengamatan berlangsung sejak tengah malam hingga pukul 06.00 WIB pada Senin, 19 Oktober 2026.

Untuk kegempaan, laporan mencatat satu gempa frekuensi rendah, 21 gempa hybrid atau fase banyak, tiga gempa vulkanik dangkal, dan satu gempa vulkanik dalam. Selain itu, tercatat tremor menerus dengan amplitudo 1–10 milimeter dan dominasi 3 milimeter. Angka-angka tersebut disampaikan sebagai catatan pengamatan pada periode laporan, tanpa uraian tambahan mengenai makna atau penyebabnya. Suwarno mengatribusikan keterangan pemantauan itu kepada Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau di Desa Hargo Pancuran, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan. Dengan demikian, informasi untuk pukul 00.00–06.00 WIB mencakup status Level III atau Siaga, keterbatasan pengamatan visual akibat kabut dan abu pada kamera, serta rincian catatan kegempaan yang terukur selama enam jam tersebut.

Petugas mengingatkan masyarakat untuk mematuhi pembatasan kawasan di sekitar Anak Krakatau demi mengurangi risiko paparan bahaya erupsi. Masyarakat, pengunjung, dan wisatawan dilarang memasuki ataupun melakukan aktivitas dalam radius 5 kilometer dari pusat erupsi. Pembatasan ini berlaku bagi siapa pun, termasuk orang yang berniat melihat aktivitas gunung dari dekat atau mengambil gambar. Warga dan pelaku perjalanan sebaiknya mengikuti arahan petugas, tidak menerobos batas pengamanan, serta memeriksa informasi resmi sebelum merencanakan perjalanan ke kawasan tersebut. Jarak aman yang ditetapkan bukan sekadar imbauan, melainkan langkah pencegahan terhadap ancaman yang dapat berubah dengan cepat selama aktivitas vulkanik berlangsung.

Selain larangan dalam radius tersebut, petugas juga meminta masyarakat tidak memasuki area dalam radius 1 kilometer dari pulau baru di sektor barat laut dan tenggara gunung. Perubahan bentuk kawasan di sekitar gunung dapat membuat kondisi lapangan berbeda dari biasanya, sehingga batas yang tampak dekat dengan pantai tetap perlu dihormati. Aktivitas di laut maupun di daratan sekitar area terlarang berisiko menempatkan pengunjung pada jalur bahaya. Karena itu, nelayan, operator wisata, dan warga yang beraktivitas di sekitar perairan perlu memperhatikan pemberitahuan dari pihak berwenang dan menghindari pendekatan ke zona yang dibatasi.

Sejumlah potensi bahaya yang perlu diwaspadai meliputi lontaran batu pijar, hujan abu lebat, dan aliran lava. Abu yang turun dalam jumlah besar dapat mengganggu jarak pandang serta menimbulkan ketidaknyamanan, sementara material pijar dan lava dapat membahayakan orang yang berada terlalu dekat dengan sumber erupsi.

Baca juga: TNI Perkuat Pemantauan Aktivitas Gunung Anak Krakatau dan Pencarian Lima Jurnalis di Selat Sunda | Prajurit Korem 161/Wira Sakti Hadirkan Keceriaan bagi Anak-Anak Terdampak Gempa NTT