JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 Oktober 2026, Danantara Indonesia memastikan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo dan PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) akan tetap berjalan sebagai entitas yang terpisah. Penegasan tersebut disampaikan Chief Operating Officer Danantara Indonesia, Dony Oskaria, saat ditemui di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, pada Kamis (8/10). Pernyataan ini sekaligus menepis anggapan bahwa kedua badan usaha milik negara tersebut akan disatukan dalam waktu dekat.
Dony menjelaskan bahwa kesamaan wilayah operasi bukan menjadi dasar bagi Danantara untuk melakukan merger Pelindo dan Pelni. Kedua perusahaan memang sama-sama menjalankan kegiatan usaha yang berkaitan dengan sektor maritim dan beroperasi di wilayah perairan, tetapi masing-masing memiliki fungsi, mandat, serta model bisnis yang berbeda. Pelindo berfokus pada pengelolaan pelabuhan dan layanan kepelabuhanan, sedangkan Pelni menjalankan layanan angkutan penumpang serta kegiatan pelayaran nasional.
Dengan demikian, keberadaan kedua perusahaan tetap dipandang memiliki peran strategis masing-masing dalam mendukung konektivitas dan perekonomian nasional. Danantara memilih mempertahankan pemisahan entitas tersebut agar setiap badan usaha dapat menjalankan tanggung jawabnya secara lebih terarah sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan operasionalnya. Kesamaan lokasi kegiatan tidak otomatis menunjukkan adanya kebutuhan untuk menggabungkan perusahaan, terutama ketika karakter layanan dan sasaran bisnisnya berbeda. Penegasan ini memberikan kejelasan bahwa pengelolaan Pelindo dan Pelni akan tetap dilakukan melalui entitas masing-masing, tanpa rencana merger yang didasarkan semata-mata pada kedekatan sektor operasi.
Danantara memastikan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo dan PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni tetap berjalan sebagai entitas yang terpisah. Keputusan tersebut didasarkan pada perbedaan model bisnis serta sektor industri yang dijalankan oleh masing-masing perusahaan. Pemisahan ini menunjukkan bahwa kedua badan usaha memiliki ruang usaha yang berbeda, sehingga tidak diarahkan untuk digabungkan dalam satu entitas.
Pelindo bergerak dalam industri pengelolaan pelabuhan. Kegiatan usahanya berkaitan dengan pengelolaan dan penyelenggaraan layanan kepelabuhanan. Sementara itu, Pelni menjalankan usaha di bidang transportasi pelayaran. Perusahaan tersebut berfokus pada kegiatan pelayaran sebagai bagian dari layanan transportasi laut. Perbedaan bidang kegiatan ini menjadi dasar utama dalam mempertahankan keberadaan Pelindo dan Pelni secara terpisah.
Dony menjelaskan bahwa kedua perusahaan memiliki industri yang berbeda. Karena bergerak di sektor yang tidak sama, bisnis Pelindo dan Pelni tidak bertemu untuk dikonsolidasikan. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa tidak terdapat dasar penggabungan dari sisi kesamaan industri maupun model bisnis. Dengan demikian, status kedua perusahaan sebagai entitas terpisah tetap dipertahankan sesuai dengan karakteristik usaha masing-masing.
Penjelasan itu juga menempatkan perbedaan kegiatan usaha sebagai pertimbangan utama dalam menentukan pengelolaan kedua perusahaan. Pelindo tetap menjalankan peran di industri pengelolaan pelabuhan, sedangkan Pelni tetap menjalankan kegiatan pada sektor transportasi pelayaran. Keduanya memiliki bidang usaha sendiri dan tidak berada dalam bisnis yang sama untuk kemudian disatukan atau dikonsolidasikan. Oleh karena itu, Danantara memastikan operasional Pelindo dan Pelni tetap berlangsung melalui entitas masing-masing.
Danantara menilai Pelindo dan Pelni telah memiliki tata kelola yang memadai serta praktik terbaik sesuai dengan bidang usaha masing-masing. Penilaian tersebut menjadi salah satu dasar untuk mempertahankan keduanya sebagai perusahaan yang berdiri secara terpisah. Keputusan ini menunjukkan bahwa pengelolaan korporasi tidak semata-mata ditentukan oleh kesamaan lingkungan operasional, tetapi juga mempertimbangkan karakter bisnis, model layanan, kompetensi, serta tanggung jawab setiap entitas.
Pelindo menjalankan peran utama dalam pengelolaan dan pengembangan pelabuhan. Kegiatannya mencakup penyediaan jasa kepelabuhanan, pengaturan arus barang dan kapal, pengelolaan terminal, serta dukungan terhadap kelancaran rantai logistik nasional. Dalam menjalankan fungsi tersebut, Pelindo membutuhkan tata kelola yang berorientasi pada efisiensi operasional, keselamatan, konektivitas, dan peningkatan daya saing pelabuhan.
Di sisi lain, Pelni berfokus pada layanan angkutan penumpang dan barang melalui jalur laut. Perusahaan ini memiliki peran penting dalam menghubungkan berbagai wilayah Indonesia, termasuk daerah yang belum sepenuhnya terjangkau oleh moda transportasi lain. Karakter bisnis Pelni berkaitan erat dengan penyelenggaraan layanan pelayaran, pengelolaan armada, pemenuhan standar keselamatan, serta pelaksanaan penugasan pelayanan publik.
Kesamaan aktivitas di laut tidak serta-merta membuat kedua perusahaan memiliki fungsi dan kebutuhan pengelolaan yang sama. Pelabuhan merupakan infrastruktur dan simpul logistik, sedangkan pelayaran berhubungan langsung dengan mobilitas penumpang serta distribusi barang antarpulau. Perbedaan tersebut memerlukan strategi, indikator kinerja, dan keahlian manajerial yang spesifik. Karena itu, mempertahankan pemisahan entitas dinilai dapat menjaga fokus usaha sekaligus memperjelas akuntabilitas masing-masing perusahaan.
Dengan tetap beroperasi secara mandiri, Pelindo dan Pelni dapat mengembangkan potensi bisnisnya tanpa kehilangan koordinasi dalam ekosistem maritim nasional. Keduanya tetap dapat membangun kerja sama, menyelaraskan layanan, dan memperkuat konektivitas, tanpa harus melakukan merger. Pendekatan ini memungkinkan tata kelola yang telah berjalan pada masing-masing perusahaan dipertahankan, sekaligus mendorong perbaikan kinerja sesuai mandat dan karakter industrinya.
Strategi perampingan badan usaha milik negara (BUMN) yang disiapkan Danantara tidak diarahkan untuk menggabungkan seluruh perusahaan negara ke dalam satu entitas besar. Dony menjelaskan bahwa konsolidasi hanya akan dilakukan terhadap perusahaan yang memiliki model bisnis atau sektor usaha yang identik. Pendekatan tersebut dinilai lebih terukur karena mempertimbangkan kesamaan kegiatan, kompetensi, serta pasar yang dilayani oleh masing-masing perusahaan.
Dengan pola itu, Pelindo dan Pelni tetap berjalan sebagai entitas terpisah karena keduanya memiliki karakteristik dan bidang usaha yang berbeda. Danantara akan memetakan terlebih dahulu struktur bisnis setiap BUMN sebelum menentukan perusahaan yang berpotensi digabungkan. Proses tersebut mencakup penilaian terhadap kesamaan usaha, kebutuhan operasional, serta peluang untuk menyatukan fungsi yang selama ini berjalan secara terpisah.
Sejumlah sektor yang menjadi sasaran rencana konsolidasi lain asuransi, manajemen aset, dan pengelolaan kawasan industri. Perusahaan negara yang bergerak pada sektor-sektor tersebut dapat dikaji untuk melihat kemungkinan penggabungan apabila memiliki model bisnis yang serupa. Konsolidasi diharapkan mengurangi tumpang tindih kegiatan, memperkuat kapasitas perusahaan, dan membuat pengelolaan sumber daya menjadi lebih efisien.
Dony menilai penggabungan entitas dengan bidang usaha sejenis dapat meningkatkan efisiensi perusahaan. Skala usaha yang lebih besar berpotensi memperkuat daya saing, menyederhanakan proses pengambilan keputusan, serta membuka ruang bagi pengembangan layanan dan investasi baru. Dalam pelaksanaannya, penataan tersebut tetap akan mempertimbangkan keberlanjutan operasional dan peran strategis setiap BUMN.
Menurut Dony, langkah perampingan dan konsolidasi itu diharapkan berkaitan dengan munculnya lapangan pekerjaan baru yang baik. Peluang tersebut diharapkan dapat berkembang seiring meningkatnya kinerja perusahaan, kebutuhan tenaga profesional, dan ekspansi kegiatan usaha. Dengan demikian, manfaat penataan BUMN diharapkan dapat dirasakan oleh generasi muda melalui kesempatan kerja serta ruang pengembangan karier yang lebih luas.

