KOTA SURAKARTA, JAWA TENGAH — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 8 Oktober 2026, Coca-Cola Foundation Indonesia (CCFI) menggandeng Yayasan Resikplus untuk membangun fasilitas pengelolaan sampah berbasis komunitas di Kelurahan Gilingan, Kota Surakarta, Jawa Tengah. Inisiatif tersebut menyasar kawasan padat penduduk yang menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan lingkungan sehari-hari. Kehadiran fasilitas ini diharapkan dapat mendorong warga memilah, mengolah, dan mengurangi sampah sejak dari sumbernya melalui mekanisme yang lebih teratur dan berkelanjutan.
Program pengelolaan sampah mandiri itu menjadi bagian dari perluasan fokus pemberdayaan lingkungan yang dijalankan CCFI. Sebelumnya, yayasan tersebut telah mengembangkan program penyediaan air bersih sebagai upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Perluasan kegiatan ke sektor persampahan menunjukkan bahwa kualitas lingkungan dipandang sebagai unsur yang saling berkaitan dengan akses air bersih, perilaku hidup sehat, serta ketahanan masyarakat di kawasan perkotaan.
Ketua CCFI Triyono Prijosoesilo menjelaskan bahwa pengolahan sampah merupakan kelanjutan dari program air bersih yang sebelumnya diarahkan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan menekan risiko tengkes secara menyeluruh. Menurutnya, intervensi kesehatan tidak cukup dilakukan melalui penyediaan air layak, tetapi juga perlu didukung lingkungan permukiman yang bersih, aman, dan mampu dikelola oleh masyarakat secara mandiri.
Perluasan program tersebut dilandasi persoalan sampah yang tidak tertangani di kawasan urban padat. Penumpukan sampah dapat menyumbat saluran air, menimbulkan bau, menjadi tempat berkembang biaknya berbagai organisme pembawa penyakit, serta memperburuk kondisi sanitasi. Dampaknya dapat dirasakan langsung oleh warga, khususnya kelompok rentan seperti anak-anak dan keluarga dengan akses terbatas terhadap layanan kesehatan. Melalui kerja sama CCFI dan Resikplus, pengelolaan sampah di Gilingan diarahkan untuk memperkuat peran komunitas, membangun kebiasaan baru, dan menciptakan lingkungan permukiman yang lebih sehat.
Kolaborasi CCFI dan Resikplus menempatkan edukasi warga sebagai dasar pengelolaan sampah rumah tangga dari sumbernya. Pendekatan ini penting bagi kawasan permukiman padat di Surakarta, tempat aktivitas harian dan keterbatasan ruang dapat membuat persoalan sampah lebih cepat terlihat. Warga perlu memahami bahwa sampah bukan sekadar sesuatu yang dipindahkan dari rumah, melainkan tanggung jawab yang harus ditangani sejak awal agar tidak menimbulkan dampak bagi lingkungan dan kesehatan.
Melalui edukasi masyarakat, CCFI dan Resikplus mendorong terbentuknya pengetahuan serta kebiasaan yang mendukung pemilahan dan pengolahan limbah rumah tangga. Warga diarahkan untuk mengenali jenis sampah, mengurangi sampah yang dihasilkan, serta mengelola material yang masih dapat dimanfaatkan. Pemahaman tersebut menjadi landasan bagi pengelolaan yang lebih mandiri, sehingga masyarakat tidak hanya menunggu layanan pengangkutan untuk membawa seluruh sampah menuju tempat pemrosesan akhir.
Kolaborasi ini juga mencakup penyediaan infrastruktur yang diperlukan untuk membantu warga mengolah limbah rumah tangga di lingkungannya. Ketersediaan sarana yang sesuai dapat memperkuat penerapan pengetahuan dalam praktik sehari-hari dan membuat proses pengelolaan lebih teratur. Dengan demikian, upaya menangani sampah tidak berhenti pada imbauan, tetapi didukung oleh fasilitas yang memungkinkan masyarakat berperan langsung sejak dari sumbernya.
Air tetap menjadi kebutuhan utama dalam kehidupan masyarakat, tetapi pengelolaan sampah juga memiliki kedudukan penting dalam mendukung kesehatan masyarakat. Sampah yang tidak tertangani dapat memengaruhi kebersihan lingkungan dan meningkatkan risiko gangguan kesehatan. Karena itu, edukasi dan infrastruktur yang dikembangkan melalui kerja sama CCFI dan Resikplus diarahkan untuk membangun kemampuan warga dalam mengelola sampah secara mandiri, bertanggung jawab, dan berkelanjutan di tengah kondisi permukiman yang padat.
Pendiri Yayasan Resikplus, Bayu Imamtoko, memandang pengolahan sampah berbasis komunitas sebagai respons penting terhadap perubahan kebijakan persampahan. Regulasi yang akan berlaku mulai 2026 melarang sampah organik dan anorganik dibawa begitu saja ke tempat pemrosesan akhir. Ketentuan tersebut mendorong setiap lingkungan untuk menyelesaikan sebagian besar persoalan sampah sejak dari sumbernya, terutama rumah tangga dan kawasan permukiman.
Kebutuhan itu semakin mendesak di Surakarta. Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Putri Cempo disebut sudah sangat penuh, sehingga penambahan timbunan baru tidak dapat terus dijadikan solusi utama. Sampah yang dihasilkan warga perlu dipilah dan diolah sedekat mungkin dengan lokasi asalnya. Selain mengurangi beban TPA, langkah tersebut membuat masyarakat lebih memahami jumlah serta jenis sampah yang mereka hasilkan setiap hari.
Tantangan muncul di permukiman padat seperti Margorejo, yang memiliki keterbatasan lahan untuk membangun fasilitas pengolahan berukuran besar. Untuk menjawab kondisi tersebut, Resikplus mengembangkan rekayasa komposter dari plastik daur ulang bernilai rendah. Perangkat ini dirancang sebagai wadah “jugangan” modern, yakni lubang tanah buatan yang dapat ditempatkan secara praktis di lingkungan rumah tanpa memerlukan area luas.
Melalui komposter tersebut, sisa makanan dan limbah organik rumah tangga diproses langsung menjadi kompos. Pengolahan di dalam wadah membantu mengurangi penumpukan bahan basah yang berpotensi menimbulkan bau tidak sedap, sekaligus menghasilkan material yang dapat dimanfaatkan untuk tanaman atau penghijauan lingkungan. Menurut penjelasan Resikplus, metode ini berpotensi menangani hingga 60 persen volume sampah di tingkat lingkungan karena sebagian besar timbulan harian berasal dari bahan organik. Penerapannya memerlukan pemilahan sejak awal, pemantauan berkala, serta keterlibatan warga agar proses pengomposan berlangsung konsisten dan berkelanjutan.
Selain mendukung pemilahan dan pengumpulan sampah dari rumah tangga, fasilitas tambahan berupa mesin pencacah limbah plastik kemasan menjadi bagian penting dalam penguatan pengelolaan sampah mandiri di Kelurahan Gilingan. Mesin ini berfungsi memperkecil ukuran plastik kemasan melalui proses pencacahan, sehingga material lebih mudah dipilah, disimpan, diangkut, dan diolah kembali. Plastik yang telah dicacah juga memiliki nilai ekonomi yang lebih baik karena dapat dipasarkan sebagai bahan baku daur ulang secara lebih efisien.
Peningkatan nilai ekonomi sampah anorganik tersebut diharapkan dapat memperkuat keberlanjutan kegiatan kelompok swadaya masyarakat. Hasil pengelolaan tidak hanya mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pemrosesan akhir, tetapi juga membuka peluang pendapatan dari material yang sebelumnya dipandang sebagai limbah. Dengan demikian, masyarakat memiliki insentif untuk menjaga pemilahan sejak dari sumber sekaligus berperan lebih aktif dalam rantai pengelolaan sampah.
Penyediaan mesin pencacah plastik juga sejalan dengan skema extended producer responsibility (EPR), yang mendorong produsen mengambil tanggung jawab terhadap kemasan yang dihasilkan setelah digunakan konsumen. Dukungan terhadap pengumpulan dan pengolahan kembali limbah kemasan dapat menjadi salah satu bentuk kontribusi untuk mengurangi dampak lingkungan dari produk. Langkah tersebut turut mendukung pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, khususnya melalui pengurangan dan penanganan sampah secara terencana, terpadu, serta melibatkan masyarakat.
Bayu berharap Kelurahan Gilingan dapat berkembang menjadi percontohan kawasan mandiri sampah yang mampu menyelesaikan 80 persen persoalan sampah secara independen. Harapan itu dibangun melalui sinergi CCFI, Pemerintah Kota Surakarta, Resikplus, dan kelompok swadaya masyarakat setempat. Kolaborasi tersebut mencakup penyediaan fasilitas, penguatan kapasitas warga, pengelolaan material bernilai ekonomi, serta pemantauan kegiatan agar manfaatnya dapat berlangsung secara berkelanjutan.

