BRI Perluas Opsi Cicilan Kartu Kredit, Transaksi Mulai Rp100 Ribu Bisa Dikonversi

BRI Perluas Opsi Cicilan Kartu Kredit, Transaksi Mulai Rp100 Ribu Bisa Dikonversi

Jakarta | BRI memperbarui program cicilan kartu kredit untuk memberikan pilihan pembayaran yang lebih fleksibel bagi pemegang kartu. Melalui skema ini, transaksi ritel yang telah dilakukan dapat dikonversi menjadi cicilan, sehingga nasabah tidak harus selalu melunasi seluruh nilai pembelian dalam satu kali pembayaran. Opsi tersebut dapat membantu pemegang kartu mengatur pengeluaran dan menyesuaikan pembayaran dengan arus kas bulanan.

Salah satu perubahan penting adalah nilai minimum transaksi yang dapat diajukan untuk konversi, yaitu mulai Rp100.000. Dengan batas tersebut, transaksi bernilai relatif kecil pun berpotensi memperoleh pilihan pembayaran bertahap, selama memenuhi ketentuan yang berlaku. Nasabah dapat mempertimbangkan opsi ini ketika ingin membagi pembayaran suatu pembelian menjadi beberapa periode, sekaligus tetap memperhatikan kemampuan membayar dan kewajiban pada tagihan kartu kredit.

Program ini juga menawarkan bunga mulai 0% per bulan pada tenor dan jenis kartu tertentu. Angka tersebut bukan berarti seluruh transaksi atau semua pemegang kartu otomatis mendapatkan bunga 0%. Besaran bunga yang berlaku bergantung pada pilihan tenor, jenis kartu, serta ketentuan program yang ditetapkan BRI. Karena itu, sebelum mengajukan konversi, pemegang kartu sebaiknya memeriksa informasi yang tersedia untuk transaksi dan kartu yang dimiliki.

Pilihan tenor disesuaikan dengan nilai transaksi dan ketentuan kartu. Dengan variasi masa cicilan yang mengikuti syarat tersebut, nasabah dapat menilai jangka waktu pembayaran yang paling sesuai dengan kebutuhan dan rencana keuangan. Semakin panjang tenor, periode pembayaran berlangsung lebih lama; pemegang kartu perlu mempertimbangkan total kewajiban yang timbul, termasuk bunga jika berlaku, sebelum mengambil keputusan.

Konversi transaksi ritel juga dikenai biaya administrasi sesuai ketentuan BRI. Informasi mengenai biaya, bunga, kelayakan transaksi, dan tenor dapat berbeda menurut kartu maupun skema yang tersedia. Oleh sebab itu, pemegang kartu disarankan memastikan rincian terbaru melalui kanal resmi BRI sebelum mengajukan perubahan transaksi menjadi cicilan. Dengan memahami syarat sejak awal, opsi ini dapat digunakan secara terencana sebagai alat untuk mengelola pembayaran, bukan sebagai pengganti perencanaan anggaran yang cermat.

Program konversi cicilan kartu kredit BRI menyediakan pilihan tenor yang disesuaikan dengan nilai transaksi. Transaksi mulai Rp100.000 dapat diubah menjadi cicilan dengan tenor 3, 6, 9, atau 12 bulan. Untuk transaksi di atas Rp5 juta, tersedia pula pilihan tenor lebih panjang, yaitu 18, 24, dan 36 bulan. Dengan opsi tersebut, pemegang kartu dapat memilih jangka waktu pembayaran yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan anggaran, dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku pada masing-masing kartu.

Besaran bunga berbeda menurut jenis kartu dan tenor yang dipilih. Pemegang kartu kredit BRI reguler dapat menggunakan tenor 24 dan 36 bulan untuk transaksi di atas Rp5 juta dengan bunga sebesar 0,5% per bulan. Sementara itu, pemegang Mastercard Platinum, World Access, dan Visa Infinite dapat menikmati bunga 0% untuk seluruh pilihan tenor yang tersedia, termasuk tenor panjang 24 dan 36 bulan. Perbedaan ini membuat jenis kartu menjadi salah satu hal yang perlu diperiksa sebelum transaksi dikonversi, selain nilai transaksi dan lama cicilan yang diinginkan.

Daftar kartu yang disebut berlaku dalam program mencakup Easy Card, Touch, JCB Platinum, Wonderful Indonesia, Business Card, kartu co-branding, Distribution Card, Platinum, World Access, dan Infinite. Ketersediaan tenor maupun bunga dapat bergantung pada jenis kartu serta ketentuan program, sehingga pemegang kartu sebaiknya memastikan rincian yang berlaku untuk kartunya sebelum mengajukan konversi. Perlu diperhatikan pula bahwa bunga 0% tidak berarti seluruh biaya menjadi bebas. Biaya administrasi tetap dikenakan atau dihitung mengikuti ketentuan BRI yang berlaku. Karena itu, pemegang kartu disarankan memeriksa jumlah cicilan, bunga jika ada, biaya administrasi, serta total pembayaran sebelum menyetujui perubahan transaksi menjadi cicilan.

Pemegang kartu kredit BRI yang ingin mengubah transaksi ritel menjadi cicilan memiliki beberapa kanal untuk mengajukan konversi. Pengajuan dapat disampaikan melalui BRI Contact di nomor 1500017, melalui layanan telesales, atau lewat aplikasi BRImo. Dengan tersedianya pilihan tersebut, nasabah dapat menggunakan kanal yang sesuai untuk menyampaikan permintaan perubahan transaksi. Konversi ini berkaitan dengan transaksi ritel yang telah dilakukan menggunakan kartu kredit, termasuk transaksi dengan nilai mulai Rp100 ribu sebagaimana disebutkan dalam informasi layanan. Setiap kanal menjadi jalur pengajuan, sehingga nasabah tidak hanya bergantung pada satu cara untuk menyampaikan permohonan.

Selain menghubungi BRI Contact, pemegang kartu dapat menyampaikan pengajuan melalui telesales. Kanal ini memberikan alternatif bagi nasabah yang ingin mengajukan konversi melalui layanan komunikasi tersebut. Informasi yang tersedia menyebut kedua jalur itu sebagai cara untuk meminta perubahan transaksi ritel menjadi cicilan, tanpa merinci langkah atau tahapan pengajuannya. Karena itu, nasabah dapat memilih untuk menghubungi BRI Contact di 1500017 atau memanfaatkan layanan telesales sebagai kanal yang disebutkan. Pilihan kanal ini melengkapi akses melalui aplikasi dan memperluas cara pemegang kartu menyampaikan permintaan terkait transaksi ritel mereka.

Pengajuan juga tersedia melalui BRImo. Layanan konversi transaksi ritel di aplikasi tersebut diluncurkan secara bertahap sejak 24 Juli 2026, sehingga ketersediaannya mengikuti penerapan bertahap yang diinformasikan. BRImo menjadi kanal digital yang dapat digunakan pemegang kartu untuk mengajukan perubahan transaksi menjadi cicilan, di samping BRI Contact dan telesales. Informasi ini tidak menjelaskan langkah teknis penggunaan aplikasi maupun persyaratan pengajuan, sehingga rincian tersebut tidak dapat diasumsikan. Secara umum, pemegang kartu memiliki tiga kanal yang disebut untuk mengajukan konversi: menghubungi 1500017, menggunakan telesales, atau mengakses layanan melalui BRImo saat fitur tersedia bagi pengguna.

Skema terbaru program cicilan kartu kredit BRI berlaku mulai 24 Juli hingga 31 Desember 2026. Dalam rentang tersebut, nasabah dapat memanfaatkan opsi untuk mengubah transaksi menjadi cicilan sesuai ketentuan program yang berlaku. Transaksi mulai Rp100 ribu termasuk dalam cakupan informasi program, tetapi nilai transaksi saja tidak menentukan pilihan cicilan yang tersedia. Karena itu, nasabah sebaiknya memeriksa rincian transaksi dan opsi yang ditawarkan sebelum mengajukan konversi, serta memastikan program masih berada dalam masa berlaku saat permohonan dilakukan.

Pilihan pembayaran dapat berbeda-beda, bergantung pada nominal transaksi, jenis kartu kredit, dan tenor yang tersedia. Artinya, tidak semua transaksi atau kartu harus memperoleh pilihan cicilan dengan susunan yang sama. Tenor yang dapat dipilih juga mengikuti opsi yang ditampilkan atau ditetapkan untuk transaksi terkait, sehingga nasabah perlu meninjau informasi tersebut terlebih dahulu. Dengan memahami hubungan nilai transaksi, kartu yang digunakan, dan jangka waktu pembayaran, pemegang kartu dapat menilai opsi cicilan yang sesuai dengan kebutuhan serta kemampuan pembayaran mereka.

Program ini memiliki syarat dan ketentuan, namun rincian persyaratannya perlu dirujuk langsung pada informasi resmi BRI yang berlaku. Jangan mengasumsikan bahwa seluruh kartu, transaksi, maupun pilihan tenor otomatis memenuhi ketentuan hanya karena transaksi berada di atas batas nominal yang disebutkan. Sebelum mengonversi transaksi, periksa informasi program, cara pengajuan, dan ketentuan terkait pada kanal resmi yang disediakan BRI. Perhatikan pula bahwa ketersediaan opsi dapat mengikuti jenis kartu serta nominal transaksi. Jika terdapat hal yang belum jelas, nasabah dapat meminta penjelasan kepada BRI sebelum mengambil keputusan, agar penggunaan cicilan tetap sesuai dengan ketentuan program dan rencana keuangan pribadi.