Jakarta | BMKG mengoptimalkan operasi modifikasi cuaca dengan memanfaatkan es kering atau dry ice sebagai bagian dari upaya mengurangi kepekatan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan. Keterangan tersebut menempatkan penyemaian dry ice sebagai salah satu langkah yang digunakan dalam penanganan dampak asap, ketika kebakaran menimbulkan gangguan kualitas udara. Fokus operasi ini adalah membantu mengurangi konsentrasi kabut asap, bukan menggantikan upaya pemadaman kebakaran di darat. Karena itu, modifikasi cuaca dipaparkan sebagai bentuk dukungan yang diarahkan pada dampak asap di atmosfer.
Menurut BMKG, metode penyemaian tersebut dirancang agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat yang berada di daratan. Pernyataan ini menjadi bagian penting dari penjelasan lembaga mengenai penggunaan dry ice dalam operasi. BMKG menyampaikan bahwa pelaksanaan modifikasi cuaca mempertimbangkan keselamatan masyarakat, sekaligus tujuan untuk mengurangi kepekatan asap. Dengan demikian, informasi mengenai metode ini perlu dipahami sesuai keterangan resmi lembaga, tanpa menyimpulkan adanya risiko atau dampak lain yang tidak disebutkan.
Penggunaan dry ice dalam operasi modifikasi cuaca juga menunjukkan bahwa penanganan kabut asap dapat melibatkan langkah meteorologis selain penanganan sumber kebakaran. Namun, keterangan BMKG yang disampaikan berfokus pada tujuan pengurangan kepekatan asap dan rancangan metode agar aman bagi masyarakat di daratan. Penjelasan ini tidak berarti bahwa dry ice secara langsung memadamkan kebakaran hutan dan lahan. Operasi tersebut dibahas sebagai upaya untuk membantu mengurangi dampak kabut asap, sementara kebakaran tetap menjadi persoalan yang perlu ditangani melalui langkah penanggulangan yang sesuai.
Dalam menyampaikan informasi tentang operasi ini, penting untuk membedakan tujuan kegiatan dan hasil yang dapat dipastikan. BMKG menjelaskan bahwa modifikasi cuaca dengan penyemaian es kering dimaksudkan untuk mengurangi kepekatan kabut asap, sedangkan keterangan mengenai dampaknya bagi warga menegaskan bahwa metode dirancang tanpa menimbulkan efek negatif di daratan. Penjelasan ini merangkum pendekatan yang disampaikan BMKG, tanpa menambahkan lokasi pelaksanaan, rincian teknis, atau klaim hasil tertentu yang tidak tercantum dalam keterangan tersebut.
Deputi Bidang Modifikasi Cuaca BMKG, Tri Handoko Seto, menjelaskan bahwa penyemaian dry ice dalam operasi modifikasi cuaca tidak dilakukan secara sembarangan. Setiap tahapan memerlukan perhitungan yang cermat, termasuk menentukan ukuran bahan yang digunakan dan ketinggian penyemaian. Pertimbangan tersebut menjadi bagian dari upaya agar operasi berjalan sesuai tujuan dan dilakukan secara terkendali.
Dry ice atau es kering yang digunakan dalam penyemaian dibuat dalam ukuran kecil berbentuk pelet. Penentuan ukuran pelet merupakan salah satu aspek yang diperhitungkan sebelum bahan disebarkan. Demikian pula dengan ketinggian penyemaian, yang ditentukan melalui pertimbangan dalam pelaksanaan operasi. Dengan demikian, penyebutan dry ice tidak berarti bahan tersebut dilepaskan begitu saja tanpa memperhatikan ukuran maupun kondisi penyemaian.
Menurut Handoko, pelaksanaan operasi juga diarahkan untuk kebaikan, yakni membantu mengurangi kabut asap yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan. Karena itu, BMKG berupaya menjalankan langkah-langkah yang diperlukan dengan memperhatikan kemungkinan dampaknya. Penjelasan mengenai ukuran pelet dan ketinggian penyemaian menegaskan bahwa aspek teknis menjadi perhatian dalam pelaksanaan, bukan sekadar proses menyebarkan bahan ke udara.
Upaya mencegah dampak yang tidak diinginkan menjadi bagian dari pertimbangan BMKG saat menjalankan kegiatan tersebut. Perhitungan sebelum penyemaian dilakukan membantu memastikan keputusan terkait bahan dan pelaksanaannya dibuat secara cermat. Dalam penjelasan Handoko, tujuan operasi tetap berangkat dari kepentingan untuk kebaikan, sementara kehati-hatian diperlukan agar langkah yang diambil tidak menimbulkan akibat yang hendak dihindari. Dengan menyampaikan prinsip tersebut, BMKG menerangkan bahwa penyemaian dry ice merupakan kegiatan yang memerlukan pengaturan, pertimbangan teknis, serta perhatian terhadap dampak. Ukuran pelet yang kecil dan penentuan ketinggian menjadi bagian dari proses itu. Operasi tidak hanya berfokus pada penggunaan es kering, tetapi juga pada cara pelaksanaannya, dengan tujuan mengurangi kabut asap dan menjaga agar upaya tersebut dilakukan secara bertanggung jawab.
Tri Handoko Seto menjelaskan bahwa pelet dry ice untuk penanganan kabut asap karhutla disemai di atas lapisan inversi, pada ketinggian sekitar 5.000 hingga 7.000 kaki. Rentang ketinggian tersebut menjadi bagian dari cara penyemaian yang disampaikan dalam penjelasannya. Dengan demikian, dry ice tidak disemai pada permukaan tanah, melainkan dilepaskan di atmosfer pada posisi yang berada di atas lapisan inversi.
Menurut Tri Handoko Seto, penempatan pelet pada ketinggian itu berkaitan dengan tujuan agar es kering mengalami sublimasi di atmosfer sebelum mencapai permukaan tanah. Sublimasi merupakan proses yang disebutkan dalam konteks penyemaian tersebut, dan waktunya menjadi pertimbangan dalam menentukan lokasi pelepasan. Penjelasan narasumber menekankan bahwa pelet perlu berada di atmosfer terlebih dahulu sehingga proses itu berlangsung sebelum material sampai ke tanah.
Karena itu, angka sekitar 5.000 hingga 7.000 kaki dan posisi di atas lapisan inversi perlu dipahami sebagai keterangan mengenai pelaksanaan penyemaian yang dijelaskan oleh Tri Handoko Seto. Tujuan yang ia nyatakan adalah memastikan es kering menyublim di atmosfer sebelum mencapai permukaan. Keterangan ini menjelaskan lokasi pelet disemai serta alasan yang diberikan untuk memilih ketinggian tersebut, tanpa menguraikan tahapan lain atau menambahkan klaim di luar penjelasan narasumber. Dalam pemberitaan mengenai upaya mengurangi kabut asap karhutla, rincian ini membantu pembaca memahami bahwa penyemaian dry ice dilakukan pada ketinggian tertentu, bukan langsung di dekat permukaan tanah. Adapun inti penjelasannya tetap pada dua hal: pelet disebar di atas lapisan inversi pada kisaran 5.000–7.000 kaki, dan es kering diharapkan mengalami sublimasi di atmosfer sebelum mencapai tanah. Kedua hal tersebut merupakan keterangan yang disampaikan Tri Handoko Seto tentang cara penyemaian.Handoko menjelaskan bahwa dampak penyemaian dry ice diharapkan berlangsung di atmosfer, tepatnya pada ketinggian tempat bahan tersebut disemai. Karena itu, proses ini diarahkan pada kondisi udara di lapisan tersebut, bukan pada aktivitas masyarakat di permukaan. Ia menyampaikan bahwa warga yang berada di bawah lokasi penyemaian tidak diharapkan merasakan dampak dari proses itu. Penjelasan ini menegaskan perbedaan sasaran kegiatan di atmosfer dan lingkungan tempat masyarakat menjalani kegiatan sehari-hari.
Keterangan tersebut merupakan penjelasan mengenai dampak yang diharapkan, bukan pernyataan bahwa hasil tertentu telah terjadi. Dengan demikian, informasi tentang penyemaian perlu dipahami sesuai ruang lingkupnya: kegiatan dilakukan di atmosfer pada ketinggian yang dituju, sedangkan dampak langsung bagi masyarakat di bawah tidak diperkirakan terasa. Pernyataan itu tidak dengan sendirinya menunjukkan perubahan kualitas udara di permukaan, ataupun memastikan kondisi kabut asap setelah kegiatan. Penilaian atas keadaan aktual tetap memerlukan keterangan dan data tersendiri, sehingga harapan mengenai lokasi dampak tidak sebaiknya dibaca sebagai laporan hasil operasi.
Handoko menyampaikan keterangan tersebut sebagaimana dikutip pada Sabtu, 24 Oktober 2026. Dalam konteks itu, pesan utamanya adalah bahwa dampak penyemaian dry ice diharapkan terjadi di atmosfer pada ketinggian tersebut, sehingga masyarakat di bawah tidak merasakan dampaknya. Pernyataan ini menjelaskan sasaran dan perkiraan dampak kegiatan, tanpa memuat klaim mengenai hasil operasi maupun dampak aktual yang sudah terukur. Oleh sebab itu, penjelasan tersebut dapat menjadi acuan untuk memahami di mana dampak penyemaian diharapkan berlangsung, sekaligus membedakannya dari kesimpulan tentang kondisi yang benar-benar terjadi di lapangan. Informasi yang tersedia sebatas harapan mengenai dampak pada lapisan atmosfer dan keterangan bahwa warga di bawah tidak diharapkan merasakannya; tidak ada rincian tambahan dalam pernyataan ini mengenai perubahan yang telah tercatat.
Baca juga: Gelap Malam Tak Jadi Penghalang, Satgas Karhutla Lanud Sjamsudin Noor Kembali Berjibaku Hadang Karhutla Hingga Dini Hari | Tingkatkan Kesadaran Bahaya Karhutla, TNI Kembali Laksanakan Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kabupaten Sambas | Pastikan Sumber Air Karhutla Tetap Andal, Personel Lanud Sjamsudin Noor Siaga 24 Jam Dukung Kesiapan dan Operasi Penanganan Karhutla





