JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 4 Oktober 2026, Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti mendorong penguatan perlindungan hak cipta terhadap motif dan karya tenun Nusa Tenggara Timur. Dorongan tersebut disampaikan dalam Flobamorata Creative Expo (FCE) 2026 yang berlangsung di Kupang, NTT, pada Sabtu, 3 Oktober 2026. Menurutnya, kekayaan intelektual yang melekat pada karya penenun perlu mendapatkan perlindungan agar tidak mudah ditiru, digunakan tanpa izin, atau dikomersialkan oleh pihak lain tanpa memberikan manfaat yang adil kepada penciptanya.
FCE 2026 menjadi ruang promosi bagi beragam potensi ekonomi kreatif daerah, dengan fokus pada produk tenun, kuliner, dan kopi. Pameran tersebut mempertemukan pelaku usaha, pemerintah, komunitas, serta masyarakat dalam upaya memperkenalkan keunggulan produk lokal NTT. Melalui kegiatan seperti ini, karya penenun tidak hanya ditampilkan sebagai produk budaya, tetapi juga dikenalkan sebagai komoditas bernilai ekonomi yang memiliki peluang untuk berkembang di tingkat nasional dan internasional.
Penguatan hak cipta dinilai penting untuk melindungi penenun sekaligus meningkatkan nilai ekonomi produk yang dihasilkan. Perlindungan tersebut dapat memperkuat posisi pelaku usaha ketika membangun merek, mengembangkan desain, dan menjalin kerja sama perdagangan. Kejelasan mengenai kepemilikan motif juga dapat mendorong konsumen menghargai proses produksi serta keaslian setiap karya. Dengan demikian, manfaat ekonomi dapat kembali kepada penenun dan komunitas asalnya, bukan berhenti pada pihak yang menyalin atau menjual kembali desain tersebut.
Selain perlindungan hukum, perluasan akses pasar menjadi bagian penting dalam pengembangan ekosistem tenun NTT. Produk yang memiliki identitas jelas, mutu konsisten, dan kemasan sesuai kebutuhan konsumen akan lebih mudah memasuki berbagai saluran penjualan. Dukungan pembiayaan, pendampingan usaha, promosi digital, serta keterhubungan dengan pembeli potensial dapat membantu UMKM memperluas jangkauan. Langkah ini diharapkan membuka peluang lebih besar agar tenun, kuliner, dan kopi NTT menjangkau pasar yang lebih luas, sekaligus menjaga keberlanjutan tradisi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat penenun.
Destry menilai perlindungan hak kekayaan intelektual penting untuk memastikan tenun Nusa Tenggara Timur tidak berhenti sebagai bagian dari kekayaan budaya. Tenun memiliki nilai sejarah, identitas, dan makna sosial yang kuat bagi masyarakat setempat. Namun, nilai tersebut perlu disertai pengakuan hukum yang memadai agar karya yang dihasilkan oleh para perajin tidak mudah ditiru, digunakan, atau dipasarkan tanpa memberikan manfaat yang layak kepada penciptanya. Perlindungan ini juga dapat memperkuat posisi tenun sebagai produk yang memiliki keunikan dan karakter daerah.
Menurut pandangan tersebut, penguatan hak cipta diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat yang menghasilkan karya tenun. Ketika keaslian dan kepemilikan karya memperoleh perlindungan, perajin memiliki dasar yang lebih kuat untuk mengembangkan dan memperkenalkan produknya. Dengan demikian, tenun tidak hanya dipandang sebagai warisan yang perlu dilestarikan, tetapi juga sebagai karya bernilai ekonomi yang dapat meningkatkan kesejahteraan pembuatnya. Pengakuan terhadap kekayaan intelektual menjadi bagian penting dalam menjaga hubungan pelestarian budaya dan penghargaan terhadap kerja kreatif masyarakat.
Destry juga mengaitkan hal tersebut dengan pentingnya pengembangan produk unggulan daerah dalam pembangunan perekonomian NTT. Keberagaman sumber daya dan kreativitas lokal menjadi modal yang dapat dikembangkan secara optimal untuk memperluas nilai ekonomi daerah. Selain tenun, perhatian juga tertuju pada kopi dan kuliner yang memiliki ciri khas serta potensi pasar masing-masing. Pengembangan ketiga produk lokal tersebut perlu bertumpu pada pengenalan terhadap keunggulan dan identitasnya, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat yang menghasilkan maupun mengelolanya. Dalam kerangka ini, perlindungan kekayaan intelektual membantu memastikan bahwa keunikan produk daerah tetap terjaga sekaligus memperoleh penghargaan ekonomi yang lebih baik.
Plt Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM Reghi Perdana menilai penguatan usaha mikro perlu dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya melalui peningkatan jumlah atau kapasitas produksi. Kemampuan menghasilkan barang dalam volume lebih besar harus berjalan seiring dengan pemahaman terhadap kebutuhan konsumen. Dengan demikian, pelaku UMKM dapat mengembangkan produk yang relevan, memiliki nilai tambah, dan mampu menjawab perubahan selera maupun tren di pasar.
Menurut Reghi, UMKM tidak cukup hanya mampu memproduksi. Pelaku usaha juga perlu memastikan bahwa barang yang dihasilkan memenuhi standar kualitas, baik dari segi bahan, desain, ketahanan, keamanan, maupun konsistensi produksi. Kualitas yang terjaga akan meningkatkan kepercayaan pembeli dan memperbesar peluang produk untuk diterima di pasar yang lebih luas. Pemahaman mengenai preferensi konsumen juga penting agar keputusan mengenai model, ukuran, kemasan, harga, serta waktu produksi tidak dilakukan berdasarkan perkiraan semata.
Pengembangan usaha turut membutuhkan hubungan berkelanjutan dengan pembeli dan mitra usaha. Komunikasi yang baik dapat membantu UMKM memperoleh masukan, menyesuaikan penawaran, dan membangun pembelian berulang. Kemitraan dengan pelaku usaha lain juga membuka peluang berbagi pengetahuan, teknologi, bahan baku, serta jaringan distribusi. Relasi tersebut perlu dikelola secara profesional agar tidak berhenti pada transaksi sesaat.
Reghi menekankan bahwa UMKM harus dapat menghasilkan produk berkualitas, memahami kebutuhan pasar, dan terhubung dengan rantai pasok. Keterhubungan itu dapat mengantarkan produk ke distributor, peritel, platform perdagangan, maupun pembeli institusional. Karena itu, akses pasar menjadi bagian penting dalam pengembangan UMKM. Dukungan terhadap kapasitas produksi perlu disertai informasi pasar, pendampingan mutu, penguatan merek, dan pembukaan jejaring pemasaran. Pendekatan terpadu tersebut akan membantu UMKM tumbuh lebih tangguh, meningkatkan daya saing, serta memperoleh peluang usaha yang berkelanjutan.
Menurut Reghi, peningkatan kualitas produk tenun dan kerajinan UMKM NTT perlu diikuti dengan akses yang lebih luas kepada pembeli, pembiayaan, pasar ekspor, serta rantai pasok. Tanpa jalur pemasaran yang jelas, perbaikan desain, bahan, mutu, dan kapasitas produksi belum tentu menghasilkan transaksi yang berkelanjutan. Karena itu, penguatan usaha harus diarahkan agar produk yang telah memenuhi standar dapat bertemu dengan konsumen, mitra bisnis, maupun institusi yang membutuhkan pasokan secara rutin.
Akses kepada pembeli memberikan kepastian mengenai tujuan produksi dan karakter pasar yang hendak dilayani. Pelaku UMKM juga perlu memahami kebutuhan konsumen, termasuk preferensi terhadap model, warna, ukuran, kemasan, harga, dan konsistensi kualitas. Pemahaman tersebut membantu pengusaha menyesuaikan produk secara tepat, sehingga peningkatan kemampuan produksi tidak berhenti pada bertambahnya jumlah barang, tetapi berujung pada penjualan dan pertumbuhan usaha.
Di sisi lain, pembiayaan berperan penting untuk mendukung pembelian bahan baku, pengembangan peralatan, peningkatan kapasitas, sertifikasi, promosi, dan pemenuhan pesanan dalam jumlah lebih besar. Keterhubungan dengan rantai pasok dapat membuka peluang bagi UMKM untuk menjadi pemasok hotel, ritel, industri kreatif, korporasi, maupun pembeli di luar negeri. Dengan masuk ke jaringan tersebut, usaha kecil memiliki kesempatan memperoleh pasar yang lebih stabil sekaligus meningkatkan reputasi dan daya tawarnya.
Upaya ini akan ditempuh melalui kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, Bank Indonesia, perbankan, dunia usaha, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. Kerja sama diperlukan untuk mempertemukan kebutuhan pembiayaan, pendampingan, standardisasi, promosi, serta akses pasar dalam satu ekosistem yang saling mendukung. Harapannya, semakin banyak produk UMKM NTT mampu memenuhi standar dan kebutuhan konsumen, masuk ke rantai pasok yang lebih luas, serta memiliki daya saing di pasar nasional maupun global. Dengan demikian, pengembangan tenun dan produk lokal dapat memberi dampak ekonomi yang lebih besar bagi pelaku usaha dan masyarakat.

