BGN Buka Opsi Penggantian Yayasan yang Dinilai Tak Mendukung Operasional SPPG

BGN Buka Opsi Penggantian Yayasan yang Dinilai Tak Mendukung Operasional SPPG

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 4 Oktober 2026, Badan Gizi Nasional (BGN) membuka peluang bagi mitra pembangunan untuk mengganti yayasan yang menaungi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Langkah tersebut dapat dilakukan melalui pembaruan perjanjian kerja sama, terutama apabila yayasan yang tercantum dalam kerja sama dinilai tidak lagi mendukung pelaksanaan operasional. Kebijakan ini menjadi salah satu opsi yang disiapkan BGN untuk memastikan penyelenggaraan layanan pemenuhan gizi berjalan secara efektif, tertib, dan sesuai dengan tujuan program.

Peluang penggantian yayasan muncul setelah BGN menemukan sejumlah persoalan dalam proses registrasi SPPG. Dalam proses tersebut, terdapat relasi yang dinilai tidak berjalan baik mitra pembangunan dan yayasan pengelola SPPG. Mitra pembangunan pada dasarnya berperan mendukung penyediaan serta pengelolaan fasilitas, sementara yayasan menaungi pelaksanaan layanan. Namun, hasil penelusuran menunjukkan adanya yayasan yang tidak memberikan kontribusi memadai terhadap operasional maupun pembinaan dapur SPPG.

Meski tidak terlibat secara berarti dalam kegiatan tersebut, sejumlah yayasan disebut tetap meminta mitra pembangunan menyetorkan uang. Besaran permintaan itu dikaitkan dengan jumlah ompreng atau wadah makanan yang disalurkan melalui SPPG. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena dapat menambah beban mitra dan berpotensi mengganggu pengelolaan layanan di lapangan. Informasi mengenai temuan itu disampaikan Kepala BGN Sudaryono dalam keterangan resmi di Jakarta pada Minggu. Ia menjelaskan bahwa pembaruan perjanjian kerja sama dapat ditempuh untuk menyesuaikan kepengurusan dengan kebutuhan operasional SPPG, sekaligus mendorong hubungan kerja yang lebih jelas dan bertanggung jawab.

Badan Gizi Nasional (BGN) menilai praktik pembebanan biaya tambahan kepada mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) perlu ditindaklanjuti secara serius. Beban tersebut dapat muncul ketika yayasan yang menjadi bagian dari kerja sama tidak memberikan dukungan yang sebanding terhadap operasional dapur, tetapi tetap membebankan sejumlah biaya kepada mitra. Situasi ini berpotensi mengurangi ruang anggaran yang seharusnya digunakan untuk mendukung kegiatan produksi dan distribusi makanan bergizi.

Apabila biaya operasional meningkat tanpa diikuti peran nyata yayasan dalam menjaga keberlangsungan dapur, mitra dapat mengalami tekanan keuangan dan kesulitan mempertahankan kualitas layanan. Dampaknya bukan hanya dirasakan oleh pengelola SPPG, melainkan juga dapat memengaruhi mutu makanan yang diterima penerima manfaat. Ketersediaan bahan pangan, kecukupan porsi, standar keamanan pangan, serta ketepatan distribusi harus tetap menjadi prioritas dalam setiap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menyampaikan bahwa anggaran MBG perlu dikelola semaksimal mungkin untuk menghasilkan makanan berkualitas, memenuhi kebutuhan gizi penerima manfaat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Prinsip tersebut menempatkan efisiensi, keadilan, serta pemanfaatan anggaran secara maksimal sebagai dasar evaluasi terhadap pola kerja sama yang berjalan. Karena itu, mitra yang merasa dirugikan perlu memperoleh ruang untuk menyampaikan kondisi dan mengajukan peninjauan. Terutama, apabila ditemukan bahwa yayasan tidak memberikan kontribusi yang mendukung keberlangsungan dapur, sementara kewajiban pembiayaan justru menambah beban mitra. Penanganan melalui evaluasi dan penggantian yayasan, bila diperlukan, diharapkan dapat menjaga penggunaan dana tetap tepat sasaran tanpa mengganggu pemenuhan gizi penerima manfaat.

Untuk mendukung proses penggantian yayasan yang dinilai tidak mendukung operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan dua portal registrasi. Pemisahan portal ini dimaksudkan agar proses pengajuan dapat dilakukan sesuai pihak yang berkepentingan, sekaligus membantu BGN menghimpun informasi secara lebih terstruktur. Satu portal diperuntukkan bagi yayasan, sedangkan portal lainnya disediakan bagi mitra yang terlibat dalam kerja sama operasional.

Melalui portal bagi mitra, pihak yang mengalami kendala dapat mengusulkan yayasan pengganti. Usulan tersebut tidak hanya memuat identitas atau pilihan yayasan yang diajukan, tetapi juga dapat disertai bukti mengenai persoalan yang muncul selama kerja sama. Bukti itu dapat berupa dokumen, catatan pelaksanaan kegiatan, komunikasi, atau informasi lain yang menjelaskan hambatan maupun kerugian yang dialami mitra dalam mendukung operasional SPPG.

Portal bagi yayasan berfungsi sebagai sarana registrasi bagi lembaga yang berkaitan dengan proses tersebut. Dengan tersedianya jalur pendaftaran yang berbeda, data dari yayasan dan mitra dapat disampaikan melalui mekanisme yang telah ditentukan. Pengisian informasi secara lengkap dan penyampaian dokumen pendukung menjadi bagian penting agar BGN memiliki bahan yang memadai untuk menilai setiap pengajuan.

Setiap usulan penggantian akan diproses BGN berdasarkan ketentuan serta mekanisme registrasi yang berlaku. Artinya, pengajuan melalui portal tidak serta-merta berarti pergantian yayasan langsung disetujui. BGN tetap perlu memeriksa kelengkapan informasi, menilai bukti yang disampaikan, dan mempertimbangkan kesesuaian usulan dengan aturan yang menjadi dasar pelaksanaan kerja sama. Hasil pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari proses penentuan tindak lanjut atas pengajuan yang masuk.

BGN berharap opsi penggantian yayasan dapat membentuk hubungan kemitraan yang lebih sehat pengelola, mitra, dan pemerintah. Kebijakan tersebut diarahkan bukan semata-mata untuk menyelesaikan persoalan operasional SPPG, melainkan juga memastikan setiap pihak memahami peran, kewajiban, serta standar kerja yang harus dipenuhi. Dengan kemitraan yang dibangun secara profesional, pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) diharapkan berlangsung lebih konsisten dan berorientasi pada kepentingan penerima manfaat.

Wakil Menteri Pertanian sekaligus Ketua Pelaksana Badan Gizi Nasional, Sudaryono, menegaskan bahwa dana yang disalurkan melalui program tersebut harus dikonversi menjadi menu dengan kualitas yang baik. Makanan yang disediakan perlu dapat diterima dengan baik oleh penerima manfaat, baik dari sisi rasa, keamanan, maupun penyajiannya. Pada saat yang sama, setiap menu harus memiliki kandungan gizi yang memadai agar anggaran negara benar-benar memberikan dampak sesuai tujuan program.

Penegasan itu menempatkan kualitas hasil sebagai ukuran utama dalam menilai kinerja kemitraan. Pengelola tidak cukup hanya menjalankan proses administratif atau memenuhi target penyaluran, tetapi juga harus memastikan bahan pangan, pengolahan, dan menu akhir memenuhi ketentuan yang ditetapkan. Evaluasi terhadap yayasan maupun mitra dapat menjadi instrumen untuk menjaga standar tersebut, terutama ketika ditemukan pengelolaan yang tidak mendukung kelancaran pelayanan.

BGN juga menekankan pentingnya pertanggungjawaban, akuntabilitas, dan transparansi dalam seluruh tahapan pengelolaan anggaran MBG. Setiap penggunaan dana perlu dapat ditelusuri dan dijelaskan secara terbuka, sehingga potensi penyimpangan dapat ditekan serta kepercayaan publik tetap terjaga. Melalui tata kelola yang lebih kuat dan pemilihan mitra yang mampu memenuhi standar, kebijakan penggantian yayasan diharapkan memperkuat pelaksanaan program sekaligus memastikan manfaat anggaran diterima sebesar-besarnya oleh masyarakat.