BGN Buka Jalan bagi Mitra MBG untuk Mengganti Yayasan yang Tak Berperan

BGN Buka Jalan bagi Mitra MBG untuk Mengganti Yayasan yang Tak Berperan

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 4 Oktober 2026, Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan persoalan dalam hubungan kemitraan yang menaungi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam proses registrasi hubungan mitra pembangunan dan yayasan pengelola SPPG, terdapat yayasan yang dinilai tidak memberikan kontribusi berarti terhadap operasional maupun pembinaan dapur MBG. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena keberadaan yayasan seharusnya mendukung kelancaran layanan, bukan sekadar menjadi pihak administratif dalam struktur kemitraan.

Menanggapi temuan itu, BGN memberikan ruang kepada mitra pembangunan untuk mengganti yayasan yang tidak berperan. Kebijakan tersebut ditujukan agar mitra dapat bekerja sama dengan yayasan yang memiliki kapasitas, komitmen, dan tanggung jawab yang lebih jelas dalam mendukung pelaksanaan SPPG. Pergantian tidak dimaksudkan untuk mengganggu operasional dapur yang telah berjalan, melainkan untuk memperbaiki tata kelola dan memastikan setiap pihak dalam kemitraan menjalankan fungsi masing-masing.

BGN menilai penataan hubungan mitra dan yayasan penting bagi keberlanjutan program MBG. Mitra pembangunan membutuhkan dukungan nyata dalam pengelolaan dapur, pemenuhan standar layanan, pengawasan kegiatan, serta pembinaan sumber daya manusia. Apabila yayasan tidak menjalankan peran tersebut, beban pengelolaan berpotensi sepenuhnya berpindah kepada mitra. Situasi ini dapat menghambat efektivitas pelayanan dan menyulitkan pengendalian mutu makanan yang disalurkan kepada penerima manfaat.

Melalui kesempatan untuk mengganti yayasan, BGN berupaya membangun pola kemitraan yang lebih sehat, transparan, dan berorientasi pada hasil. Langkah ini juga menjadi bagian dari pembenahan administrasi serta evaluasi terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan SPPG. Dengan kemitraan yang lebih seimbang, pelaksanaan MBG diharapkan dapat berlangsung lebih efektif, sementara tanggung jawab operasional dan pembinaan tidak dibebankan secara tidak proporsional kepada mitra pembangunan.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyampaikan adanya persoalan dalam hubungan mitra penyelenggara dapur dan sejumlah yayasan yang menaungi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Menurut dia, beberapa mitra telah mengeluarkan biaya untuk membangun dan menyiapkan dapur, termasuk memenuhi kebutuhan operasional agar layanan makanan bergizi dapat berjalan. Namun, setelah dapur beroperasi, mitra tersebut disebut masih diminta menyetorkan dana kepada yayasan dengan perhitungan berdasarkan jumlah ompreng yang disalurkan.

Permintaan tersebut menjadi sorotan karena kontribusi yayasan dinilai tidak sebanding dengan dana yang diminta. Sudaryono menjelaskan bahwa terdapat yayasan yang tidak melakukan kegiatan berarti di lapangan. Yayasan itu disebut tidak aktif dalam operasional dapur, tidak menjalankan pembinaan terhadap mitra atau pengelola SPPG, serta tidak memberikan dukungan yang diperlukan untuk menjaga keberlangsungan layanan. Dengan demikian, peran yayasan dianggap lebih banyak bersifat administratif, sementara beban pembangunan dan pengelolaan dapur berada di tangan mitra.

Sudaryono menyampaikan bahwa kondisi tersebut tidak dapat dibiarkan. Ia menilai, apabila yayasan tidak berkontribusi tetapi tetap meminta setoran berdasarkan jumlah ompreng, keadaan itu berpotensi menambah beban mitra. Beban tambahan tersebut dapat memengaruhi kemampuan mitra dalam mengelola dapur, memenuhi kebutuhan bahan pangan, membiayai tenaga kerja, dan menjaga standar pelayanan.

BGN memandang persoalan ini perlu ditindaklanjuti melalui evaluasi terhadap peran setiap yayasan dan mitra. Penilaian tidak hanya diperlukan untuk memastikan pembagian tanggung jawab berjalan adil, tetapi juga untuk melindungi kualitas makanan yang diterima penerima manfaat. Jika biaya yang tidak disertai kontribusi terus dibebankan kepada mitra, terdapat risiko sumber daya untuk penyediaan makanan bergizi menjadi berkurang. Karena itu, kejelasan peran, transparansi setoran, dan pengawasan terhadap kegiatan yayasan dinilai penting agar operasional SPPG tetap berkelanjutan dan tujuan program dapat tercapai.

Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan mekanisme registrasi yang memungkinkan mitra mengajukan penggantian yayasan apabila kerja sama dalam operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak berjalan sebagaimana mestinya. Langkah ini ditujukan untuk memastikan keberadaan yayasan benar-benar memberikan dukungan terhadap pelaksanaan program, bukan sekadar tercatat sebagai pihak dalam kerja sama.

Untuk menampung pengajuan tersebut, BGN menyediakan dua portal registrasi. Portal pertama diperuntukkan bagi yayasan yang ingin mendaftarkan atau memperbarui data kelembagaannya. Sementara itu, portal kedua disediakan bagi mitra yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan SPPG. Melalui portal mitra, pihak yang merasa dirugikan dapat menyampaikan persoalan yang muncul selama kerja sama, termasuk mengajukan yayasan pengganti sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

Pengajuan perlu disertai informasi dan bukti yang memadai mengenai kondisi kerja sama. Bukti tersebut dapat menjelaskan bentuk persoalan, peran yayasan yang tidak dijalankan, maupun kerugian yang dialami mitra. Kelengkapan data penting agar BGN dapat menilai laporan secara objektif serta membedakan persoalan administratif dari kondisi yang memang memerlukan perubahan yayasan.

Setelah pengajuan diterima melalui portal yang tersedia, BGN akan memprosesnya berdasarkan ketentuan dan mekanisme registrasi yang berlaku. Setiap permohonan akan ditelaah sesuai data yang disampaikan dan persyaratan yang harus dipenuhi sebelum keputusan lebih lanjut diambil. Dengan demikian, penggantian tidak dilakukan secara otomatis, melainkan melalui proses verifikasi yang terukur.

Kesempatan tersebut terutama ditujukan bagi mitra yang bekerja dengan yayasan yang tidak memberikan kontribusi nyata terhadap jalannya dapur SPPG. Yayasan yang tidak menjalankan tanggung jawab, tidak mendukung operasional, atau justru menimbulkan hambatan dapat dilaporkan melalui saluran registrasi resmi. Mekanisme ini diharapkan menjaga kelancaran layanan, memperjelas akuntabilitas setiap pihak, dan memastikan kerja sama program didukung oleh yayasan yang benar-benar berperan.

Kebijakan untuk membuka jalan bagi mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) mengganti yayasan yang tidak berperan diarahkan pada upaya memperbaiki pengelolaan program. Badan Gizi Nasional (BGN) menempatkan efisiensi dan keadilan sebagai pertimbangan penting agar setiap pihak yang terlibat menjalankan tanggung jawabnya secara optimal. Yayasan yang tidak memberikan kontribusi sebagaimana mestinya dinilai tidak seharusnya menghambat kerja mitra maupun mengurangi manfaat yang semestinya diterima oleh penerima manfaat.

Langkah tersebut juga berkaitan dengan pemanfaatan anggaran MBG secara maksimal. Dana yang disalurkan diharapkan benar-benar dikonversi menjadi menu makanan berkualitas, memiliki kandungan gizi yang baik, serta dapat diterima dengan baik oleh penerima manfaat. Dengan pengelolaan yang lebih tepat, anggaran tidak berhenti pada proses administratif, melainkan menghasilkan makanan yang sesuai dengan tujuan program. Karena itu, keberadaan setiap yayasan dan mitra perlu memberikan nilai nyata terhadap pelaksanaan MBG.

Sudaryono menekankan bahwa pengelolaan program harus dapat dipertanggungjawabkan secara baik, akuntabel, dan transparan. Prinsip tersebut menjadi dasar dalam memastikan penggunaan anggaran berlangsung sesuai sasaran serta dapat dipantau oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Penggantian yayasan yang tidak berperan bukan semata-mata perubahan dalam hubungan kerja, melainkan bagian dari penataan kemitraan agar pelaksanaan program berjalan lebih sehat. BGN berharap mekanisme ini mendorong hubungan yang lebih seimbang mitra dan yayasan, sekaligus memastikan manfaat anggaran MBG sebesar-besarnya kembali kepada penerima manfaat. Setiap keputusan dalam pelaksanaan program diharapkan mendukung penyediaan makanan bergizi, menjaga kualitas layanan, dan memperkuat kepercayaan terhadap pengelolaan MBG.