Jakarta | Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan belanja negara sebesar Rp1.300 triliun pada kuartal IV 2026. Pernyataan itu disampaikan seusai rapat terbatas di Istana Negara pada Senin, 19 Oktober 2026. Target tersebut menunjukkan bahwa pemerintah memperkirakan realisasi belanja pada tiga bulan terakhir tahun ini akan lebih besar dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Angka yang disampaikan menjadi gambaran rencana belanja untuk menjaga pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah menjelang akhir tahun anggaran, di tengah upaya pengendalian pengeluaran yang masih berlangsung.
Sebagai pembanding, belanja negara pada kuartal IV 2025 tercatat sebesar Rp1.200 triliun. Dengan demikian, target untuk kuartal IV 2026 lebih tinggi Rp100 triliun, atau sekitar 8,3 persen, dibandingkan realisasi pada periode yang sama setahun sebelumnya. Perbandingan ini memperlihatkan adanya kenaikan nominal yang direncanakan meskipun pemerintah menerapkan kebijakan efisiensi anggaran. Namun, target tersebut merupakan perkiraan belanja periode mendatang, sehingga realisasi akhirnya akan bergantung pada pelaksanaan anggaran dan kebutuhan yang muncul hingga akhir tahun.
Suahasil menegaskan bahwa peningkatan target itu tidak berarti kebijakan efisiensi dihentikan. Pemerintah tetap menjalankan efisiensi, sementara belanja negara diperkirakan lebih tinggi pada kuartal terakhir 2026. Kedua hal tersebut berjalan bersamaan dalam perencanaan anggaran: pengeluaran dikendalikan sesuai kebijakan, tetapi kebutuhan belanja untuk berbagai kegiatan pemerintah tetap diperhitungkan. Kenaikan target juga perlu dibaca dalam konteks perbandingan antartahun, bukan sebagai gambaran bahwa seluruh pos anggaran meningkat. Rincian alokasi maupun faktor yang mendorong perbedaan nilai tidak dijelaskan dalam pernyataan yang disampaikan setelah rapat terbatas tersebut. Karena itu, angka Rp1.300 triliun terutama menunjukkan besaran belanja yang diperkirakan untuk periode Oktober hingga Desember, sekaligus menjadi acuan untuk melihat perkembangan realisasi anggaran menjelang penutupan tahun.
Suahasil menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak berarti pemerintah menghentikan belanja atau meniadakan kegiatan yang telah direncanakan. Efisiensi perlu dipahami sebagai upaya memastikan penggunaan anggaran berlangsung secara tepat, bukan sebagai perintah untuk tidak membelanjakan dana. Karena itu, kebijakan efisiensi tidak otomatis menunjukkan bahwa seluruh alokasi harus dipangkas atau bahwa program pemerintah harus dihentikan. Belanja tetap dapat dilaksanakan, sepanjang pelaksanaannya memperhatikan prinsip efisiensi dan tujuan kegiatan.
Menurut Suahasil, Kementerian Keuangan secara rutin memastikan agar anggaran terlaksana dengan efisien. Pemantauan dan perhatian terhadap pelaksanaan tersebut merupakan bagian dari pengelolaan anggaran, bukan semata-mata respons terhadap suatu target penghematan tertentu. Dengan demikian, efisiensi melekat pada proses menjalankan anggaran. Pemerintah melihat bagaimana kegiatan dilaksanakan dan bagaimana anggaran digunakan, selain memperhatikan besarnya alokasi yang tersedia. Penekanan ini membedakan efisiensi dari pengertian sederhana bahwa belanja harus dikurangi.
Dalam kerangka tersebut, penilaian efisiensi juga berkaitan dengan cara pelaksanaan dan hasil kegiatan. Jumlah anggaran menjadi salah satu aspek, tetapi bukan satu-satunya tolok ukur untuk memahami apakah belanja sudah efisien. Pemerintah perlu melihat apakah kegiatan berjalan dengan cara yang tepat serta menghasilkan keluaran sesuai tujuan yang ditetapkan. Penjelasan ini tidak berarti menetapkan ukuran atau hasil efisiensi tertentu; yang ditekankan adalah ruang lingkup penilaiannya lebih luas daripada sekadar nilai alokasi. Oleh sebab itu, rencana belanja APBN tetap dapat berjalan di tengah upaya efisiensi. Pemerintah dapat menjaga agar kegiatan yang dianggarkan tetap terlaksana, sambil memastikan proses dan penggunaan dananya diperhatikan. Bagi pembaca, pesan Suahasil memberi konteks bahwa efisiensi dan belanja bukan dua hal yang saling meniadakan. Fokusnya adalah kualitas pelaksanaan anggaran, bukan penghentian belanja secara menyeluruh. Pemahaman ini juga membantu membedakan upaya mengelola pengeluaran secara efisien dari kebijakan pemotongan anggaran yang menyasar jumlah alokasi semata. Keduanya tidak dapat disamakan begitu saja berdasarkan penjelasan tersebut.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara memandang belanja APBN yang lebih tinggi pada kuartal IV 2026 diharapkan memberi dorongan bagi kegiatan ekonomi masyarakat. Dengan target belanja sekitar Rp1.300 triliun pada periode tersebut, pemerintah berupaya menjaga agar anggaran negara berperan sebagai salah satu penggerak aktivitas ekonomi menjelang akhir tahun. Dorongan itu diharapkan terasa melalui konsumsi masyarakat maupun belanja pemerintah, yang sama-sama menjadi bagian dari perputaran kegiatan ekonomi.
Belanja pemerintah dapat menopang aktivitas ketika anggaran direalisasikan untuk menjalankan fungsi dan layanan publik. Pada saat yang sama, konsumsi masyarakat diharapkan ikut bergerak, sehingga permintaan terhadap barang dan jasa tetap terjaga. Pandangan tersebut menempatkan realisasi anggaran bukan semata sebagai penyerapan dana, tetapi juga sebagai dukungan terhadap kegiatan ekonomi. Namun, besarnya target belanja perlu dibaca bersama pelaksanaan yang terukur, terutama di tengah kebijakan efisiensi. Dengan demikian, dorongan fiskal dan pengelolaan anggaran dapat berjalan beriringan dalam kuartal terakhir tahun ini.
Suahasil juga menyampaikan bahwa layanan publik pada sektor perlindungan sosial serta bantuan pangan tetap akan berjalan pada kuartal IV. Keberlanjutan layanan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan belanja negara pada periode ketika pemerintah menargetkan realisasi yang lebih tinggi. Keterangan ini menunjukkan bahwa efisiensi tidak berarti seluruh layanan publik dihentikan; dukungan di sektor yang disebutkan tetap dilaksanakan. Rincian mengenai program maupun penerima manfaat tidak perlu ditambahkan di luar keterangan tersebut. Fokusnya adalah memastikan layanan yang telah dinyatakan tetap berlangsung, sementara belanja pemerintah dan konsumsi masyarakat diharapkan bersama-sama mendukung aktivitas ekonomi. Dalam konteks itu, realisasi APBN pada kuartal IV akan menjadi perhatian, baik dari sisi capaian target maupun kesinambungan pelayanan kepada masyarakat.
Suahasil mencontohkan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai salah satu area yang menunjukkan upaya efisiensi. Menurut penjelasannya, perubahan pengelolaan melalui manajemen baru membuat banyak pelaksanaan program tersebut berjalan lebih efisien. Perubahan ini menjadi bagian dari penataan cara kerja, agar kegiatan dapat dilaksanakan dengan penggunaan sumber daya yang lebih terukur. Efisiensi dalam konteks ini tidak berarti menghentikan program atau mengurangi perhatian terhadap tujuan yang hendak dicapai. Sebaliknya, pengelolaan yang diperbarui diharapkan membantu pelaksanaan program berlangsung lebih baik, sekaligus menjaga agar belanja pemerintah dapat diarahkan secara cermat. MBG tetap menjadi contoh program prioritas yang pelaksanaannya dapat disesuaikan agar lebih efektif.
Contoh tersebut menggambarkan pendekatan pemerintah dalam mengelola anggaran di tengah dorongan efisiensi. Penyesuaian manajemen dapat mencakup perbaikan koordinasi dan proses pelaksanaan, sehingga kegiatan tidak berjalan secara berlebihan atau kurang tepat sasaran. Pada saat yang sama, kebijakan fiskal juga berjalan bersama langkah menjaga kondisi ekonomi dan sistem keuangan. Suahasil menyampaikan bahwa pemerintah bekerja sama dengan Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas sektor keuangan. Kerja sama tersebut ditempatkan sebagai bagian dari upaya menjaga kestabilan, terutama ketika pemerintah mengatur belanja dan melaksanakan agenda prioritas. Pemerintah juga memberikan dukungan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menjalankan pengawasan mikroprudensial. Peran pengawasan ini penting untuk memantau kondisi lembaga keuangan pada tingkat individual dan mendukung ketahanan sektor secara lebih luas. Dengan demikian, efisiensi belanja tidak berdiri sendiri, melainkan dilakukan seiring koordinasi antarlembaga.
Pemerintah, menurut Suahasil, tetap menjalankan kegiatan-kegiatan prioritas meskipun efisiensi menjadi perhatian dalam pengelolaan anggaran. Fokusnya adalah memastikan belanja tetap mendukung program yang dinilai penting, sambil memperbaiki tata kelola dan menjaga stabilitas. Dalam kerangka itu, pelaksanaan MBG menjadi ilustrasi bahwa pembaruan manajemen dapat membuka ruang bagi pelaksanaan yang lebih efisien tanpa mengesampingkan prioritas. Pemerintah menargetkan belanja negara pada kuartal IV 2026 mencapai Rp1.300 triliun.
