JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 4 Oktober 2026, Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyiapkan subsidi biaya angkutan daging ayam ras dari wilayah produsen menuju daerah yang mengalami kekurangan pasokan atau gejolak harga. Kebijakan ini menjadi salah satu langkah pemerintah untuk menjaga harga ayam tetap wajar, sekaligus memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat. Dukungan biaya distribusi diharapkan dapat mengurangi hambatan pengiriman, terutama ketika jarak sentra produksi dan daerah konsumen cukup jauh.
Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, Hermawan, menyampaikan bahwa subsidi angkutan dapat dimanfaatkan untuk menyalurkan produksi yang berlebih di daerah produsen ke berbagai wilayah lain. Dengan mekanisme tersebut, surplus pasokan tidak menumpuk di sentra peternakan dan berisiko menekan harga di tingkat peternak. Pada saat yang sama, daerah yang pasokannya terbatas dapat memperoleh tambahan pasokan secara lebih cepat dan terukur.
Pemerintah akan terlebih dahulu memetakan daerah yang mengalami kekurangan pasokan maupun kenaikan harga yang perlu ditangani. Hasil pemetaan itu akan menjadi dasar untuk menentukan wilayah produsen yang dapat memasok kebutuhan daerah tersebut. Penyaluran subsidi diharapkan membuat arus barang lebih lancar, memperluas jangkauan distribusi, dan mengurangi kesenjangan harga antarwilayah.
Langkah ini juga diarahkan untuk memperkuat penyerapan produksi dari sentra peternakan. Ketika hasil produksi terserap secara lebih luas, peternak memiliki akses pasar yang lebih baik dan kepastian penjualan yang lebih terjaga. Bapanas menyatakan dukungan anggaran untuk pelaksanaan subsidi angkutan masih tersedia. Karena itu, pemerintah dapat mengarahkan pembiayaan tersebut sesuai kebutuhan daerah, dengan mempertimbangkan kondisi pasokan, perkembangan harga, serta urgensi pemenuhan kebutuhan masyarakat.
Daging ayam ras kembali tercatat oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai salah satu komoditas yang memberikan sumbangan terhadap inflasi nasional sepanjang September. Perkembangan tersebut mencerminkan meningkatnya tekanan pada kebutuhan pangan, terutama ketika permintaan masyarakat tumbuh lebih cepat di sejumlah wilayah. Ayam ras menjadi komoditas yang sensitif terhadap perubahan permintaan karena pergerakan harganya berkaitan langsung dengan ketersediaan pasokan, biaya produksi, serta kelancaran distribusi dari sentra peternakan menuju konsumen.
Salah satu pendorong kenaikan permintaan dalam beberapa waktu terakhir adalah pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah daerah. Program tersebut meningkatkan kebutuhan bahan pangan, termasuk daging ayam, untuk memenuhi penyediaan menu bagi penerima manfaat. Selain faktor permintaan, harga pakan ternak juga berpengaruh terhadap struktur biaya produksi. Ketika biaya pakan mengalami perubahan, peternak dan pelaku usaha dapat menyesuaikan harga jual untuk menjaga keberlanjutan operasional, sehingga dampaknya turut terasa pada tingkat konsumen.
Dalam kondisi ini, Badan Pangan Nasional (Bapanas) memperkuat perannya untuk membantu pemerintah daerah, khususnya wilayah yang bukan merupakan sentra produksi dan sedang menghadapi perubahan harga. Kepala Bapanas, Hermawan, menjelaskan bahwa peningkatan permintaan ayam dalam beberapa bulan terakhir secara umum masih berada dalam batas harga yang wajar. Penilaian tersebut didasarkan pada kenyataan bahwa sejumlah daerah masih menikmati harga yang relatif murah, sedangkan persoalan pasokan dan harga lebih banyak muncul di wilayah tertentu dengan produksi ayam yang terbatas.
Perbedaan kondisi antardaerah menunjukkan bahwa kenaikan harga tidak semata-mata disebabkan oleh tingginya permintaan nasional. Kapasitas produksi lokal, akses terhadap pasokan, serta jarak dari sentra peternakan turut menentukan harga akhir. Bagi daerah nonprodusen, ongkos pengiriman dari luar wilayah menjadi salah satu kendala utama dalam menjaga stabilitas pangan. Biaya transportasi, waktu tempuh, dan kebutuhan menjaga kualitas produk dapat menambah beban distribusi. Karena itu, dukungan distribusi diperlukan agar pasokan ayam tetap tersedia dengan harga yang lebih terjangkau, terutama di wilayah yang tidak memiliki produksi memadai.
Berdasarkan pemantauan Badan Pangan Nasional (Bapanas), harga daging ayam ras menunjukkan penurunan pada awal Oktober 2026. Per 2 Oktober 2026, rata-rata harga ayam ras secara nasional tercatat sebesar Rp40.961 per kilogram. Nilai tersebut turun 0,62 persen dibandingkan posisi sepekan sebelumnya, yakni Rp41.218 per kilogram. Jika dibandingkan dengan harga sebulan sebelumnya yang mencapai Rp41.300 per kilogram, angka terbaru juga mengalami penurunan sebesar 0,82 persen.
Perubahan harga tersebut berlangsung ketika ketersediaan ayam ras masih menjadi perhatian dalam pengelolaan pangan nasional. Pemantauan secara berkala diperlukan untuk memastikan pasokan tetap tersedia di berbagai wilayah, sekaligus mengantisipasi perbedaan harga sentra produksi dan daerah konsumen. Dengan demikian, perkembangan harga tidak hanya dilihat dari rata-rata nasional, tetapi juga dari kondisi distribusi serta kemampuan pelaku usaha memenuhi kebutuhan pasar.
Bapanas memproyeksikan stok ayam hingga akhir 2026 dapat mencapai sekitar 1 juta ton. Perhitungan itu berasal dari stok awal tahun sebesar 200 ribu ton dan estimasi produksi domestik sebanyak 4,7 juta ton. Sementara itu, kebutuhan konsumsi nasional diperkirakan berada di angka 3,9 juta ton. Berdasarkan komponen tersebut, ketersediaan ayam diperkirakan mencukupi kebutuhan masyarakat hingga penghujung tahun.
Meski proyeksi menunjukkan adanya surplus, kelebihan pasokan tetap perlu dikelola secara proporsional. Pengaturan distribusi, penyerapan produksi, dan pemantauan permintaan menjadi penting agar surplus tidak menekan harga secara berlebihan di tingkat peternak. Di sisi lain, pasokan yang memadai harus tetap dapat diterima konsumen dengan harga wajar. Keseimbangan kepentingan peternak, pelaku distribusi, dan konsumen diperlukan untuk menjaga stabilitas harga ayam ras secara berkelanjutan. Pengelolaan stok yang tepat juga dapat mengurangi risiko penumpukan di sentra produksi serta membantu menjamin kelancaran pasokan antardaerah.
Subsidi angkutan pada tingkat distribusi konsumen akan dijalankan bersamaan dengan penguatan intervensi di sisi hulu. Kebijakan ini diarahkan untuk membantu peternak unggas memperoleh pakan dengan harga yang lebih terjangkau, sehingga tekanan biaya produksi dapat dikendalikan dan stabilitas harga ayam tetap terjaga. Pendekatan tersebut mencakup program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) jagung pakan sebagai salah satu instrumen utama pemerintah.
SPHP jagung pakan merupakan tindak lanjut arahan Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman. Melalui kebijakan ini, Perum Bulog diinstruksikan melayani kebutuhan peternak unggas dengan menyediakan jagung pakan pada harga yang lebih ekonomis. Untuk memperkuat pelaksanaannya, alokasi program tersebut ditambah 150 ribu ton. Penambahan ini diharapkan memperluas akses peternak terhadap bahan baku pakan dan mendukung kesinambungan produksi unggas.
Tahap pertama SPHP jagung pakan 2026 dimulai pada awal Mei, dengan kuota penyaluran sebesar 213,2 ribu ton bagi kelompok peternak skala usaha mikro, kecil, dan menengah. Hingga 2 Oktober, realisasi penyaluran telah mencapai 71,36 persen dari target tahap pertama dan kedua yang ditetapkan sebesar 241,2 ribu ton. Dengan capaian tersebut, sebanyak 172,1 ribu ton jagung telah diakses peternak yang tersebar di 29 provinsi.
Jawa Timur dan Jawa Tengah tercatat sebagai daerah dengan jumlah peternak penerima terbanyak. Masing-masing wilayah menerima manfaat program untuk 3.690 dan 2.017 peternak. Data ini menunjukkan bahwa distribusi jagung pakan bersubsidi telah menjangkau sentra peternakan utama, sekaligus membantu menjaga ketersediaan pasokan bagi pelaku usaha skala kecil dan menengah. Sementara itu, proses penambahan alokasi sebesar 150 ribu ton masih berlangsung. Setelah selesai, tambahan tersebut akan meningkatkan alokasi penugasan bagi Perum Bulog untuk melayani kebutuhan peternak unggas.

