Jakarta | Bank Mandiri menyepakati pelepasan seluruh kepemilikannya di PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia melalui penandatanganan perjanjian jual beli saham bersyarat dengan IFG Life pada 26 Oktober 2026. Pokok transaksi tersebut adalah penjualan sebanyak 200.000 saham Inhealth yang dimiliki Bank Mandiri kepada IFG Life. Dengan demikian, objek yang tercantum dalam perjanjian merupakan seluruh saham Inhealth yang berada dalam kepemilikan Bank Mandiri.
Jumlah 200.000 saham tersebut setara dengan 20% dari ekuitas Inhealth. Angka ini menjelaskan porsi kepemilikan yang menjadi objek penjualan, bukan seluruh ekuitas perusahaan. Dalam transaksi ini, Bank Mandiri bertindak sebagai pihak yang melepas saham, sedangkan IFG Life menjadi pihak pembeli sebagaimana disebutkan dalam perjanjian. Nilai penjualan yang disepakati untuk saham tersebut adalah Rp570 miliar.
Perjanjian yang ditandatangani bersifat bersyarat. Karena itu, informasi mengenai penandatanganan perjanjian perlu dibedakan dari keterangan bahwa transaksi telah selesai dilaksanakan. Pokok yang dapat dipastikan dari rincian transaksi adalah adanya kesepakatan jual beli Bank Mandiri dan IFG Life, jumlah saham yang dijual, persentase ekuitas yang diwakilinya, serta nilai penjualan yang disepakati. Rincian lain mengenai syarat, tahapan, atau penyelesaian transaksi tidak disebutkan dalam informasi yang tersedia dan tidak dapat diasumsikan berdasarkan angka tersebut.
Nilai Rp570 miliar merujuk pada harga yang disepakati untuk pelepasan 200.000 saham atau 20% ekuitas Inhealth yang dimiliki Bank Mandiri. Dengan demikian, transaksi ini menandai rencana pengalihan seluruh kepemilikan Bank Mandiri di Inhealth kepada IFG Life, sesuai dengan objek dan nilai yang dinyatakan dalam perjanjian. Penyebutan “seluruh kepemilikan” merujuk secara khusus pada saham Inhealth milik Bank Mandiri dalam transaksi ini, yakni 200.000 saham. Informasi tersebut tidak menyatakan bahwa seluruh saham Inhealth berpindah tangan; porsi yang dijual adalah 20% dari ekuitas perusahaan.
Sebelum transaksi divestasi terbaru, PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia atau Inhealth memiliki dua pemegang saham. IFG Life menguasai 80 persen saham, sedangkan Bank Mandiri memegang 20 persen. Susunan tersebut menempatkan IFG Life sebagai pemegang saham mayoritas dan Bank Mandiri sebagai pemegang saham minoritas. Melalui transaksi yang diumumkan, Bank Mandiri melepas seluruh kepemilikan 20 persen itu kepada IFG Life. Dengan demikian, kepemilikan IFG Life bertambah dari 80 persen menjadi keseluruhan saham Inhealth, sementara Bank Mandiri tidak lagi tercatat sebagai pemegang saham perusahaan asuransi tersebut.
Perubahan komposisi yang menghasilkan struktur 80 persen dan 20 persen berlangsung pada 26 Juni 2024. Sejak tanggal tersebut, Inhealth berada dalam struktur holding IFG dan menjadi anak perusahaan IFG Life. Perubahan ini menjadi konteks penting untuk memahami transaksi lanjutan: divestasi Bank Mandiri bukan perpindahan kepemilikan kepada entitas yang sama sekali baru, melainkan pengalihan sisa saham kepada IFG Life, yang sebelumnya telah menjadi pemegang saham mayoritas. Karena itu, pembelian tersebut memperkuat kendali IFG Life atas Inhealth dan melengkapi integrasi perusahaan ke dalam kelompok usaha IFG.
Sebelum perubahan pada Juni 2024, komposisi pemegang saham Inhealth berbeda. Bank Mandiri memiliki 80 persen saham, Kimia Farma menguasai 10 persen, dan IFG Life memegang 10 persen. Susunan dengan tiga pemegang saham ini berubah ketika Bank Mandiri dan Kimia Farma melepas sebagian kepemilikannya kepada IFG Life. Setelah perubahan itu, IFG Life memiliki 80 persen, sementara Bank Mandiri mempertahankan 20 persen. Rangkaian perubahan tersebut menunjukkan pergeseran bertahap, dari struktur yang didominasi Bank Mandiri menuju kepemilikan yang terkonsolidasi di bawah IFG Life.
Perbedaan komposisi sebelum dan sesudah transaksi perlu dicermati agar urutan peristiwa tidak tertukar. Angka 80 persen untuk Bank Mandiri, 10 persen untuk Kimia Farma, dan 10 persen untuk IFG Life menggambarkan susunan lama. Sementara itu, kepemilikan IFG Life sebesar 80 persen dan Bank Mandiri 20 persen mencerminkan struktur sejak 26 Juni 2024 hingga pengalihan saham terbaru. Setelah seluruh saham Bank Mandiri dialihkan, IFG Life menjadi pemilik penuh Inhealth. Perkembangan ini sekaligus menandai berakhirnya keterlibatan Bank Mandiri sebagai pemegang saham langsung perusahaan tersebut.
Bank Mandiri menjelaskan bahwa pengalihan seluruh kepemilikan sahamnya di PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia kepada IFG Life merupakan transaksi afiliasi. Penetapan tersebut mengacu pada Pasal 1 angka 1 POJK No. 42/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan. Dalam ketentuan itu, pihak terafiliasi mencakup pihak yang mempunyai hubungan afiliasi sebagaimana ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan pasar modal. IFG Life dan Bank Mandiri dikategorikan memiliki hubungan tersebut, sehingga transaksi tetap harus memenuhi ketentuan keterbukaan dan tata cara transaksi afiliasi yang berlaku. Status afiliasi, dengan demikian, menjelaskan hubungan para pihak dan bukan dengan sendirinya berarti transaksi dilarang atau merugikan perseroan.
Di sisi lain, Bank Mandiri menyatakan transaksi ini tidak termasuk transaksi material yang wajib memperoleh persetujuan pemegang saham. Penilaiannya dilakukan dengan membandingkan nilai transaksi serta ukuran keuangan Inhealth dengan ukuran keuangan Bank Mandiri. Perbandingan yang dipertimbangkan mencakup nilai transaksi terhadap aset, laba bersih, dan pendapatan usaha, dengan merujuk pada ambang batas materialitas sebesar 20 persen. Hasil perhitungan menunjukkan nilai dan kontribusi Inhealth berada jauh di bawah ambang tersebut. Oleh sebab itu, pengalihan saham tidak memenuhi kriteria materialitas yang mengharuskan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham berdasarkan ketentuan terkait.
Pembedaan transaksi afiliasi dan transaksi material penting untuk memahami prosedur divestasi. Transaksi afiliasi tetap mengharuskan perusahaan menerapkan prinsip kewajaran, menyampaikan informasi yang relevan, serta mengikuti prosedur yang ditentukan regulator. Namun, apabila ukuran transaksi tidak mencapai ambang materialitas, kewajiban memperoleh persetujuan RUPS yang berlaku bagi transaksi material tidak timbul. Bank Mandiri menyebut dasar tersebut sebagai alasan divestasi Inhealth dapat dilaksanakan tanpa meminta persetujuan RUPS. Penjelasan ini berfokus pada klasifikasi dan persyaratan korporasi; status afiliasi tetap melekat pada transaksi, sementara tidak terpenuhinya ambang 20 persen menjadi dasar bahwa transaksi tidak dikategorikan material. Dengan demikian, dua pengujian tersebut memberikan konsekuensi prosedural berbeda dan tidak seharusnya dipertukarkan: transaksi dapat merupakan transaksi afiliasi sekaligus tidak menjadi transaksi material menurut ukuran yang digunakan.
Divestasi seluruh kepemilikan Bank Mandiri di Inhealth tidak hanya menandai perubahan pemegang saham, tetapi juga menjadi bagian dari inisiatif streamlining atau penataan industri asuransi jiwa. Langkah tersebut diarahkan untuk memperkuat industri melalui konsolidasi perusahaan asuransi jiwa milik negara. Dalam skema ini, perusahaan-perusahaan terkait berada di bawah supervisi Danantara Asset Management dan IFG, yang berperan sebagai holding perusahaan asuransi milik negara. Penataan tersebut diharapkan membuat struktur industri lebih terkoordinasi dan mendukung pengembangan usaha secara lebih terarah.
Manajemen berharap sinergi di pihak-pihak yang terafiliasi dapat membantu mewujudkan tujuan konsolidasi tersebut. Kerja sama dalam lingkup perusahaan negara dinilai berpotensi memperkuat kapasitas, jangkauan, dan daya saing pelaku industri. Dengan dukungan koordinasi dan sinergi yang efektif, perusahaan asuransi jiwa milik negara diharapkan mampu berkembang menjadi entitas yang kompetitif, bukan hanya di pasar domestik, tetapi juga ketika berhadapan dengan perusahaan asuransi jiwa global. Harapan ini sejalan dengan upaya membangun industri yang lebih kuat dan memiliki kemampuan bersaing pada tingkat internasional.
Di luar kepemilikannya yang telah dialihkan di Inhealth, Bank Mandiri tetap memiliki usaha di sektor asuransi melalui kepemilikan 51% saham di AXA Mandiri Financial Services.
Baca juga: Tokoh Adat Perempuan Nduga Dorong Masyarakat Wujudkan Ketahanan Pangan Mandiri | Pimpinan Redaksi dan Seluruh Anggota Media Dua Putri Group Berduka atas Wafatnya Letjen TNI Purn. K. Koswara






