Ancaman El Nino Membayangi Harga Pangan, Inflasi Volatile Food Capai 5,03 Persen

Ancaman El Nino Membayangi Harga Pangan, Inflasi Volatile Food Capai 5,03 Persen

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 Oktober 2026, Menteri Keuangan Suahasil Nazara memperingatkan adanya risiko tekanan lanjutan terhadap harga pangan bergejolak atau volatile food. Peringatan tersebut disampaikan ketika pergerakan harga komoditas pangan menunjukkan kecenderungan meningkat dan berpotensi memengaruhi daya beli masyarakat. Kelompok pangan bergejolak menjadi perhatian karena perubahan harganya sangat dipengaruhi oleh musim, pasokan, distribusi, serta kondisi cuaca, termasuk ancaman El Nino.

Pada September 2026, inflasi kelompok volatile food kembali menanjak hingga mencapai 5,03 persen secara tahunan atau year on year (yoy). Angka tersebut menunjukkan bahwa harga pangan bergejolak tumbuh lebih cepat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kenaikan ini juga menandakan tekanan pada kebutuhan pokok belum mereda, meskipun perkembangan inflasi pada sejumlah kelompok pengeluaran dapat bergerak lebih terkendali.

Perbandingan dengan inflasi umum memperlihatkan kesenjangan yang cukup besar. Inflasi nasional pada September 2026 tercatat 3,28 persen yoy, sedangkan inflasi pangan bergejolak berada di level 5,03 persen yoy. Dengan demikian, laju kenaikan harga pada kelompok pangan tersebut lebih tinggi sekitar 1,75 poin persentase dibandingkan inflasi umum. Selisih ini menggambarkan bahwa konsumen menghadapi tekanan yang lebih kuat ketika membeli komoditas seperti beras, cabai, bawang, daging, telur, dan bahan pangan segar lainnya.

Tekanan harga pangan perlu dicermati karena dampaknya dapat dirasakan langsung oleh rumah tangga, terutama kelompok berpendapatan rendah. Kenaikan harga komoditas utama tidak hanya meningkatkan biaya konsumsi harian, tetapi juga dapat mendorong penyesuaian belanja rumah tangga dan memengaruhi permintaan terhadap barang lain. Risiko tersebut menjadi lebih besar apabila gangguan cuaca mengurangi produksi atau menghambat distribusi dari sentra pangan menuju berbagai daerah.

Suahasil menyampaikan bahwa gejolak harga pangan masih berpotensi mengalami tekanan. Risiko tersebut berkaitan dengan fenomena kekeringan berkepanjangan yang sedang dihadapi berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia. Fenomena itu dikenal sebagai El Nino, yaitu kondisi iklim yang dapat memengaruhi ketersediaan air dan kegiatan produksi pangan. Dalam situasi tersebut, perkembangan harga pangan perlu terus dicermati karena perubahan kondisi cuaca dapat memberikan tekanan terhadap sektor yang berkaitan langsung dengan pasokan bahan pangan.

Penjelasan itu disampaikan Suahasil dalam konferensi pers pada Jumat, 9 Oktober 2026. Ia menempatkan kekeringan berkepanjangan sebagai salah satu risiko berikutnya yang dapat memengaruhi gejolak harga pangan. Peringatan tersebut menegaskan bahwa tekanan pada harga pangan tidak hanya berkaitan dengan kondisi pasar saat ini, tetapi juga dengan perubahan iklim dan cuaca yang berlangsung di sejumlah wilayah dunia. Indonesia turut menghadapi situasi yang sama sehingga perkembangan fenomena El Nino menjadi perhatian dalam menjaga stabilitas harga.

Menurut penjelasan Suahasil, dampak kekeringan terhadap sektor pangan diperkirakan akan terlihat. Kekeringan dapat menjadi faktor yang perlu diperhitungkan dalam memantau produksi dan pasokan pangan, terutama ketika kondisi cuaca memberikan tekanan terhadap kegiatan di sektor tersebut. Karena itu, potensi gejolak harga pangan akibat kekeringan menjadi bagian penting dari perhatian pemerintah. Pernyataan tersebut tidak menetapkan perkiraan durasi maupun rincian dampak lainnya, tetapi menekankan bahwa fenomena El Nino perlu diantisipasi karena berpotensi membuat harga pangan terus berada dalam tekanan.

Ancaman kekeringan akibat pengaruh El Nino menjadi perhatian karena dapat menekan produksi sejumlah komoditas pangan. Suahasil menyebut lima komoditas yang berpotensi menghadapi tekanan, yaitu cabai rawit, cabai merah, daging ayam ras, beras, dan telur ayam ras. Kelima komoditas tersebut memiliki peran penting dalam konsumsi masyarakat sehingga perubahan pasokan dapat berpengaruh terhadap pergerakan harga pangan.

Cabai rawit dan cabai merah termasuk komoditas yang sensitif terhadap gangguan cuaca. Kekeringan dapat memengaruhi proses budidaya dan menurunkan hasil produksi di sejumlah daerah sentra. Ketika pasokan berkurang, harga cabai berisiko mengalami kenaikan, terutama apabila permintaan masyarakat tetap tinggi. Kondisi serupa juga menjadi perhatian pada beras, yang sangat bergantung pada kesinambungan produksi pertanian dan ketersediaan air.

Selain komoditas hortikultura dan beras, daging ayam ras serta telur ayam ras turut disebut sebagai pangan yang rawan terdampak. Produksi kedua komoditas tersebut dapat menghadapi tekanan apabila kondisi cuaca mengganggu kegiatan peternakan atau ketersediaan input pendukung. Penurunan produksi di sejumlah daerah sentra menjadi salah satu faktor yang perlu dicermati dalam menjaga keseimbangan pasokan.

Tekanan terhadap lima komoditas itu tidak hanya berasal dari sisi produksi. Biaya input produksi juga meningkat, sehingga beban yang ditanggung pelaku usaha menjadi lebih besar. Kenaikan biaya tersebut dapat memengaruhi harga pada tingkat produksi hingga distribusi. Dengan demikian, gangguan cuaca dan meningkatnya biaya input dapat berlangsung secara bersamaan, memperbesar risiko kenaikan harga cabai rawit, cabai merah, daging ayam ras, beras, dan telur ayam ras. Pemerintah perlu memantau perkembangan pasokan serta kondisi produksi di daerah sentra agar tekanan terhadap harga pangan dapat diantisipasi.

Suahasil mengingatkan bahwa perkembangan harga sejumlah komoditas volatile food perlu dicermati secara serius. Kenaikan harga pada kelompok pangan tersebut dapat memengaruhi tekanan inflasi, terutama ketika perubahan produksi dan permintaan berlangsung secara bersamaan. Kondisi ini menjadi semakin penting untuk diperhatikan karena gangguan pada produksi, termasuk dampak cuaca dan ancaman El Nino, berpotensi mengurangi ketersediaan komoditas di pasar. Oleh sebab itu, dinamika pangan tidak dapat dilihat hanya dari pergerakan harga, tetapi juga dari keseimbangan pasokan yang tersedia dan kebutuhan masyarakat.

Seluruh institusi terkait diminta mencermati kondisi produksi dan permintaan dalam negeri secara berkelanjutan. Pemantauan tersebut diperlukan agar perubahan pada salah satu sisi tidak berkembang menjadi ketidakseimbangan yang lebih besar. Produksi yang tidak mampu memenuhi kebutuhan, misalnya, dapat mempersempit pasokan dan mendorong harga naik. Sebaliknya, perubahan permintaan juga perlu diperhatikan karena dapat memengaruhi tekanan terhadap ketersediaan barang serta pembentukan harga di pasar. Perhatian terhadap kedua faktor ini menjadi penting untuk memahami risiko inflasi pangan secara lebih menyeluruh.

Pesan utama Suahasil adalah pentingnya memastikan tidak terjadi kekurangan pasokan yang dapat mendorong kenaikan inflasi secara tidak perlu. Kenaikan harga pada sejumlah komoditas volatile food perlu menjadi perhatian serius seluruh pihak yang berkaitan dengan produksi, distribusi, dan pemenuhan kebutuhan pangan dalam negeri. Dengan mencermati perkembangan produksi dan permintaan, kondisi pasar dapat dipahami secara lebih tepat, terutama ketika terdapat risiko gangguan pasokan akibat faktor cuaca. Seruan ini menegaskan bahwa keseimbangan pangan harus terus diperhatikan agar tekanan harga tidak semakin membebani masyarakat dan inflasi tetap mencerminkan kondisi ekonomi yang sebenarnya.