Aksi Eksibisionis di Depan Panti Asuhan Putri Bandar Lampung Diselidiki Polisi

Aksi Eksibisionis di Depan Panti Asuhan Putri Bandar Lampung Diselidiki Polisi

Kota Bandar Lampung | Seorang pria diduga melakukan aksi pamer alat kelamin di depan Panti Asuhan Putri Al In Yasmuba, Kota Bandar Lampung, Lampung. Peristiwa tersebut berlangsung pada Selasa, 13 Oktober 2026, di area depan pagar panti asuhan.

Panti Asuhan Putri Al In Yasmuba merupakan tempat tinggal bagi penghuni yang seluruhnya perempuan. Karena itu, kejadian yang berlangsung di bagian depan lingkungan panti tersebut menjadi perhatian. Aksi itu disebut dilakukan dari area yang berada di luar pagar, tetapi masih tepat di hadapan panti asuhan.

Dalam peristiwa tersebut, pria yang diduga terlibat tampak menggunakan masker. Ia datang seorang diri dengan mengendarai sepeda motor, kemudian berada di depan pagar panti. Di lokasi itu, ia diduga memperlihatkan alat kelaminnya sebelum meninggalkan area tersebut.

Informasi mengenai kejadian ini disampaikan sebagai laporan awal terkait aksi seorang pria di sekitar panti asuhan. Identitas pria tersebut, termasuk alasan atau motif kedatangannya, belum disebutkan dalam bahan informasi yang tersedia. Demikian pula, rincian lebih lanjut mengenai rangkaian kejadian di lokasi belum dapat dijelaskan.

Peristiwa itu menjadi sorotan karena terjadi di depan panti asuhan yang dihuni oleh perempuan. Area depan pagar panti menjadi lokasi utama kejadian, sementara pria tersebut diketahui tiba dan berada di sana tanpa ditemani orang lain. Keterangan mengenai kejadian selanjutnya masih menunggu penanganan dan pemeriksaan dari pihak berwenang.

Pengurus panti asuhan putri di Bandar Lampung segera mengambil tindakan setelah melihat dugaan aksi tak senonoh yang dilakukan seorang pria di sekitar lokasi. Peristiwa itu diketahui ketika pengurus melihat pria tersebut berada di area depan panti dengan perilaku yang dinilai tidak pantas. Situasi tersebut menimbulkan kekhawatiran karena panti merupakan tempat tinggal anak-anak perempuan. Pengurus kemudian berusaha menghentikan kejadian dan meminta pria itu segera meninggalkan tempat tersebut.

Salah satu pengurus, Ayu Fathonah, mengingat bahwa pria tersebut datang menggunakan sepeda motor. “Kami berteriak agar dia pergi, tetapi dia tidak langsung meninggalkan lokasi,” ujar Ayu. Keterangan itu menjadi bagian penting dalam kronologi awal yang disampaikan pengurus. Meski telah mendapat teguran, pria tersebut disebut masih bertahan untuk beberapa waktu. Pengurus pun menilai perlu meminta bantuan dari pihak lain agar situasi segera berakhir dan lingkungan panti kembali aman.

Karena pria itu belum juga pergi, pengurus meminta bantuan seorang perempuan yang tinggal di sebelah panti. Perempuan tersebut kemudian dipanggil untuk membantu menghadapi keadaan itu. Setelah mengetahui adanya bantuan dari tetangga, pria tersebut akhirnya melarikan diri meninggalkan area depan panti. Kepergiannya membuat pengurus dapat mengamankan situasi, sekaligus memastikan para penghuni panti tidak berhadapan langsung dengan tindakan yang diduga melanggar kesusilaan. Langkah meminta bantuan dilakukan sebagai upaya pencegahan agar kejadian tidak berkembang menjadi konflik atau menimbulkan risiko keamanan yang lebih besar.

Selain berupaya mengusir, pengurus panti sempat merekam peristiwa tersebut. Rekaman itu disiapkan untuk menjadi bukti ketika laporan disampaikan kepada polisi. Dokumentasi tersebut diharapkan dapat membantu penyidik memeriksa waktu, lokasi, serta rangkaian tindakan yang terjadi berdasarkan keterangan para saksi. Ayu menyebut, “Kami juga sempat merekam kejadian itu untuk disampaikan sebagai bukti kepada polisi.” Pengurus menyerahkan penanganan lebih lanjut kepada aparat dan berharap penyelidikan dapat mengungkap identitas serta maksud kedatangan pria tersebut.

Pihak panti asuhan putri di Bandar Lampung berencana melaporkan dugaan aksi eksibisionis yang terjadi di depan area panti kepada kepolisian. Rencana tersebut disampaikan sebagai langkah untuk memastikan peristiwa yang meresahkan itu dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum. Ayu menyebut pelaporan penting dilakukan agar aparat dapat memeriksa informasi, mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat, serta mengambil langkah yang diperlukan apabila ditemukan unsur pelanggaran.

Menurut Ayu, tindakan tidak senonoh di lingkungan panti tidak semestinya dibiarkan. Selain berpotensi mengganggu keamanan, perilaku tersebut dapat menimbulkan rasa tidak nyaman bagi penghuni dan pengelola panti. Pelaporan kepada polisi diharapkan membantu mencegah kejadian serupa terulang, sekaligus memberikan perlindungan lebih baik bagi anak-anak yang tinggal di lokasi tersebut. Pihak panti juga dapat menyampaikan keterangan mengenai waktu, tempat, dan kondisi saat kejadian sebagai bahan pemeriksaan awal.

Ayu turut mengkhawatirkan dampak psikologis terhadap anak-anak penghuni panti yang menyaksikan perilaku tersebut. Anak-anak dapat merasa takut, cemas, atau tidak aman ketika berada di sekitar panti, terutama apabila mereka belum memahami sepenuhnya apa yang terjadi. Dalam kondisi tertentu, pengalaman semacam itu juga dapat meninggalkan trauma dan memengaruhi kenyamanan mereka dalam menjalani kegiatan sehari-hari. Karena itu, pendampingan dari pengasuh dan orang dewasa yang dipercaya dinilai penting untuk membantu anak-anak memulihkan rasa aman.

Meski demikian, sampai keterangan tersebut disampaikan, pihak panti baru menyatakan rencana untuk melaporkan kejadian itu kepada polisi. Belum ada informasi bahwa laporan resmi telah dibuat atau diterima di Mapolsek Sukarame. Selanjutnya, kepolisian akan memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti laporan apabila pihak panti telah menyerahkannya secara resmi, termasuk meminta keterangan dari saksi dan mengumpulkan informasi terkait dugaan tindakan tersebut.

Kapolsek Sukarame Kompol HD Pandiangan menyatakan bahwa polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pria yang diduga melakukan aksi tak senonoh di depan panti asuhan putri di Bandar Lampung. Penyelidikan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan informasi mengenai kejadian, menelusuri identitas pria yang bersangkutan, serta memastikan rangkaian peristiwa berdasarkan keterangan saksi dan bukti yang tersedia.

Hingga kini, pihak panti asuhan belum menyampaikan laporan resmi ke Mapolsek Sukarame. Kendati demikian, kondisi tersebut tidak menghentikan langkah kepolisian. Petugas tetap menjalankan serangkaian penyelidikan secara bertahap, termasuk meminta keterangan dari pihak yang mengetahui kejadian dan menelusuri informasi mengenai kendaraan yang digunakan oleh pria tersebut.

Polisi juga masih berupaya mencocokkan keterangan yang diperoleh dengan ciri-ciri orang serta sepeda motor yang terlihat di sekitar lokasi. Langkah ini diperlukan agar penyelidikan dapat berjalan secara cermat dan tidak didasarkan pada dugaan semata. Kompol HD Pandiangan menegaskan bahwa proses tersebut masih berlangsung, sehingga belum ada keterangan mengenai identitas pria yang diduga terlibat maupun tindakan penangkapan terhadapnya.

Ayu menyampaikan bahwa sejumlah ciri pria itu masih diingat. Namun, wajahnya tidak terlihat jelas karena tertutup masker dan helm ketika berada di lokasi. Sepeda motor yang digunakan juga masih dikenali, sehingga informasi tersebut dapat menjadi bahan bagi polisi dalam melanjutkan penelusuran. Sampai penyelidikan selesai, polisi masih mendalami seluruh keterangan yang ada dan menunggu kemungkinan laporan resmi dari pihak panti asuhan.

Baca juga: Kewaspadaan dan Komunikasi Terpadu Jadi Kunci Latihan Force on Force SGS MARFOR Lampung 2026 | Marine Force Lampung Uji Kemampuan Tempur Jarak Dekat Serta Serangan Malam Di SGS 2026 | Pertajam Profesionalisme, Latgabma SGS 2026 Marfor-Lampung Gelar Latihan Menembak Malam Dan Scout Live Fire