Akses Air Bersih Layak Masih Terbatas di Sejumlah Pondok Pesantren

Akses Air Bersih Layak Masih Terbatas di Sejumlah Pondok Pesantren

YOGYAKARTA, DI YOGYAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 8 Oktober 2026, Akses air bersih dan sanitasi masih menjadi persoalan yang belum sepenuhnya terselesaikan di Indonesia. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa akses sanitasi layak secara nasional pada 2024 mencapai 83,60 persen. Angka tersebut menggambarkan bahwa sebagian besar penduduk telah menggunakan fasilitas sanitasi yang memenuhi kriteria kelayakan, tetapi capaian itu belum mencakup seluruh masyarakat. Dengan demikian, masih terdapat kesenjangan dalam pemenuhan akses sanitasi layak di berbagai wilayah, termasuk pada lingkungan pendidikan berasrama seperti pondok pesantren.

Jika diterjemahkan ke dalam jumlah penduduk, capaian 83,60 persen tersebut berarti sekitar 45,4 juta masyarakat masih belum memiliki akses sanitasi layak. Data itu menunjukkan bahwa persoalan sanitasi bukan hanya berkaitan dengan persentase capaian nasional, melainkan juga menyangkut jumlah warga yang belum menikmati layanan dasar tersebut. Pada saat yang sama, hampir 25 juta penduduk tercatat belum menggunakan toilet. Fakta ini menjadi bagian dari gambaran nasional mengenai akses fasilitas sanitasi yang masih belum merata.

Pengelolaan air limbah domestik juga menunjukkan angka yang terbatas. Hingga 2024, baru sekitar 7 persen air limbah domestik yang diolah secara aman. Artinya, sebagian besar air limbah rumah tangga belum tercatat melalui proses pengolahan yang memenuhi ukuran keamanan tersebut. Rangkaian data ini menempatkan akses air bersih dan sanitasi sebagai isu yang masih perlu dilihat secara menyeluruh. Di tengah capaian nasional yang terus diukur, angka-angka tersebut memperlihatkan bahwa pemenuhan sanitasi layak belum menjangkau seluruh penduduk secara setara.

Lingkungan pesantren menjadi bagian penting dalam pembahasan mengenai keterbatasan akses air bersih dan sanitasi di Indonesia. Sebagai lembaga pendidikan keagamaan yang banyak menerapkan sistem asrama, pesantren tidak hanya menjadi tempat belajar, tetapi juga ruang tinggal bagi para santri selama menjalani pendidikan. Kebutuhan terhadap air untuk minum, memasak, mandi, mencuci, serta menjaga kebersihan lingkungan berlangsung setiap hari dengan jumlah pengguna yang besar.

Indonesia disebut memiliki lebih dari 34.000 pondok pesantren dengan jutaan santri yang tinggal dalam sistem asrama. Kondisi tersebut membuat ketersediaan sarana air bersih dan sanitasi layak memiliki dampak langsung terhadap kesehatan, kenyamanan, dan kualitas kehidupan penghuni pesantren. Ketika fasilitas tidak mampu memenuhi kebutuhan, risiko munculnya penyakit berbasis lingkungan, seperti diare dan infeksi kulit, dapat meningkat. Persoalan ini juga dapat memengaruhi kegiatan belajar serta pengelolaan pesantren secara keseluruhan.

Gambaran mengenai situasi tersebut terlihat dalam survei Serikat Ekonomi Pesantren pada 2024. Survei itu dilakukan terhadap 210 pondok pesantren yang tersebar di Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur. Pemilihan tiga wilayah tersebut memberikan gambaran mengenai kondisi sejumlah pesantren di Pulau Jawa, meskipun hasilnya tidak serta-merta mewakili seluruh lembaga pendidikan pesantren di Indonesia.

Temuan utama survei menunjukkan bahwa sekitar 54 persen pesantren responden memiliki akses terhadap air bersih yang layak. Dengan demikian, masih terdapat bagian besar pesantren yang belum memperoleh layanan air secara memadai atau menghadapi kendala dalam kualitas, ketersediaan, maupun kesinambungan pasokannya. Angka yang lebih rendah terlihat pada fasilitas sanitasi. Hanya sekitar 38 persen pesantren yang dinilai memiliki fasilitas sanitasi memadai.

Perbedaan ketersediaan air bersih dan kecukupan sanitasi menunjukkan bahwa kedua kebutuhan tersebut perlu ditangani secara bersamaan. Air yang tersedia belum otomatis menjamin kebersihan toilet, saluran pembuangan, tempat cuci tangan, dan pengelolaan limbah. Karena itu, hasil survei tersebut menegaskan perlunya pemetaan kondisi tiap pesantren serta dukungan pembangunan dan pemeliharaan fasilitas yang berkelanjutan.

Kepadatan hunian menjadi salah satu aspek penting dalam pembahasan akses air bersih dan sanitasi di lingkungan pondok pesantren. Dalam satu kawasan, para santri dapat tinggal, belajar, beribadah, dan menjalankan berbagai kegiatan harian secara berdekatan. Kondisi tersebut membuat kebutuhan terhadap air bersih, toilet, tempat mandi, serta sarana cuci tangan perlu diperhatikan secara memadai. Ketersediaan fasilitas bukan hanya berkaitan dengan jumlahnya, tetapi juga dengan kemudahan akses, kebersihan, dan pemeliharaan yang dilakukan secara berkelanjutan.

Penggunaan fasilitas secara bersama-sama merupakan bagian dari kehidupan pesantren. Kamar mandi, toilet, tempat wudu, ruang makan, dan area cuci dapat digunakan oleh banyak santri dalam waktu yang berdekatan. Situasi ini menuntut adanya pengelolaan fasilitas yang teratur agar kebersihannya tetap terjaga. Pembagian jadwal, penyediaan perlengkapan kebersihan, serta pemantauan kondisi sarana dapat menjadi bagian dari upaya menjaga lingkungan bersama. Perhatian juga diperlukan terhadap ketersediaan air untuk kebutuhan dasar sehari-hari, sehingga kegiatan para santri dapat berlangsung dengan nyaman dan tertib.

Selain dukungan sarana, penguatan edukasi perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) memiliki peran penting. Santri perlu memperoleh pemahaman yang jelas mengenai kebiasaan mencuci tangan dengan sabun, menggunakan toilet secara tepat, menjaga kebersihan kamar dan lingkungan, serta menghemat air tanpa mengabaikan kebutuhan kebersihan. Edukasi tersebut perlu disampaikan secara konsisten dan disesuaikan dengan rutinitas kehidupan pesantren. Keteladanan dari pengelola, guru, dan pengurus santri juga dapat mendukung penerapan kebiasaan tersebut dalam aktivitas sehari-hari.

Lingkungan belajar yang sehat dan produktif membutuhkan keterpaduan fasilitas air bersih, sanitasi yang layak, pengelolaan hunian, dan perilaku penggunanya. Dengan perhatian pada aspek-aspek tersebut, pesantren dapat menciptakan ruang kehidupan dan pembelajaran yang lebih tertata bagi para santri. Upaya ini juga menegaskan bahwa air bersih dan sanitasi merupakan bagian penting dari dukungan terhadap kegiatan pendidikan, pembinaan, dan keseharian di lingkungan pesantren.

Wakil Bupati Pasuruan Muhammad Shobih Asrori menyebut pondok pesantren sebagai salah satu perhatian utama Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa keberadaan pesantren tidak hanya dipandang sebagai lembaga pendidikan keagamaan, tetapi juga sebagai bagian penting dari pembangunan sumber daya manusia di daerah. Pesantren menjadi tempat para santri belajar, tinggal, dan menjalani berbagai kegiatan dalam keseharian, sehingga kondisi lingkungan serta pemenuhan kebutuhan dasarnya perlu mendapat perhatian.

Perhatian pemerintah kabupaten diarahkan pada upaya meningkatkan kesejahteraan dan kualitas kehidupan santri. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Pasuruan terus mengembangkan berbagai program yang berkaitan dengan kebutuhan dan kemajuan pesantren. Program-program tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk mendukung lembaga pendidikan yang memiliki peran besar dalam membentuk karakter, pengetahuan, dan kemandirian generasi muda.

Peningkatan kualitas kehidupan santri mencakup dukungan terhadap terciptanya lingkungan pesantren yang lebih layak, sehat, dan mampu menunjang proses pendidikan. Ketersediaan fasilitas dasar menjadi salah satu unsur yang penting dalam mewujudkan kondisi tersebut. Air bersih yang layak, misalnya, berhubungan langsung dengan kesehatan, kebersihan, serta kenyamanan santri selama berada di lingkungan pesantren.

Melalui pengembangan program secara berkelanjutan, pemerintah daerah berupaya memastikan perhatian terhadap pesantren tidak berhenti pada aspek pendidikan semata. Dukungan juga perlu diarahkan pada peningkatan kesejahteraan seluruh warga pesantren, terutama para santri yang menjalani aktivitas harian di dalamnya. Pernyataan Wakil Bupati Pasuruan itu menunjukkan adanya perhatian pemerintah terhadap kebutuhan pesantren sekaligus pentingnya kerja bersama untuk meningkatkan kualitas layanan dan kehidupan santri di Kabupaten Pasuruan.