Jakarta | Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan bahwa APBN menjalankan tiga fungsi utama yang saling berkaitan dalam perekonomian Indonesia. Pertama, APBN mendorong pertumbuhan ekonomi. Kedua, APBN melindungi masyarakat, terutama melalui pembiayaan layanan publik dan berbagai program yang membantu menjaga kesejahteraan. Ketiga, APBN memelihara kepercayaan atau kredibilitas, baik di dalam negeri maupun di mata pelaku ekonomi dan investor. Ketiga fungsi tersebut menunjukkan bahwa APBN bukan sekadar catatan penerimaan dan belanja pemerintah, melainkan instrumen kebijakan yang memengaruhi aktivitas ekonomi serta keyakinan terhadap arah pengelolaan negara.
Dalam fungsi pertumbuhan, APBN mendukung kegiatan ekonomi melalui belanja pemerintah, pembangunan infrastruktur, penyediaan layanan, dan kebijakan yang mendorong produktivitas. Dukungan ini dapat memperkuat permintaan, membuka kesempatan kerja, serta menciptakan kondisi yang lebih baik bagi dunia usaha untuk beroperasi dan berkembang. APBN juga berperan dalam menunjang investasi, baik secara langsung melalui proyek dan program pemerintah maupun dengan menyediakan fondasi yang dibutuhkan oleh investasi swasta. Infrastruktur yang memadai, tenaga kerja yang lebih produktif, dan kepastian kebijakan dapat membantu kegiatan ekonomi menghasilkan nilai tambah. Dengan demikian, sasaran kebijakan fiskal tidak hanya mengejar kenaikan ekonomi dalam jangka pendek, tetapi juga membangun pertumbuhan yang berkelanjutan dan merata.
Fungsi perlindungan masyarakat melengkapi upaya tersebut. Ketika pemerintah menjaga akses terhadap layanan dasar dan menyalurkan dukungan secara tepat, masyarakat memiliki perlindungan lebih baik menghadapi tekanan ekonomi. Sementara itu, kredibilitas fiskal bergantung pada pengelolaan anggaran yang bertanggung jawab, transparan, dan konsisten. Kepercayaan yang terjaga membantu menciptakan kepastian bagi masyarakat, pelaku usaha, dan investor dalam mengambil keputusan. Suahasil juga menekankan bahwa APBN perlu bekerja sama dengan pihak lain, terutama Danantara. Kolaborasi ini penting karena kebutuhan investasi dan pembangunan tidak selalu dapat dipenuhi pemerintah sendiri. APBN dapat menjadi pengungkit, sedangkan Danantara dan mitra lain membantu memperluas pembiayaan serta kapasitas investasi. Kerja sama yang selaras memungkinkan sumber daya publik dan nonpublik digunakan secara lebih efektif, dengan tetap menjaga akuntabilitas. Melalui sinergi tersebut, APBN dapat menjalankan fungsi pertumbuhan, perlindungan, dan penjagaan kepercayaan secara terpadu untuk mendukung perekonomian Indonesia dalam jangka panjang.
Dalam pandangan Suahasil, Danantara dapat berperan sebagai katalis investasi strategis dengan membantu memobilisasi modal untuk proyek-proyek yang menghasilkan nilai tambah tinggi. Peran ini penting karena investasi tidak hanya diukur dari besarnya dana yang masuk, tetapi juga dari kemampuannya mendorong kegiatan ekonomi, memperkuat kapasitas usaha, dan menciptakan peluang pertumbuhan di berbagai sektor. Dengan dukungan modal yang terarah, proyek bernilai tambah diharapkan lebih mampu menarik partisipasi dan berkembang secara berkelanjutan.
Suahasil menjelaskan bahwa Danantara merupakan lembaga sovereign yang merepresentasikan negara. Kedudukan tersebut memberi Danantara peran sebagai salah satu penggerak yang dapat membantu mempertemukan kepentingan pembangunan dengan kebutuhan investasi. Namun, peran negara bukan berarti investasi hanya bertumpu pada pembiayaan pemerintah. Pemerintah justru ingin menggandeng kelompok swasta agar mereka optimistis membangun dan meningkatkan investasi di Indonesia. Kemitraan lembaga negara dan pelaku usaha menjadi bagian dari upaya memperluas sumber modal sekaligus mendorong lebih banyak proyek produktif.
Dalam kerangka itu, katalis berarti Danantara dapat membantu membuka jalan bagi investasi, bukan menggantikan peran sektor swasta. Kehadiran lembaga sovereign diharapkan memperkuat keyakinan bahwa proyek-proyek strategis dapat dikembangkan melalui kerja sama, dengan modal yang dimobilisasi untuk kegiatan bernilai tambah. Bagi pelaku usaha, dorongan tersebut dapat menjadi dasar untuk melihat peluang dan mempertimbangkan peningkatan investasi di berbagai sektor. Bagi perekonomian, investasi yang tumbuh dapat mendukung penciptaan nilai dan memperluas aktivitas produktif, sepanjang keputusan investasi tetap didasarkan pada kelayakan proyek dan kebutuhan pembangunan.
Pandangan tersebut disampaikan Suahasil dalam konteks Rapimnas Kadin pada Jumat (30/10/2026). Pesan utamanya menempatkan Danantara sebagai katalis yang merepresentasikan negara, sekaligus menegaskan keinginan pemerintah untuk melibatkan kelompok swasta. Dengan menghubungkan mobilisasi modal dan optimisme dunia usaha, pendekatan ini diarahkan untuk mendorong pembangunan serta peningkatan investasi di Indonesia. Kolaborasi menjadi unsur penting agar modal dapat menjangkau proyek bernilai tambah tinggi dan menopang pertumbuhan ekonomi secara lebih luas.
Suahasil menggambarkan peran negara melalui dua lengan yang memiliki fungsi berbeda, tetapi saling melengkapi. Lengan pertama adalah APBN, yang menjadi instrumen kebijakan fiskal. Melalui penerimaan dan belanja negara, APBN dapat menjaga stabilitas ekonomi, menyediakan layanan publik, melindungi masyarakat, serta mendorong kegiatan ekonomi ketika diperlukan. Lengan kedua adalah Danantara, yang berperan sebagai instrumen investasi negara. Jika APBN terutama bekerja melalui kebijakan dan alokasi anggaran, Danantara diharapkan mengelola investasi untuk menciptakan nilai dan memperkuat kapasitas ekonomi dalam jangka panjang.
Pemisahan fungsi tersebut tidak berarti keduanya berjalan sendiri-sendiri. APBN dan Danantara justru diharapkan bersinergi dalam menggerakkan perekonomian. Belanja negara dapat membangun fondasi, seperti infrastruktur, kualitas sumber daya manusia, dan dukungan bagi kelompok rentan, sedangkan investasi Danantara dapat membantu mendorong kegiatan produktif dan menarik partisipasi modal swasta. Koordinasi yang baik dapat menyelaraskan prioritas fiskal dengan peluang investasi, sehingga sumber daya publik dimanfaatkan secara lebih efektif. Sinergi ini juga penting agar proyek strategis memiliki dukungan yang sesuai, tanpa mencampuradukkan mandat fiskal dengan pertimbangan komersial.
Danantara dirancang sebagai lembaga independen yang berorientasi pada profit, sekaligus mendukung program strategis pemerintah. Orientasi komersial tersebut menuntut pengelolaan profesional, tata kelola yang kuat, serta keputusan investasi yang memperhatikan risiko dan potensi imbal hasil. Mandatnya mencakup tiga fungsi utama. Pertama, menggerakkan sektor swasta agar berperan sebagai mesin pertumbuhan, lain dengan membuka peluang kemitraan dan mendorong investasi. Kedua, mendukung investasi strategis yang dapat memperkuat kapasitas nasional dan menghasilkan manfaat ekonomi berkelanjutan. Ketiga, membangun sinergi untuk menjalankan program prioritas pemerintah, terutama di bidang ketahanan pangan, energi, hilirisasi, dan industrialisasi. Dengan ketiga fungsi itu, Danantara diharapkan melengkapi kerja APBN: bukan menggantikan peran anggaran negara, melainkan menghubungkan investasi dengan agenda pembangunan. Keberhasilan pendekatan ini akan bergantung pada kejelasan mandat, akuntabilitas, dan kemampuan menjaga keseimbangan tujuan komersial dengan manfaat publik.Koordinasi pemerintah dan Danantara menjadi bagian penting dalam menyatukan kebijakan fiskal dengan pengelolaan investasi negara. Suahasil menegaskan bahwa kerja sama tersebut dijalankan melalui kerangka koordinasi fiskal-Danantara. Kerangka ini menyediakan ruang bagi kedua pihak untuk menyelaraskan perencanaan dan pelaksanaan kebijakan, sehingga dukungan anggaran negara serta investasi dapat bergerak searah dengan kebutuhan pembangunan. Koordinasi yang erat juga membantu memastikan bahwa keputusan fiskal dan investasi dipertimbangkan secara terpadu, bukan sebagai agenda yang berjalan sendiri-sendiri.
Arah pertama koordinasi adalah mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat dan berkelanjutan. Dukungan ini memerlukan kebijakan yang mampu memperluas kegiatan produktif sekaligus menjaga kesinambungan pertumbuhan dalam jangka panjang. Kedua, koordinasi diarahkan untuk menyelaraskan strategi fiskal dan investasi dengan agenda pembangunan nasional. Keselarasan tersebut penting agar prioritas pembangunan dapat tercermin dalam pemanfaatan anggaran maupun keputusan penempatan investasi, serta agar sumber daya yang tersedia mendukung sasaran nasional secara konsisten.
Arah ketiga mencakup penguatan investasi, pengoptimalan pengelolaan sumber daya negara, dan peningkatan kapasitas pembiayaan. Melalui koordinasi, pemerintah dan Danantara dapat melihat bagaimana sumber daya publik dikelola dan dimanfaatkan untuk mendukung pembiayaan pembangunan. Penguatan investasi juga diharapkan memperluas kemampuan negara dalam mendorong proyek dan kegiatan ekonomi yang produktif.
Baca juga: Pesan Ketua Dewan Ekonomi Nasional : Berikan Keteladanan dan Loyalitas | Dugaan Investasi Bermasalah MCI Tuban Masuk Penyelidikan, Y Disebut Belum Memenuhi Panggilan




