Delapan Penumpang Terluka dalam Kecelakaan Minibus di Turunan Gotekan

Delapan Penumpang Terluka dalam Kecelakaan Minibus di Turunan Gotekan

Kabupaten Mojokerto | Sebuah minibus Isuzu Elf bernomor polisi S 7009 B yang membawa rombongan wisatawan asal Bojonegoro mengalami kecelakaan di turunan tajam Gotekan, Desa Pacet Selatan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu sore, 28 Oktober 2026, sekitar pukul 16.30 WIB. Dari total 16 penumpang di dalam minibus, delapan orang dilaporkan terluka.

Kecelakaan itu berlangsung di ruas turunan Gotekan, kawasan Pacet. Informasi awal mengenai kejadian menyebut kendaraan tersebut membawa rombongan wisatawan dari Bojonegoro. Jumlah penumpang yang tercatat dalam rombongan adalah 16 orang, sementara laporan mengenai korban menyatakan delapan di antaranya mengalami luka. Keterangan tersebut menggambarkan jumlah penumpang dan korban yang dilaporkan, tanpa merinci keadaan masing-masing orang.

Lokasi kejadian berada di Desa Pacet Selatan, Kecamatan Pacet, yang termasuk wilayah Kabupaten Mojokerto. Penyebutan turunan tajam Gotekan menjadi penanda tempat kecelakaan, sedangkan waktu yang dilaporkan menempatkan peristiwa pada sore hari. Hingga informasi yang tersedia dalam laporan awal, tidak ada keterangan lebih lanjut mengenai keadaan minibus, penyebab kecelakaan, ataupun tingkat luka yang dialami para penumpang.

Identitas kendaraan yang disebutkan adalah Isuzu Elf dengan nomor polisi S 7009 B. Kendaraan itu diketahui membawa rombongan wisatawan asal Bojonegoro saat kecelakaan terjadi. Dari 16 penumpang, delapan orang masuk dalam laporan sebagai korban terluka. Angka tersebut menjadi informasi utama mengenai dampak kejadian yang disampaikan dalam laporan awal.

Peristiwa di turunan Gotekan ini dengan demikian melibatkan satu minibus wisatawan dan sejumlah penumpang yang terdampak. Waktu kejadian, lokasi administratif, identitas kendaraan, asal rombongan, serta jumlah korban merupakan rincian yang telah dilaporkan. Informasi lebih terperinci mengenai perkembangan penanganan maupun kondisi para korban belum dicantumkan dalam keterangan yang tersedia, sehingga rincian tersebut tidak dapat dipastikan dari laporan awal ini.

Minibus yang dikemudikan Sugiono, 35 tahun, warga Bojonegoro, diketahui sedang menempuh perjalanan dari arah Kota Batu menuju Pacet. Kendaraan itu melintasi kawasan Turunan Gotekan, yang memiliki kontur jalan menurun serta tikungan tajam. Kondisi jalan seperti ini menuntut pengemudi menjaga kecepatan dan memastikan kendaraan dapat dikendalikan dengan baik, terutama ketika melaju di bagian turunan. Dalam perjalanan tersebut, minibus diduga mengalami gangguan pada fungsi pengereman. Dugaan itu mengemuka setelah kendaraan tidak dapat dikendalikan saat melewati ruas jalan tersebut.

Ketika minibus memasuki turunan dan tikungan, pengemudi diduga kehilangan kendali. Kendaraan kemudian mengalami kecelakaan tunggal, tanpa informasi bahwa ada kendaraan lain yang terlibat. Kanit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto, Ipda Muhammad Jeepsal Putra Pratama, menyebut peristiwa itu sebagai kecelakaan tunggal atau out of control. Istilah tersebut menggambarkan kendaraan yang keluar dari kendali pengemudi, tetapi tidak dengan sendirinya menetapkan penyebab teknis kecelakaan. Keterangan mengenai kondisi pengereman dan peristiwa di lokasi masih menjadi bagian dari pemeriksaan petugas.

Dugaan kegagalan rem atau rem blong belum dapat diperlakukan sebagai kesimpulan penyelidikan. Pihak kepolisian masih mendalami penyebab pasti kecelakaan, termasuk kondisi kendaraan serta rangkaian kejadian sebelum minibus kehilangan kendali. Karena itu, informasi awal tentang gangguan pengereman perlu dipahami sebagai dugaan, bukan hasil pemeriksaan final. Penyelidikan diperlukan untuk memastikan apakah pengereman memang bermasalah atau terdapat faktor lain yang berkontribusi. Hingga penyebabnya dipastikan, peristiwa di Turunan Gotekan tercatat sebagai kecelakaan tunggal dengan kendaraan keluar dari kendali, sementara kepastian mengenai pemicu insiden masih menunggu hasil pendalaman Satlantas Polres Mojokerto.

Dari delapan penumpang yang menjadi korban kecelakaan minibus di Turunan Gotekan, dua orang dilaporkan mengalami luka ringan. Kartini mengalami lecet pada kaki kiri. Sementara itu, Endik Prasetyo mengalami luka robek di bagian dahi. Informasi yang tersedia menyebutkan jenis luka yang dialami keduanya, tanpa merinci penanganan ataupun perkembangan kondisi setelah kejadian.

Enam korban lainnya mengalami luka berat atau cedera yang mencakup patah tulang. Kasia Renata Vergiah dan Riana sama-sama dilaporkan mengalami patah tulang pada tangan kanan serta kaki kiri. Jojo Samsuri mengalami patah tulang pada kaki kanan dan tangan kiri. Rincian tersebut menunjukkan bagian tubuh yang terdampak pada masing-masing korban, sesuai laporan mengenai kondisi mereka.

Yanuar Yani mengalami luka robek di dahi. Ia juga mengeluhkan nyeri dada, nyeri punggung, dan sesak napas. Viana Sugiani dilaporkan mengalami cedera otak ringan, sedangkan Anza Apeilio mengalami patah tulang pada kaki kiri. Dengan demikian, keterangan mengenai enam korban ini mencakup patah tulang pada beberapa anggota tubuh, luka robek, keluhan nyeri dan sesak napas, serta cedera otak ringan. Tidak ada rincian tambahan yang disebutkan mengenai rumah sakit, penanganan medis, atau perubahan kondisi mereka.

Setelah kecelakaan minibus di turunan Gotekan, petugas kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mendokumentasikan kondisi lokasi dan mengumpulkan informasi awal. Pemeriksaan tersebut mencakup pencatatan posisi kendaraan, keadaan sekitar titik kejadian, serta keterangan lain yang dinilai relevan bagi proses penyelidikan. Langkah ini diperlukan agar rangkaian peristiwa dapat ditelusuri secara lebih cermat.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi. Bukti-bukti itu akan diperiksa dan dicocokkan dengan keterangan para pihak yang terlibat, sehingga dapat membantu penyidik memperoleh gambaran yang utuh. Selain itu, sejumlah saksi mata dimintai keterangan. Informasi dari saksi menjadi salah satu bahan untuk menyusun kronologi, termasuk kondisi minibus dan situasi di jalan sebelum maupun sesudah kecelakaan.

Hingga pemeriksaan berlangsung, penyebab kecelakaan belum dapat dipastikan. Kepolisian masih mengumpulkan keterangan, menelaah barang bukti, dan mencocokkan berbagai informasi yang diperoleh dari lokasi. Karena itu, dugaan mengenai faktor yang berperan dalam insiden tersebut belum dapat disimpulkan hanya berdasarkan kondisi kendaraan atau keterangan awal. Penentuan penyebab masih menunggu hasil penyelidikan menyeluruh, dan perkembangan pemeriksaan akan menjadi dasar bagi kesimpulan resmi.

Di sisi lain, kerugian material akibat kejadian itu diperkirakan mencapai sekitar Rp10 juta. Angka tersebut merupakan perkiraan awal dan dapat ditinjau kembali seiring proses pendataan serta pemeriksaan lebih lanjut. Perhatian utama dalam penanganan peristiwa ini tetap mencakup pendataan korban, pemeriksaan kendaraan, dan pengumpulan bukti yang diperlukan untuk menjelaskan kejadian secara objektif.

Jalur Gotekan di kawasan Pacet dikenal memiliki karakter pegunungan, dengan kontur yang curam dan sejumlah tikungan tajam. Karakter jalur tersebut menjadi konteks penting dalam memahami lokasi kecelakaan, tetapi tidak dengan sendirinya membuktikan penyebab insiden. Kepolisian tetap perlu menilai seluruh temuan secara menyeluruh sebelum menetapkan faktor yang menyebabkan minibus mengalami kecelakaan. Sampai hasil pemeriksaan lengkap tersedia, penyebabnya masih dalam penyelidikan.