Program MBG Serap 1,3 Juta Pekerja dan Libatkan Puluhan Ribu Pemasok

Program MBG Serap 1,3 Juta Pekerja dan Libatkan Puluhan Ribu Pemasok

Jakarta | Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menyebut program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai terobosan pemberdayaan yang memiliki dampak besar. Menurutnya, program ini tidak hanya berkaitan dengan penyediaan makanan bergizi, tetapi juga menggerakkan ekonomi kerakyatan dan menyerap tenaga kerja dengan cepat. Pernyataan tersebut menempatkan MBG sebagai program yang manfaatnya dapat dirasakan melalui kegiatan ekonomi serta keterlibatan pekerja.

Muhaimin menyampaikan pandangan itu setelah menghadiri penganugerahan Mandaya Awards dan Innovilleague 2026 di Plaza BP Jamsostek, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan bahwa pergerakan ekonomi masyarakat menjadi salah satu dampak penting dari pelaksanaan MBG. Program ini, menurut Muhaimin, menciptakan aktivitas yang melibatkan tenaga kerja dan mendorong perputaran ekonomi di tingkat masyarakat.

Penyerapan tenaga kerja yang berlangsung cepat menjadi bagian dari alasan Muhaimin menilai MBG sebagai terobosan pemberdayaan. Dampak itu memperlihatkan bahwa program tersebut tidak hanya dipandang dari sisi layanan, tetapi juga dari kontribusinya terhadap kesempatan kerja. Dengan menggerakkan ekonomi kerakyatan, MBG disebut memberi ruang bagi kegiatan ekonomi yang berhubungan dengan pelaksanaan program. Muhaimin menggarisbawahi besarnya dampak tersebut dalam keterangannya seusai acara. Pernyataan itu menegaskan hubungan pemberdayaan masyarakat, aktivitas ekonomi, dan penyerapan tenaga kerja yang muncul melalui program Makan Bergizi Gratis. Ia menyampaikan penilaian tersebut dalam konteks kehadirannya pada penganugerahan Mandaya Awards dan Innovilleague 2026, tanpa merinci aspek lain di luar dampak ekonomi dan tenaga kerja yang ia soroti. Dengan demikian, inti pernyataannya adalah bahwa MBG bergerak melampaui satu fungsi: program ini menjadi penggerak ekonomi kerakyatan sekaligus menyerap pekerja secara cepat, sehingga dinilai sebagai terobosan pemberdayaan yang berdampak besar.

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) membentuk rantai pasok yang luas melalui ekosistem Badan Gizi Nasional (BGN). Dalam laporan kinerja dua tahun Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, program ini tercatat melibatkan 148,5 ribu pemasok. Angka tersebut memperlihatkan bahwa pelaksanaan pemenuhan gizi tidak hanya bergantung pada penyedia layanan makanan, tetapi juga membutuhkan jaringan pelaku usaha yang memasok berbagai kebutuhan. Pemasok menjadi bagian penting dalam mendukung ketersediaan bahan pangan dan kelancaran operasional program di berbagai wilayah. Skala keterlibatan ini menunjukkan besarnya hubungan belanja program dan kegiatan ekonomi di tingkat usaha.

Dari keseluruhan pemasok tersebut, sebanyak 63,1 ribu merupakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), atau sekitar 42,5 persen. Partisipasi UMKM menempatkan pelaku usaha skala kecil dan menengah sebagai bagian berarti dari rantai pasok MBG. Mereka dapat berkontribusi dalam penyediaan bahan maupun kebutuhan pendukung, sesuai kapasitas dan kebutuhan pelaksanaan program. Komposisi ini juga menggambarkan peluang bagi usaha lokal untuk terhubung dengan permintaan yang tercipta melalui pengadaan. Namun, angka keterlibatan tersebut perlu dipahami sebagai gambaran partisipasi dalam ekosistem program, bukan ukuran tunggal atas dampak ekonomi yang dirasakan setiap pemasok.

Laporan yang sama mencatat ekosistem BGN melalui MBG menyerap sekitar 1,3 juta tenaga kerja. Muhaimin menilai keterlibatan pelaku usaha dan penyerapan pekerja dalam waktu relatif singkat menunjukkan bahwa belanja negara dapat diarahkan secara produktif. Menurut penilaiannya, dampak program tidak berhenti pada penyediaan layanan pemenuhan gizi, tetapi juga menjangkau kegiatan ekonomi yang menopang pelaksanaannya. Ia turut menyebut banyak pelaku usaha baru masuk ke dalam rantai pasok program. Masuknya pemasok baru menandakan adanya ruang bagi usaha untuk mengambil bagian dalam pengadaan. Besarnya jumlah pekerja dan pemasok tersebut menjadi indikator aktivitas ekonomi yang terbentuk, sementara keberlanjutan manfaatnya bergantung pada pelaksanaan, kebutuhan operasional, serta kemampuan rantai pasok menjaga mutu dan kelancaran layanan gizi. Dengan demikian, data kinerja itu menunjukkan bahwa pengadaan MBG melibatkan jaringan usaha dan tenaga kerja dalam skala luas.

Muhaimin membagi upaya pemberdayaan masyarakat ke dalam tiga jalur: program yang dibiayai APBN, inisiatif yang tumbuh dari masyarakat, serta kolaborasi berbagai pihak. Pembagian ini menggambarkan bahwa peningkatan kesejahteraan tidak hanya bergantung pada anggaran pemerintah. Peran komunitas, dunia usaha, dan lembaga sosial juga diperlukan agar dukungan dapat menjangkau lebih banyak warga dan membuka kesempatan kerja secara berkelanjutan.

Untuk jalur APBN, Muhaimin menilai Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai program dengan capaian terbaik dalam membangun ekosistem ekonomi secara cepat. Menurutnya, pelaksanaan program tersebut telah membuat 1,3 juta warga miskin bekerja. Ia juga menyebut sekitar 148 ribu pengusaha baru lahir melalui rangkaian kegiatan yang mendukung kebutuhan program. Dampak ini, menurut Muhaimin, menunjukkan bahwa belanja negara dapat mendorong kegiatan ekonomi di tingkat lokal, sekaligus menciptakan peluang bagi pekerja dan pelaku usaha. Keterlibatan pemasok turut menjadi bagian dari ekosistem tersebut, karena kebutuhan operasional program membuka ruang bagi berbagai usaha untuk berpartisipasi.

Jalur kedua mencakup inisiatif masyarakat yang mengembangkan layanan sesuai kebutuhan lingkungan sekitar. Muhaimin mencontohkan pesantren yang secara mandiri menampung dan mendidik anak-anak dari keluarga miskin. Peran pesantren tidak terbatas pada pendidikan, tetapi juga mencakup dukungan sosial bagi anak yang membutuhkan akses dan pendampingan. Contoh lain ialah SMK di kawasan industri MM2100, Bekasi. Sekolah tersebut menyiapkan lulusan dengan keterampilan yang relevan agar mereka berpeluang terserap oleh industri di sekitarnya. Hubungan pendidikan vokasi dan kebutuhan perusahaan dapat membantu mempertemukan calon tenaga kerja dengan kesempatan kerja yang tersedia.

Jalur ketiga bertumpu pada kerja bersama pemerintah, lembaga amil zakat, organisasi filantropi, dan pihak lain. Dukungan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) BUMN juga dapat memperkuat kolaborasi ini. Dengan menyatukan sumber daya dan keahlian, para pihak dapat mendukung program pemberdayaan, memperluas jangkauan bantuan, serta menghubungkan warga dengan pelatihan, modal, atau layanan yang sesuai. Ketiga jalur tersebut memperlihatkan pendekatan yang saling melengkapi: anggaran publik membangun skala, inisiatif lokal memahami kebutuhan komunitas, dan kemitraan memperluas dukungan.Muhaimin menyoroti masih adanya kelemahan dalam alokasi anggaran pemerintah pusat, terutama ketika belanja untuk pemberdayaan masyarakat belum memperoleh perhatian yang memadai. Menurut catatannya, penyusunan dan pengelolaan anggaran perlu memberi ruang lebih kuat bagi program yang membantu masyarakat mengembangkan kemampuan, memperluas kesempatan, dan meningkatkan kemandirian. Anggaran pemberdayaan tidak semestinya dipandang sebagai pelengkap yang dapat dikesampingkan saat prioritas belanja ditetapkan. Sebaliknya, dukungan tersebut perlu dipertimbangkan sejak awal dalam perencanaan agar berbagai kebijakan pemerintah memiliki arah yang lebih berpihak pada penguatan kapasitas masyarakat. Perhatian ini juga menempatkan pemberdayaan sebagai bagian dari pembahasan mengenai mutu belanja negara, bukan semata urusan pelaksanaan program di lapangan.

Atas dasar itu, Muhaimin meminta Kementerian Keuangan serta kementerian dan lembaga yang mengelola APBN untuk tidak mengabaikan anggaran pemberdayaan masyarakat. Ia mendorong agar pemberdayaan dijadikan arus utama belanja negara, sehingga pertimbangannya hadir dalam proses penyusunan, pengalokasian, hingga pelaksanaan anggaran. Permintaan tersebut menekankan pentingnya koordinasi antarpengelola anggaran agar kebutuhan pemberdayaan tidak terpisah dari prioritas pembangunan yang lebih luas. Dengan menempatkannya sebagai bagian dari arus utama, belanja negara dapat dirancang dengan perhatian yang lebih konsisten terhadap upaya memperkuat masyarakat. Arahan ini sekaligus menjadi pengingat bagi tiap kementerian dan lembaga untuk menilai bagaimana alokasi APBN mendukung kegiatan pemberdayaan, tanpa menempatkan anggaran tersebut sebagai kebutuhan yang berada di pinggir kebijakan fiskal.

Penekanan pada anggaran pemberdayaan berkaitan dengan upaya menjaga agar program pemerintah tidak hanya berfokus pada penyaluran dukungan, tetapi juga memberi perhatian pada kemampuan masyarakat untuk berkembang.

Baca juga: Tanggap Darurat, Kodim Bojonegoro Terus Pasok Puluhan Ribu Liter Air Bersih ke Wilayah Kekeringan | Aduan Resmi Masuk Polresta Tuban, Dugaan Pemerasan Libatkan Tiga Instansi Disorot