Makassar | Polisi menggerebek kawasan yang disebut sebagai “kampung narkoba” di Kompleks Kusta Jongaya, Jalan Dangko, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, pada Kamis (22/10/2026). Operasi gabungan tersebut dimulai sekitar pukul 11.00 Wita dan menyasar lokasi yang menjadi perhatian aparat terkait dugaan aktivitas narkoba. Penggerebekan dilakukan dengan melibatkan sejumlah instansi untuk mendukung penindakan sekaligus penyisiran di kawasan itu.
Sebanyak 220 personel gabungan dikerahkan dalam operasi tersebut. Mereka berasal dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan, Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan, Brimob, serta Satuan Polisi Pamong Praja. Selain personel, dua anjing pelacak dari Unit K-9 Ditsabhara Polda Sulsel turut membantu petugas memeriksa area. Pengerahan unsur gabungan dan anjing pelacak dilakukan untuk mendukung pencarian serta pemeriksaan di lokasi penggerebekan.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel AKBP Yudi Frianto menyatakan, operasi itu ditujukan untuk menindak aktivitas narkoba di kawasan Jongaya. Kehadiran berbagai unsur, termasuk BNNP dan aparat kepolisian, menjadi bagian dari upaya penindakan di lokasi yang disebut sebagai kawasan rawan tersebut. Penyisiran dilakukan di kompleks dan sekitarnya, sementara petugas berupaya mengungkap aktivitas yang berlangsung di sana. Polisi juga membawa sejumlah orang dari lokasi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, guna mendalami dugaan keterlibatan mereka serta memastikan peran masing-masing. Pengembangan penyelidikan diharapkan memberi gambaran lebih jelas mengenai aktivitas narkoba yang menjadi sasaran operasi. Informasi mengenai hasil pemeriksaan dan langkah lanjutan dapat disampaikan setelah proses pendalaman oleh kepolisian berjalan.
Dalam penggerebekan di kawasan Jongaya, personel kepolisian menyisir sejumlah rumah yang dicurigai berkaitan dengan peredaran atau penggunaan narkoba. Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri dugaan aktivitas di lokasi sekaligus mengamankan orang dan benda yang dinilai perlu diperiksa lebih lanjut. Rumah-rumah tersebut didatangi petugas dalam rangkaian operasi, dengan perhatian pada ruang atau bagian bangunan yang dicurigai digunakan untuk kegiatan tersebut.
Salah satu tindakan berlangsung di sebuah kamar yang terkunci. Petugas kemudian mendobrak pintu kamar dan mengamankan seorang pria yang berada di dalamnya. Keberadaan pria itu serta kondisi kamar menjadi bagian dari proses pemeriksaan di lokasi, sementara polisi mendata barang-barang yang ditemukan. Pengamanan tersebut belum dengan sendirinya menjelaskan peran setiap orang yang berada di tempat-tempat yang disisir.
Menurut keterangan sumber, petugas menyita belasan alat isap sabu atau bong, serta sejumlah saset kecil berisi kristal bening. Kristal dalam saset itu disebut sebagai barang yang diduga sabu. Penyebutan tersebut masih merupakan dugaan berdasarkan keterangan awal; belum dapat dinyatakan sebagai narkotika yang telah dipastikan melalui pemeriksaan. Penetapan jenis dan kandungan barang memerlukan proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Selain benda-benda yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkoba, barang yang diamankan mencakup dua pucuk senapan angin, sejumlah anak panah busur, dan sebuah parang. Petugas juga menyita beberapa kamera pengawas atau CCTV yang ditemukan di lokasi. Beragamnya barang tersebut dicatat sebagai bagian dari hasil penyisiran, tetapi keberadaannya belum cukup untuk menyimpulkan fungsi atau keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana tertentu.
Seluruh temuan itu menjadi bahan pendalaman kepolisian. Pemeriksaan lanjutan diperlukan untuk memastikan jenis kristal, menelusuri asal-usul barang, serta mengetahui siapa yang menguasai atau menggunakan setiap benda. Polisi juga perlu mengklarifikasi hubungan orang-orang yang diamankan dengan lokasi dan temuan tersebut. Dengan demikian, uraian barang sitaan pada tahap ini merujuk pada keterangan sumber dan hasil awal penyisiran, bukan kesimpulan akhir mengenai status barang ataupun keterlibatan para pihak.
Keberadaan kamera pengawas atau CCTV di sejumlah sudut lorong menjadi salah satu tantangan dalam operasi di Jongaya. Kamera-kamera tersebut diduga digunakan untuk memantau kedatangan petugas, sehingga kondisi itu perlu diperhitungkan sebelum personel bergerak. Pengawasan melalui CCTV berpotensi membuat orang-orang di lokasi mengetahui perubahan situasi di sekitar lorong. Karena itu, penanganan tidak hanya berfokus pada titik tempat petugas melakukan pemeriksaan, tetapi juga memperhatikan jalur yang dapat digunakan untuk meninggalkan area. Keterangan mengenai fungsi CCTV tersebut masih berupa dugaan, sebagaimana disampaikan dalam penjelasan terkait operasi.
Yudi menjelaskan bahwa personel terlebih dahulu menerima arahan sebelum ditempatkan di setiap lorong. Penempatan itu dimaksudkan untuk mengawasi jalur keluar dan mengantisipasi kemungkinan orang-orang bergerak menjauh dari lokasi ketika petugas datang. Dengan personel yang sudah berada pada berbagai akses, polisi berupaya memastikan lorong-lorong tersebut terpantau. Strategi ini menjadi bagian dari persiapan operasi, terutama karena keberadaan kamera pengawas diduga dapat memberi tanda mengenai kedatangan aparat. Arahan awal dan pembagian posisi membantu personel menjalankan pengawasan sesuai jalur yang telah ditentukan, tanpa hanya bergantung pada satu akses.
Saat petugas tiba, sebagian orang di lokasi sempat berlari. Namun, penjagaan yang telah ditempatkan di berbagai akses memungkinkan polisi melakukan penangkapan ketika mereka berhamburan. Penjelasan tersebut menggambarkan peran pengawasan lorong dalam pelaksanaan operasi, bukan rincian tentang pelarian atau pengejaran. Pengaturan posisi personel menjadi langkah untuk mengantisipasi pergerakan melalui jalur keluar, sementara kamera pengawas tetap menjadi faktor yang perlu diperhitungkan. Yudi menyampaikan bahwa personel lebih dahulu diarahkan dan disebar di lorong-lorong agar akses tersebut terawasi. Dengan demikian, meski beberapa orang bergerak saat petugas datang, penjagaan di sejumlah jalur mendukung proses penangkapan. Polisi selanjutnya mendalami peran orang-orang yang diamankan dalam penggerebekan tersebut.
Petugas mengamankan 27 orang dalam penggerebekan di kawasan Jongaya, Makassar. Mereka terdiri atas 23 laki-laki dan empat perempuan. Salah satu dari orang yang dibawa tersebut diketahui masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan sebelumnya telah dicari oleh polisi. Meski demikian, informasi itu belum menjelaskan dugaan peran orang tersebut dalam perkara yang sedang ditangani.
Setelah diamankan, seluruhnya dibawa menggunakan truk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menuju Markas Gegana Brimob Polda Sulawesi Selatan di Jalan Sultan Alauddin, Makassar. Pemindahan itu dilakukan agar petugas dapat melanjutkan pemeriksaan terhadap mereka. Di markas tersebut, polisi juga melakukan tes urine sebagai bagian dari rangkaian pemeriksaan.
Jumlah orang yang dibawa dan adanya seorang DPO menjadi bagian dari informasi awal mengenai hasil operasi. Namun, status diamankan tidak dengan sendirinya membuktikan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana. Pemeriksaan lanjutan diperlukan untuk memperoleh keterangan, mencocokkan informasi yang ditemukan di lokasi, serta menentukan langkah penyidikan berikutnya. Hasil tes urine juga menjadi salah satu hal yang dapat diperiksa oleh penyidik, tetapi tidak serta-merta menetapkan peran masing-masing orang.
Yudi menyampaikan bahwa polisi masih mendalami peran setiap orang yang diamankan. Penyidik juga menelusuri kemungkinan keterlibatan bandar, pengedar, maupun pengguna, tanpa menyimpulkan bahwa salah satu dari 27 orang tersebut telah terbukti memegang peran tertentu. Dengan demikian, dugaan mengenai posisi mereka dalam perkara masih menjadi materi penyelidikan dan pemeriksaan, bukan fakta yang telah dipastikan.
Polisi belum menetapkan kesimpulan mengenai siapa saja yang mungkin terkait dengan peredaran atau penggunaan narkotika. Keterangan dari para terperiksa dan hasil pemeriksaan lain akan menjadi bahan bagi penyidik untuk mengurai perkara. Hingga proses tersebut berjalan, mereka tetap berstatus sebagai orang yang diamankan untuk pemeriksaan, sementara kemungkinan peran sebagai bandar, pengedar, atau pengguna masih didalami oleh kepolisian.






