Surabaya | Jumlah orang yang meninggal setelah berupaya memadamkan kebakaran hutan dan lahan di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) bertambah menjadi lima. Korban terbaru adalah Munawi, berusia 44 tahun, seorang sukarelawan dari Masyarakat Mitra Polhut (MMP). Ia meninggal dunia di RSUD Dr. Soetomo pada Senin, 19 Oktober, setelah sebelumnya menjalani perawatan di rumah sakit tersebut.
Informasi mengenai meninggalnya Munawi menambah jumlah korban jiwa dalam upaya penanganan kebakaran di kawasan taman nasional itu. Sebelumnya, empat orang telah meninggal setelah berupaya memadamkan api. Dengan bertambahnya satu korban, total orang yang meninggal dalam rangkaian peristiwa tersebut kini tercatat lima orang.
Munawi terlibat sebagai sukarelawan MMP, kelompok yang disebut dalam informasi terkait kejadian ini sebagai Masyarakat Mitra Polhut. Perannya dalam upaya pemadaman menempatkannya di orang-orang yang turut membantu menghadapi kebakaran di TNBTS. Namun, keterangan yang tersedia tidak memuat rincian mengenai waktu ia mulai dirawat, kondisi kesehatannya selama perawatan, ataupun penyebab medis kematiannya.
Lokasi dan waktu kematian korban juga telah disebutkan secara jelas: Munawi meninggal di RSUD Dr. Soetomo pada Senin, 19 Oktober. Tahun kejadian tidak dicantumkan, sehingga informasi tersebut tidak dapat digunakan untuk menetapkan tahun tertentu. Demikian pula, belum ada rincian tambahan dalam keterangan ini mengenai identitas empat korban yang meninggal sebelumnya atau keadaan masing-masing.
Penambahan jumlah korban menjadi lima menegaskan besarnya dampak kebakaran terhadap orang-orang yang terlibat dalam upaya pemadaman. Dalam menyampaikan perkembangan ini, informasi yang dapat dipastikan adalah identitas korban terbaru, usianya, keanggotaannya sebagai sukarelawan MMP, lokasi perawatan, serta tanggal ia meninggal. Rincian lain mengenai penanganan kebakaran dan kondisi para petugas atau sukarelawan tidak disebutkan dalam keterangan yang tersedia.
Adin Niken, staf Instalasi, Hukum, Humas dan Pemasaran RSUD Dr. Soetomo, menyampaikan bahwa Munawi sebelumnya menjalani perawatan di RSUD Probolinggo. Setelah itu, ia dirujuk ke RSUD Dr. Soetomo pada Kamis, 15 Oktober. Keterangan tersebut menjelaskan tahapan perawatan yang dijalani Munawi sebelum dan setelah dirujuk, termasuk kondisinya ketika mendapat penanganan di rumah sakit rujukan.
Selama dirawat di ruang ICU, Munawi mengalami luka bakar sekitar 51 persen dari luas tubuhnya. Adin juga menyebutkan bahwa pasien mengalami gagal organ multipel. Kedua kondisi itu menjadi bagian dari keterangan mengenai keadaan Munawi saat berada dalam perawatan intensif. Informasi yang disampaikan tidak merinci bagian tubuh yang mengalami luka bakar maupun organ yang mengalami kegagalan.
Tim medis menilai kondisi Munawi buruk dan ia membutuhkan penanganan segera. Karena itu, penanganan terhadap pasien dilakukan ketika ia berada di ICU. Salah satu tindakan yang dijalani Munawi adalah pencucian luka. Keterangan mengenai tindakan tersebut disampaikan sebagai bagian dari perawatan yang diterimanya, tanpa menyebutkan rincian tambahan tentang prosedur maupun hasilnya.
Adin menjelaskan keadaan pasien berdasarkan perawatan yang berlangsung di RSUD Dr. Soetomo setelah rujukan dari RSUD Probolinggo. Dengan demikian, urutan informasi yang disampaikan mencakup perawatan awal di Probolinggo, rujukan pada Kamis, 15 Oktober, kondisi di ICU, serta tindakan pencucian luka. Keterangan medis yang disebutkan meliputi luka bakar sekitar 51 persen dari luas tubuh dan gagal organ multipel, sementara tim medis menilai kondisinya buruk dan memerlukan penanganan segera. Informasi tersebut menggambarkan kondisi Munawi selama memperoleh perawatan di ICU, tanpa menambahkan diagnosis lain atau rincian medis yang tidak disampaikan oleh pihak rumah sakit.
Kondisi Munawi terus mengalami penurunan selama menjalani perawatan setelah terlibat dalam upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Tim medis memantau keadaannya, termasuk tekanan darah dan detak jantung, yang semakin melemah. Situasi tersebut menunjukkan bahwa kondisi pasien kian kritis meski perawatan terus diberikan.
Seiring waktu, tekanan darah Munawi semakin turun dan denyut jantungnya melemah hingga akhirnya tidak lagi teraba. Tim medis kemudian melakukan penanganan darurat untuk berupaya memulihkan fungsi jantung dan menjaga pasien tetap memperoleh pertolongan. Langkah tersebut dilakukan ketika kondisinya terus memburuk selama masa perawatan.
Dalam upaya menyelamatkan Munawi, tenaga medis memberikan obat untuk membantu kerja jantung. Tim juga melakukan resusitasi jantung paru (RJP), yakni tindakan darurat yang dilakukan untuk membantu mempertahankan sirkulasi darah dan fungsi pernapasan ketika kondisi pasien sangat kritis. Upaya medis itu berlangsung setelah denyut jantungnya tidak teraba, tetapi kondisi Munawi tidak menunjukkan pemulihan.
Setelah menjalani serangkaian pertolongan tersebut, Munawi dipastikan meninggal dunia sekitar pukul 14.55 WIB. Kepastian itu menandai berakhirnya upaya tim medis yang sebelumnya berusaha menangani penurunan tekanan darah dan melemahnya detak jantung korban. Ia menjadi korban kelima dalam rangkaian peristiwa yang berkaitan dengan relawan pemadaman karhutla di TNBTS.
Peristiwa tersebut menggambarkan beratnya kondisi yang dihadapi Munawi selama dirawat, dari tanda-tanda vital yang terus melemah hingga perlunya tindakan resusitasi. Obat jantung dan RJP diberikan sebagai bagian dari upaya medis, namun keduanya tidak berhasil menyelamatkan nyawanya. Munawi kemudian dinyatakan meninggal pada siang hari, sekitar pukul 14.55 WIB, setelah kondisinya terus menurun.
Pemadaman kebakaran hutan dan lahan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dilakukan oleh tim relawan yang berupaya menangani api sesuai prosedur yang berlaku. Namun, informasi mengenai urutan kegiatan sebelum insiden masih terbatas. Karena itu, kronologi perlu disampaikan secara hati-hati dan hanya berdasarkan keterangan yang tersedia, tanpa menambahkan rincian tentang pergerakan anggota tim ataupun kondisi di lapangan yang belum terkonfirmasi.
Sebelum kejadian, sebanyak 12 orang terlibat dalam upaya pemadaman karhutla di TNBTS. Mereka bekerja mengikuti standar operasional prosedur (SOP) untuk menangani kebakaran. Dalam situasi tersebut, posisi para petugas tidak berada dalam satu titik yang sama. Mereka terpisah ketika api terus meluas, sehingga tim berada di beberapa posisi saat berupaya menjalankan tugasnya.
Keterangan yang ada tidak menjelaskan secara rinci bagaimana perkembangan api memengaruhi setiap anggota, maupun bagaimana Munawi mengalami luka. Tidak tersedia pula informasi yang dapat memastikan urutan peristiwa secara lengkap. Oleh sebab itu, penyebutan kronologi dibatasi pada fakta bahwa kegiatan pemadaman berlangsung dengan melibatkan 12 orang, sesuai SOP, dan posisi mereka terpisah seiring meluasnya api.
Insiden tersebut terjadi dalam konteks upaya bersama untuk memadamkan karhutla di kawasan TNBTS. Luasnya penyebaran api membuat para relawan berada pada posisi yang terpisah saat menjalankan pemadaman. Rincian lain mengenai kejadian tidak dapat dipastikan dari informasi yang tersedia, sehingga tidak tepat untuk menyimpulkan penyebab luka atau menambahkan gambaran mengenai lokasi dan urutan kejadian. Keterangan yang dapat ditegaskan sebelum insiden adalah bahwa 12 orang melakukan pemadaman sesuai standar operasional prosedur, sementara api terus meluas dan posisi mereka terpisah.
Baca juga: Gelap Malam Tak Jadi Penghalang, Satgas Karhutla Lanud Sjamsudin Noor Kembali Berjibaku Hadang Karhutla Hingga Dini Hari | Tingkatkan Kesadaran Bahaya Karhutla, TNI Kembali Laksanakan Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kabupaten Sambas | BABINSA BERSAMA BHABINKAMTIBMAS DAN RELAWAN PADAMKAN KARHUTLA DI BANTUAS





