Jakarta | Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menilai sektor pertanian memiliki peran penting dalam membuka jalan bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang lebih tinggi. Menurutnya, pengembangan pertanian tidak semestinya dipandang hanya sebagai upaya menjaga ketersediaan pangan, tetapi juga sebagai salah satu penggerak kegiatan ekonomi nasional. Potensi sektor ini, jika dikelola secara terarah, dapat mendukung peningkatan produktivitas dan memperluas kontribusi berbagai kegiatan ekonomi di dalam negeri. Pernyataan tersebut disampaikan Rachmat di kantornya pada Senin, 19 Oktober 2026.
Ia menyampaikan bahwa sasaran pertumbuhan ekonomi sebesar 8% bukan satu-satunya batas yang mungkin dicapai Indonesia. Dengan pengembangan sektor pertanian yang terlaksana, pertumbuhan bahkan dinilai berpeluang melampaui 10%. Pandangan itu menempatkan pertanian sebagai bagian dari strategi untuk mendorong laju perekonomian, bukan semata sektor tradisional yang bergerak terpisah dari agenda pembangunan lainnya. Namun, peluang tersebut bergantung pada kemampuan untuk mengembangkan sektor ini secara nyata dan konsisten, sebagaimana ditekankan dalam pernyataannya.
Penilaian tersebut juga menunjukkan bahwa capaian pertumbuhan tinggi membutuhkan perhatian pada potensi ekonomi yang dimiliki Indonesia. Pertanian dapat menjadi salah satu landasan untuk memperkuat kegiatan ekonomi apabila pengembangannya berjalan sesuai arah pembangunan. Karena itu, peluang melampaui pertumbuhan 10% disampaikan sebagai kemungkinan yang terkait dengan terlaksananya pengembangan pertanian, bukan sebagai angka yang dipastikan tercapai. Pernyataan Rachmat menggarisbawahi pentingnya menempatkan sektor ini dalam pembahasan mengenai sumber pertumbuhan nasional dan prospek ekonomi Indonesia ke depan.
Dalam membandingkan peluang pertumbuhan ekonomi Indonesia, Pambudy menyoroti capaian Vietnam yang menurutnya mencatat pertumbuhan sebesar 9,9% pada kuartal III 2026. Angka tersebut ia gunakan sebagai pembanding untuk menunjukkan bahwa sektor pertanian dapat berperan lebih luas daripada sekadar penyedia bahan pangan atau sumber penghidupan masyarakat perdesaan. Namun, penilaiannya berfokus pada cara sektor itu dikembangkan dan dihubungkan dengan kegiatan ekonomi lain, bukan pada satu komoditas atau tahapan produksi saja.
Menurut Pambudy, pertumbuhan Vietnam ditopang pengembangan pertanian secara menyeluruh, dari kegiatan on-farm hingga pengolahan hasil dan ekspor. Pada tahap on-farm, produksi dan kegiatan budidaya menjadi landasan bagi pasokan bahan baku. Hasil pertanian kemudian dapat masuk ke tahap processing, yakni pengolahan yang meningkatkan nilai tambah, memperluas ragam produk, serta membuka kegiatan usaha dan lapangan kerja di luar proses budidaya. Rangkaian ini, dalam pandangannya, membuat manfaat ekonomi pertanian tidak berhenti ketika hasil panen dijual dalam bentuk mentah.
Tahap ekspor melengkapi rangkaian tersebut dengan menghubungkan produk hasil pertanian dan olahannya ke pasar internasional. Keterhubungan produksi, pengolahan, dan penjualan ke luar negeri dapat memperkuat permintaan, mendorong kegiatan produksi, serta memberi insentif bagi peningkatan mutu dan konsistensi pasokan. Karena itu, contoh Vietnam yang disampaikan Pambudy menekankan pentingnya melihat pertanian sebagai rantai nilai yang terintegrasi. Setiap tahap memiliki peran dan saling mendukung: usaha tani menyediakan bahan, industri pengolahan menambah nilai, sedangkan ekspor membuka akses pasar yang lebih luas.
Perbandingan tersebut merupakan pandangan Pambudy mengenai faktor pendorong pertumbuhan Vietnam, bukan kesimpulan bahwa pertanian semata-mata menjelaskan seluruh capaian ekonomi negara itu. Pesan yang ia tekankan ialah potensi pertanian akan lebih besar bila pengembangan hulu, pengolahan, dan pemasaran berjalan bersama. Bagi Indonesia, pendekatan semacam ini dapat menjadi bahan pertimbangan dalam membahas hilirisasi, produktivitas, dan perluasan pasar. Meski demikian, pengalaman Vietnam perlu dipahami dalam konteks kebijakan dan kondisi masing-masing negara, sehingga tidak serta-merta menjadi ukuran yang dapat diterapkan tanpa penyesuaian.
Pambudy meyakini Indonesia memiliki peluang untuk kembali mencatat pertumbuhan ekonomi dua digit, sebagaimana pernah terjadi pada dekade 1970-an hingga 1980-an. Keyakinan itu, menurut pandangannya, bertumpu pada potensi besar sektor pertanian yang belum sepenuhnya dimanfaatkan. Dengan mengoptimalkan produksi, memperkuat kegiatan pengolahan, dan meningkatkan nilai tambah hasil pertanian, sektor ini dapat memberikan sumbangan lebih besar bagi perekonomian nasional. Namun, peluang tersebut bukan jaminan bahwa pertumbuhan tinggi akan tercapai secara otomatis. Hasilnya bergantung pada kemampuan mengelola potensi secara konsisten dan menghubungkannya dengan kebutuhan pasar.
Penguatan pertanian dapat mendorong pertumbuhan melalui beberapa jalur. Produksi yang meningkat berpotensi memperluas pasokan pangan dan bahan baku, sementara pengolahan hasil di dalam negeri dapat menciptakan nilai ekonomi yang lebih tinggi dibandingkan penjualan komoditas mentah. Rantai kegiatan tersebut juga dapat membuka kesempatan usaha dan lapangan kerja, termasuk di wilayah pedesaan. Jika produktivitas petani membaik dan industri pengolahan berkembang, manfaat ekonomi dapat menjangkau lebih banyak pelaku. Dengan demikian, pertanian bukan hanya berperan sebagai penyedia pangan, tetapi juga dapat menjadi penggerak kegiatan ekonomi lintas sektor.
Untuk mewujudkan potensi itu, diperlukan dukungan yang terarah, lain berupa peningkatan produktivitas, akses terhadap teknologi dan pembiayaan, infrastruktur yang memadai, serta kepastian bagi pelaku usaha. Hilirisasi juga perlu disertai penguatan kapasitas produksi dan akses pasar agar produk olahan mampu bersaing. Dalam pandangan Pambudy, optimalisasi pertanian dapat membuka jalan menuju laju pertumbuhan yang lebih tinggi, termasuk kemungkinan pertumbuhan dua digit. Kemungkinan tersebut tetap perlu dipahami sebagai sasaran yang menantang, bukan proyeksi pasti. Pencapaiannya akan ditentukan oleh pelaksanaan kebijakan, investasi, kondisi ekonomi, dan kemampuan menjaga manfaat pertumbuhan agar tersebar luas.
Pambudy menjelaskan bahwa pengalaman pertumbuhan ekonomi Indonesia pada dekade 1970-an dan 1980-an ditopang oleh dua perkembangan yang berjalan bersamaan. Pertama, sektor pertanian berkembang cepat dan pesat. Kedua, hilirisasi juga tumbuh dengan baik. Menurutnya, kedua hal tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung laju pertumbuhan ekonomi pada masa itu. Uraian ini menempatkan pertanian dan hilirisasi bukan sebagai pilihan yang saling meniadakan, melainkan sebagai jalur yang dapat bergerak bersama dalam mendorong kegiatan ekonomi. Pertumbuhan sektor pertanian menunjukkan peran penting kegiatan produksi di tingkat hulu, sedangkan perkembangan hilirisasi memperlihatkan upaya mengolah hasil lebih lanjut agar memberikan nilai ekonomi yang lebih besar.
Dalam pandangan Pambudy, pengalaman tersebut relevan ketika membicarakan peluang pertumbuhan Indonesia. Pengembangan pertanian yang cepat dapat berjalan berdampingan dengan penguatan pengolahan hasil. Hilirisasi membuka ruang untuk menambah nilai pada produk, sehingga manfaat ekonomi tidak berhenti pada hasil awal dari kegiatan produksi. Dengan demikian, perhatian terhadap pertanian tetap diperlukan, sementara proses pengolahan lanjutan juga dapat dikembangkan. Pambudy mengaitkan kemampuan menambah nilai ekonomi ini dengan pentingnya mengelola potensi yang tersedia secara lebih produktif. Ia tidak memisahkan pertumbuhan dari sektor pertanian dan hilirisasi, tetapi menekankan bahwa keduanya pernah hadir sebagai unsur pendukung pada periode yang disebutkannya.
Pambudy juga menyampaikan bahwa penambahan nilai ekonomi perlu disertai peningkatan inklusi keuangan masyarakat. Akses masyarakat terhadap layanan dan kegiatan keuangan, menurut pandangannya, merupakan aspek yang turut mendukung upaya memperluas manfaat ekonomi. Karena itu, pembicaraan mengenai hilirisasi tidak hanya berkaitan dengan proses pengolahan produk, tetapi juga dengan bagaimana nilai yang tercipta dapat menjangkau masyarakat. Sementara itu, pertanian menjadi jalur penting dalam kegiatan ekonomi yang berkembang cepat. Kedua jalur tersebut, sebagaimana disampaikan Pambudy, sama-sama mendukung pertumbuhan: pertanian memperkuat kegiatan produksi, sedangkan hilirisasi menambah nilai ekonomi, dengan inklusi keuangan masyarakat sebagai perhatian yang menyertai upaya tersebut.
Baca juga: Sinergi Babinsa dan PPL Pertanian dalam Pengubinan Menjelang Panen Padi | Tim Alpha Laksanakan Fastrope ke Titik Api, Siap Buka Jalan Tim Free Fall di Pekanbaru | PLTMH Hadir di Kampung Tabukeker, Buka Akses Listrik dan Air Bersih bagi Masyarakat
