Jakarta | Menteri Keuangan RI Suahasil Nazara menilai pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) saat ini berlangsung lebih efisien. Ia menyampaikan penilaian tersebut saat memberikan keterangan di Istana Negara, Senin, 19 Oktober 2026. Suahasil mengaitkan perbaikan efisiensi itu dengan perubahan pengelolaan program di Badan Gizi Nasional (BGN), lembaga yang menangani pelaksanaan MBG. Pernyataan tersebut menggambarkan perkembangan tata kelola, bukan penanda bahwa seluruh pembenahan program telah rampung.
Menurut Suahasil, perubahan dalam pengelolaan BGN menjadi alasan yang mendasari penilaian bahwa pelaksanaan MBG kini lebih efisien. Keterangan itu menempatkan cara program dikelola sebagai hal penting dalam melihat perkembangan pelaksanaannya. Namun, penilaian mengenai efisiensi tidak dengan sendirinya berarti bahwa seluruh aspek program telah selesai dievaluasi atau tidak lagi membutuhkan penyesuaian. Suahasil juga menyebut evaluasi anggaran masih berlanjut, sehingga pengelolaan dan penggunaan anggaran tetap menjadi perhatian.
Dalam konteks tersebut, pernyataan Menteri Keuangan perlu dibaca sebagai penjelasan tentang kondisi yang dinilainya membaik, sekaligus pengakuan bahwa proses evaluasi belum berhenti. Perubahan pengelolaan di BGN menjadi dasar yang ia kemukakan, tetapi tidak berarti semua persoalan operasional atau kebutuhan penyempurnaan telah tuntas. Evaluasi yang terus berjalan memberi ruang bagi pemerintah untuk meninjau pelaksanaan serta kebutuhan anggaran program dari waktu ke waktu. Keterangan di Istana Negara itu tidak merinci bentuk perubahan pengelolaan yang dimaksud, sehingga informasi yang dapat dipastikan dari pernyataan tersebut terbatas pada penilaian Suahasil dan alasan yang ia sampaikan. Dengan demikian, efisiensi disebut sebagai perkembangan dalam pengelolaan MBG, sementara evaluasi anggaran tetap menjadi bagian dari proses yang berjalan.
Suahasil menjelaskan bahwa pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus dibenahi agar pelaksanaannya semakin efisien dan manfaatnya dapat diterima oleh kelompok sasaran secara lebih tepat. Perbaikan tersebut dilakukan melalui manajemen baru Badan Gizi Nasional (BGN), yang dalam keterangan sumber dipimpin Sudaryono. Pembenahan tidak hanya menyangkut penggunaan anggaran, tetapi juga tata kerja di lapangan, terutama pada dapur penyedia makanan dan proses penyalurannya kepada sekolah.
Salah satu perhatian utama adalah penguatan standar serta prosedur operasional di dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Standar yang lebih ketat diperlukan untuk mendukung konsistensi mutu makanan, kebersihan, keamanan pangan, dan kelancaran produksi. Dengan tata kelola yang lebih jelas, setiap SPPG diharapkan dapat menjalankan tugas sesuai ketentuan, sekaligus mengurangi potensi ketidaksesuaian dalam penyediaan makanan bagi para penerima.
Pengaturan jumlah porsi juga menjadi bagian dari evaluasi. Jumlah makanan yang disiapkan perlu disesuaikan dengan kebutuhan nyata, sehingga produksi tidak berlebihan maupun kurang. Penyesuaian tersebut mempertimbangkan jumlah siswa yang dilayani dan kondisi masing-masing sekolah. Pendekatan ini membantu menghubungkan kapasitas dapur dengan permintaan penerima, serta mendukung penggunaan bahan pangan dan anggaran secara lebih terukur.
Selain itu, kebutuhan sekolah penerima tidak selalu sama. Karena itu, pelaksanaan program perlu memperhatikan data penerima dan situasi setiap lokasi, bukan hanya menerapkan pola yang seragam. Koordinasi SPPG, sekolah, dan pihak terkait menjadi penting agar perubahan jumlah siswa atau kebutuhan layanan dapat diketahui dan ditangani dengan tepat. Penyesuaian berdasarkan kondisi lapangan juga memungkinkan proses distribusi berlangsung lebih teratur dan mengurangi risiko makanan tidak tersalurkan sesuai kebutuhan.
Suahasil menyampaikan bahwa rangkaian langkah tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pelaksanaan MBG. Pengetatan standar, pengendalian porsi, dan penyesuaian layanan diarahkan agar penyaluran program lebih optimal dan tepat sasaran. Seiring evaluasi anggaran yang berlanjut, pembenahan operasional diharapkan mendukung pemanfaatan sumber daya secara efisien tanpa mengabaikan kualitas layanan gizi bagi siswa.
Pernyataan Suahasil mengenai pengelolaan MBG menempatkan efisiensi sebagai upaya yang terus berjalan sepanjang pelaksanaan anggaran. Pemerintah tidak cukup hanya menetapkan besaran belanja pada awal tahun, lalu menganggap pekerjaan selesai. Penggunaan dana perlu dipantau dan dievaluasi agar pelaksanaan program tetap sejalan dengan rencana serta mampu menghasilkan keluaran yang telah ditargetkan. Proses tersebut berlaku hingga penyelesaian tahun anggaran 2026, sehingga evaluasi bukan kegiatan sesaat atau respons terhadap satu pos belanja saja. Dalam kerangka ini, pengelolaan yang makin efisien berarti terus mencari ruang perbaikan berdasarkan perkembangan pelaksanaan, tanpa mengabaikan sasaran program dan kebutuhan layanan yang hendak dipenuhi.
Makna efisiensi yang ditekankan Suahasil tidak terbatas pada pengurangan pagu atau pemangkasan belanja. Ukurannya juga terletak pada cara anggaran digunakan: apakah sumber daya yang tersedia dapat mendukung pencapaian keluaran sesuai rencana dengan proses yang lebih tepat dan tertata. Karena itu, evaluasi dapat membantu mengidentifikasi pelaksanaan yang perlu diperbaiki, penggunaan dana yang dapat dioptimalkan, serta hambatan yang berisiko mengganggu pencapaian target. Pendekatan berorientasi hasil ini menuntut perhatian pada hubungan belanja, kegiatan, dan keluaran. Penghematan yang tidak mempertimbangkan dampaknya terhadap target bukanlah satu-satunya tujuan; yang dicari ialah pelaksanaan yang efektif sekaligus efisien.
Suahasil juga menegaskan bahwa efisiensi tidak berarti menghentikan anggaran. Dana tetap diperlukan untuk menjalankan program dan mencapai keluaran yang sudah direncanakan, termasuk dalam pelaksanaan MBG. Yang menjadi perhatian adalah memastikan setiap penggunaan anggaran memiliki alasan dan manfaat yang jelas, serta mendukung sasaran yang telah ditetapkan. Dengan demikian, evaluasi berkelanjutan dapat menjaga agar kebutuhan program tetap terlayani sambil mendorong tata kelola belanja yang lebih baik. Menjelang akhir tahun anggaran 2026, prinsip ini berarti pemerintah tetap menjalankan anggaran, sembari menilai cara pelaksanaannya dan melakukan penyesuaian yang diperlukan. Fokusnya bukan sekadar membelanjakan lebih sedikit, melainkan mencapai target melalui penggunaan sumber daya secara cermat.
Suahasil menyampaikan bahwa pemerintah terus mengevaluasi belanja negara agar program prioritas dapat berjalan dengan penggunaan anggaran yang efisien. Evaluasi tersebut dilakukan untuk meninjau kebutuhan pendanaan, pelaksanaan kegiatan, serta kesesuaian alokasi dengan sasaran yang telah ditetapkan. Dengan pengelolaan dan pemantauan yang berkelanjutan, pemerintah berupaya menjaga agar setiap belanja mendukung agenda prioritas tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dalam menggunakan anggaran. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya memastikan pelaksanaan program tetap berjalan di tengah pengaturan belanja yang terus diperhatikan. Menurut Suahasil, peninjauan atas anggaran bukan berarti menghentikan kegiatan prioritas, melainkan menjaga pelaksanaannya tetap efektif dan efisien.
Dalam APBN, belanja negara pada kuartal IV 2026 ditargetkan berada di kisaran Rp1.300 triliun. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan angka pembanding untuk kuartal IV 2025, yakni sekitar Rp1.200 triliun, sebagaimana disampaikan dalam sumber. Perbedaan target itu menunjukkan besarnya belanja yang direncanakan pemerintah pada penghujung tahun anggaran 2026. Target tersebut menjadi acuan dalam pelaksanaan belanja pada periode kuartal terakhir, sementara evaluasi tetap dilakukan untuk memastikan pemanfaatan anggaran sejalan dengan kebutuhan. Pemerintah juga perlu menjaga kelancaran penyaluran belanja sehingga kegiatan yang direncanakan dapat terlaksana sesuai tahapan. Suahasil menempatkan capaian belanja dan efisiensi sebagai dua hal yang perlu berjalan beriringan dalam pelaksanaan anggaran.
Suahasil menegaskan bahwa seluruh kegiatan prioritas pemerintah tetap dijalankan. Evaluasi belanja, menurutnya, dilakukan untuk menjaga program-program tersebut dapat berlangsung dengan pengelolaan anggaran yang tepat, bukan untuk mengurangi komitmen terhadap prioritas pemerintah. Ia juga menyatakan keyakinan bahwa belanja negara pada kuartal IV 2026 akan mencapai target sekitar Rp1.300 triliun. Dengan demikian, pemerintah tetap berupaya melaksanakan agenda prioritas sekaligus memastikan belanja tersalurkan sesuai kebutuhan dan rencana. Target kuartal IV itu menjadi perhatian dalam pemantauan belanja, sementara evaluasi anggaran berlanjut sepanjang proses pelaksanaan.
Baca juga: Api Belum Usai Perjuangan Berlanjut, Satgas Irigasi Lanud Sjamsudin Noor Terus Perkuat Upaya Padamkan Karhutla Kalsel Optimalkan Air Hingga Dinginkan Lahan Gambut | TNI-Kementerian PU Perkuat Sinergi Pengelolaan Sumber Daya Air
