Jakarta | Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) António Guterres menilai Dewan Keamanan PBB perlu direformasi karena susunan anggota tetapnya tidak lagi mencerminkan keadaan dunia saat ini. Menurutnya, perubahan dalam peta politik dan hubungan internasional membuat struktur lembaga tersebut perlu disesuaikan agar tetap relevan. Pandangan itu disampaikan dalam Foreign Policy Circle Talks bertema “Eight Decades of the United Nations: What’s Next?” di gedung Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Jakarta Pusat, pada Senin (19/10/2026).
Acara tersebut turut dihadiri Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir. Kehadiran Guterres dalam forum di Jakarta menjadi kesempatan untuk membahas masa depan PBB, termasuk kemampuan organisasi itu merespons tantangan global setelah delapan dekade berdiri. Reformasi Dewan Keamanan menjadi salah satu isu penting dalam pembicaraan mengenai arah lembaga multilateral tersebut.
Susunan anggota tetap Dewan Keamanan yang berlaku saat ini berakar pada tatanan pasca-Perang Dunia II. Karena komposisi itu dibentuk dalam konteks sejarah yang berbeda, muncul pertanyaan apakah keterwakilannya masih sejalan dengan distribusi kekuatan dan kepentingan negara-negara di dunia sekarang. Guterres menyoroti kesenjangan tersebut sebagai alasan perlunya pembaruan, sehingga struktur Dewan Keamanan dapat lebih mencerminkan realitas internasional kontemporer.
Seruan reformasi juga menyentuh persoalan legitimasi dan efektivitas. Dewan Keamanan memegang tanggung jawab utama dalam menjaga perdamaian dan keamanan internasional, sehingga kepercayaan terhadap keterwakilan dan proses pengambilan keputusannya menjadi penting. Jika susunannya dinilai tidak seimbang, kemampuan lembaga itu untuk memperoleh dukungan luas atas tindakannya dapat ikut dipertanyakan. Karena itu, pembahasan reformasi tidak semata-mata berkaitan dengan jumlah atau identitas anggota, tetapi juga dengan bagaimana tata kelola PBB dapat menjawab kebutuhan negara-negara masa kini.
Forum di Jakarta menempatkan isu tersebut dalam percakapan lebih luas tentang masa depan PBB. Dengan menghadirkan Sekretaris Jenderal dan Menteri Luar Negeri RI, acara itu memberi ruang bagi pertukaran pandangan mengenai peran multilateralisme dan pembaruan institusi internasional. Pernyataan Guterres menegaskan bahwa penyesuaian Dewan Keamanan merupakan bagian dari diskusi yang terus berlangsung tentang bagaimana PBB dapat tetap representatif dan mampu menjalankan mandatnya di tengah perubahan dunia.
Dalam forum di Jakarta, António Guterres menyoroti susunan lima anggota tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB). Negara-negara yang menempati posisi tersebut adalah Amerika Serikat, Inggris, China, Rusia, dan Prancis. Guterres mempertanyakan apakah susunan itu masih relevan untuk menggambarkan dunia masa kini. Pokok penilaiannya berpusat pada komposisi keanggotaan tetap, bukan pada uraian mengenai peran atau tindakan masing-masing negara. Dengan mengangkat pertanyaan tentang relevansi, ia mengarahkan perhatian pada kesenjangan susunan yang ada dan realitas dunia sekarang.
Guterres menggambarkan komposisi tersebut berdasarkan kawasan asal para anggotanya: tiga negara Eropa, satu negara Amerika Utara, dan satu negara Asia. Gambaran itu merujuk pada Inggris, Rusia, dan Prancis sebagai tiga negara Eropa, Amerika Serikat sebagai negara Amerika Utara, serta China sebagai negara Asia. Dengan demikian, susunan lima anggota tetap itu dapat dijelaskan melalui pembagian kawasan yang ia sebutkan. Uraian tersebut menjadi dasar bagi pertanyaannya mengenai apakah komposisi DK PBB yang berlaku masih sesuai dengan keadaan dunia pada masa kini.
Inti pernyataan Guterres adalah bahwa komposisi anggota tetap tersebut tidak mencerminkan realitas dunia sekarang. Ia mempertanyakan relevansi susunan yang terdiri atas tiga negara Eropa, satu negara Amerika Utara, dan satu negara Asia dalam konteks dunia masa kini. Pernyataan itu secara khusus menyoroti siapa saja yang memiliki posisi tetap di dalam Dewan Keamanan, serta bagaimana susunan geografisnya terlihat. Dengan menempatkan penilaian tersebut dalam forum di Jakarta, Guterres menyampaikan bahwa susunan lima negara itu belum menggambarkan realitas dunia saat ini. Fokusnya tetap pada komposisi, tanpa menguraikan penilaian lain mengenai anggota ataupun menambahkan contoh di luar gambaran yang ia sampaikan.
Antonio Guterres menilai pembaruan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa penting karena lembaga tersebut memegang tanggung jawab utama dalam menjaga perdamaian dan keamanan internasional. Namun, tanggung jawab itu sulit dijalankan secara efektif apabila susunan dan cara kerja Dewan tidak mencerminkan keadaan dunia saat ini. Reformasi, menurut pandangannya, diperlukan agar keputusan dan tindakan Dewan memperoleh legitimasi lebih luas, sekaligus memperkuat kemampuannya merespons konflik. Perubahan bukan sekadar persoalan perwakilan atau prosedur, melainkan menyangkut kredibilitas lembaga dalam menegakkan prinsip yang menjadi dasar tatanan internasional. Ketika mekanisme keamanan global dipandang tidak adil atau tidak konsisten, kepercayaan terhadapnya dapat menurun. Kondisi demikian berisiko mengurangi dukungan bagi langkah-langkah kolektif untuk mencegah kekerasan, melindungi warga sipil, dan menyelesaikan perselisihan secara damai.
Kritik Guterres juga menyoroti paradoks dalam peran anggota tetap Dewan Keamanan. Negara-negara yang memiliki tanggung jawab dan pengaruh besar dalam menjaga perdamaian terkadang justru memulai perang, sementara hukum internasional diabaikan. Pernyataan tersebut menggambarkan persoalan yang lebih luas daripada satu konflik tertentu: pihak yang semestinya membantu mempertahankan aturan global dapat bertindak dengan cara yang bertentangan dengan tujuan itu. Ketegangan mandat Dewan dan tindakan sebagian anggotanya menimbulkan pertanyaan mengenai konsistensi, akuntabilitas, serta penerapan hukum. Kritik ini tidak menunjuk negara tertentu sebagai pelaku, tetapi menekankan bahwa keanggotaan tetap tidak seharusnya menjadi alasan untuk menghindari tanggung jawab. Jika prinsip hukum berlaku bagi semua pihak, pemegang kekuasaan dalam sistem internasional pun perlu menghormatinya dan memberi contoh kepatuhan.
Keadaan tersebut, menurut Guterres, sangat membatasi kemampuan PBB untuk mendorong perdamaian dan keamanan dunia. Dewan Keamanan dapat menghadapi kesulitan menyepakati tindakan ketika kepentingan anggotanya bertentangan, terlebih apabila pihak yang memiliki hak istimewa terlibat dalam konflik atau tidak mendukung langkah kolektif. Kebuntuan semacam itu dapat menghambat pencegahan eskalasi, melemahkan upaya diplomatik, dan membuat respons terhadap krisis kurang meyakinkan. Karena itu, reformasi dipandang sebagai bagian dari upaya memperbaiki kapasitas lembaga, bukan sebagai pengganti kewajiban untuk menaati hukum internasional. Dewan yang lebih representatif dan mampu bekerja secara konsisten berpeluang meningkatkan kepercayaan serta mendorong tanggapan yang lebih efektif. Bagi Guterres, pembaruan menjadi mendesak agar PBB dapat menjalankan mandatnya dengan lebih baik di tengah tantangan keamanan yang terus berkembang.
Dalam forum di Jakarta, António Guterres menekankan bahwa persoalan global menuntut perubahan dalam cara dunia bekerja sama dan mengambil keputusan. Tantangan lintas batas, menurut pandangannya, tidak dapat ditangani secara efektif apabila suara dan kepentingan sebagian negara terus berada di pinggir proses. Kerja sama internasional perlu mencerminkan kenyataan dunia saat ini, sekaligus memberi ruang yang bermakna bagi negara-negara yang selama ini kurang terwakili. Pesan tersebut sejalan dengan seruannya untuk memperbarui Dewan Keamanan PBB dan memperkuat multilateralisme, agar lembaga serta mekanisme bersama lebih mampu merespons kebutuhan global secara adil dan relevan.
Guterres menyebut Indonesia sebagai suara penting dalam pembahasan itu. Ia menilai Indonesia memahami perlunya kepentingan negara-negara berkembang didengar dan dihormati, bukan sekadar dicatat dalam pernyataan bersama. Pengakuan tersebut menempatkan Indonesia sebagai bagian dari percakapan yang lebih luas tentang keterwakilan, keseimbangan, dan legitimasi dalam tata kelola internasional. Bagi Guterres, perubahan tidak hanya berkaitan dengan susunan lembaga, tetapi juga dengan cara negara-negara saling mendengarkan serta mempertimbangkan beragam pengalaman ketika menghadapi persoalan bersama. Pandangan negara berkembang, dalam kerangka ini, merupakan unsur penting agar keputusan internasional dapat mencerminkan masyarakat dunia dengan lebih utuh.
Ia juga.
Baca juga: TNI-Polri Gelar Patroli Terpadu, Jaga Keamanan dan Kondusivitas Jakarta | Panglima TNI Kunjungi ITS Giuseppe Garibaldi di Jakarta | Sambut HUT ke-81 TNI, Bhakti Kesehatan TNI Layani Masyarakat di Jakarta

