Polemik Operasi Politik dan Isu Ijazah Gibran: Respons PDIP atas Pernyataan Jokowi

Polemik Operasi Politik dan Isu Ijazah Gibran: Respons PDIP atas Pernyataan Jokowi

Jakarta | Mantan Presiden Joko Widodo menanggapi kembali ramainya isu mengenai ijazah putra sulungnya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dalam keterangannya, Jokowi menyebut bahwa isu tersebut kini ditunggangi oleh “penumpang gelap” dan merupakan bagian dari operasi politik. Pernyataan itu disampaikan di kediamannya di kawasan Sumber, Solo, Jawa Tengah, pada Jumat, 16 Oktober 2026.

Jokowi mengaitkan kembali munculnya pembicaraan tentang ijazah Gibran dengan kepentingan politik tertentu. Ia menggambarkan bahwa persoalan itu tidak semata-mata berkembang sebagai pembahasan mengenai dokumen pendidikan, tetapi telah dimanfaatkan dalam suatu operasi politik. Istilah “penumpang gelap” digunakan untuk menjelaskan adanya pihak yang, menurutnya, ikut menunggangi isu tersebut. Dalam menyampaikan keterangannya, Jokowi tidak merinci siapa pihak yang dimaksud.

Keterangan tersebut menjadi respons atas sorotan yang kembali mengarah kepada ijazah Gibran. Dengan menyebut adanya operasi politik, Jokowi menyampaikan penilaiannya mengenai latar munculnya kembali isu itu. Namun, pernyataannya tidak dengan sendirinya menguraikan bukti atau rincian mengenai bentuk operasi yang dimaksud. Karena itu, inti yang dapat disampaikan dari keterangannya adalah bahwa ia memandang isu tersebut telah ditunggangi pihak lain dan memiliki dimensi politik.

Pernyataan itu juga perlu dibaca sesuai konteks penyampaiannya: Jokowi berbicara kepada awak media di kediamannya di Sumber, Solo, pada tanggal tersebut. Ia menyampaikan pandangan tentang ramainya kembali isu ijazah putranya, bukan menyebut identitas “penumpang gelap” yang dimaksud. Tanpa keterangan lebih lanjut dari Jokowi, tidak tepat untuk menambahkan dugaan mengenai siapa pihak tersebut atau motif spesifik yang mungkin mereka miliki. Dengan demikian, pemberitaan atas pernyataan ini dapat berfokus pada penilaian Jokowi bahwa isu ijazah Gibran kembali ramai karena ditunggangi “penumpang gelap” dan merupakan operasi politik, sambil membedakan jelas keterangannya dan informasi lain yang belum ia sampaikan.

Menanggapi pernyataan Joko Widodo mengenai dugaan operasi politik, Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo menyampaikan penilaiannya kepada awak media pada Jumat, 16 Oktober 2026. Ia menyoroti siapa yang menurutnya memiliki kapasitas untuk menggerakkan operasi semacam itu. Andreas berpandangan bahwa langkah terorganisasi dengan jangkauan luas tidak mudah dilakukan oleh kelompok tanpa akses terhadap sumber daya dan pengaruh. Karena itu, ia mengaitkan dugaan tersebut dengan pihak yang memegang kekuasaan. Pernyataan ini merupakan pembacaan politik Andreas, bukan hasil penyelidikan independen atau kepastian tentang pelaku.

Menurut Andreas, operasi politik seperti yang disebut Jokowi hanya mungkin dijalankan oleh pihak yang mempunyai kekuasaan. Ia menjelaskan pandangannya dengan menekankan kemampuan untuk mengoordinasikan orang, membangun narasi, serta memengaruhi ruang publik. Namun, komentar itu tidak disertai bukti yang menetapkan siapa pihak yang dimaksud ataupun menunjukkan bahwa operasi tertentu benar-benar terjadi. Karena itu, pernyataannya perlu dipahami sebagai tafsir atas konteks politik, bukan konfirmasi atas tuduhan atau kesimpulan hukum. Andreas juga tidak menyampaikan identitas pelaku secara pasti dalam tanggapan tersebut. Pembatasan ini penting agar penilaian seorang tokoh politik tidak berubah menjadi klaim faktual tanpa verifikasi.

Andreas turut menduga bahwa pihak yang melakukan pergerakan tersebut mungkin belajar dari gaya politik Jokowi. Dugaan itu merujuk pada cara mengelola komunikasi dan membangun pengaruh yang, menurut Andreas, dapat ditiru oleh aktor lain. Ia menyampaikan kemungkinan tersebut sebagai interpretasi, bukan sebagai bukti bahwa Jokowi terlibat atau mengarahkan suatu operasi. Dalam polemik yang juga berkaitan dengan isu ijazah Gibran, perbedaan dugaan, pernyataan, dan fakta terverifikasi menjadi penting. Tanggapan Andreas menambahkan sudut pandang PDIP terhadap ucapan Jokowi, tetapi tidak dengan sendirinya menjawab pokok isu ataupun membuktikan adanya operasi politik. Pembaca dapat menilai pernyataan itu dengan memperhatikan sumber, konteks, dan bukti yang tersedia, sembari menunggu klarifikasi dari pihak terkait dan informasi yang dapat diperiksa secara independen.

Politikus PDIP Mohamad Guntur Romli menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo mengenai dugaan operasi politik dengan membalik arah tudingan tersebut. Menurut Guntur, bila membicarakan operasi politik dalam perjalanan Gibran Rakabuming Raka menuju kepemimpinan nasional, proses yang patut diperhatikan justru adalah rangkaian langkah yang memungkinkan Gibran maju sebagai calon wakil presiden. Ia menyampaikan pandangan itu sebagai kritik politik terhadap proses pencalonan, bukan sebagai kesimpulan hukum yang telah ditetapkan.

Salah satu contoh yang dikemukakan Guntur ialah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/2023. Putusan tersebut mengubah ketentuan batas usia calon presiden dan wakil presiden dengan pengecualian bagi orang yang pernah atau sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah. Guntur menilai putusan itu membuka jalan bagi pencalonan Gibran, yang ketika itu menjabat Wali Kota Surakarta. Penilaian mengenai motif maupun dampak politik putusan tersebut tetap menjadi bagian dari argumen Guntur.

Guntur juga menyoroti penerbitan surat keterangan penyetaraan ijazah yang, menurut keterangannya, tidak didasarkan pada ijazah yang menjadi dasar penyetaraan dan dapat diterbitkan dalam waktu sehari. Ia menjadikan hal itu sebagai salah satu pertanyaan dalam menilai proses administrasi yang berkaitan dengan pencalonan Gibran. Pernyataan tersebut perlu dipahami sebagai klaim yang disampaikan Guntur; penilaian atas dokumen, prosedur, dan landasan penerbitannya memerlukan pemeriksaan tersendiri terhadap keterangan pihak terkait serta dokumen resmi.

Contoh lain yang ia sebut adalah PKPU Nomor 19/2023, khususnya Pasal 18 ayat 3, yang mengatur persyaratan pencalonan presiden dan wakil presiden. Guntur mengaitkan ketentuan tersebut dengan perubahan aturan dan proses yang mengiringi pencalonan Gibran. Dengan demikian, ia menggambarkan beberapa peristiwa hukum dan administrasi itu sebagai rangkaian yang menurutnya menunjukkan adanya operasi politik. Semua uraian tersebut merupakan pernyataan dan penilaian Guntur Romli, bukan kesimpulan redaksi mengenai adanya operasi politik ataupun pelanggaran dalam proses pencalonan. Pembaca perlu membedakan pendapat narasumber dari fakta yang telah diverifikasi atau putusan yang berkekuatan hukum tetap.

Guntur Romli melanjutkan kritiknya dengan menyebut rangkaian kejanggalan yang ia soroti sebagai bentuk manipulasi kekuasaan pada masa pemerintahan Joko Widodo. Pernyataan itu disampaikan sebagai penilaian politik Guntur, bukan sebagai fakta yang telah dibuktikan dalam bagian pemberitaan ini. Ia menghubungkan kritik tersebut dengan posisi Jokowi sebagai presiden ketika peristiwa-peristiwa yang dipersoalkan berlangsung. Menurut kerangka kritiknya, kewenangan dan pengaruh yang melekat pada jabatan kepala negara perlu menjadi perhatian saat publik menilai hubungan berbagai peristiwa tersebut.

Guntur juga menyinggung hubungan keluarga Jokowi dengan Gibran Rakabuming Raka, yang saat itu menjadi bagian dari perbincangan politik dan isu ijazah. Ia menempatkan relasi ayah dan anak itu dalam rangkaian hal yang menurutnya menimbulkan pertanyaan. Selain itu, Guntur mengaitkan persoalan tersebut dengan hubungan Anwar Usman dengan Jokowi dan Gibran sebagaimana disebut dalam pernyataannya. Penyebutan relasi-relasi ini menjadi bagian dari alasan yang ia kemukakan ketika mempertanyakan adanya dugaan penggunaan kekuasaan. Namun, uraian tersebut tetap perlu dipahami sebagai pandangan Guntur, dan tidak dengan sendirinya menetapkan adanya pelanggaran ataupun membuktikan tuduhan yang disampaikan.

Kritik itu hadir di tengah silang pernyataan mengenai operasi politik dan isu ijazah Gibran. Jokowi menyampaikan tanggapannya sendiri, sementara Guntur dan dua politikus PDIP turut memberikan respons dengan sudut pandang masing-masing. Perbedaan pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa isu ini dibicarakan melalui klaim dan penilaian para pihak yang terlibat dalam pemberitaan. Dalam menyampaikan kritik, Guntur merujuk pada masa jabatan Jokowi, hubungan keluarga dengan Gibran, serta hubungan Anwar Usman dengan keduanya, tanpa uraian di sini yang menetapkan bagaimana relasi itu memengaruhi suatu keputusan.

Baca juga: TNI Kerahkan Sejumlah Alutsista Dukung Operasi SAR KM Virgo Transport 8 | STAFFEX SGS 2026 Perkuat Kesiapan Operasi Gabungan Melalui AAR | STAFFEX SGS 2026 Masuki Tahap Penyusunan Perintah Operasi Gabungan