Kabupaten Karo | Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menurunkan status Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, dari Level III (Siaga) menjadi Level II . Perubahan status tersebut mulai berlaku pada Sabtu, 17 Oktober 2026, pukul 09.00 WIB. Dengan keputusan ini, tingkat aktivitas gunung yang ditetapkan dalam status resmi berubah dari Siaga ke .
Konfirmasi mengenai penurunan status disampaikan Armen Putra, Kepala Pos Pemantau Gunung Sinabung dari Badan Geologi Kementerian ESDM, pada Sabtu, 17 Oktober. Keterangan itu menjadi dasar informasi mengenai perubahan tingkat status yang berlaku sejak waktu yang telah ditentukan. Tanggal dan jam pemberlakuan tersebut menandai kapan penetapan baru menggantikan status sebelumnya.
Sebelum keputusan ini, Sinabung berada pada Level III atau Siaga. Sejak 17 Oktober pukul 09.00 WIB, statusnya tercatat sebagai Level II atau . Perubahan tersebut merupakan penurunan satu tingkat dalam skala status yang disebutkan oleh Badan Geologi. Penyebutan level dan kategorinya memperjelas perbedaan status terdahulu dan status yang kini berlaku.
Pengumuman ini berfokus pada perubahan status aktivitas Gunung Sinabung. Informasi yang disampaikan menyebutkan lokasi gunung di Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, lembaga yang menetapkan perubahan, tingkat status sebelumnya dan saat ini, serta waktu mulai berlakunya keputusan. Armen Putra menyampaikan konfirmasi dalam kapasitasnya sebagai Kepala Pos Pemantau Gunung Sinabung dari Badan Geologi Kementerian ESDM.
Dengan demikian, acuan status Sinabung sejak Sabtu pagi, 17 Oktober 2026, adalah Level II , bukan lagi Level III (Siaga). Penurunan tersebut berlaku tepat mulai pukul 09.00 WIB sebagaimana dinyatakan dalam keterangan yang disampaikan pada hari yang sama. Informasi ini mencatat keputusan resmi Badan Geologi tanpa merinci keterangan lain di luar perubahan tingkat status tersebut.
Pengamatan visual terhadap Gunung Sinabung menunjukkan bahwa gunung sempat terlihat jelas sebelum kemudian tertutup kabut. Kondisi cuaca dan jarak pandang dapat memengaruhi seberapa banyak bagian tubuh gunung yang teramati, sehingga perubahan tampilan dari waktu ke waktu perlu dibaca sesuai keadaan saat pengamatan dilakukan. Meski kabut menutupi pandangan, pemantauan visual tetap mencatat adanya asap yang keluar dari kawah utama.
Asap kawah teramati berwarna putih, dengan intensitas yang bervariasi dari tipis hingga tebal. Ketinggiannya diperkirakan sekitar 50 hingga 600 meter dari puncak. Rentang tersebut menggambarkan tinggi asap yang terlihat pada pengamatan, bukan ukuran langsung tentang besarnya energi atau kekuatan aktivitas di dalam gunung. Warna putih juga merupakan ciri tampilan asap yang terpantau, bukan bukti bahwa seluruh proses vulkanik telah berhenti.
Perubahan yang menonjol ialah aktivitas hembusan di puncak mengalami penurunan cukup signifikan. Hembusan terlihat semakin menipis, sementara warna asap tampak lebih terang dibandingkan sebelumnya. Perbedaan intensitas dan warna ini dapat menjadi petunjuk visual mengenai kondisi yang sedang berlangsung, tetapi pengamatan mata memiliki keterbatasan. Kabut, pencahayaan, dan kondisi atmosfer dapat memengaruhi kejelasan serta penilaian terhadap kepulan asap.
Karena itu, laporan mengenai tampilan kawah perlu dibedakan dari data instrumental yang diperoleh melalui peralatan pemantauan. Pengamatan visual mendeskripsikan apa yang terlihat dari luar, sedangkan instrumen merekam parameter aktivitas yang tidak selalu dapat dinilai hanya dari bentuk atau warna asap. Penurunan hembusan yang tampak tidak berarti Sinabung tidak lagi beraktivitas. Asap masih teramati, dan informasi visual tersebut menjadi salah satu bagian dari pemantauan, bersama data lain yang digunakan untuk menilai perkembangan kondisi gunung.
Pemantauan kegempaan Gunung Sinabung selama periode 8–15 Oktober 2026 mencatat berbagai jenis kejadian yang menjadi bahan evaluasi aktivitas gunung api. Dalam rentang tersebut, tercatat empat gempa hembusan dan dua gempa low frequency. Selain itu, sensor merekam lima gempa hybrid atau fase banyak, tujuh gempa vulkanik dalam, serta satu gempa tektonik lokal. Kejadian lain yang terpantau meliputi 39 gempa tektonik jauh dan satu gempa getaran banjir. Rangkaian data ini menggambarkan aktivitas seismik yang masih terpantau, sekaligus menyediakan informasi untuk menilai perubahan kondisi Sinabung dari waktu ke waktu.
Selain merekam getaran, pemantauan juga dilakukan terhadap deformasi atau perubahan bentuk tubuh gunung. Data Electronic Distance Measurement (EDM) menunjukkan pola yang fluktuatif sepanjang periode pengamatan, dengan kecenderungan deflasi pada bagian akhir. Sementara itu, tiltmeter yang ditempatkan di Stasiun Laukawar memperlihatkan deflasi pada sumbu yang dipantau. Kedua metode tersebut memberikan gambaran berbeda mengenai pergerakan tubuh gunung, sehingga hasilnya perlu dibaca bersama dengan catatan kegempaan dan indikator pemantauan lainnya. Perubahan yang terukur menjadi bagian dari evaluasi, bukan penentu tunggal tingkat aktivitas.
Dalam evaluasi menyeluruh hingga 15 Oktober, Badan Geologi juga mencatat penurunan jumlah gempa vulkanik dalam serta gempa tektonik yang sumbernya berada di sekitar Sinabung. Perubahan jumlah kejadian tersebut dipertimbangkan bersama hasil pengamatan deformasi dan data pemantauan lain untuk memahami dinamika aktivitas gunung. Berdasarkan bahan evaluasi, berkurangnya gempa vulkanik dalam dan gempa tektonik setempat berkaitan dengan menurunnya potensi letusan. Dengan demikian, catatan kegempaan dan deformasi menjadi dasar penting dalam membaca perkembangan kondisi Sinabung serta mendukung penetapan statusnya. Meski demikian, pemantauan tetap diperlukan karena aktivitas gunung dapat berubah, dan informasi resmi mengenai perkembangan kondisi menjadi rujukan bagi masyarakat di sekitar kawasan gunung.
Penurunan status Gunung Sinabung menjadi Level II atau tidak berarti seluruh kawasan di sekitar gunung aman untuk dimasuki. Masyarakat, pengunjung, dan wisatawan tetap diminta mematuhi rekomendasi keselamatan yang ditetapkan oleh Badan Geologi. Aktivitas tidak diperbolehkan dalam radius tiga kilometer dari puncak Sinabung. Pembatasan juga berlaku pada radius sektoral empat kilometer di sektor selatan-tenggara, yang perlu dihindari karena berpotensi terdampak aktivitas vulkanik. Warga dan pelancong sebaiknya tidak mendekati batas kawasan tersebut, meskipun kondisi gunung tampak tenang atau tidak terlihat adanya gejala letusan.
Badan Geologi juga menegaskan bahwa desa-desa yang sebelumnya telah direlokasi direkomendasikan agar tidak digunakan kembali sebagai hunian tetap. Rekomendasi ini perlu diperhatikan dalam perencanaan tempat tinggal maupun kegiatan di kawasan bekas permukiman, mengingat potensi bahaya vulkanik masih dapat berubah. Masyarakat diharapkan tidak kembali menetap di desa-desa tersebut tanpa arahan resmi dari pihak berwenang. Sementara itu, di luar radius dan sektor yang telah direkomendasikan untuk dihindari, warga dapat menjalankan kegiatan sehari-hari seperti biasa. Meski demikian, kegiatan di luar kawasan pembatasan tetap perlu dilakukan dengan memperhatikan informasi terbaru mengenai kondisi Sinabung.
Warga dan wisatawan juga disarankan mengikuti pengumuman resmi, mengenali jalur evakuasi, serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Jika muncul peningkatan aktivitas, perubahan rekomendasi dapat dilakukan sesuai hasil pemantauan dan evaluasi otoritas terkait. Armen Putra mengimbau masyarakat serta para pengunjung agar menaati rekomendasi baru apabila aktivitas Gunung Sinabung meningkat atau statusnya kembali dinaikkan ke level yang lebih tinggi. Kepatuhan terhadap arahan tersebut penting untuk mengurangi risiko dan menjaga keselamatan bersama. Jangan memasuki zona terlarang untuk melihat aktivitas gunung, mengambil foto, atau melakukan kegiatan lain. Apabila menerima instruksi dari petugas, masyarakat hendaknya mengikutinya dengan tenang dan segera menuju lokasi aman yang telah ditentukan.
Baca juga: Aksi Cepat TNI Respons Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung | TNI Perkuat Pemantauan Aktivitas Gunung Anak Krakatau dan Pencarian Lima Jurnalis di Selat Sunda | Warga Menanti Tindakan Tegas, Aktivitas Perjudian di Kediri Jadi Perhatian





