Makassar | Polisi melakukan penggerebekan di enam rumah di Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Jumat malam, 16 Oktober. Sejumlah tempat tinggal tersebut diduga berkaitan dengan peredaran narkotika. Penindakan itu menyasar beberapa lokasi dalam rangkaian kegiatan kepolisian di wilayah tersebut. Dalam kegiatan tersebut, polisi mengamankan empat orang dan menyita sabu dengan berat keseluruhan 90 gram. Informasi mengenai penggerebekan ini menempatkan enam rumah sebagai titik penindakan, sementara dugaan keterkaitannya dengan peredaran narkotika masih menjadi dasar pemberitaan. Keterangan yang tersedia menyebut hasil utama berupa pengamanan orang dan barang bukti, tanpa merinci identitas mereka ataupun hubungan masing-masing dengan lokasi yang didatangi.
Penggerebekan berlangsung pada malam hari di kawasan Pampang. Enam rumah yang menjadi sasaran berada di kelurahan yang sama, yakni Pampang, dalam wilayah Kecamatan Panakkukang. Polisi menyebut lokasi-lokasi tersebut diduga terkait aktivitas peredaran narkotika. Selain empat orang yang diamankan, petugas juga menyita 90 gram sabu dalam rangkaian penindakan itu. Jumlah rumah, orang yang diamankan, dan barang bukti menjadi informasi yang telah disampaikan mengenai kegiatan tersebut. Belum ada rincian lain dalam keterangan yang tersedia mengenai identitas orang-orang yang diamankan, pembagian peran, maupun keadaan setiap rumah. Karena itu, uraian mengenai tindakan ini terbatas pada lokasi, waktu, dugaan keterkaitan, dan hasil penyitaan.
Peristiwa tersebut menjadi penindakan kepolisian terhadap dugaan peredaran narkotika di wilayah Kota Makassar. Dengan menyasar enam rumah, polisi melakukan kegiatan pada sejumlah titik di Kelurahan Pampang pada Jumat malam, 16 Oktober. Empat orang diamankan selama rangkaian kegiatan, sedangkan barang bukti yang disita berupa sabu seberat 90 gram. Informasi itu tidak menyertakan keterangan mengenai proses pemeriksaan lanjutan atau status hukum orang-orang yang diamankan. Oleh sebab itu, mereka tetap disebut sebagai orang yang diamankan, dan dugaan terhadap lokasi dinyatakan sebagai dugaan. Fakta yang dapat disampaikan berdasarkan keterangan tersebut adalah adanya penggerebekan di enam rumah, pengamanan empat orang, serta penyitaan 90 gram sabu di Pampang.
Salah satu dari enam rumah yang diperiksa petugas di Makassar merupakan tempat usaha salon. Lokasi tersebut turut menjadi perhatian dalam penyelidikan karena dicurigai digunakan sebagai tempat penyimpanan sabu. Dugaan itu menjadi bagian dari penelusuran aparat terhadap sejumlah tempat yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika. Namun, pemeriksaan di salon tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa seluruh barang sitaan dalam operasi ditemukan di sana. Setiap temuan perlu dikaitkan dengan lokasi pemeriksaan dan keterangan yang diperoleh petugas.
Ketika petugas melakukan pemeriksaan di salon, seorang perempuan diamankan. Dari perempuan tersebut, petugas menemukan sekitar 12 saset sabu. Temuan itu menjadi salah satu barang bukti yang disebut dalam pemeriksaan di lokasi usaha tersebut. Informasi mengenai jumlah saset merujuk pada barang yang diduga disimpan oleh perempuan yang diamankan, bukan jumlah keseluruhan barang yang mungkin ditemukan dalam rangkaian pemeriksaan terhadap enam rumah. Rincian lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan di lokasi-lokasi lain perlu dibedakan dari temuan di salon.
Perempuan yang diamankan itu diduga memperoleh narkotika dari seorang perempuan berinisial E. Hingga keterangan yang tersedia, keberadaan E belum diketahui. Dugaan mengenai asal barang tersebut masih perlu ditindaklanjuti melalui penyelidikan petugas, termasuk untuk memastikan hubungan E, perempuan yang diamankan, dan salon yang diperiksa. Status dugaan tersebut penting dicermati: informasi yang disampaikan sejauh ini belum menjadi penetapan bersalah terhadap pihak-pihak yang disebut. Proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk menguji keterangan serta memastikan peran setiap orang. Dengan demikian, salon dapat disebut sebagai lokasi yang dicurigai berkaitan dengan penyimpanan sabu, sementara temuan sekitar 12 saset secara khusus dikaitkan dengan perempuan yang diamankan saat pemeriksaan di sana. Informasi tersebut tidak membenarkan anggapan bahwa seluruh barang sitaan berasal dari salon, sebab operasi juga mencakup beberapa rumah lainnya.Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Lulik Febyantara menyampaikan keterangan kepada wartawan pada Sabtu, 17 Oktober 2026, mengenai orang-orang yang diamankan dalam rangkaian penindakan terkait dugaan penyimpanan sabu di Makassar. Menurut Lulik, dalam kegiatan yang dibicarakan tersebut, petugas mengamankan tiga orang. Ia menjelaskan bahwa dua orang di antaranya diduga sebagai pemakai, sementara satu orang lainnya diduga sebagai pengedar. Keterangan itu menggambarkan pembagian peran bagi tiga orang yang disebut dalam kegiatan tersebut, bukan jumlah keseluruhan orang yang diamankan selama rangkaian penindakan.
Lulik juga menyebut bahwa jumlah total orang yang diamankan dalam rangkaian penindakan mencapai empat orang, termasuk seseorang berinisial MA. Dengan demikian, angka tiga dan angka empat merujuk pada cakupan keterangan yang berbeda: tiga orang berkaitan dengan kegiatan yang ia uraikan, sedangkan empat orang merupakan jumlah kumulatif dalam rangkaian penindakan. Perbedaan cakupan ini perlu diperhatikan agar keterangan polisi tidak dipahami seolah-olah jumlah orang yang diamankan hanya tiga orang, atau seolah-olah empat orang seluruhnya memiliki peran yang sama.
Dalam penjelasan tersebut, informasi tentang dua orang yang diduga sebagai pemakai dan satu orang yang diduga sebagai pengedar secara khusus merujuk pada tiga orang yang disebut dalam kegiatan itu. Sementara itu, keterangan mengenai total empat orang hanya menyatakan jumlah keseluruhan, termasuk MA. Lulik tidak merinci dalam keterangan yang disampaikan kepada wartawan tersebut apa peran orang keempat, sehingga peran itu tidak dapat disimpulkan dari jumlah total semata. Pemisahan rincian tiga orang dan jumlah kumulatif empat orang juga menjaga agar identitas maupun dugaan peran seseorang tidak dilekatkan tanpa keterangan yang tersedia.
Keterangan Kasat Narkoba ini menjadi penjelasan mengenai jumlah orang yang diamankan dan kategori peran yang disebut polisi. Sampai pada informasi tersebut, yang dapat dinyatakan ialah tiga orang terdiri atas dua pemakai dan satu pengedar, serta jumlah keseluruhan dalam rangkaian penindakan berjumlah empat orang, termasuk MA. Tidak ada rincian tambahan dalam keterangan itu yang memastikan identitas atau status orang keempat. Karena itu, laporan mengenai pengamanan sebaiknya mempertahankan pembedaan tersebut dan mengatribusikan setiap angka serta kategori kepada pernyataan Lulik, tanpa menambahkan kesimpulan di luar keterangannya.
Dalam keterangan yang disampaikan Lulik, empat orang yang diamankan dalam rangkaian penggerebekan di Makassar akan menjalani tindak lanjut berbeda. Keterangan tersebut menyebutkan bahwa dua orang diproses lebih lanjut melalui penyidikan, sementara dua orang lainnya menjalani rehabilitasi. Pembagian tindak lanjut ini menjadi informasi yang tersedia mengenai penanganan terhadap empat orang tersebut setelah diamankan. Tidak ada rincian tambahan yang disampaikan mengenai identitas maupun keadaan masing-masing orang.
Informasi itu disampaikan sebagai bagian dari perkembangan penanganan perkara yang berkaitan dengan dugaan penyimpanan sabu di sejumlah lokasi, termasuk sebuah salon. Namun, keterangan yang tersedia tidak menjelaskan lebih jauh peran setiap orang yang diamankan, barang bukti yang dikaitkan dengan mereka, ataupun alasan khusus di balik perbedaan tindak lanjut. Karena itu, uraian mengenai proses terhadap mereka terbatas pada keterangan Lulik tentang penyidikan lanjutan dan rehabilitasi.
Dua orang yang disebut menjalani penyidikan akan mengikuti proses lanjutan sesuai penanganan perkara oleh pihak berwenang. Sementara itu, dua orang lainnya diarahkan menjalani rehabilitasi. Keterangan tersebut tidak memuat informasi mengenai lokasi, durasi, tahapan, atau lembaga yang menangani rehabilitasi. Informasi tentang jadwal proses penyidikan maupun perkembangan berikutnya juga belum dijelaskan dalam bahan yang tersedia.
Baca juga: Latihan Kemampuan Penembakan Target Drone Menjadi Wawasan dalam SGS 2026 | Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo






