Jakarta | Forum internasional bertema “Keuangan Syariah: dari Ketahanan Krisis menuju Pembiayaan Transisi” berlangsung di Bangkok, Thailand, pada 14 Oktober 2026, di sela-sela Pertemuan Tahunan IMF-World Bank Group 2026. Kegiatan ini mempertemukan pemangku kepentingan untuk membahas bagaimana keuangan syariah dapat memperluas perannya setelah terbukti relevan dalam menjaga ketahanan menghadapi guncangan dan mendukung kebutuhan pembangunan jangka panjang. Forum tersebut diselenggarakan oleh Islamic Bank of Thailand bersama International Islamic Economics and Finance Conference for Sustainable Development. Kehadiran kedua penyelenggara itu mencerminkan kerja sama lembaga keuangan dan komunitas akademik dalam menghubungkan prinsip pembiayaan syariah dengan agenda pembangunan berkelanjutan pada tingkat internasional dan regional.
Sekitar 150 peserta dari ASEAN, Afrika, serta Timur Tengah menghadiri forum tersebut. Keragaman kawasan yang terwakili memberi ruang untuk bertukar pandangan mengenai kebutuhan pembiayaan dan pendekatan yang sesuai dengan konteks ekonomi masing-masing. Salah satu pokok pembahasan ialah peluang bagi instrumen syariah untuk membantu membiayai transisi energi, termasuk kebutuhan investasi dalam sistem energi yang lebih bersih dan tangguh. Peserta juga menyoroti infrastruktur berkelanjutan sebagai bidang penting, mengingat pembangunan fasilitas publik dan konektivitas memerlukan pendanaan jangka panjang serta tata kelola yang memperhatikan dampak sosial dan lingkungan. Pembahasan diarahkan pada potensi dan tantangan, bukan pengumuman komitmen pendanaan tertentu.
Pengembangan usaha kecil dan menengah turut menjadi perhatian, terutama karena akses pembiayaan yang memadai dapat mendukung kegiatan usaha, penciptaan lapangan kerja, dan ketahanan ekonomi. Dalam konteks ini, keuangan syariah dibahas sebagai salah satu pilihan untuk memperluas sumber modal dengan skema yang selaras dengan prinsip syariah. Secara keseluruhan, forum menghubungkan ketahanan terhadap krisis dengan agenda pembiayaan transisi, melalui perhatian pada energi, infrastruktur, dan usaha produktif. Peluang-peluang tersebut dibicarakan dalam kerangka kerja sama regional dan lintas kawasan, dengan mempertimbangkan beragam kebutuhan negara peserta. Karena itu, pembahasan di Bangkok tidak merujuk pada proyek tertentu di Indonesia, melainkan pada kemungkinan pemanfaatan pembiayaan syariah yang lebih luas untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di berbagai wilayah.
Wakil Direktur Utama PT Bank Syariah Nasional (Bank BSN), Arga M. Nugraha, menilai pengembangan keuangan syariah perlu disertai perubahan orientasi pembiayaan. Industri tidak hanya perlu memperluas penyaluran dana, tetapi juga memperkuat skema yang berlandaskan bagi hasil serta mengukur dampak pembiayaan secara lebih nyata. Pendekatan tersebut dapat membantu memastikan bahwa modal mendukung kegiatan produktif dan memberikan manfaat yang relevan bagi masyarakat maupun lingkungan.
Menurut Arga, kebutuhan pembiayaan untuk pembangunan berkelanjutan berlangsung di tengah dinamika ekonomi global yang terus berubah. Kondisi tersebut membuat kerja sama lintas negara semakin penting, baik untuk memperluas sumber pembiayaan maupun menyelaraskan pemahaman mengenai kebutuhan dan risiko. Kolaborasi regional dapat membantu lembaga keuangan syariah menghubungkan kapasitas pasar dengan proyek-proyek yang mendukung transisi energi dan agenda pembangunan jangka panjang.
Arga juga menyerukan dialog internasional yang berkelanjutan guna mengurangi fragmentasi pasar keuangan syariah di ASEAN. Perbedaan kerangka, praktik, dan infrastruktur antarpasar dapat membatasi kelancaran transaksi serta menghambat pembiayaan lintas batas. Karena itu, pertukaran pandangan dan koordinasi antarnegara diperlukan untuk membangun konektivitas yang lebih baik, sekaligus menjaga agar pengembangan pasar tetap sesuai dengan prinsip syariah dan kebutuhan tiap negara.
Integrasi dan interoperabilitas, menurut Arga, berpotensi memperluas akses terhadap layanan keuangan syariah. Keterhubungan sistem dan layanan dapat memudahkan masyarakat serta pelaku usaha menjangkau beragam produk, termasuk ketika bertransaksi melintasi batas negara. Dengan potensi jangkauan lebih dari 250 juta umat Muslim di ASEAN, pasar yang lebih terhubung juga dapat membuka peluang pembiayaan lintas negara bagi usaha dan proyek yang membutuhkan dukungan modal.
Upaya tersebut membutuhkan komitmen bersama dari otoritas, lembaga keuangan, dan pemangku kepentingan lain. Dialog yang konsisten dapat membantu mengidentifikasi hambatan, membangun kepercayaan, dan mendorong langkah praktis untuk memperkuat kerja sama regional. Bank BSN menyatakan akan terus berpartisipasi dalam dialog dan kolaborasi di tingkat kawasan. Partisipasi ini menjadi bagian dari upaya mendukung pasar keuangan syariah ASEAN yang lebih terhubung, inklusif, serta mampu berkontribusi pada pembiayaan pembangunan berkelanjutan.
Sukuk menjadi salah satu instrumen yang mendapat perhatian dalam pembahasan pembiayaan syariah untuk transisi energi dan pembangunan berkelanjutan. Dengan struktur yang terkait pada aset atau kegiatan ekonomi, sukuk berpotensi menghimpun dana dari investor untuk mendukung kebutuhan pembiayaan jangka panjang. Dalam konteks ini, instrumen tersebut dapat dipertimbangkan bagi proyek energi terbarukan maupun infrastruktur berkelanjutan, seperti pengembangan fasilitas energi bersih dan sarana publik yang lebih ramah lingkungan. Pemanfaatannya tetap memerlukan perancangan yang sesuai dengan karakter proyek, tata kelola yang memadai, serta penilaian risiko dan manfaat secara transparan.
Selain sukuk, akad berbasis bagi hasil dan pembagian risiko juga dinilai relevan. Musyarakah memungkinkan para pihak berkontribusi pada suatu usaha, lalu berbagi hasil dan risiko sesuai kesepakatan. Sementara itu, dalam mudharabah, satu pihak menyediakan modal dan pihak lain mengelola kegiatan usaha, dengan pembagian keuntungan berdasarkan nisbah yang disepakati. Prinsip-prinsip ini dapat membuka pilihan pembiayaan bagi proyek energi terbarukan yang memerlukan modal dan pengelolaan profesional. Keduanya juga berpotensi mendukung pengembangan usaha kecil dan menengah (UKM), terutama ketika akses terhadap pembiayaan yang sesuai kebutuhan menjadi kendala.
Pendekatan pembiayaan berdampak dapat diperluas dengan menghubungkan keuangan komersial dengan dana sosial Islam, termasuk zakat dan wakaf. Integrasi tersebut bukan berarti menyamakan fungsi setiap sumber dana. Zakat memiliki ketentuan penerima dan penyaluran, sedangkan wakaf mempunyai karakter pengelolaan aset dan manfaat yang perlu dijaga. Dengan tata kelola yang jelas, keduanya berpotensi melengkapi ekosistem keuangan yang lebih luas, misalnya dengan membantu kelompok rentan memperoleh perlindungan sosial atau memperkuat kapasitas ekonomi masyarakat. Perancangan mekanisme harus memastikan kepatuhan terhadap prinsip syariah, tujuan sosial, dan aturan yang berlaku.
Menurut gagasan yang dibahas dalam forum, keterhubungan instrumen komersial dan sosial dapat memperluas manfaat pembiayaan, sekaligus mendukung upaya pengentasan kemiskinan. Potensi ini bergantung pada koordinasi lembaga, transparansi penggunaan dana, serta pengukuran hasil yang dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, sukuk, musyarakah, mudharabah, zakat, dan wakaf dapat dipandang sebagai pilihan yang saling melengkapi, bukan solusi tunggal. Pengembangannya memerlukan kajian kelayakan dan perlindungan bagi semua pihak.
Dalam diskusi mengenai arah pengembangan keuangan syariah, Sheikhul Islam Thailand Arun Boonchom menegaskan bahwa maqasid al-shariah perlu menjadi landasan bagi kebijakan dan praktik pembiayaan. Prinsip tersebut menempatkan keadilan sosial, kesetaraan, transparansi dalam pembagian risiko, serta perlindungan harta sebagai pertimbangan utama. Dengan kerangka ini, keberhasilan pembiayaan tidak hanya dinilai dari kepatuhan terhadap ketentuan formal, tetapi juga dari manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat. Nilai-nilai tersebut relevan bagi pembiayaan transisi energi dan pembangunan berkelanjutan, karena keputusan pendanaan dapat memengaruhi akses ekonomi, lingkungan, dan kesejahteraan komunitas dalam jangka panjang.
Forum yang dipandu Murniati Mukhlisin dari IFESDC turut menghadirkan Presiden Islamic Bank of Thailand Thaweelap Rittapirom dan Presiden INCEIF University Mohd. Azmi Omar. Pembahasan mereka menyoroti pentingnya memperkuat ketahanan ekonomi sekaligus mengembangkan pembiayaan yang membawa dampak sosial dan lingkungan. Hal ini mendorong lembaga keuangan untuk mempertimbangkan bukan hanya kelayakan proyek, tetapi juga kontribusinya terhadap komunitas dan kemampuan ekonomi menghadapi guncangan.
Baca juga: Wujudkan Pembangunan Tepat Sasaran, Babinsa Turut Hadiri Musrenbangdes | Komsos Koramil 1710-03/Kuala Kencana Dan Syukuran Selesainya Pembangunan Jembatan Garuda | Kodim 1714/Puncak Jaya Gelar Doa Bersama dan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan di Kampung Kulonggame






