Jakarta | Harga BBM nonsubsidi Pertamina pada Sabtu, 17 Oktober 2026, disebut masih mengikuti harga yang berlaku pada periode sebelumnya, yakni September 2026. Informasi ini merujuk pada keterangan resmi perusahaan mengenai kebijakan harga untuk produk nonsubsidi. Dengan demikian, harga yang dimaksud tidak menunjukkan adanya penyesuaian baru untuk kelompok produk tersebut pada tanggal itu. Namun, keterangan tersebut secara khusus membahas BBM nonsubsidi, sehingga tidak dapat dipakai untuk menyimpulkan bahwa seluruh jenis BBM Pertamina memiliki harga yang sama atau tidak berubah.
Kitty Andhora, VP Corporate Communication PT Pertamina Patra Niaga, menyampaikan kebijakan itu dalam keterangan resmi pada Kamis, 1 Oktober 2026. Pernyataan tersebut menjadi dasar informasi bahwa harga BBM nonsubsidi masih mengacu pada periode sebelumnya. Penyebutan tanggal dan jabatan narasumber membantu memperjelas konteks pengumuman, terutama karena keputusan harga dapat ditinjau kembali mengikuti perkembangan berbagai faktor. Masyarakat yang hendak membeli BBM tetap perlu memastikan jenis produk dan harga yang berlaku di wilayah masing-masing melalui saluran informasi resmi Pertamina.
Pertamina menjelaskan bahwa penetapan atau penyesuaian harga mempertimbangkan berbagai faktor, sekaligus memperhatikan kondisi masyarakat. Pertimbangan itu menjadi bagian dari proses sebelum perusahaan mengubah harga produk nonsubsidi. Karena itu, kebijakan untuk mempertahankan harga pada periode ini tidak sebaiknya dipahami sebagai ketentuan yang berlaku tanpa batas waktu. Perubahan kondisi dapat mendorong evaluasi berikutnya, sementara keputusan yang diumumkan untuk Oktober merujuk pada informasi resmi yang tersedia pada awal bulan tersebut. Rincian harga dapat berbeda menurut produk dan lokasi penjualan.
Perlu dibedakan pula BBM nonsubsidi dan BBM yang diatur dengan skema lain. Keterangan mengenai harga nonsubsidi yang masih mengikuti periode September tidak otomatis menjelaskan status harga Pertalite, Solar subsidi, atau produk lain. Untuk memperoleh angka yang tepat, pembaca sebaiknya merujuk pada daftar harga resmi berdasarkan nama produk serta wilayah. Dengan batasan tersebut, informasi utama untuk 17 Oktober 2026 adalah bahwa harga BBM nonsubsidi Pertamina disebut belum disesuaikan dari periode sebelumnya, dengan keputusan yang mempertimbangkan faktor terkait dan keadaan masyarakat.
Pertamax Turbo ditetapkan seharga Rp19.600 per liter mulai 2 September 2026 untuk wilayah dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen, termasuk DKI Jakarta dan daerah sekitarnya. Angka tersebut berlaku pada wilayah dan tanggal yang disebutkan, sehingga tidak dapat langsung dianggap sebagai harga Pertamax Turbo di seluruh Indonesia atau sebagai tarif yang berlaku pada periode lain. Pengendara yang mengisi bahan bakar di luar cakupan wilayah tersebut perlu merujuk pada daftar harga resmi yang berlaku di daerah masing-masing.
Dibandingkan harga sebelumnya sebesar Rp18.300 per liter, tarif di wilayah PBBKB 5 persen itu naik Rp1.300 per liter. Secara persentase, kenaikan tersebut setara sekitar 7,1 persen dari harga sebelumnya. Perubahan ini berarti pengeluaran untuk pembelian Pertamax Turbo bertambah sesuai jumlah liter yang dibeli. Sebagai gambaran, pengisian 10 liter pada harga baru memerlukan biaya Rp196.000, sedangkan pada harga sebelumnya biayanya Rp183.000, atau terdapat selisih Rp13.000.
Perbandingan tersebut khusus menggambarkan perubahan harga Pertamax Turbo di DKI Jakarta dan wilayah lain yang menggunakan PBBKB 5 persen, dengan acuan harga yang berlaku mulai 2 September 2026. Besaran PBBKB merupakan salah satu faktor yang berkaitan dengan perbedaan harga antarwilayah, sehingga harga di provinsi atau daerah dengan ketentuan pajak berbeda dapat tidak sama. Selain itu, daftar harga bahan bakar dapat diperbarui dari waktu ke waktu. Karena itu, angka Rp19.600 per liter sebaiknya dibaca sebagai tarif untuk cakupan wilayah dan tanggal tersebut, bukan sebagai harga nasional yang berlaku tanpa pengecualian. Konsumen dapat memeriksa pengumuman Pertamina atau informasi pada SPBU setempat untuk memastikan harga yang berlaku saat akan melakukan pengisian, terutama bila berada di luar DKI Jakarta dan sekitarnya atau membandingkan harga pada tanggal yang berbeda.
Pertamax Green 95 tercatat dijual seharga Rp19.150 per liter dalam penyesuaian harga BBM yang berlaku mulai 2 September 2026. Sebelum perubahan tersebut, produk ini dibanderol Rp16.600 per liter. Dengan demikian, harga per liternya naik Rp2.550 dibandingkan angka sebelumnya. Perubahan ini menjadi salah satu rincian yang perlu diperhatikan konsumen saat mencermati daftar harga Pertamina setelah penyesuaian pada September.
Selisih tersebut menunjukkan bahwa pengeluaran untuk setiap liter Pertamax Green 95 bertambah Rp2.550. Jika pembelian dilakukan dalam jumlah lebih banyak, dampaknya terhadap total pembayaran mengikuti jumlah liter yang diisi. Sebagai gambaran, pembelian 10 liter pada harga baru memerlukan biaya Rp191.500, sedangkan pada harga sebelumnya biayanya Rp166.000. Perbandingan ini hanya menghitung harga per liter yang tercantum, tanpa memasukkan faktor lain.
Angka Rp19.150 per liter merupakan harga yang berlaku sejak tanggal penyesuaian, yakni 2 September 2026. Karena itu, pembaca sebaiknya membedakan harga setelah perubahan tersebut dari harga terdahulu sebesar Rp16.600 per liter. Penyebutan kedua angka secara berdampingan membantu memperjelas besaran kenaikan dan menunjukkan perubahan yang dialami produk ini pada daftar harga BBM Pertamina.
Informasi yang tersedia untuk bagian ini menyebutkan perubahan harga Pertamax Green 95, tetapi tidak merinci cakupan wilayah tertentu. Oleh sebab itu, angka tersebut disampaikan sebagai harga produk dalam daftar penyesuaian yang berlaku pada tanggal tersebut, tanpa menambahkan keterangan mengenai kota, provinsi, atau wilayah penjualan. Konsumen yang memerlukan kepastian harga di lokasi masing-masing dapat memeriksa informasi resmi yang tersedia untuk wilayah dan waktu pembelian mereka.
Dalam membaca rincian harga BBM, tanggal berlaku penting untuk diperhatikan karena angka sebelum dan sesudah penyesuaian berbeda. Untuk Pertamax Green 95, patokan yang disebutkan setelah perubahan adalah Rp19.150 per liter, naik dari Rp16.600. Rincian ini menempatkan perubahan produk tersebut dalam rangkaian penyesuaian harga per 2 September 2026, serta memberi dasar perbandingan yang jelas bagi pembaca sebelum melakukan pembelian.
Selain perubahan pada sejumlah jenis bensin, dua produk diesel Pertamina yang disebut dalam informasi sumber juga mengalami kenaikan harga. Dexlite tercatat naik dari Rp19.700 menjadi Rp23.700 per liter. Dengan demikian, harga yang disebut setelah penyesuaian bertambah Rp4.000 per liter dibandingkan angka sebelumnya. Sementara itu, Pertamina Dex meningkat dari Rp21.150 menjadi Rp25.200 per liter, atau bertambah Rp4.050 per liter.
Angka harga tersebut merupakan harga yang berlaku per 2 September 2026 sesuai informasi sumber. Karena itu, tanggal ini penting diperhatikan ketika membandingkan harga Dexlite dan Pertamina Dex dengan periode sebelumnya ataupun dengan informasi harga pada tanggal lain. Rincian ini menunjukkan harga sebelum dan sesudah penyesuaian sebagaimana dicantumkan, bukan perkiraan untuk waktu mendatang.
Bagi konsumen yang menggunakan bahan bakar diesel, perbedaan harga lama dan harga yang berlaku dapat menjadi acuan untuk memperkirakan biaya pengisian. Sebagai contoh, selisih Rp4.000 per liter pada Dexlite berarti tambahan biaya akan mengikuti jumlah liter yang dibeli. Pada Pertamina Dex, selisihnya tercatat Rp4.050 per liter. Perhitungan akhir tentu bergantung pada volume pembelian; angka per liter tidak dengan sendirinya menunjukkan total pengeluaran setiap pengguna.
Dalam membaca rincian ini, kedua produk sebaiknya tetap dibedakan karena harga dan besar perubahan yang tercantum tidak sama.





