Padang | Polisi mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam rangkaian pencurian di sejumlah sekolah di Kabupaten Padang Pariaman dan wilayah sekitarnya. Ketiganya masing-masing berinisial RS, yang berasal dari Jambi; DM, warga Kota Padang; serta MF, yang berasal dari Kabupaten Solok. Mereka diamankan dalam pengembangan penyelidikan atas kasus pencurian yang menimbulkan kerugian ditaksir mencapai Rp303 juta.
Pengungkapan ini melibatkan tim operasional Polsek Padang Utara Polresta Padang bersama Resmob Polda Sumatera Barat. Keterlibatan kedua unsur kepolisian tersebut merupakan bagian dari upaya menelusuri dugaan tindak pidana dan mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan peristiwa pencurian di lingkungan sekolah. Penyelidikan dikembangkan hingga polisi mengamankan tiga orang yang kini disebut sebagai terduga pelaku.
Identitas para terduga disampaikan berdasarkan inisial dan daerah asal masing-masing. RS disebut berasal dari Jambi, DM dari Kota Padang, sedangkan MF dari Kabupaten Solok. Informasi tersebut menggambarkan bahwa ketiganya berasal dari daerah berbeda, sementara perkara yang diselidiki berkaitan dengan sejumlah sekolah di Padang Pariaman dan sekitarnya. Polisi belum dapat menyimpulkan kesalahan mereka hanya dari pengamanan; status mereka tetap sebagai terduga dan penanganan perkara perlu mengikuti proses hukum yang berlaku.
Nilai kerugian dalam perkara ini ditaksir sebesar Rp303 juta. Angka tersebut menjadi bagian dari informasi awal mengenai dampak pencurian yang diselidiki, tetapi rincian barang yang hilang maupun pembagian nilai kerugian pada setiap sekolah tidak disebutkan dalam keterangan yang tersedia. Pengembangan penyelidikan oleh Polsek Padang Utara dan Resmob Polda Sumatera Barat menjadi dasar penangkapan ketiga orang tersebut. Perkembangan selanjutnya diharapkan dapat menjelaskan keterkaitan masing-masing terduga, rangkaian kejadian, serta penanganan perkara lebih lanjut. Sampai informasi tersebut tersedia, keterangan yang dapat dipastikan terbatas pada pengamanan tiga terduga, asal mereka, tim yang terlibat, dan taksiran kerugian dalam kasus pencurian sekolah tersebut.
Kapolres Padang Pariaman AKBP Riyana Purwasari menyampaikan bahwa penyelidikan sementara mengaitkan tiga terduga pencuri dengan dugaan aksi pencurian di lima sekolah di wilayah tersebut. Daftar itu mencakup SMAN 1 2×11 Enam Lingkung, SMAN 1 Batang Anai, SMAN 2 Lubuk Alung, SMAN 1 Enam Lingkung, dan SMAN 1 Lubuk Alung. Penyebutan nama sekolah menunjukkan arah penelusuran yang dilakukan kepolisian sejauh ini, bukan penetapan bahwa seluruh dugaan telah terbukti. Penyidik masih berupaya mencocokkan keterangan, laporan, serta informasi lain untuk mengetahui hubungan para terduga dengan masing-masing peristiwa.
Kelima sekolah tersebut berada di sejumlah kecamatan di Padang Pariaman. Dalam menangani dugaan kasus yang berkaitan dengan beberapa lokasi, polisi perlu memeriksa setiap kejadian secara terpisah sekaligus menilai kemungkinan adanya pola atau keterhubungan. Informasi awal mengenai sekolah yang diduga menjadi sasaran dapat membantu memberi gambaran cakupan penyelidikan, tetapi belum dengan sendirinya menjelaskan kapan setiap aksi berlangsung, barang apa saja yang diduga diambil, atau peran masing-masing orang yang ditangkap. Rincian tersebut perlu merujuk pada hasil pemeriksaan dan keterangan resmi aparat, sehingga belum patut dipastikan sebelum penyelidikan memberikan kejelasan.
AKBP Riyana Purwasari menegaskan bahwa keterlibatan para terduga dan rangkaian aksi di lima sekolah itu masih didalami. Karena itu, daftar SMAN 1 2×11 Enam Lingkung, SMAN 1 Batang Anai, SMAN 2 Lubuk Alung, SMAN 1 Enam Lingkung, serta SMAN 1 Lubuk Alung harus dipahami sebagai hasil sementara penyelidikan. Status tersebut penting dibedakan dari putusan hukum: seseorang tetap merupakan terduga sampai proses hukum membuktikan keterlibatannya. Penyidik masih mengumpulkan dan menguji informasi untuk menentukan apakah seluruh lokasi benar terkait dengan komplotan yang ditangkap. Perkembangan lebih lanjut mengenai dugaan pencurian maupun hubungan antarkejadian bergantung pada hasil pemeriksaan berikutnya dan proses hukum yang berlaku.
Barang-barang yang diduga diambil dari sejumlah sekolah di Padang Pariaman mencakup berbagai perangkat elektronik dan perlengkapan penunjang kegiatan belajar. Di antaranya laptop, proyektor, komputer, dan printer. Peralatan tersebut umumnya digunakan untuk mendukung pembelajaran, pekerjaan administrasi, serta penyampaian materi di lingkungan sekolah. Kehilangan perangkat seperti ini dapat mengganggu pemanfaatan fasilitas yang tersedia, meskipun dampak operasional setiap sekolah tidak dirinci dalam informasi yang disampaikan.
Selain perangkat teknologi, barang yang disebut dalam dugaan pencurian itu termasuk peralatan laboratorium, telepon genggam, uang tunai, serta kabel pengisi daya. Daftar tersebut menunjukkan bahwa barang yang menjadi sasaran tidak hanya berupa perangkat berukuran besar, tetapi juga perlengkapan dan barang lain yang berada di lingkungan sekolah. Namun, informasi yang tersedia tidak merinci jumlah masing-masing barang maupun pembagian barang yang hilang dari setiap lokasi. Karena itu, rincian lebih jauh mengenai jenis atau banyaknya barang di tiap sekolah tidak dapat dipastikan dari keterangan tersebut.
Secara keseluruhan, kerugian akibat pencurian di sekolah-sekolah tersebut ditaksir mencapai Rp303 juta. Nilai itu merupakan taksiran total, bukan angka yang dijabarkan secara terpisah untuk masing-masing sekolah atau kategori barang. Besarnya kerugian mencerminkan nilai berbagai barang yang dilaporkan hilang, termasuk perangkat elektronik, perlengkapan laboratorium, telepon genggam, uang tunai, dan kabel pengisi daya. Tidak tersedia rincian nilai untuk setiap benda, sehingga angka kerugian per barang tidak dapat disimpulkan secara akurat.
Informasi mengenai daftar barang dan taksiran kerugian membantu menggambarkan skala kehilangan yang dilaporkan, tetapi tetap perlu dibedakan dari rincian inventaris yang lengkap. Tanpa data mengenai jumlah barang, kondisi sebelum kejadian, atau nilai masing-masing perangkat, pembaca sebaiknya merujuk pada angka total yang telah disebutkan, yakni sekitar Rp303 juta. Keterangan tersebut menjadi gambaran umum dampak materiil dari dugaan pencurian, sementara pemeriksaan dan pendataan lebih lanjut dapat menentukan catatan barang secara lebih terperinci.
Kapolres menyampaikan bahwa penyidik masih mendalami perkara pencurian di sejumlah sekolah di Padang Pariaman. Pendalaman dilakukan untuk mengungkap secara jelas keterlibatan tiga orang yang telah diamankan, sekaligus menelusuri rangkaian kejadian yang diduga terjadi di beberapa lokasi. Keterangan tersebut disampaikan Kapolres pada Jumat, 16 Oktober 2026.
Menurut Kapolres, proses penyelidikan masih berjalan sehingga peran masing-masing orang yang diamankan belum dapat disimpulkan. Polisi juga berupaya mengaitkan keterangan dan informasi yang diperoleh dengan rangkaian pencurian yang sedang ditangani. Langkah itu diperlukan untuk memperoleh gambaran perkara secara utuh, termasuk memastikan keterkaitan para terduga dengan kejadian di sekolah-sekolah yang dilaporkan.
Penanganan perkara dilakukan dengan tetap mengacu pada hasil penyelidikan dan bukti yang dikumpulkan. Karena itu, polisi masih menelusuri informasi yang berkaitan dengan kejadian tersebut sebelum menyampaikan kesimpulan mengenai keterlibatan pihak-pihak yang diamankan. Kapolres menyatakan pendalaman diperlukan agar rangkaian peristiwa dan dugaan peran para terduga dapat diketahui lebih terang.
Di sisi pencegahan, kepolisian memperkuat koordinasi dengan bhabinkamtibmas untuk menjaga keamanan lingkungan. Polisi juga mengajak wali nagari, wali korong, tokoh masyarakat, serta ninik mamak berperan aktif dalam menjaga wilayah masing-masing. Kerja sama unsur kepolisian dan masyarakat dinilai penting untuk meningkatkan kewaspadaan dan membantu menyampaikan informasi apabila muncul hal yang mencurigakan.
Warga diimbau segera menyampaikan informasi kepada polisi jika mengetahui atau menemukan dugaan tindak pidana. Informasi dapat membantu petugas menindaklanjuti laporan dan melakukan pemeriksaan sesuai prosedur. Masyarakat juga diharapkan tidak ragu berkoordinasi dengan bhabinkamtibmas maupun pihak kepolisian setempat ketika menemukan keadaan yang perlu diperiksa.
Baca juga: Wartawan tidak mewawancarai saksi anak dalam kasus yang pelaku kejahatannya belum ditangkap/ditahan | Empat Terduga Pelaku Diciduk, Polresta Tuban Bongkar Peredaran Sabu di Sejumlah Wilayah | Pemkot Tangerang keluarkan SE jemput anak sekolah pada 27–28 Agustus







