Jakarta | Presiden Prabowo Subianto melantik Rektor IPB University, Alim Setiawan Slamet, sebagai Wakil Menteri Pertanian pada Kamis, 15 Oktober 2026. Upacara pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta. Pengangkatan tersebut menempatkan Alim dalam jajaran pimpinan Kementerian Pertanian, yang kini memiliki dua wakil menteri. Peristiwa ini menjadi bagian dari penataan susunan pejabat Kabinet Merah Putih untuk menjalankan tugas pemerintahan pada periode 2024–2029.
Penetapan Alim sebagai wakil menteri didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 42M Tahun 2026 tentang pengangkatan wakil menteri negara Kabinet Merah Putih periode 2024–2029. Keputusan presiden itu menjadi landasan formal bagi pengangkatannya. Dengan demikian, pelantikan di Istana Negara menandai pelaksanaan keputusan tersebut sekaligus dimulainya peran Alim dalam jabatan baru di lingkungan pemerintahan.
Sebelum dilantik, Alim dikenal sebagai Rektor IPB University. Peralihan dari kepemimpinan perguruan tinggi ke jabatan pemerintahan menempatkannya pada tanggung jawab yang berbeda, yakni mendampingi Menteri Pertanian dalam lingkup kerja kementerian. Informasi mengenai pelantikan ini sekaligus menegaskan susunan baru di Kementerian Pertanian, dengan dua posisi wakil menteri berada dalam struktur kepemimpinannya.
Pelantikan di Istana Negara menjadi titik penting dalam penugasan Alim sebagai bagian dari Kabinet Merah Putih. Dasar hukum, tanggal, serta lokasi pelaksanaan memberikan keterangan utama mengenai perubahan jabatan tersebut. Pengangkatan untuk periode 2024–2029 juga menempatkan tugas wakil menteri dalam kerangka masa kerja kabinet yang sedang berjalan. Keberadaan dua wakil menteri di Kementerian Pertanian menunjukkan komposisi kepemimpinan kementerian setelah pelantikan ini, sementara rincian pembagian tugas keduanya dapat merujuk pada penetapan pemerintah selanjutnya.
Dalam rangkaian pelantikan Alim Setiawan Slamet sebagai Wakil Menteri Pertanian, Presiden Prabowo Subianto memandu langsung pengucapan sumpah jabatan. Alim mengikuti setiap bagian sumpah di hadapan kepala negara dan para undangan yang hadir. Pengucapan sumpah tersebut menjadi bagian resmi dari proses pengangkatan, sekaligus menandai dimulainya tanggung jawab Alim dalam menjalankan tugas pemerintahan di bidang pertanian. Prosesi berlangsung setelah keputusan pengangkatan dibacakan, mengikuti tata cara pelantikan pejabat negara. Kehadiran Presiden sebagai pemimpin pengucapan sumpah menegaskan bahwa acara tersebut dilaksanakan secara resmi dan sesuai dengan rangkaian kenegaraan yang telah ditetapkan.
Dalam inti sumpahnya, Alim menyatakan kesetiaan kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Ia juga menyatakan kesanggupan untuk menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya. Pernyataan tersebut menjadi landasan bagi pelaksanaan kewajiban sebagai pejabat negara, termasuk dalam mendukung kebijakan dan program kementerian. Sumpah jabatan mengandung komitmen untuk menaati konstitusi serta ketentuan hukum yang berlaku dalam menjalankan tugas. Setelah pengucapan sumpah selesai, Alim bersama Presiden Prabowo menandatangani berita acara pelantikan. Penandatanganan itu menjadi bagian administratif dari prosesi, sekaligus mendokumentasikan secara resmi pelantikan dan pengucapan sumpah yang telah dilaksanakan.
Rangkaian acara kemudian berlanjut ke sesi pemberian ucapan selamat. Presiden Prabowo menyampaikan ucapan selamat kepada Alim atas pelantikannya sebagai Wakil Menteri Pertanian. Kepala negara juga memberikan ucapan selamat kepada pejabat negara lain yang turut dilantik dalam kesempatan tersebut. Momen ini menjadi penutup prosesi pelantikan setelah pengucapan sumpah dan penandatanganan berita acara. Para pejabat yang hadir mengikuti rangkaian acara hingga selesai, sementara pelantikan menandai perubahan dalam susunan kepemimpinan kementerian. Dengan dilantiknya Alim, Kementerian Pertanian kini memiliki dua wakil menteri. Seluruh tahapan, mulai dari sumpah hingga ucapan selamat, berlangsung sebagai bagian dari agenda resmi pelantikan pejabat negara yang dipimpin Presiden Prabowo.
Sebelum dilantik sebagai Wakil Menteri Pertanian, Alim Setiawan Slamet menjabat sebagai Rektor IPB University. Ia mengemban jabatan tersebut sebagai rektor pengganti antarwaktu untuk periode 2025–2028. Dengan demikian, posisi Alim di lingkungan perguruan tinggi mendahului perannya dalam Kabinet Merah Putih. Peralihan ini menandai perubahan tanggung jawab dari memimpin universitas menjadi bagian dari jajaran kementerian. Informasi mengenai jabatan rektor tersebut menjadi latar yang relevan untuk memahami posisi Alim sebelum memasuki pemerintahan, tanpa perlu menambahkan keterangan lain yang tidak tercantum dalam sumber mengenai perjalanan kariernya.
Alim terpilih sebagai Rektor IPB University pada Desember 2025. Penetapan itu menjadikannya penerus Arif Satria dalam kepemimpinan universitas. Masa jabatan yang diemban Alim adalah periode 2025–2028, dengan status pengganti antarwaktu. Karena itu, penjelasan mengenai masa tugasnya perlu dibaca sesuai periode tersebut, bukan sebagai masa jabatan penuh dengan rentang yang berbeda. Fakta terpilihnya Alim pada Desember 2025 juga memberi konteks waktu tentang kapan ia mulai memimpin IPB University sebelum kemudian dilantik menjadi Wamentan.
Arif Satria, yang kepemimpinannya dilanjutkan oleh Alim di IPB University, kini menjabat sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Susunan informasi ini memperlihatkan adanya pergantian kepemimpinan di universitas, sekaligus perubahan peran bagi kedua tokoh: Alim beralih dari jabatan rektor ke posisi wakil menteri, sementara Arif kini memimpin BRIN. Namun, latar jabatan tersebut tidak dengan sendirinya menjelaskan alasan penunjukan Alim ke kabinet. Keterangan yang tersedia hanya menyebut jabatan rektornya, periode pengganti antarwaktu, waktu pemilihannya, serta posisi Arif saat ini. Dengan membatasi uraian pada fakta-fakta itu, pembaca memperoleh konteks yang jelas tanpa menarik kesimpulan tambahan mengenai proses pengangkatan atau pengalaman lain yang tidak disebutkan.
Pelantikan Alim Setiawan Slamet sebagai Wakil Menteri Pertanian menambah kekuatan jajaran pimpinan Kementerian Pertanian. Dengan masuknya Alim, kementerian tersebut kini memiliki dua wakil menteri yang diharapkan dapat mendukung koordinasi program dan pelaksanaan tugas di sektor pertanian. Pembagian tanggung jawab di para wakil menteri dapat membantu memperkuat kerja lintas unit, terutama dalam mengawal kebijakan, layanan, dan agenda pembangunan pertanian.
Wakil Menteri Pertanian lainnya adalah Letnan Jenderal TNI Muhammad Saleh Mustofa. Ia lebih dahulu dilantik pada 1 Oktober 2026. Dengan demikian, Alim dan Saleh Mustofa kini sama-sama mengemban jabatan wakil menteri di lingkungan Kementerian Pertanian. Kehadiran dua pejabat pada posisi tersebut menandai penguatan susunan pimpinan kementerian, sementara rincian pembagian tugas dan koordinasi keduanya mengikuti ketentuan serta arahan pemerintah.
Dalam pelantikan yang sama, Presiden Prabowo Subianto juga melantik sejumlah pejabat untuk mengisi posisi strategis di pemerintahan dan pertahanan. Mayjen TNI Kristomei Sianturi dilantik sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Satyawan Pudyatmoko ditetapkan sebagai Kepala Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional. Adapun Letjen Richard Tambubolon dilantik sebagai Wakil Menteri Pertahanan.
Rangkaian pengangkatan tersebut turut mencakup jabatan di tubuh Tentara Nasional Indonesia. Jenderal Maruli Simanjuntak dilantik sebagai Wakil Panglima TNI, sedangkan Jenderal Tandyo Budi Revita dilantik sebagai Kepala Staf Angkatan Darat. Pengisian posisi-posisi itu berlangsung bersamaan dengan penataan kepemimpinan di Kementerian Pertanian, sehingga pelantikan mencakup beberapa bidang dengan mandat yang berbeda.
Susunan baru ini menempatkan para pejabat pada tanggung jawab masing-masing, mulai dari urusan pertanian dan pertahanan hingga penanggulangan bencana serta pengelolaan gambut dan mangrove. Bagi Kementerian Pertanian, keberadaan dua wakil menteri menjadi bagian dari struktur yang diharapkan mampu menopang kerja kementerian. Pelaksanaan program tetap bergantung pada koordinasi pimpinan, unit kerja, dan pemangku kepentingan terkait.
Baca juga: Panglima TNI Hadiri Pelantikan Menteri Keuangan RI | Mendukung Penuh Penanganan Karhutla, TNI AU Terbangkan A-400M Bawa Bantuan Presiden RI Yang Dikirim oleh Kemhan-Kementan







