Jakarta | Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kristomei Sianturi, menyampaikan rencana penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto pada Kamis, 15 Oktober 2026. Peristiwa pelantikan itu menjadi awal kepemimpinannya di BNPB, lembaga yang berperan mengoordinasikan penanggulangan bencana di Indonesia. Dalam menjalankan tugas tersebut, karhutla menjadi salah satu persoalan yang memerlukan perhatian karena dampaknya dapat meluas dan mengganggu kehidupan masyarakat.
Menanggapi kemungkinan penetapan status bencana, Kristomei belum memastikan apakah karhutla akan ditetapkan sebagai bencana nasional atau tetap berstatus bencana daerah. Penentuan status, menurut penekanannya, tidak menjadi satu-satunya hal yang perlu diperhatikan ketika kebakaran terjadi. Langkah awal yang penting adalah memastikan penanganan hadir secara cepat dan sesuai kebutuhan di lapangan. Dengan demikian, respons tidak semestinya tertunda hanya karena pembahasan mengenai tingkat status bencana belum selesai.
Penekanan pada kecepatan dan keberadaan respons menunjukkan bahwa penanganan langsung menjadi prioritas. Pemerintah perlu melihat kondisi aktual, kebutuhan warga terdampak, serta kemampuan daerah dalam menghadapi kebakaran. Apabila dukungan tambahan dibutuhkan, koordinasi antarlembaga dan pemerintah pusat-daerah dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat respons. Namun, keputusan mengenai status tetap perlu mempertimbangkan perkembangan situasi dan ketentuan yang berlaku, bukan ditentukan semata-mata oleh besarnya perhatian publik terhadap peristiwa tersebut.
Dalam pandangan Kristomei, ukuran keberhasilan respons bukan hanya seberapa tinggi status bencana yang ditetapkan, melainkan seberapa cepat bantuan dan tindakan penanganan dapat menjangkau lokasi terdampak. Pendekatan ini menempatkan kebutuhan mendesak sebagai perhatian utama, sekaligus membuka ruang bagi penilaian lanjutan mengenai skala kejadian. Dengan sikap tersebut, BNPB diharapkan dapat memastikan koordinasi berjalan dan dukungan diberikan secara tepat, sembari memantau apakah situasi karhutla memerlukan penetapan status pada tingkat tertentu.
Kristomei Sianturi menilai Indonesia menghadapi beragam jenis bencana yang menuntut kesiapsiagaan dan respons sesuai kondisi di lapangan. Ancaman tersebut mencakup kebakaran hutan dan lahan (karhutla), banjir, hingga erupsi gunung berapi. Setiap peristiwa memiliki karakteristik dan risiko yang berbeda, tetapi seluruhnya dapat berdampak langsung terhadap keselamatan, kesehatan, serta kehidupan masyarakat. Karena itu, penanganan bencana perlu mempertimbangkan kebutuhan warga terdampak sekaligus bergerak cepat sejak tanda bahaya muncul.
Dalam konteks karhutla, Kristomei menyatakan akan mengupayakan agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secepat mungkin. Langkah itu penting supaya masyarakat tidak terus-menerus menanggung dampak kebakaran, seperti paparan asap, gangguan aktivitas, dan ancaman terhadap lingkungan maupun permukiman. Upaya penanganan, menurut pandangan tersebut, perlu diarahkan pada pengurangan risiko serta perlindungan warga, tanpa mengabaikan koordinasi di pihak-pihak yang terlibat. Kecepatan juga perlu disertai informasi yang jelas agar masyarakat memahami situasi dan langkah perlindungan yang dapat dilakukan.
Kristomei menekankan bahwa respons terhadap bencana idealnya berlangsung dalam hitungan menit, bukan menunggu hingga berjam-jam. Perbedaan waktu tersebut dapat berpengaruh besar ketika kondisi berkembang cepat dan keselamatan warga berada dalam risiko. Respons dini memungkinkan langkah perlindungan dilakukan lebih awal, termasuk penyampaian peringatan, pengerahan sumber daya, dan koordinasi penanganan sesuai kebutuhan. Prinsip kecepatan itu relevan bagi berbagai ancaman, meskipun bentuk tindakan yang diperlukan dapat berbeda karhutla, banjir, dan erupsi.
Ia juga menyampaikan bahwa aspek kecepatan respons akan menjadi bahan evaluasi ke depan. Evaluasi tersebut diharapkan membantu mengidentifikasi kendala dalam alur informasi, koordinasi, maupun pengambilan tindakan, sehingga upaya perbaikan dapat dirumuskan secara tepat. Kristomei menekankan pentingnya mencegah jatuhnya korban yang sia-sia. Dengan perhatian pada waktu tanggap dan pembelajaran dari penanganan bencana, kesiapsiagaan diharapkan semakin kuat. Pernyataan itu menggambarkan komitmen untuk mendorong respons yang lebih sigap, bukan klaim bahwa evaluasi atau penanganan telah tuntas.
Dalam merespons kebakaran hutan dan lahan atau karhutla, koordinasi antarinstansi menjadi bagian penting dari upaya penanganan yang disiapkan BNPB. Kristomei Sianturi menekankan bahwa lembaga tersebut tidak dapat bekerja sendiri, melainkan perlu menyatukan rencana dan tindakan bersama berbagai pihak terkait. Tujuannya ialah agar kebijakan pemerintah pusat dapat berjalan searah dengan langkah pemerintah daerah serta kebutuhan masyarakat di wilayah terdampak. Dengan sinkronisasi tersebut, respons diharapkan lebih terarah dan tidak tumpang tindih. Informasi kondisi lapangan juga perlu tersampaikan secara jelas sehingga setiap unsur memahami peran dan tanggung jawabnya dalam pencegahan maupun penanganan kejadian. Kolaborasi sejak tahap awal membantu memperkuat kesiapan dan mempercepat pengambilan keputusan.
Untuk menggambarkan pentingnya keterlibatan berbagai pihak, Kristomei menggunakan analogi tali tambang. Sebuah tali tambang menjadi kuat ketika banyak serat terjalin dan menarik ke arah yang sama. Jika hanya satu serat yang menahan beban, tali itu akan mudah putus; demikian pula penanganan bencana akan sulit berhasil apabila hanya dibebankan kepada satu lembaga. Karena itu, upaya menghadapi karhutla perlu melibatkan kementerian dan lembaga, TNI, Polri, pemerintah daerah, serta masyarakat. Setiap unsur memiliki kapasitas dan tanggung jawab yang berbeda, tetapi semuanya dapat saling melengkapi. Kerja bersama memungkinkan dukungan, informasi, dan tindakan di lapangan terhubung dalam satu upaya yang terkoordinasi.
Menurut Kristomei, BNPB tidak akan mampu menangani persoalan bencana sendirian. Pernyataan ini menegaskan bahwa penanggulangan karhutla bukan semata-mata tugas lembaga kebencanaan, melainkan tanggung jawab bersama yang memerlukan partisipasi luas. Pemerintah pusat dan daerah perlu menyelaraskan kebijakan serta pelaksanaan, sementara kementerian, lembaga, TNI, dan Polri mendukung sesuai fungsi masing-masing. Masyarakat juga berperan dalam menjaga lingkungan, menyampaikan informasi, dan mengikuti arahan penanganan. Keterlibatan yang terhubung membantu mengurangi kesenjangan rencana dan kebutuhan di lapangan. Dengan komunikasi yang konsisten serta pembagian peran yang jelas, berbagai pihak dapat bergerak lebih efektif, memperkuat kesiapsiagaan, dan mendukung penanganan kebakaran secara terpadu.
Dalam merespons karhutla, Kristomei Sianturi menyampaikan bahwa pemerintah tidak menutup kemungkinan menerima bantuan dari negara lain. Namun, opsi tersebut masih berada pada tahap penilaian, bukan keputusan bahwa bantuan asing telah diminta atau diterima. Pemerintah perlu terlebih dahulu mengetahui bentuk dukungan yang tersedia, kemudian mempertimbangkan kesesuaiannya dengan kebutuhan penanganan di lapangan. Dengan demikian, keterbukaan terhadap bantuan internasional berjalan bersama proses evaluasi, bukan menggantikan langkah pemerintah dalam menyiapkan kemampuan sendiri.
Langkah yang akan ditempuh adalah menghimpun aset dan kemampuan yang dapat digunakan untuk merespons kebakaran hutan dan lahan. Pengumpulan informasi itu mencakup sumber daya yang dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Pemetaan tersebut penting agar pihak terkait memperoleh gambaran mengenai dukungan yang sudah tersedia, kebutuhan yang masih harus dipenuhi, serta kemampuan yang dapat segera digerakkan. Pada tahap ini, yang ditekankan adalah proses inventarisasi dan koordinasi, bukan rincian mengenai aset tertentu atau pengerahan yang telah dipastikan.
Setelah informasi tentang kemampuan dalam negeri dihimpun, pemerintah akan melihat bentuk bantuan luar negeri yang dapat dikerahkan dalam waktu dekat bersama sumber daya yang ada. Penilaian itu memungkinkan dukungan dari negara lain dipertimbangkan berdasarkan ketersediaan, waktu pengerahan, dan relevansinya terhadap kebutuhan respons. Pernyataan Kristomei menunjukkan bahwa kemungkinan kerja sama lintas negara tetap terbuka, tetapi langkah konkretnya bergantung pada hasil penilaian tersebut. Belum ada keterangan bahwa suatu negara telah menawarkan bantuan tertentu, bahwa bentuk dukungan tertentu sudah dipilih, atau bahwa keputusan final mengenai bantuan asing telah dibuat. Karena itu, proses berikutnya masih berupa pengumpulan dan penelaahan informasi, disertai koordinasi pemerintah pusat dan daerah.
Baca juga: Gelap Malam Tak Jadi Penghalang, Satgas Karhutla Lanud Sjamsudin Noor Kembali Berjibaku Hadang Karhutla Hingga Dini Hari | Tingkatkan Kesadaran Bahaya Karhutla, TNI Kembali Laksanakan Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kabupaten Sambas | Pastikan Sumber Air Karhutla Tetap Andal, Personel Lanud Sjamsudin Noor Siaga 24 Jam Dukung Kesiapan dan Operasi Penanganan Karhutla

