Kota Yogyakarta | Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, membenarkan bahwa beberapa ruangan di kantor BNPB disegel setelah operasi tangkap tangan KPK. Ia menyampaikan keterangan tersebut saat ditemui di kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, pada Rabu (14/10/2026). Pernyataan itu menjelaskan adanya penyegelan di lingkungan kantor BNPB setelah operasi tersebut, sekaligus menerangkan tujuan tindakan itu menurut pihak lembaga. Berton menyebut langkah tersebut berkaitan dengan pelaksanaan tugas KPK dan proses pemeriksaan yang berlangsung setelah operasi tangkap tangan.
Menurut penjelasan Berton, penyegelan dilakukan agar KPK dapat menjalankan tugasnya dan mempercepat proses pemeriksaan. Dengan demikian, tindakan terhadap sejumlah ruangan itu dimaksudkan untuk mendukung pekerjaan KPK dalam menangani pemeriksaan, bukan sebagai keterangan mengenai hasil proses tersebut. Penjelasan itu menempatkan penyegelan sebagai bagian dari upaya memberi ruang bagi pelaksanaan tugas KPK. Berton tidak menyampaikan pernyataan yang mengubah tujuan tersebut: penyegelan diperlukan agar tugas dapat berjalan dan pemeriksaan dapat diproses lebih cepat. Keterangan ini menjadi penegasan BNPB mengenai alasan beberapa ruang di kantornya disegel.
Penyampaian informasi berlangsung ketika Berton berada di kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat. Ia memberikan keterangan pada Rabu, 14 Oktober 2026, setelah operasi tangkap tangan KPK. Dalam penjelasannya, Berton mengaitkan penyegelan dengan kebutuhan KPK untuk menjalankan tugas dan mempercepat pemeriksaan. Keterangan tersebut menjadi informasi yang disampaikan BNPB terkait kondisi sejumlah ruangan di kantornya pascaoperasi. Fokus pernyataan Berton adalah tujuan penyegelan itu, yakni mendukung pekerjaan KPK selama proses pemeriksaan. Karena itu, informasi yang disampaikan menegaskan bahwa beberapa ruangan memang telah disegel, serta menjelaskan alasan tindakan tersebut menurut BNPB, tanpa menyebutkan hasil pemeriksaan atau kesimpulan perkara.
Berton belum dapat merinci ruangan mana saja yang disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Informasi mengenai penyegelan tersebut belum disertai penjelasan terperinci tentang lokasi atau fungsi setiap ruangan. Karena itu, ia belum bisa memastikan bagian kantor mana yang masuk dalam tindakan tersebut. Keterangan yang disampaikan Berton terbatas pada hal yang telah diketahui pihaknya saat itu dan tidak mencakup rincian mengenai isi ruangan. Ia belum memiliki informasi yang cukup untuk menjelaskan lebih jauh mengenai area yang disegel ataupun alasan spesifik penyegelan di ruangan tertentu. Rincian tersebut belum dapat ditambahkan tanpa keterangan resmi lebih lanjut dari KPK.
Berton juga belum dapat memberikan banyak komentar mengenai 14 orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut. Sampai keterangan itu disampaikan, pihak BNPB belum menerima nama-nama orang yang terkena OTT. Dengan demikian, ia belum dapat mengonfirmasi identitas mereka, termasuk apakah mereka merupakan pegawai BNPB atau pihak lain. Ia juga tidak menyampaikan informasi tentang jabatan, keterlibatan, maupun hubungan masing-masing orang dengan perkara yang sedang ditangani. Menurut Berton, informasi yang diterima BNPB saat itu belum cukup untuk menjelaskan siapa saja yang diamankan. Tanpa daftar nama atau penjelasan lebih lanjut, pihaknya belum dapat menguraikan identitas mereka kepada publik.
Batas informasi itu penting dicatat agar keterangan mengenai penyegelan dan OTT tidak berkembang menjadi dugaan. Berton tidak merinci isi ruangan yang disegel, dokumen atau barang yang mungkin berada di dalamnya, maupun tujuan tindakan KPK. Ia juga tidak mengaitkan orang-orang yang diamankan dengan ruangan tertentu atau menyebut peran mereka dalam perkara. Sampai ada penjelasan resmi, belum ada dasar dari keterangan BNPB untuk menyimpulkan rincian tersebut. Informasi yang dapat dipastikan dari pernyataannya hanya bahwa sejumlah ruang di kantor BNPB telah disegel, 14 orang diamankan dalam operasi, dan BNPB belum menerima nama mereka. Perkembangan mengenai identitas maupun langkah penyidik selanjutnya perlu merujuk pada keterangan pihak berwenang. Dengan demikian, penjelasan Berton tetap terbatas pada fakta yang telah diketahui saat itu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan bahwa tim mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Informasi tersebut disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Di orang-orang yang diamankan terdapat Sekretaris Utama BNPB, Rustian. KPK belum menyatakan bahwa mereka terbukti melakukan pelanggaran; pengamanan tersebut merupakan bagian dari proses penanganan perkara yang masih berjalan.
Menurut Budi, 13 orang lainnya terdiri atas pejabat pembuat komitmen (PPK) di BNPB dan pihak swasta. Rincian itu menunjukkan bahwa kelompok yang diamankan mencakup unsur dari lembaga pemerintah maupun pihak di luar lembaga. Namun, keterangan mengenai jabatan atau latar belakang para pihak tidak dengan sendirinya menjelaskan dugaan peran masing-masing. Penetapan keterlibatan seseorang dalam suatu perkara memerlukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Budi juga menjelaskan bahwa pemeriksaan intensif terhadap 14 orang tersebut berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Dalam pemeriksaan itu, penyidik dapat meminta keterangan untuk mendalami informasi yang berkaitan dengan OTT. KPK belum merinci hasil pemeriksaan masing-masing orang dalam keterangan yang disampaikan tersebut. Karena itu, perkembangan mengenai status dan peran mereka perlu menunggu penjelasan resmi berikutnya dari lembaga antikorupsi.
Informasi tentang pihak yang diamankan dan lokasi pemeriksaan merupakan keterangan awal mengenai langkah KPK setelah operasi di lingkungan BNPB. Pengamanan dalam OTT tidak sama dengan putusan bahwa seseorang bersalah. Proses pemeriksaan masih menjadi tahap untuk mengumpulkan dan menguji keterangan serta bukti. Hingga terdapat pengumuman lebih lanjut, rincian yang dapat dipastikan dari pernyataan Budi adalah jumlah orang yang diamankan, komposisi umum mereka, serta lokasi pemeriksaan intensif di Jakarta.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ekspose atau gelar perkara di tingkat pimpinan pada malam hari untuk membahas operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Agenda tersebut menjadi tahapan penting setelah sejumlah orang diamankan, karena melalui pembahasan itu pimpinan dan penyidik akan menilai informasi serta bukti awal yang telah dikumpulkan. KPK belum mengumumkan status hukum masing-masing pihak sebelum proses tersebut selesai.
Belasan orang yang diamankan dalam operasi itu akan dibahas dalam ekspose. Forum internal tersebut dimaksudkan untuk menentukan langkah hukum berikutnya, termasuk siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka dan siapa yang dapat dipulangkan. Penentuan status tidak dilakukan semata-mata berdasarkan jumlah orang yang dibawa untuk dimintai keterangan, melainkan melalui penilaian terhadap peran setiap pihak dan kecukupan bukti. Karena itu, keputusan resmi baru dapat diketahui setelah gelar perkara dan pengumuman KPK.
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan bahwa lembaganya melakukan OTT di lingkungan BNPB. Ia menyebut operasi tersebut sebagai OTT ke-22 sepanjang 2026. Keterangan Setyo menegaskan bahwa penindakan memang berlangsung, sementara penentuan status hukum para pihak masih menunggu pembahasan di tingkat pimpinan. Dengan demikian, informasi mengenai siapa saja yang akan menjadi tersangka belum dapat dipastikan sebelum KPK menyampaikan hasil ekspose secara resmi.
Penjadwalan gelar perkara pada malam hari juga menunjukkan bahwa KPK masih berada dalam tahap pemeriksaan dan penelaahan perkara. Keterangan tentang waktu ekspose dan jumlah orang yang diamankan perlu dipahami sesuai informasi yang telah disampaikan, tanpa menganggap seluruh pihak memiliki kedudukan hukum yang sama. KPK diharapkan menjelaskan hasil pembahasan, dasar penetapan status, serta perkembangan penanganan perkara melalui keterangan resmi. Hingga pengumuman itu disampaikan, status para pihak tetap menunggu keputusan lembaga antirasuah tersebut.
Baca juga: TNI Kerahkan Sejumlah Alutsista Dukung Operasi SAR KM Virgo Transport 8 | Tim Alpha TNI Siaga Tangani Karhutla di Sejumlah Wilayah Indonesia | Empat Terduga Pelaku Diciduk, Polresta Tuban Bongkar Peredaran Sabu di Sejumlah Wilayah







