Lima Kampung Nelayan Merah Putih Akan Dibangun di Padang Pariaman pada 2026

Lima Kampung Nelayan Merah Putih Akan Dibangun di Padang Pariaman pada 2026

Kabupaten Padang Pariaman | Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, memperoleh alokasi pembangunan lima Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia pada 2026. Program tersebut ditujukan untuk memperkuat kawasan permukiman nelayan sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir melalui penyediaan lingkungan, sarana, dan prasarana yang lebih tertata. Lima titik yang dialokasikan akan menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mengembangkan sentra perikanan berbasis kebutuhan masyarakat setempat.

Kepala Dinas Perikanan Padang Pariaman, Alfian, menyampaikan informasi tersebut di Parik Malintang pada Selasa. Menurut dia, pemerintah daerah saat ini sedang menyiapkan lahan untuk seluruh lokasi yang akan digunakan dalam pembangunan KNMP. Tahap tersebut menjadi perhatian utama karena ketersediaan dan kesiapan lahan merupakan prasyarat sebelum pekerjaan konstruksi dapat dilaksanakan. Pemerintah daerah perlu memastikan setiap lokasi memiliki status yang jelas, sesuai peruntukan, serta mendukung akses masyarakat dan kegiatan perikanan.

Total anggaran pembangunan lima kampung nelayan itu diperkirakan mencapai Rp15 miliar. Besaran tersebut akan digunakan secara bertahap sesuai kebutuhan pada masing-masing lokasi dan ketentuan program dari kementerian. Dengan adanya alokasi tersebut, pemerintah kabupaten diharapkan dapat segera menuntaskan proses persiapan administrasi maupun teknis, termasuk penentuan titik pembangunan dan penataan area yang tersedia.

Persiapan lahan menjadi langkah awal sebelum pembangunan fisik dimulai. Setelah lahan dinyatakan siap, tahapan berikutnya dapat mencakup penyusunan rancangan, penetapan kebutuhan infrastruktur, serta pelaksanaan pekerjaan sesuai rencana. Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman akan berkoordinasi dengan kementerian dan pihak terkait agar pembangunan di lima titik berjalan terarah. Kehadiran KNMP diharapkan tidak hanya menyediakan kawasan yang lebih layak bagi nelayan, tetapi juga memperkuat aktivitas ekonomi, pengelolaan hasil tangkapan, dan pelayanan dasar di wilayah pesisir.

Pembangunan fisik lima Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Kabupaten Padang Pariaman sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Kewenangan tersebut mencakup perencanaan teknis, penyediaan anggaran, pengadaan pekerjaan, hingga pengawasan pelaksanaan di lapangan. Dengan skema ini, pemerintah daerah tidak menjadi pelaksana utama pembangunan konstruksi, melainkan berperan mendukung kelancaran program sesuai kewenangan dan kebutuhan masyarakat setempat.

Untuk menjalankan proyek strategis nasional tersebut, KKP menunjuk pejabat pembuat komitmen (PPK) serta rekanan atau penyedia jasa pelaksana. PPK bertugas memastikan proses administrasi, pengadaan, kontrak, dan pengendalian pekerjaan berjalan sesuai ketentuan. Sementara itu, rekanan yang ditetapkan bertanggung jawab mengerjakan pembangunan fisik berdasarkan desain, spesifikasi teknis, jadwal, dan standar mutu yang telah ditentukan. Pembagian peran ini diharapkan membuat pelaksanaan proyek lebih terarah, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berada pada posisi sebagai penerima manfaat sekaligus mitra koordinasi pemerintah pusat. Dukungan daerah dapat dilakukan melalui penyediaan data, fasilitasi perizinan, koordinasi dengan nagari dan masyarakat, serta penyelesaian berbagai persoalan sosial yang mungkin muncul selama pekerjaan berlangsung. Namun, tanggung jawab utama terhadap pelaksanaan pembangunan tetap berada di tangan pemerintah pusat melalui KKP dan pihak yang ditunjuknya. Pengerjaan lima KNMP ditargetkan berlangsung hingga akhir 2026, sehingga diperlukan koordinasi berkelanjutan agar setiap tahapan selesai tepat waktu. Setelah infrastruktur tersedia, fasilitas tersebut diharapkan tidak hanya memperbaiki lingkungan permukiman, tetapi juga memperkuat aktivitas perikanan, pengolahan hasil laut, dan akses ekonomi warga. Manfaat nyata bagi nelayan menjadi ukuran penting keberhasilan program ini, terutama dalam mendorong peningkatan pendapatan, kualitas hidup, dan kemandirian masyarakat pesisir Padang Pariaman.

Lima lokasi direncanakan menjadi bagian dari pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Kabupaten Padang Pariaman pada 2026. Lokasi tersebut tersebar di tiga kecamatan. Di Kecamatan Ulakan Tapakis, pembangunan akan mencakup Nagari Seulayat Ulakan dan Nagari Mangopoh Palak Gadang. Selanjutnya, Kecamatan Sungai Limau mencakup Nagari Pilubang serta Nagari Koto Tinggi Kuranji Hilir. Satu lokasi lainnya berada di Kecamatan Batang Gasan, yaitu Nagari Gasan Gadang.

Penentuan kelima lokasi itu menunjukkan bahwa pengembangan kawasan pesisir tidak hanya berpusat pada satu titik. Setiap nagari diharapkan dapat mendukung aktivitas nelayan, memperkuat konektivitas antarwilayah, serta meningkatkan akses masyarakat terhadap fasilitas produksi, pengolahan, dan pemasaran hasil perikanan. Rencana tersebut juga disesuaikan dengan karakter wilayah dan kebutuhan masyarakat pesisir di masing-masing kecamatan.

Dari sisi anggaran, pembangunan lima lokasi baru tersebut perlu dibedakan dari pembangunan KNMP Katapiang pada 2025. Proyek di Katapiang memiliki nilai sekitar Rp18 miliar dan ditetapkan sebagai KNMP utama. Nilai itu mencakup pembangunan kawasan dengan fungsi yang lebih lengkap sebagai pusat kegiatan, pelayanan, dan pengembangan ekonomi nelayan.

Sementara itu, lima lokasi yang direncanakan pada 2026 dirancang sebagai kawasan penyangga. Karena berfungsi mendukung operasional kawasan utama, kebutuhan fasilitas dan cakupan pekerjaannya tidak sepenuhnya sama dengan KNMP Katapiang. Perbedaan nilai anggaran dengan proyek utama tersebut, dengan demikian, berkaitan dengan fungsi kawasan, skala pembangunan, serta jenis infrastruktur yang diperlukan, bukan semata-mata perbedaan prioritas antarwilayah.

Konsep kawasan penyangga memungkinkan manfaat pembangunan menjangkau lebih banyak komunitas nelayan tanpa mengharuskan seluruh fasilitas berskala pusat dibangun di setiap nagari. Kelima lokasi tersebut akan melengkapi peran Katapiang melalui dukungan produksi, distribusi, dan aktivitas ekonomi pesisir yang terhubung dalam satu kawasan pengembangan.

Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menyiapkan langkah lanjutan apabila seluruh kebutuhan fasilitas dan sarana prasarana di lima Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) belum terpenuhi setelah proses pembangunan selesai. Pemerintah daerah akan mengusulkan tambahan kebutuhan tersebut kepada pemerintah pusat agar pembangunan yang telah direncanakan dapat memberikan manfaat secara lebih menyeluruh bagi masyarakat.

Usulan tambahan itu diarahkan untuk melengkapi fasilitas di kawasan utama maupun kawasan penyangga. Kedua kawasan tersebut dipandang sebagai bagian yang saling berkaitan dalam pengembangan KNMP. Karena itu, pemenuhan kebutuhan pembangunan tidak hanya berfokus pada kawasan utama, tetapi juga memperhatikan dukungan yang diperlukan di kawasan penyangga agar keberadaan lima KNMP dapat berfungsi secara lebih terpadu.

Langkah pengusulan kepada pemerintah pusat akan dilakukan berdasarkan hasil pemantauan terhadap kondisi kawasan setelah pembangunan selesai. Apabila masih terdapat kebutuhan yang belum terakomodasi, pemerintah kabupaten akan menyampaikannya melalui pengajuan lanjutan. Dengan cara ini, proses pembangunan tetap dapat disesuaikan dengan kebutuhan kawasan dan masyarakat yang memanfaatkannya.

Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berharap keterhubungan kawasan utama dan kawasan penyangga dapat terwujud dengan baik. Hubungan yang lebih terintegrasi kedua jenis kawasan tersebut diharapkan menunjang aktivitas masyarakat nelayan di wilayah Padang Pariaman. Keterhubungan itu juga menjadi bagian penting agar pembangunan KNMP tidak berjalan secara terpisah, melainkan membentuk kawasan yang saling mendukung.

Melalui pemenuhan fasilitas secara bertahap, pemerintah daerah ingin memastikan hasil pembangunan lima KNMP dapat dimanfaatkan secara optimal. Koordinasi dengan pemerintah pusat akan menjadi bagian dari upaya melengkapi kebutuhan yang masih tersisa, sekaligus memperkuat fungsi kawasan utama dan kawasan penyangga. Harapan tersebut sejalan dengan tujuan pembangunan KNMP untuk mendukung kegiatan masyarakat nelayan dan meningkatkan keteraturan pengembangan kawasan pesisir di Padang Pariaman.

Baca juga: Kodim 1714/Puncak Jaya Gelar Doa Bersama dan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan di Kampung Kulonggame | Aksi Airborne Lima Negara Warnai Latgabma SGS 2026 | Pengerjaan Pengecoran Jembatan Beton Merah Putih Di Desa Beloro Terus Dikebut