Jakarta | Raline Shah resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital bidang kemitraan global dan edukasi digital. Keputusan tersebut berlaku efektif pada Selasa, 13 Oktober 2026. Dengan demikian, tanggal itu menandai berakhirnya tugas Raline dalam jajaran Staf Khusus Kementerian Komunikasi dan Digital.
Raline mulai menjalankan tugas tersebut sejak Januari 2025. Selama menduduki posisi itu, ia tercatat sebagai bagian dari jajaran Staf Khusus Kementerian Komunikasi dan Digital dengan tanggung jawab pada dua bidang, yakni kemitraan global serta edukasi digital. Penugasannya menempatkan Raline dalam struktur pendukung kementerian untuk menjalankan peran sesuai bidang yang dipercayakan kepadanya.
Pengunduran diri yang efektif pada 13 Oktober 2026 menjadi penanda resmi berakhirnya masa tugas Raline sebagai staf khusus. Informasi mengenai keputusan tersebut mencakup jabatan yang dilepas, bidang tanggung jawabnya, serta periode ketika ia menjalankan tugas, mulai Januari 2025 hingga tanggal efektif pengunduran diri. Raline tidak lagi menjalankan peran sebagai Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital setelah keputusan itu berlaku.
Posisinya dalam jajaran staf khusus kementerian selama periode tersebut berkaitan secara khusus dengan kemitraan global dan edukasi digital. Kedua bidang itu menjadi bagian dari identitas jabatannya sejak awal penugasan. Pengakhiran tugas ini disampaikan sebagai keputusan pengunduran diri Raline dari jabatan yang telah dijalankannya sejak Januari 2025, dengan pemberlakuan resmi pada Selasa, 13 Oktober 2026.
Selama menjalankan tugas sebagai Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital, Raline Shah mengambil bagian dalam upaya memperkuat peran kementerian di tengah perkembangan ekosistem digital. Salah satu fokus kontribusinya adalah membangun dan memperluas kemitraan global Komdigi. Melalui keterlibatan dalam berbagai agenda hubungan internasional, ia turut mendukung komunikasi dan kerja sama dengan pemangku kepentingan dari berbagai negara. Kemitraan tersebut menjadi bagian penting dalam mendorong pertukaran perspektif, pengetahuan, serta pengalaman mengenai transformasi digital dan tantangan yang menyertainya. Peran ini juga menempatkan Raline sebagai salah satu figur yang membantu memperkenalkan agenda digital Indonesia kepada lingkungan global.
Di tingkat nasional, Raline terlibat dalam upaya mendorong edukasi dan literasi digital masyarakat. Keterlibatan tersebut mencakup penguatan pemahaman publik terhadap penggunaan teknologi secara bijak, aman, dan bertanggung jawab. Edukasi digital diperlukan agar masyarakat tidak hanya mampu memanfaatkan layanan serta platform digital, tetapi juga memahami risiko, etika, dan tanggung jawab yang hadir di ruang siber. Dengan pendekatan yang menekankan partisipasi dan pemahaman publik, agenda literasi digital dapat menjangkau lebih banyak kelompok serta mendukung terbentuknya masyarakat yang lebih siap menghadapi perubahan teknologi.
Selain literasi, masa tugas Raline juga bersinggungan dengan berbagai inisiatif terkait keamanan digital dan perlindungan anak di ruang siber. Perhatian terhadap isu tersebut penting karena anak dan keluarga menghadapi tantangan yang semakin beragam ketika beraktivitas di lingkungan digital. Salah satu agenda penting yang berada dalam masa tugasnya adalah implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025, yang dikenal sebagai PP Tunas, mengenai tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dalam perlindungan anak. Keterlibatan pada agenda keamanan dan perlindungan anak memperlihatkan bahwa pengembangan ekosistem digital tidak hanya berorientasi pada inovasi, tetapi juga pada terciptanya ruang digital yang lebih aman dan bertanggung jawab bagi masyarakat.
Raline Shah memutuskan untuk mengakhiri tugasnya sebagai Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital setelah mempertimbangkan sejumlah komitmen personal dan profesional yang terus berkembang. Keputusan tersebut tidak diambil secara tiba-tiba, melainkan melalui proses evaluasi terhadap arah perjalanan kariernya, termasuk keberlanjutan kiprahnya di industri hiburan. Setelah menjalankan tanggung jawab di ranah pelayanan publik, Raline menilai bahwa kini merupakan momentum yang tepat untuk menata kembali prioritas dan memasuki tahap baru dalam kehidupan profesionalnya.
Dalam menyampaikan keputusan itu, Raline mengungkapkan apresiasinya kepada Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid atas kepercayaan serta kesempatan yang telah diberikan kepadanya. “Saya sangat bersyukur atas kepercayaan dan kesempatan untuk mengabdi di ranah pelayanan publik. Pengalaman ini memiliki nilai yang sangat penting bagi perjalanan saya, dan saya berterima kasih atas setiap pembelajaran yang saya dapatkan,” ujar Raline. Pernyataan tersebut mencerminkan penghargaan terhadap pengalaman selama menjalankan peran pemerintahan, sekaligus menunjukkan bahwa pengabdian tersebut menjadi bagian berarti dalam perkembangan profesionalnya.
Raline juga memandang bahwa perubahan tanggung jawab ini merupakan langkah yang sesuai dengan situasi dan kebutuhannya saat ini. “Saya merasa sekarang adalah waktu yang tepat untuk memasuki babak berikutnya dalam perjalanan profesional saya,” katanya. Meskipun tidak lagi menduduki posisi tersebut, ia menegaskan bahwa dukungannya terhadap agenda transformasi digital Indonesia tetap penuh. Komitmen itu mencakup penghargaan terhadap upaya pemerintah dalam memperkuat ekosistem digital, meningkatkan literasi masyarakat, serta mendorong pemanfaatan teknologi yang inklusif dan bertanggung jawab. Dengan demikian, pengunduran diri Raline tidak dimaknai sebagai berakhirnya kepedulian terhadap isu publik, melainkan sebagai perubahan bentuk kontribusi sesuai dengan perkembangan karier dan komitmen pribadinya.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan apresiasi atas kontribusi dan dedikasi Raline Shah selama menjalankan tugas sebagai Staf Khusus. Menurut Meutya, kehadiran Raline telah memberikan dukungan berarti bagi pelaksanaan berbagai agenda kementerian, terutama dalam memperkuat komunikasi publik dan memperkenalkan isu transformasi digital kepada masyarakat.
Meutya juga menghormati keputusan Raline untuk mengakhiri masa tugasnya dan melanjutkan perjalanan profesional di luar lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital. Ia menilai keputusan tersebut merupakan bagian dari langkah karier setiap individu yang perlu dihargai. Meskipun tidak lagi menjalankan peran formal di kementerian, pengalaman serta gagasan yang telah diberikan Raline dinilai tetap menjadi bagian penting dari proses kerja yang telah berlangsung.
Dalam keterangannya, Meutya menegaskan bahwa kementerian tetap berterima kasih atas dukungan Raline terhadap agenda transformasi digital Indonesia. Dukungan tersebut mencakup keterlibatannya dalam menyampaikan pesan mengenai pemanfaatan teknologi secara positif, peningkatan literasi digital, serta pentingnya kolaborasi berbagai pihak untuk membangun ekosistem digital yang inklusif dan berkelanjutan.
Apresiasi itu sekaligus menunjukkan bahwa berakhirnya penugasan tidak menghapus nilai kontribusi yang telah diberikan selama Raline menjadi bagian dari kementerian. Meutya berharap hubungan baik dan semangat kolaborasi yang telah terbangun dapat terus terjaga, khususnya dalam mendorong masyarakat agar semakin siap menghadapi perubahan teknologi dan tantangan ruang digital.
Raline juga menyatakan kesiapan untuk membantu proses transisi tanggung jawab secara tertib. Dukungan tersebut ditujukan untuk memastikan informasi, koordinasi, dan pekerjaan yang masih berjalan dapat diteruskan tanpa hambatan. Proses transisi ini diharapkan menjaga keberlanjutan program kerja di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital, sekaligus memastikan agenda yang telah dirancang tetap berjalan sesuai arah dan sasaran yang ditetapkan.
