Jakarta | Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) membantah kabar mengenai adanya operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor pusat lembaga tersebut pada Selasa, 13 Oktober 2026. Bantahan ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar mengenai kegiatan KPK di lingkungan BNPB.
Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton Panjaitan, mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui peristiwa yang dimaksud. Ia menyampaikan bahwa BNPB tidak menerima informasi mengenai adanya operasi tangkap tangan di kantor pusat lembaga tersebut.
Berton juga memastikan tidak ada OTT di kantor BNPB sejak pagi hingga siang pada hari itu. Penegasan tersebut mencakup aktivitas di lingkungan kantor pusat BNPB selama rentang waktu tersebut. Dengan demikian, BNPB menyatakan bahwa kabar mengenai OTT di kantornya tidak sesuai dengan pemantauan dan pengetahuan internal lembaga.
Pernyataan BNPB menjadi keterangan awal terkait informasi yang mengaitkan kegiatan KPK dengan kantor pusat lembaga kebencanaan itu. BNPB menekankan bahwa hingga waktu pernyataan disampaikan, pihaknya belum mengetahui peristiwa yang disebut-sebut tersebut dan tidak menemukan adanya pelaksanaan OTT di lokasi.
Bantahan itu disampaikan secara terbatas pada kondisi di kantor BNPB sejak pagi hingga siang. BNPB tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai perkara, tujuan kegiatan, ataupun pihak-pihak yang mungkin berkaitan dengan informasi tersebut. Karena itu, keterangan Berton berfokus pada penegasan bahwa tidak ada operasi tangkap tangan KPK di kantor pusat BNPB dalam periode yang disebutkan.
Berton Panjaitan menyatakan belum dapat memberikan keterangan lebih jauh mengenai informasi yang beredar terkait kegiatan di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Ia mengaku belum mengetahui secara pasti kabar tersebut, sehingga belum memiliki informasi yang cukup untuk menjelaskan perkembangan maupun pihak-pihak yang disebut terlibat. Pernyataan itu disampaikan sebagai respons atas isu mengenai adanya aktivitas aparat penegak hukum di sekitar kantor BNPB.
Dalam keterangannya, Berton tidak menjelaskan kabar mengenai dugaan operasi senyap yang disebut melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia juga tidak memberikan penjelasan tentang tujuan, waktu, ataupun pihak yang mungkin menjadi sasaran kegiatan tersebut. Keterbatasan informasi yang dimiliki membuatnya memilih untuk tidak berspekulasi mengenai isu yang masih beredar. Dengan demikian, keterangannya lebih berfokus pada kondisi yang diketahui pihak BNPB, bukan pada penilaian terhadap informasi dari sumber lain.
Berton kembali memastikan bahwa tidak terdapat kegiatan tangkap tangan di kantor BNPB. Penegasan tersebut merujuk pada situasi di kantor BNPB dan tidak disampaikan sebagai pernyataan bahwa KPK sama sekali tidak melakukan kegiatan di lokasi lain. Karena itu, informasi mengenai kemungkinan adanya aktivitas lapangan tetap perlu dibedakan dari kabar tentang operasi tangkap tangan di kantor BNPB. Keterangan Berton menunjukkan bahwa pihaknya belum mengetahui informasi secara menyeluruh, sekaligus menegaskan tidak adanya kegiatan tangkap tangan yang berlangsung di kantor tersebut berdasarkan pengetahuan dan pengamatannya.
Sikap tersebut memperlihatkan bahwa BNPB masih menunggu informasi yang lebih jelas sebelum menyampaikan penjelasan tambahan. Berton tidak membenarkan dugaan operasi senyap, tetapi juga tidak mengubah keterbatasan pengetahuan pihaknya menjadi kesimpulan mengenai seluruh aktivitas KPK. Penjelasan itu menjaga batas kondisi di kantor BNPB dan kemungkinan kegiatan lapangan yang dapat berlangsung di tempat lain.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto membenarkan bahwa pegawai lembaga antirasuah tersebut melakukan kegiatan lapangan pada hari yang sama ketika kabar mengenai operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) wilayah DKI Jakarta beredar. Pernyataan itu disampaikan untuk menjelaskan keberadaan personel KPK di lapangan, tanpa secara langsung menyatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan OTT di kantor BNPB.
Konfirmasi mengenai kegiatan lapangan tersebut muncul setelah informasi tentang adanya tindakan penindakan di lingkungan BNPB ramai diperbincangkan. Sebelumnya, kabar itu menimbulkan perhatian publik karena dikaitkan dengan aktivitas penyidik KPK di wilayah Jakarta. Namun, informasi yang tersedia tidak serta-merta menerangkan lokasi pasti, bentuk kegiatan, maupun pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas tersebut.
Setyo menyampaikan bahwa kegiatan lapangan memang ada. Keterangan tersebut menjadi penegasan bahwa pegawai KPK sedang menjalankan tugas di luar kantor pada waktu yang dimaksud. Meski demikian, pernyataan itu perlu dipahami secara proporsional karena tidak memuat kepastian bahwa KPK melakukan OTT di kantor BNPB atau bahwa kegiatan tersebut berkaitan langsung dengan institusi tersebut.
Perbedaan bantahan BNPB dan konfirmasi KPK terutama terletak pada aspek yang dijelaskan masing-masing pihak. BNPB membantah adanya OTT di kantornya, sedangkan KPK hanya mengonfirmasi keberadaan kegiatan lapangan pegawainya. Dengan demikian, kedua keterangan tersebut belum tentu bertentangan. BNPB menyampaikan posisi mengenai dugaan penindakan di lingkungan kantornya, sementara Setyo menerangkan bahwa personel KPK memang melaksanakan aktivitas lapangan pada hari yang sama.
Hingga terdapat penjelasan resmi lebih lanjut dari KPK, publik sebaiknya tidak menyamakan konfirmasi kegiatan lapangan dengan kepastian terjadinya OTT di kantor BNPB. Detail mengenai tujuan kegiatan, lokasi, serta hasilnya masih bergantung pada informasi resmi yang dapat disampaikan lembaga penegak hukum sesuai ketentuan dan kebutuhan proses penanganan perkara.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto belum merinci perkara yang sedang ditangani dalam kegiatan lapangan tersebut. Ia juga belum menyampaikan jumlah pihak yang diamankan. Keterangan itu menunjukkan bahwa informasi mengenai proses penindakan masih berada pada tahap awal dan belum dapat dijelaskan secara lebih terperinci kepada publik.
Setyo tidak mengungkap identitas pihak-pihak yang diamankan, termasuk latar belakang maupun keterkaitan mereka dengan perkara yang tengah ditangani. Rincian mengenai hal tersebut masih menunggu penjelasan resmi dari KPK. Dengan demikian, belum terdapat informasi yang dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan jenis perkara, peran setiap pihak, atau hasil pemeriksaan yang telah dilakukan.
Setyo menyebut juru bicara KPK akan memberikan keterangan mengenai pihak-pihak yang diamankan. Penyampaian informasi melalui juru bicara diharapkan menjadi rujukan resmi terkait perkembangan kegiatan tersebut. Keterangan itu nantinya dapat memuat penjelasan yang telah diverifikasi oleh lembaga, sesuai dengan kewenangan dan tahapan penanganan perkara yang berlaku.
Sampai keterangan resmi disampaikan, informasi mengenai pihak yang diamankan tetap terbatas pada pernyataan bahwa kegiatan lapangan telah berlangsung. KPK juga perlu memastikan bahwa setiap informasi yang diumumkan tidak mendahului proses pemeriksaan dan tidak menimbulkan kesimpulan sebelum status hukum pihak-pihak terkait ditentukan.
Secara prosedural, sumber menyampaikan bahwa KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan sesuai ketentuan yang berlaku. Batas waktu tersebut menjadi bagian dari mekanisme hukum yang harus dijalankan setelah pengamanan dilakukan. Selama periode itu, KPK dapat melakukan pemeriksaan awal dan menilai langkah hukum berikutnya berdasarkan fakta serta bukti yang diperoleh. Penentuan status hukum akan disampaikan melalui keterangan resmi setelah proses tersebut selesai, sehingga publik diharapkan menunggu penjelasan lembaga dan tidak menarik kesimpulan berdasarkan informasi yang belum dikonfirmasi.
Baca juga: Saat Petugas Bekerja untuk Rakyat, Tembakan Justru Mengancam di Lapangan | Selama kegiatan berlangsung, antusiasme peserta terlihat sangat tinggi | Pantau Langsung Perkembangan Karhutla, Komandan Lanud Sjamsudin Noor Bersama Forkopimda Kalsel Turun ke Lapangan Uji Fungsi Inovasi Injeksi Air

