Embung Kebagusan Disiapkan untuk Menekan Banjir di Sistem Krukut-Mampang

Embung Kebagusan Disiapkan untuk Menekan Banjir di Sistem Krukut-Mampang

Jakarta | Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan anggaran sekitar Rp200 miliar untuk pembebasan lahan pembangunan Embung Kebagusan di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Penyediaan lahan tersebut menjadi salah satu tahapan penting sebelum pekerjaan fisik embung dapat dilaksanakan. Proyek ini dirancang untuk membantu mengurangi risiko banjir, terutama ketika curah hujan meningkat pada musim penghujan dan aliran air di kawasan Sistem Krukut-Mampang mengalami tekanan.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meninjau rencana pembangunan Embung Kebagusan pada Selasa, 13 Oktober 2026. Dalam peninjauan tersebut, ia menyampaikan bahwa kebutuhan anggaran untuk pembebasan lahan diperkirakan mencapai sekitar Rp200 miliar. Besaran dana itu disiapkan pemerintah daerah untuk memperoleh bidang-bidang tanah yang diperlukan bagi pembangunan embung serta fasilitas pendukungnya.

Anggaran pembebasan lahan perlu dibedakan dari biaya pembangunan fisik Embung Kebagusan. Dengan demikian, angka sekitar Rp200 miliar tidak berarti seluruhnya digunakan untuk pekerjaan konstruksi, seperti pengerukan, pembuatan tanggul, pembangunan saluran, atau penataan area tampungan. Biaya fisik akan dihitung dan dialokasikan melalui tahap perencanaan serta penganggaran tersendiri setelah kebutuhan lahan dan rancangan teknis proyek ditetapkan.

Kehadiran embung diharapkan dapat menambah kapasitas tampungan air hujan dan memperlambat aliran menuju saluran drainase perkotaan. Upaya tersebut penting untuk mendukung pengendalian banjir di wilayah Pasar Minggu dan kawasan yang terhubung dengan Sistem Krukut-Mampang. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih perlu menuntaskan proses pendataan, penetapan lokasi, serta pembebasan lahan sesuai ketentuan yang berlaku sebelum pembangunan fisik dimulai.

Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta merinci bahwa pembangunan fisik Embung Kebagusan membutuhkan anggaran Rp54 miliar. Dana tersebut dialokasikan untuk pekerjaan konstruksi, mulai dari penyiapan area, pembangunan badan embung, hingga penyelesaian fasilitas pendukung yang diperlukan agar infrastruktur dapat berfungsi secara optimal. Besaran biaya ini mencerminkan kebutuhan teknis dalam membangun tampungan air yang terintegrasi dengan sistem pengelolaan drainase di kawasan sekitarnya.

Sebelum pekerjaan konstruksi dilaksanakan, pemerintah perlu menuntaskan pembebasan lahan. Area yang disiapkan memiliki luas dua hektare dan membutuhkan dana Rp200 miliar. Proses tersebut menjadi tahapan penting karena ketersediaan lahan menentukan kelancaran pembangunan serta kapasitas tampungan yang dapat diwujudkan. Pemerintah juga perlu memastikan seluruh tahapan pengadaan tanah berjalan sesuai ketentuan, termasuk penyelesaian administrasi dan pemberian kompensasi kepada pihak yang berhak.

Lahan itu disiapkan khusus untuk membangun Embung Kebagusan sebagai bagian dari upaya pengendalian banjir di wilayah Jakarta Selatan. Keberadaan embung diharapkan dapat menampung air hujan dan limpasan dari kawasan sekitar sebelum dialirkan secara terkendali ke jaringan drainase. Dengan demikian, beban saluran dapat dikurangi ketika intensitas hujan meningkat, terutama pada titik-titik yang berpotensi mengalami genangan.

Rincian anggaran tersebut menunjukkan bahwa proyek terdiri atas dua kebutuhan utama, yaitu penyediaan lahan dan pelaksanaan pekerjaan fisik. Pembebasan tanah menjadi fondasi awal, sedangkan konstruksi embung merupakan tahap lanjutan untuk menghasilkan infrastruktur pengendali air. Keduanya perlu disiapkan secara berurutan dan terkoordinasi agar pembangunan berjalan efektif. Dalam konteks sistem Krukut-Mampang, Embung Kebagusan diharapkan memperkuat pengelolaan aliran air dan mendukung langkah pemerintah daerah dalam menekan risiko banjir di Jakarta Selatan.

Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta, Ika Agustin, menjelaskan bahwa Embung Kebagusan direncanakan berada di kawasan hulu daerah tangkapan air Kali Mampang. Posisi ini penting karena pengendalian banjir tidak hanya berkaitan dengan kapasitas sungai di wilayah hilir, tetapi juga dengan banyaknya air yang mengalir dari kawasan atas menuju saluran utama. Dengan menempatkan tampungan di bagian hulu, aliran air dapat ditahan dan diatur sebelum mencapai wilayah yang lebih rendah.

Penanganan yang hanya berfokus pada Kali Krukut atau Kali Mampang bagian hilir dinilai belum memadai. Pelebaran, pengerukan, atau perbaikan saluran di hilir memang dapat membantu meningkatkan kapasitas aliran, tetapi langkah tersebut tidak menyelesaikan sumber tekanan ketika debit dari hulu datang dalam jumlah besar. Karena itu, strategi pengendalian banjir perlu dimulai dari kawasan hulu daerah tangkapan air. Embung dapat berfungsi sebagai ruang tampung sementara, sehingga puncak aliran menuju sungai dapat ditekan dan risiko genangan di kawasan hilir berkurang.

Dalam sistem alirannya, air dari Setu Babakan mengalir menuju Kali Mampang. Alur tersebut menunjukkan keterkaitan tampungan air, daerah tangkapan, dan jaringan sungai dalam satu sistem yang saling memengaruhi. Apabila hujan lebat meningkatkan volume air di sekitar Setu Babakan dan kawasan hulu, debit yang bergerak menuju Kali Mampang dapat bertambah dengan cepat. Kehadiran tampungan baru di Kebagusan diharapkan membantu mengendalikan aliran tersebut sebelum membebani badan sungai dan saluran di bawahnya.

Pemerintah juga mengkaji pemanfaatan lahan yang belum digunakan untuk pembangunan embung atau waduk. Pemilihan lokasi akan mempertimbangkan fungsi lahan, kondisi hidrologis, serta kebutuhan pengendalian air di daerah tangkapan. Dalam istilah yang digunakan di DKI Jakarta, area tampungan seluas 5 hektare disebut waduk, sedangkan area dengan luas di bawah 5 hektare disebut embung. Pembedaan ini membantu menggambarkan skala prasarana yang disiapkan, meskipun keduanya memiliki fungsi utama menampung dan mengatur aliran air.

Pembangunan Embung Kebagusan diharapkan dapat membantu mengurangi banjir dalam sistem tata air Krukut-Mampang. Upaya tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan dilakukan bersama pembangunan sejumlah embung lain serta normalisasi Kali Krukut. Dengan rangkaian pekerjaan tersebut, pengurangan banjir pada sistem Krukut-Mampang ditargetkan mencapai sekitar 8 persen. Harapan itu menjadi bagian dari penataan prasarana pengendalian air yang disiapkan untuk menyesuaikan kebutuhan kawasan dan kondisi aliran air.

Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta merencanakan penggabungan pendekatan grey infrastructure dan blue-green infrastructure dalam penanganan sistem tersebut. Pendekatan pertama mencakup prasarana teknis, lain pompa pengendali banjir dan normalisasi sungai. Pompa berperan mendukung pengendalian aliran air, sedangkan normalisasi Kali Krukut diarahkan untuk mendukung fungsi aliran sungai dalam sistem tata air. Keduanya menjadi bagian dari upaya yang berjalan beriringan dengan pembangunan embung.

Embung Kebagusan dan embung lainnya direncanakan berfungsi sebagai tempat retensi air saat hujan. Dengan fungsi itu, embung menjadi bagian dari pendekatan berbasis ruang biru dan hijau yang melengkapi prasarana teknis. Pada musim kering, pemanfaatannya direncanakan berkembang menjadi sarana publik. Fungsi ganda tersebut juga akan menambah ruang terbuka biru dan hijau di kawasan. Dengan demikian, rencana pengelolaan embung mencakup fungsi penampungan air ketika hujan serta pemanfaatan ruang pada musim kering, tanpa memisahkannya dari integrasi pompa pengendali banjir dan normalisasi sungai dalam sistem Krukut-Mampang.