Jakarta | Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) kembali memperbarui daftar saham dengan status high shareholding concentration (HSC). Pembaruan ini menunjukkan adanya konsentrasi kepemilikan saham pada sejumlah emiten yang tercatat di pasar modal Indonesia. Dalam daftar terbaru tersebut, terdapat 10 emiten yang masuk dalam kategori kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi.
Informasi mengenai daftar tersebut berlaku per Selasa, 13 Oktober 2026. Dengan demikian, daftar yang disampaikan BEI dan KSEI mencerminkan data kepemilikan saham berdasarkan pembaruan pada tanggal tersebut. Status HSC digunakan untuk menandai emiten yang tercatat memiliki tingkat konsentrasi kepemilikan saham tinggi sesuai informasi yang dihimpun dan disampaikan oleh kedua lembaga tersebut.
Pembaruan daftar ini menjadi bagian dari penyampaian informasi mengenai struktur kepemilikan saham emiten di Bursa Efek Indonesia. Sebanyak 10 perusahaan tercantum dalam daftar terbaru, sehingga investor dan pelaku pasar dapat merujuk pada informasi yang berlaku mulai 13 Oktober 2026. Daftar tersebut secara khusus memuat emiten yang dikategorikan memiliki konsentrasi kepemilikan saham tinggi, tanpa mengubah informasi lain mengenai pencatatan atau perdagangan saham perusahaan terkait.
BEI dan KSEI secara berkala menyampaikan pembaruan informasi kepemilikan saham melalui daftar HSC. Pada pembaruan kali ini, jumlah emiten yang tercantum adalah 10 perusahaan. Informasi tersebut menjadi rujukan terbaru mengenai emiten dengan konsentrasi kepemilikan saham tinggi per Selasa, 13 Oktober 2026, sebagaimana daftar yang diperbarui oleh BEI dan KSEI.
PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk, dengan kode saham SSMS, tercatat sebagai salah satu dari 10 emiten yang baru dimasukkan ke dalam daftar kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi atau high shareholding concentration (HSC). Pencantuman tersebut merujuk pada pengumuman Bursa Efek Indonesia (BEI) mengenai kondisi kepemilikan saham berdasarkan data per 1 Oktober 2026. Dalam pengumuman itu, proporsi kepemilikan saham SSMS yang terkonsentrasi tercatat sebesar 95,79%. Angka ini menjadi indikator utama yang menjelaskan posisi SSMS dalam daftar tersebut.
Persentase 95,79% perlu dipahami sebagai proporsi kepemilikan saham yang masuk dalam kategori terkonsentrasi berdasarkan metodologi dan data yang digunakan dalam pengumuman BEI. Dengan kata lain, angka tersebut menggambarkan tingkat konsentrasi kepemilikan pada saham SSMS, bukan perubahan harga saham, kinerja operasional perusahaan, maupun jumlah saham yang diperdagangkan di pasar. Informasi ini juga tidak secara langsung menjelaskan identitas pemegang saham atau pembagian kepemilikan secara terperinci. Fokusnya adalah menyampaikan besaran konsentrasi kepemilikan yang menjadi dasar pencatatan dalam daftar HSC.
Masuknya SSMS ke dalam daftar tersebut menunjukkan bahwa struktur kepemilikan sahamnya memenuhi kriteria konsentrasi tinggi pada tanggal pengukuran. Data per 1 Oktober 2026 merupakan gambaran pada waktu tertentu sehingga pencatatan itu sebaiknya dibaca sesuai tanggal referensinya. Perubahan kepemilikan pada periode berikutnya dapat memengaruhi persentase konsentrasi dan status pencatatan, apabila terdapat pembaruan data atau pengumuman lanjutan dari pihak yang berwenang. Bagi pelaku pasar, informasi 95,79% dapat menjadi rujukan untuk memahami karakteristik struktur kepemilikan SSMS tanpa menarik kesimpulan tambahan di luar data yang diumumkan.
PT Golden Eagle Energy Tbk atau SMMT menjadi salah satu emiten yang disebut secara khusus dalam daftar kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi. Berdasarkan informasi yang disampaikan, sejumlah pemegang saham SMMT secara agregat menguasai 97,12% dari total saham perseroan. Persentase tersebut mencakup kepemilikan saham dalam bentuk warkat maupun tanpa warkat. Dengan demikian, angka yang dicantumkan menggambarkan akumulasi kepemilikan sejumlah pemegang saham setelah memperhitungkan kedua bentuk administrasi saham tersebut.
Data mengenai SMMT menempatkan perseroan dalam pembahasan kepemilikan saham dengan konsentrasi yang tinggi. Informasi tersebut berfokus pada besaran kepemilikan secara agregat, bukan pada rincian identitas setiap pemegang saham atau pembagian persentase di mereka. Angka 97,12% menjadi keterangan utama yang digunakan untuk menggambarkan porsi saham yang secara keseluruhan dikuasai oleh sejumlah pemegang saham, baik yang tercatat dalam bentuk warkat maupun tanpa warkat.
Emiten lain yang turut disebut adalah PT Tower Bersama Infrastructure Tbk dengan kode saham TBIG. Dalam bahan yang sama, sejumlah pemegang saham TBIG secara agregat menguasai 96,62% dari total saham perseroan. Kepemilikan tersebut juga mencakup saham dalam bentuk warkat dan tanpa warkat. Penyebutan TBIG menegaskan bahwa data yang disajikan menggunakan ukuran kepemilikan agregat untuk menunjukkan besarnya porsi saham yang berada pada sejumlah pemegang saham.
Untuk kedua emiten tersebut, informasi yang tersedia terbatas pada persentase kepemilikan agregat dan bentuk saham yang diperhitungkan. SMMT tercatat dengan angka 97,12%, sedangkan TBIG tercatat sebesar 96,62%. Kedua angka itu disampaikan sebagai bagian dari daftar kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi tanpa uraian tambahan mengenai motif kepemilikan, perubahan struktur pemegang saham, ataupun konsekuensi terhadap perdagangan saham di pasar.
Pembaruan daftar kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi per 13 Oktober 2026 mencantumkan sejumlah emiten yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Berdasarkan rincian yang tersedia, nama dan kode saham yang disebut adalah PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS), PT Bank Maspion Indonesia Tbk (BMAS), PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG), serta PT Cita Mineral Investindo Tbk (CITA).
Daftar tersebut juga mencakup PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB), PT Bali Towerindo Sentra Tbk (BALI), PT Bank Mayapada Internasional Tbk (MAYA), dan PT Akasha Wira International Tbk (ADES). Kedelapan emiten ini menjadi nama yang dapat diidentifikasi dari materi pembaruan yang tersedia mengenai kepemilikan saham dengan tingkat konsentrasi tinggi.
Meski informasi terkait pembaruan menyebutkan bahwa BEI dan KSEI memasukkan 10 emiten ke dalam daftar tersebut, bahan yang dirujuk hanya merinci delapan nama. Oleh karena itu, dua emiten lainnya tidak dapat disebutkan tanpa data tambahan yang terverifikasi. Perbedaan jumlah total dan nama yang tersedia perlu diperhatikan agar penyajian informasi tidak menimbulkan kesan bahwa delapan emiten tersebut telah mencakup keseluruhan daftar.
Dengan demikian, nama yang tercantum dalam pembaruan yang dapat dipastikan adalah SSMS, BMAS, TBIG, CITA, PSAB, BALI, MAYA, dan ADES, masing-masing sesuai dengan perusahaan yang telah disebutkan. Informasi mengenai dua emiten lain masih memerlukan konfirmasi dari sumber resmi, seperti pengumuman BEI atau dokumentasi KSEI yang memuat daftar lengkap per 13 Oktober 2026.

