Palembang | Kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Sumatera Selatan berdampak pada kualitas udara di Palembang. Dampak tersebut terlihat dari data kualitas udara yang dibagikan IQAir pada Selasa pagi, 13 Oktober 2026. Berdasarkan pembaruan itu, indeks kualitas udara atau Air Quality Index (AQI) US di Palembang tercatat mencapai 573. Angka tersebut masuk dalam kategori berbahaya.
Data IQAir juga mencatat konsentrasi partikulat halus PM2.5 sebesar 362 mikrogram per meter kubik. PM2.5 merupakan partikel berukuran sangat kecil yang menjadi salah satu indikator penting dalam pengukuran pencemaran udara. Nilai yang tercatat di Palembang menunjukkan bahwa kandungan partikulat halus di udara berada pada tingkat yang sangat tinggi.
AQI US sebesar 573 memperlihatkan tingkat pencemaran yang sangat tinggi di Palembang pada waktu pembaruan data tersebut. Dalam skala kualitas udara, kategori berbahaya menandakan bahwa kondisi udara telah mencapai level paling serius dalam pengukuran indeks. Dengan demikian, pembacaan IQAir pada Selasa pagi menggambarkan keadaan udara Palembang yang berada dalam kondisi buruk dan memerlukan perhatian.
Konsentrasi PM2.5 sebesar 362 mikrogram per meter kubik menjadi angka utama yang menggambarkan tingginya pencemaran partikulat di wilayah tersebut. Nilai ini tercatat bersamaan dengan AQI US 573 dan status berbahaya. Kedua indikator itu menunjukkan kondisi kualitas udara Palembang pada 13 Oktober 2026 sebagaimana tercermin dalam data IQAir yang dibagikan pada pagi hari.
Kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Timur turut memengaruhi kondisi kualitas udara Balikpapan pada Selasa pagi, 13 Oktober 2026. Berdasarkan data IQAir yang tersedia, Balikpapan mencatat Air Quality Index (AQI) US sebesar 155. Angka tersebut berada dalam kategori tidak sehat, sehingga kondisi udara pada waktu pengamatan menunjukkan adanya tingkat pencemaran yang perlu diperhatikan.
Parameter utama yang tercatat adalah konsentrasi PM2.5 sebesar 60,08 mikrogram per meter kubik. Partikel PM2.5 berukuran sangat kecil dan menjadi salah satu indikator penting dalam pemantauan kualitas udara. Nilai tersebut tercantum bersamaan dengan kategori AQI US 155 untuk Balikpapan pada pagi hari itu. Data ini menggambarkan situasi udara yang berkaitan dengan keberadaan asap dan partikel hasil pembakaran, termasuk dampak yang dapat berasal dari kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kalimantan Timur.
Informasi cuaca Balikpapan pada waktu yang sama menunjukkan suhu 29 derajat Celsius, kecepatan angin 10 kilometer per jam, dan kelembapan 71 persen. Ketiga unsur tersebut menjadi gambaran kondisi atmosfer ketika kualitas udara berada pada kategori tidak sehat. Kecepatan angin, suhu, dan kelembapan dicatat sebagai data pendukung dalam laporan kondisi udara, tanpa mengubah angka AQI maupun konsentrasi PM2.5 yang dilaporkan.
Jika dibandingkan dengan Palembang, data yang tercantum dalam laporan ini hanya menyebutkan kategori kualitas udara Balikpapan secara spesifik, yaitu tidak sehat. Tidak terdapat angka AQI, konsentrasi PM2.5, atau kategori kualitas udara Palembang dalam informasi yang tersedia. Oleh karena itu, perbandingan tingkat kategori hanya dapat mencatat bahwa Balikpapan berada pada kategori tidak sehat, sementara tingkat kategori Palembang tidak dicantumkan pada data tersebut.
PM2.5 adalah partikel polusi udara berdiameter 2,5 mikrometer atau lebih kecil. Ukurannya yang sangat halus membuat partikel ini dapat melewati pertahanan alami saluran pernapasan dan masuk jauh ke dalam paru-paru. Sebagian partikelnya bahkan berpotensi menembus jaringan paru, mencapai aliran darah, lalu memengaruhi organ tubuh lainnya. PM2.5 sering berasal dari pembakaran hutan dan lahan, asap kendaraan, kegiatan industri, serta pembakaran terbuka.
Risiko kesehatan meningkat ketika seseorang menghirup PM2.5 dalam konsentrasi tinggi, terutama selama periode yang cukup lama. Dampak awal dapat berupa mata perih atau berair, iritasi hidung dan tenggorokan, batuk, serta rasa tidak nyaman saat bernapas. Paparan yang lebih berat dapat memicu sesak napas, mengi, penurunan fungsi paru-paru, dan kelelahan. Pada kondisi tertentu, polusi partikulat juga berpotensi memperburuk asma, penyakit paru obstruktif kronis, infeksi saluran pernapasan, maupun gangguan jantung yang telah diderita.
Tingkat risiko tidak ditentukan oleh konsentrasi PM2.5 saja. Kategori indeks kualitas udara (AQI), kadar polutan yang terukur, dan durasi paparan perlu dipertimbangkan secara bersamaan. AQI yang masuk kategori tidak sehat atau lebih buruk menunjukkan perlunya pembatasan aktivitas di luar ruangan, khususnya ketika kabut asap terlihat atau kualitas udara memburuk. Berada di luar ruangan lebih lama, melakukan aktivitas fisik berat, dan tinggal dekat sumber asap dapat meningkatkan jumlah partikel yang terhirup.
Anak-anak, lansia, serta orang yang memiliki penyakit pernapasan atau jantung perlu lebih berhati-hati. Anak-anak masih mengalami perkembangan paru-paru, sedangkan lansia dan penderita penyakit tertentu dapat memiliki daya tahan yang lebih rendah terhadap polusi. Kelompok rentan sebaiknya memantau AQI, mengurangi kegiatan luar ruangan, memakai masker yang sesuai, dan berkonsultasi dengan tenaga kesehatan apabila muncul sesak, nyeri dada, atau gejala yang memburuk.
Ketika tingkat pencemaran meningkat, masyarakat perlu menjadikan pemantauan kualitas udara sebagai bagian dari kegiatan sehari-hari. Periksa informasi kualitas udara secara berkala, terutama sebelum merencanakan aktivitas di luar rumah. Perubahan kondisi tidak selalu berlangsung seragam sepanjang hari. Udara dapat membaik atau memburuk mengikuti cuaca, arah angin, serta keberadaan dan pergerakan sumber pencemaran. Karena itu, satu kali pemeriksaan belum cukup untuk menggambarkan keadaan sepanjang hari. Pemantauan rutin membantu masyarakat menyesuaikan rencana dan mengurangi paparan ketika kualitas udara berubah menjadi tidak sehat.
Saat udara berada dalam kategori tidak sehat, kurangi aktivitas fisik berat di luar ruangan. Kegiatan yang membutuhkan tenaga besar dapat ditunda atau disesuaikan sampai kondisi udara berubah. Pilih aktivitas yang lebih ringan dan pertimbangkan untuk tetap berada di dalam ruangan, khususnya ketika informasi terbaru menunjukkan pencemaran masih meningkat. Penyesuaian tersebut perlu dilakukan berdasarkan perkembangan kualitas udara, bukan hanya berdasarkan kondisi pada pagi atau siang sebelumnya. Dengan mengikuti perubahan informasi secara berkala, masyarakat dapat membuat keputusan kegiatan yang lebih selaras dengan keadaan lingkungan sekitar.
Ketika udara luar tercemar, tutup jendela untuk membatasi masuknya udara dari luar ke dalam rumah. Sebagai perlindungan tambahan, gunakan penyaring udara di dalam ruangan. Langkah ini dapat diterapkan sambil terus memantau informasi terbaru, sebab kondisi udara dapat berubah seiring perubahan cuaca, arah angin, dan sumber pencemaran. Jendela tidak perlu diperlakukan sama sepanjang waktu tanpa memperhatikan perkembangan kondisi; keputusan untuk membatasi udara luar sebaiknya mengikuti informasi kualitas udara yang tersedia. Dengan pemantauan berkala dan penyesuaian aktivitas, masyarakat dapat merespons perubahan pencemaran secara lebih terarah.
Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Bahaya Karhutla, TNI Kembali Laksanakan Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kabupaten Sambas | Pastikan Sumber Air Karhutla Tetap Andal, Personel Lanud Sjamsudin Noor Siaga 24 Jam Dukung Kesiapan dan Operasi Penanganan Karhutla | Perkuat Kesadaran Warga, Tim Penyuluh Karhutla Sesko TNI Bersama Pasis Sesko TNI Sosialisasikan Pencegahan Karhutla

